SITUBONDO, kabarbromo.com – Semangat kebersamaan terpancar di lingkungan Masjid An-Nur, Seroja, Kelurahan Patokan, Situbondo pada Jumat (3/4/2026). Untuk pertama kalinya, Takmir Masjid An-Nur bersinergi dengan Pemuda Karang Taruna RT 001 RW 002 menggelar kegiatan sosial bertajuk “Jumat Berkah”.
Kegiatan yang bertepatan dengan 15 Syawal 1447 H ini menyasar warga sekitar serta pengguna jalan yang melintas di depan masjid. Sejak pagi hari, para pengurus masjid dan pemuda setempat tampak bahu-membahu mendistribusikan paket makanan dan minuman.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Ketua Takmir Masjid An-Nur yang baru, Muhammad Hamdun, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial pasca-terbentuknya struktur kepengurusan yang baru.
“Kami berharap kepengurusan ini mampu membawa perubahan positif. Masjid bukan hanya pusat ibadah secara vertikal, tapi juga motor penggerak pemberdayaan umat dan sosial,” ujar Hamdun dalam keterangannya.
Keberhasilan agenda perdana ini tidak lepas dari dukungan berbagai tokoh, di antaranya: Habib Ali Bin Abdulkadir Ba’adil selaku pembimbing keagamaan; Wahid Hasyim Syamlan, S.H., M.H. yang berperan dalam penguatan aspek kelembagaan dan hukum; Bapak Bambang selaku Ketua RT setempat; Abdul Malik Belfegih sebagai salah satu penggerak sosial masyarakat.
Antusiasme yang tinggi tidak hanya datang dari penerima manfaat, tetapi juga para donatur yang menyisihkan sebagian hartanya. Sinergi antara tokoh agama, pengurus masjid, pemuda, dan perangkat lingkungan menjadi pondasi kuat suksesnya acara ini.
Ke depan, Takmir Masjid An-Nur merencanakan “Jumat Berkah” sebagai agenda rutin. Selain sebagai upaya memakmurkan masjid, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim) dan kepedulian antar sesama warga di wilayah Patokan – Seroja.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama, berharap aksi ini menjadi amal jariyah dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Situbondo, khususnya di lingkungan Seroja. (Redaksi)
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo telah menyusun Rencana Pengadaan untuk tahun anggaran 2026. Dalam dokumen tersebut, total Pagu yang dialokasikan untuk belanja jasa iklan, pembuatan konten media, hingga langganan jurnal mencapai Rp 592.821.200.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem informasi pengadaan, terdapat empat paket utama:
Kode 62730301 Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Konten Media DPRD Kabupaten Probolinggo 120.000.000 E-Purchasing
Kode 63073216 Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (EP/SILPA) 396.600.000 E-Purchasing
Kode 63072357 Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (PL/SILPA) 49.400.000 Pengadaan Langsung
Kode 62730375 Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah 26.821.200 E-Purchasing
Total Keseluruhan Pagu Rp 592.821.200 (Lima ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus dua puluh satu ribu dua ratus rupiah)
Tanggapan LSM: Soroti Urgensi dan Dana SILPA
Besarnya alokasi anggaran ini mendapat perhatian dari LSM LIBAS88 NUSANTARA. Ia menyoroti besarnya penggunaan dana SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang dialokasikan untuk sektor publikasi.
“Kami mempertanyakan urgensi penggunaan dana SILPA yang mencapai hampir 450 juta rupiah hanya untuk jasa iklan dan konten media. Semestinya, dana sisa anggaran diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat atau pembangunan infrastruktur yang masih tertunda,” ujar Muhyiddin, Ketua LSM LIBAS88 NUSANTARA kepada media.
Ia menambahkan, meski publikasi penting untuk transparansi kinerja dewan, efisiensi anggaran tetap harus menjadi panglima. “Di era digital, Sekretariat DPRD seharusnya bisa lebih kreatif memaksimalkan sumber daya internal agar anggaran ratusan juta ini bisa ditekan,” lanjutnya.
Pentingnya Akuntabilitas
Kritik juga mengarah pada mekanisme pengadaan. Pihak LSM LIBAS88 NUSANTARA berharap proses E-Purchasing maupun Pengadaan Langsung (PL) dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada intervensi kepentingan tertentu.
“Kami akan terus memantau realisasinya. Jangan sampai anggaran sebesar ini hanya habis untuk seremonial tanpa memberikan edukasi politik yang berarti bagi rakyat Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian teknis serta tujuan dari pengalokasian anggaran tersebut. (Redaksi)
Probolinggo, kabarbromo.com – Proyek rehabilitasi dan revitalisasi Alun-Alun Kraksaan dengan Pagu senilai ±Rp.4,6 miliar terus menuai perhatian publik. Sejumlah warga mempertanyakan kualitas pengerjaan menyusul temuan paving yang tidak rata dan adanya genangan air pasca hujan di area parkir serta sekeliling alun-alun.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Probolinggo, Agus Budianto, menegaskan bahwa proyek tersebut secara administratif masih dalam masa pemeliharaan (maintenance).
”Pekerjaan itu masih dalam masa pemeliharaan. Bulan ini (April 2026) adalah batas akhir masa maintenance. Kami sudah berkoordinasi dengan pelaksana dan hari ini langsung dilakukan perbaikan,” ujar Agus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/4/2026).
Menurut Agus, masa pemeliharaan merupakan mekanisme resmi dalam kontrak konstruksi untuk menyempurnakan hasil pekerjaan jika ditemukan kekurangan di lapangan.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya memuaskan warga. Ahmad, menilai bahwa kerusakan teknis seperti genangan air seharusnya tidak terjadi jika proses pengawasan sejak tahap awal pengerjaan dilakukan secara ketat.
”Masa pemeliharaan memang ada, namun jika ditemukan genangan air, itu mengindikasikan masalah pada elevasi atau kemiringan lahan yang fundamental. Kualitas pemadatan (sub-grade) yang juga terindikasi buruk. Munculnya cekungan (depression) pada beberapa titik mengindikasikan bahwa lapisan dasar tanah atau material pengisi di bawahnya tidak dipadatkan secara maksimal. Kami berharap perbaikan ini bersifat permanen, bukan sekadar respons sesaat karena ramai di media,” ungkap Ahmad, Kamis (2/4/2026).
Ia menambahkan, sebagai proyek dengan anggaran miliaran rupiah, masyarakat berhak mendapatkan hasil infrastruktur yang presisi dan tahan lama. Ahmad mendesak agar tim teknis melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh titik paving sebelum masa pemeliharaan berakhir pada akhir April ini.
Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa pekerja tampak mulai melakukan perbaikan di titik-titik yang sempat dikeluhkan warga. Pihak dinas menjamin akan terus mengawasi pelaksana proyek agar hasil akhir rehabilitasi dan revitalisasi Alun-Alun Kraksaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Masyarakat Kraksaan kini menanti komitmen pemerintah daerah untuk memastikan ikon kota tersebut tidak hanya selesai secara seremonial, tetapi benar-benar fungsional dan berkualitas tinggi bagi kenyamanan publik. (Redaksi)
PROBOLINGGO – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi L3GAM secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Direktur Perumdam Bayuangga Kota Probolinggo. Langkah ini dilakukan guna meminta klarifikasi serta memperoleh informasi mendalam terkait manajemen dan tata kelola perusahaan daerah tersebut.
Permohonan audiensi tersebut tertuang dalam surat bernomor 0015/L3GAM/IV/2026 tertanggal April 2026. Aliansi L3GAM yang terdiri dari LPLH TN, Libas’88, LIN, G-APKM, AMPP, dan Madas Nusantara menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya yang bergerak di sektor pelayanan publik.
Dasar Hukum dan Dorongan Transparansi
Dalam suratnya, aliansi mencantumkan sedikitnya delapan dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta sejumlah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Wali Kota yang mengatur pengelolaan BUMD dan sistem penyediaan air minum.
Aliansi menilai, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good governance). Audiensi ini juga bertujuan memastikan bahwa pengelolaan Perumdam Bayuangga berjalan sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
Selain itu, aliansi mendorong agar seluruh organ perusahaan diisi oleh sumber daya manusia yang memenuhi standar integritas, kompetensi, dan profesionalisme.
Isu Integritas Internal Jadi Sorotan
Salah satu poin krusial dalam permohonan audiensi tersebut adalah adanya isu yang berkembang terkait komposisi personel di internal Perumdam Bayuangga. Aliansi L3GAM menyoroti dugaan keberadaan anggota Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang disebut-sebut merupakan mantan narapidana kasus korupsi.
“Kami meragukan integritas perusahaan apabila isu tersebut benar adanya. Hal ini perlu segera diklarifikasi demi menjaga kredibilitas dan kinerja Perumdam,” demikian pernyataan dalam surat aliansi.
Ketua LPLH TN Probolinggo, Didit Laksana, juga mengungkapkan adanya dugaan lain yang perlu mendapat perhatian.
“Tidak hanya soal integritas anggota SPI, kami juga menemukan adanya salah satu personel di bagian Humas yang perlu dipertanyakan terkait kapasitas, kinerja, serta kesesuaian dengan syarat rekrutmen,” ujarnya.
Menunggu Respons Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, surat permohonan audiensi tersebut telah diterima oleh pihak Perumdam Bayuangga, sebagaimana dibuktikan dengan adanya stempel resmi pada dokumen.
Aliansi L3GAM bersama masyarakat kini menunggu jadwal audiensi dari pihak Perumdam guna mendapatkan kejelasan atas berbagai isu yang berkembang. Klarifikasi tersebut dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik serta menjamin kualitas pelayanan air bersih di Kota Probolinggo.
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Proyek rehabilitasi & revitalisasi Alun-Alun Kota Kraksaan kini tengah menjadi sorotan publik. Pagu sebesar ±Rp.4,6 miliar untuk penataan ruang publik tersebut dinilai warga tidak berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan di lapangan, khususnya pada sisi timur alun-alun.
Berdasarkan pantauan dan data rencana pengadaan, total Pagu sebesar ±Rp.4,6 miliar tersebut dialokasikan untuk pekerjaan konstruksi fisik (Pagu ±Rp.4,09 miliar), perencanaan dan masterplan (Pagu ±Rp.348,7 juta), serta pengawasan proyek (Pagu ±Rp.175,9 juta).
Saluran drainase berbentuk lubang terbuka
Namun, Ahmad, seorang warga Kecamatan Kraksaan, mengungkapkan adanya sejumlah titik yang dianggap tidak memenuhi standar kenyamanan dan keamanan. Ia menunjuk kondisi permukaan paving yang tidak rata serta saluran drainase di tepi jalur pedestrian yang masih terbuka tanpa penutup.
“Harapan kami, dengan anggaran yang cukup besar, kualitas pekerjaan benar-benar sesuai standar sehingga aman digunakan masyarakat. Kondisi drainase yang terbuka ini juga berpotensi membahayakan pejalan kaki,” ungkap Ahmad.
Paving block terlihat bergelombang dan tidak rata
Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Probolinggo, Agus Budianto, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
”Nanti diperbaiki, Mas,” ujar Agus singkat saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut teknis di lapangan pada Rabu (1/4/2026).
Senada dengan hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyarankan agar masyarakat menyampaikan laporan teknis secara langsung kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat segera ditangani.
Di sisi lain, upaya koordinasi terus dilakukan untuk mendapatkan arahan kebijakan dari pimpinan daerah. Namun, hingga berita ini diturunkan, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris ketika dikonfirmasi masih belum merespons permintaan keterangan terkait evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Warga berharap Pemkab Probolinggo memperbaiki kerusakan dan kekurangan volume pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen kontrak. (Redaksi)
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Aura ketidaktransparanan menyelimuti rencana penggunaan APBD Kota Probolinggo tahun 2026. Proyek pengadaan jasa penyelenggaraan acara (event organizer) senilai Rp.400 juta (pagu) pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) kini menjadi bola panas setelah ditemukan tanpa rincian kegiatan yang jelas dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP.
Anggaran Raksasa, Judul “Minimalis”
Dalam data rencana umum pengadaan 2026, paket bernilai hampir setengah miliar rupiah tersebut hanya berlabel judul umum. Minimnya informasi ini memicu kecurigaan publik: apakah ini sebuah kelalaian teknis, atau upaya sengaja untuk membatasi pengawasan masyarakat sejak dini?
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hak masyarakat untuk mengetahui alokasi pajak mereka bersifat mutlak, terutama pada tahap perencanaan yang krusial.
Pembelaan Dispopar: “Tunggu Tanggal Mainnya”
Kepala Dispopar Kota Probolinggo, Muhamad Abas, menepis tudingan adanya penyimpangan. Ia berdalih bahwa judul umum dalam tahap perencanaan adalah hal yang tidak melanggar aturan.
Menurutnya, rincian disebut baru akan muncul pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis di tahap lanjutan. Abas menekankan bahwa proses penawaran nantinya menggunakan e-Katalog yang berbasis produk jasa, bukan sekadar judul di SiRUP.
Kritik Tajam: “Ini Uang Rakyat, Bukan Uang Pribadi”
Pembelaan normatif dari pihak dinas justru memancing reaksi keras dari kalangan sipil. Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) menilai sikap Dispopar mencerminkan dugaan arogansi birokrasi yang antipati terhadap pengawasan publik.
“Kalau memang bersih, kenapa harus abu-abu di awal? Transparansi itu bukan hanya laporan di akhir saat uang sudah habis, tapi sejak niat (perencanaan) itu dimunculkan. Ini uang rakyat!” tegas Luthfi Hamid, Ketua LSM AMPP.
Menurut Luthfi, ketiadaan rincian di tahap awal pada rencana pengadaan berpotensi menciptakan celah. Masyarakat dan lembaga swadaya sulit membedakan mana kegiatan yang mendesak dan mana yang hanya “bagi-bagi proyek”. Tanpa spesifikasi yang bisa diakses publik, penentuan harga di e-Katalog rawan dimanipulasi.
“Jika anggaran Rp.400 juta bisa lolos tanpa rincian diawal, dikhawatirkan paket-paket lain yang lebih besar akan menggunakan pola “judul umum” serupa,” tegas Luthfi.
Hingga saat ini, publik masih menanti rincian spesifikasi kegiatan tersebut. Apakah anggaran ini akan benar-benar menghidupkan pariwisata Probolinggo, atau sekadar habis untuk seremoni tanpa substansi?. (Redaksi/ir)
Probolinggo – Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Golongan Karya, Drs. H. Wahid Nurahman, M.Si, menggelar acara halal bihalal bersama warga di kediamannya yang berlokasi di Desa Selogudig Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Rabu, 01/04/2026 .
Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut dihadiri oleh masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Probolinggo 7 yang meliputi wilayah Kecamatan Krejengan, Pajarakan, Gending, dan Dringu. Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Dalam kesempatan tersebut, Wahid Nurahman yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan pentingnya menjaga kebersamaan dan keharmonisan antara wakil rakyat dengan masyarakat.
“Melalui halal bihalal ini, kita ingin memperkuat ukhuwah serta membuka ruang komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Aspirasi warga menjadi hal yang sangat penting untuk kami perjuangkan di lembaga legislatif,” ujarnya.
Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Warga yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, mulai dari ramah tamah, doa bersama, hingga saling bermaaf-maafan.
Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Sejumlah warga menyampaikan berbagai harapan terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.
Sebagai wakil rakyat dari Partai Golongan Karya, Wahid Nurahman menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah Dapil Probolinggo 7.
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di pelataran Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo resmi meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/131/SP2HP ke-3/III/RES.1.6./2026 yang diterbitkan pada 28 Maret 2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana sehingga penanganan perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 di area pelataran Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan. Kasus ini diduga berkaitan dengan tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di ruang publik.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana, dalam dokumen tersebut menyebutkan bahwa pada tahap penyidikan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi serta pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut guna melengkapi alat bukti.
Kuasa hukum pelapor, Khofy, S.H., M.H., mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai telah menindaklanjuti laporan secara prosedural.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).
Ia juga berharap seluruh pihak yang dipanggil penyidik dapat bersikap kooperatif agar perkara dapat segera terang benderang.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Probolinggo belum memberikan keterangan resmi tambahan di luar dokumen SP2HP yang diterima pelapor. Upaya konfirmasi kepada pihak terlapor juga masih dilakukan oleh redaksi.
Sesuai prosedur hukum yang berlaku, peningkatan perkara ke tahap penyidikan belum berarti adanya penetapan tersangka. Status tersangka baru dapat ditetapkan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana. (Redaksi)
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pembangunan jalur sepeda di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan dari masyarakat, khususnya para pesepeda yang rutin menggunakan fasilitas tersebut. Meski dinilai sebagai langkah positif dalam mendukung transportasi ramah lingkungan, aspek keselamatan di lapangan dianggap masih perlu mendapat perhatian lebih.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jalur sepeda yang tersedia saat ini umumnya hanya ditandai dengan marka jalan tanpa disertai pembatas fisik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi efektivitas fungsi jalur sebagai ruang aman bagi pesepeda, terutama di ruas jalan dengan tingkat lalu lintas yang cukup padat.
Salah seorang pesepeda yang rutin melintas di jalur tersebut, Luthfi, warga Kecamatan Kraksaan mengaku khawatir dengan kondisi yang ada. Ia meminta identitas aslinya tidak dipublikasikan karena alasan kenyamanan.
“Pada dasarnya kami mendukung adanya jalur sepeda. Namun saat ini jalurnya hanya berupa marka jalan tanpa pembatas fisik seperti bollard atau kerb. Kendaraan bermotor masih mudah masuk atau bahkan parkir di jalur tersebut, sehingga pesepeda tetap merasa tidak aman,” ujarnya.
Menurutnya, ruang yang tersedia bagi pesepeda juga tergolong sempit. Saat kendaraan bermotor menyalip, pesepeda harus berbagi ruang secara langsung dengan kendaraan yang melaju lebih cepat dan berukuran lebih besar. Selain itu, garis putus-putus di sisi kanan jalur sepeda dinilai menimbulkan kebingungan mengenai prioritas penggunaan lajur.
Dalam literatur perencanaan transportasi, jalur sepeda tanpa pembatas fisik dikenal sebagai shared lane marking atau sharrow, yakni jalur yang masih berbagi ruang dengan kendaraan bermotor. Model ini umumnya digunakan pada jalan dengan lebar terbatas, namun tetap memerlukan pengaturan dan penegakan aturan yang konsisten agar aman bagi pesepeda.
Luthfi menambahkan, tanpa adanya penegakan hukum terhadap kendaraan bermotor yang melanggar, jalur sepeda berisiko hanya menjadi penanda visual semata. “Kalau tidak ada pengawasan, jalur ini sering berubah fungsi jadi area parkir. Harapannya ke depan ada pembatas fisik atau pengaturan yang lebih tegas,” katanya.
Anggaran Jalur Sepeda Capai Ratusan Juta Rupiah
Berdasarkan data Rencana Pengadaan tahun 2025 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, terdapat empat paket pekerjaan yang berkaitan langsung dengan pembangunan jalur khusus sepeda. Paket tersebut mencakup tahap perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan fisik di lapangan.
Paket pertama dengan kode 58915729 dialokasikan untuk kegiatan pengadaan rambu dan pengecatan marka jalan jalur khusus sepeda pada tahap perencanaan dengan pagu anggaran sebesar Rp.53.117.727.
Selanjutnya, paket dengan kode 60826603 berupa pengadaan dan pemasangan rambu jalur khusus sepeda memiliki nilai anggaran Rp.22.400.000.
Pada tahap pengawasan, kode 60851847 mencatat paket pengecatan marka jalan jalur khusus sepeda dengan pagu Rp.32.652.000.
Sementara itu, nilai anggaran terbesar berada pada paket fisik dengan kode 61248647, yakni pekerjaan pengecatan marka jalur khusus sepeda, dengan pagu mencapai Rp.409.590.000.
Secara keseluruhan, total anggaran yang dialokasikan untuk seluruh kegiatan terkait jalur khusus sepeda tersebut mencapai sekitar ±Rp.517.759.727. Sebagian besar anggaran terserap pada pekerjaan fisik berupa pengecatan marka jalan yang dilaksanakan melalui metode e-purchasing.
Warga Harap Ada Evaluasi dan Peningkatan Fasilitas
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penyediaan marka jalur sepeda, tetapi juga memperhatikan kelengkapan fasilitas pendukung seperti pembatas fisik, perawatan berkala, serta penegakan aturan terhadap kendaraan bermotor yang melanggar.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo untuk memperoleh penjelasan terkait standar keselamatan yang digunakan, pertimbangan teknis pemilihan jenis jalur sepeda, serta rencana evaluasi terhadap fasilitas yang telah dibangun. (Redaksi/ir)
RALAT / KOREKSI
Redaksi kabarbromo.com meralat informasi terkait total anggaran (pagu) jalur khusus sepeda yang sebelumnya ditulis sebesar ±Rp.477.759.727.
Berdasarkan penelusuran ulang terhadap data Rencana Pengadaan tahun 2025, total pagu anggaran yang benar adalah ±Rp.517.759.727.
Kekeliruan terjadi akibat kesalahan penjumlahan pada saat proses penyusunan data. Redaksi memohon maaf atas kekeliruan tersebut dan telah memperbarui isi berita agar sesuai dengan data yang benar.
Probolinggo, kabarbromo.com – Proyek rehabilitasi dan revitalisasi Alun-Alun Kota Kraksaan yang menelan anggaran kurang lebih Rp.4,6 miliar menjadi perhatian publik. Sejumlah warga menilai kualitas pekerjaan di lapangan belum sesuai dengan harapan, terutama pada aspek kerapian dan ketahanan konstruksi.
Berdasarkan data Pengadaan Tahun 2025 pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Probolinggo, total pagu anggaran untuk penataan kawasan alun-alun tersebut kurang lebih mencapai Rp.4.615.000.400, yang mencakup pekerjaan fisik, perencanaan, serta pengawasan teknis.
Permukaan Paving Dinilai Tidak Rata
Seorang warga Kota Kraksaan, Ahmad, menyampaikan bahwa beberapa bagian paving block di area alun-alun (didepan masjid jami’ kraksaan) terlihat bergelombang dan mengalami penurunan.
“Baru selesai dikerjakan, tetapi sudah ada bagian yang terlihat tidak rata. Kami khawatir kondisi ini akan semakin parah jika tidak segera diperbaiki,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Menurut Ahmad, kondisi tersebut berpotensi berkaitan dengan proses pemadatan lapisan dasar atau pemasangan material alas sebelum paving dipasang. Namun, hal ini masih memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut dari pihak berwenang.
Selain berdampak pada estetika, permukaan yang tidak rata juga dinilai dapat meningkatkan risiko keselamatan bagi pejalan kaki, terutama kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak.
Finishing dan Detail Pengerjaan Disorot
Beberapa warga juga menyoroti lebar nat antar paving yang dinilai tidak seragam serta pemotongan paving di sekitar bak kontrol yang terlihat kurang rapi.
Pengamatan di lapangan menunjukkan adanya variasi jarak antar paving dan perbedaan ketinggian di beberapa titik. Meski demikian, standar teknis pekerjaan perlu dikonfirmasi kepada pihak kontraktor maupun pengawas proyek untuk memastikan apakah kondisi tersebut masih dalam batas toleransi teknis.
Posisi Grill Drainase Jadi Perhatian
Selain itu, warga juga menyoroti posisi grill saluran air yang pada beberapa titik tampak tidak sejajar dengan permukaan paving. Perbedaan elevasi ini berpotensi menyebabkan genangan air saat hujan apabila tidak ditangani dengan baik.
Retakan pada bagian semen di sekitar grill juga terlihat di beberapa lokasi, yang diduga akibat perbedaan beban atau pergerakan struktur setelah pemasangan.
Penggunaan Area Pedestrian oleh Kendaraan
Penggunaan area pedestrian oleh sepeda motor juga menjadi perhatian warga. Mereka khawatir beban kendaraan bermotor dapat mempercepat kerusakan paving jika spesifikasi material yang digunakan memang dirancang hanya untuk beban pejalan kaki.
Rincian Anggaran Proyek
Berdasarkan data pengadaan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Probolinggo TA. 2025 untuk proyek di Alun-Alun Kota Kraksaan (termasuk kategori Rehabilitasi, Revitalisasi, Masterplan, Perencanaan, dan Pengawasan), total pagu anggarannya kurang lebih sebesar Rp.4.615.000.400 (Empat Miliar Enam Ratus Lima Belas Juta Empat Ratus Rupiah). Dengan Rincian Perhitungan: Pekerjaan Fisik/Konstruksi: Rehabilitasi Alun-Alun (Kode 55061203): Rp.2.247.865.200; Revitalisasi Alun-Alun (Kode 58986175): Rp.1.842.531.200. Perencanaan & Masterplan: Perencanaan Rehabilitasi (Kode 55903904): Rp.151.032.000: Penyusunan Masterplan (Kode 59426906): Rp.98.834.400; Perencanaan Revitalisasi (Kode 58985613): Rp.98.834.400. Pengawasan: Pengawasan Rehabilitasi (Kode 55066673): Rp.96.102.800; Pengawasan Revitalisasi (Kode 58985774): Rp.79.800.400.
Besarnya anggaran pengawasan teknis menjadi perhatian masyarakat, yang berharap fungsi pengawasan dapat memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.
Saat dikonfirmasi mengenai proyek tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyarankan agar pertanyaan teknis terkait pelaksanaan proyek disampaikan langsung kepada pihak yang berwenang.
“Silakan langsung ke bupati atau dinas perkim saja, Mas,” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan.
Warga berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan pemeriksaan teknis secara menyeluruh, sehingga fasilitas publik yang telah dibangun dengan anggaran besar tersebut dapat memberikan manfaat optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat. (Redaksi/ir)
Pajarakan – Pemerintah Kecamatan Pajarakan menggelar kegiatan “Silaturahmi Lintas Sektor dan Pisah Kenang” dengan mengusung tema “Jalin Silaturahmi” pada Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat. Senin, 30/03/2026.
Acara tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antarinstansi di wilayah Kecamatan Pajarakan. Tampak hadir jajaran perangkat kecamatan, kepala desa, perwakilan dari kepolisian, serta unsur terkait lainnya yang duduk bersama dalam suasana sederhana namun penuh makna.
Dalam kegiatan ini, unsur Forkopimka Pajarakan menunjukkan kekompakan dan sinergitas lintas sektor. Kehadiran aparat dari kepolisian bersama jajaran pemerintah kecamatan menjadi simbol kuatnya koordinasi dalam menjaga stabilitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan momen pisah kenang, yang biasanya digelar sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat atau unsur yang akan berpindah tugas. Suasana haru dan kekeluargaan terasa kental sepanjang acara berlangsung.
Tema “Jalin Silaturahmi” yang diangkat mencerminkan pentingnya menjaga komunikasi dan kebersamaan antarinstansi, guna menciptakan pemerintahan yang harmonis serta pelayanan publik yang optimal di wilayah Kecamatan Pajarakan.
Probolinggo – Dugaan praktik pungutan sebesar Rp50 juta kepada masyarakat yang ingin membuka kios pupuk di Kabupaten Probolinggo mencuat ke publik. Isu tersebut menyeret nama salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo yang disebut menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Pupuk sekaligus Ketua Fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menanggapi hal itu, Muchlis, S.Pd., selaku Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi terkait adanya pungutan atau uang pelicin tidak benar. Sabtu, 28/03/2026 .
“Kami sebagai Ketua Panja tidak mungkin melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Tuduhan ini harus diluruskan dengan menghadirkan semua pihak agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya.
Muchlis juga menekankan pentingnya klarifikasi terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi opini liar di tengah masyarakat.
Menurutnya, sebagai Ketua Panja Pupuk, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menarik biaya dalam bentuk apapun dari masyarakat, melainkan hanya menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami sebagai Ketua Panja tidak mungkin memeras rakyat. Tuduhan itu tidak benar dan perlu diluruskan secara jelas,” lanjutnya.
Ia menambahkan, persoalan ini harus dijelaskan secara terbuka dengan menghadirkan semua pihak agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
“Perlu ada penjelasan bersama agar tidak berkembang menjadi opini yang salah. Kami siap untuk klarifikasi secara terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM AMPP Probolinggo, Lutfi Hamid, turut memberikan tanggapan terkait polemik tersebut. Ia menekankan pentingnya pemberitaan yang berimbang serta mengedepankan dialog sebelum menarik kesimpulan.
“Berita ini harus berimbang. Semua pihak sebaiknya duduk bersama dan berdialog terlebih dahulu demi menjaga kondusifitas Probolinggo,” ujarnya.
Menurut Lutfi, langkah klarifikasi terbuka sangat penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat serta menjaga stabilitas daerah tetap aman dan terkendali.
Dengan adanya pernyataan dari kedua pihak tersebut, diharapkan polemik ini dapat segera menemukan titik terang melalui komunikasi yang terbuka dan transparan.