Blog

  • Sinergi DLH Probolinggo dan Jenggala Edukasi Budaya Minim Sampah di Pesantren

    Probolinggo, Kabarbromo.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo menggandeng komunitas Jenggala untuk menanamkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan di kawasan keagamaan. Kolaborasi ini diwujudkan melalui program Eco Pesantren yang digelar di Pondok Pesantren Rofiatul Islam pada Jumat, 18/09/ 2026.

    ‎Kegiatan edukasi tersebut difokuskan untuk mendorong kemandirian para santri dalam memilah dan mengolah limbah rumah tangga yang dihasilkan saban hari. Lewat pendekatan ini, santri diajak menyadari bahwa setiap barang yang dikonsumsi membawa dampak langsung terhadap kelestarian alam di sekitar mereka.

    ‎Penyuluh Lingkungan DLH Kabupaten Probolinggo, Wanti, menegaskan pentingnya perubahan pola pikir dalam memandang persoalan sampah. Menurutnya, penanganan krisis lingkungan tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah maupun petugas kebersihan semata, melainkan butuh keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

    ‎”Sampah yang kita hasilkan butuh waktu lama untuk terurai, sehingga ketidakpedulian terhadap barang yang dikonsumsi berpotensi menyumbang polusi bagi bumi,” kata Wanti di sela-sela kegiatan.

    ‎Founder Jenggala, Ning Hani, menambahkan bahwa pesantren memiliki posisi strategis sebagai ruang edukasi lingkungan berkelanjutan. Sebagai wadah pembinaan generasi muda yang dihuni banyak orang, pesantren menjadi tempat yang ideal untuk membangun kebiasaan hidup minim sampah.

    ‎Langkah edukatif ini mendapat sambutan hangat dari pihak pengelola pesantren. Perwakilan keluarga pengasuh Pondok Pesantren Rofiatul Islam, Neng Elok Faiqoh, menyatakan siap mendukung penuh keberlanjutan program melalui pengetatan aturan internal lembaga.

    ‎Beberapa langkah nyata yang telah diterapkan di lingkungan pesantren tersebut antara lain.

    ‎ * Pencegahan sampah dapur : Menghapus penggunaan kertas minyak sebagai pembungkus makanan santri.

    ‎ * Pembatasan kemasan plastik : Membatasi penjualan makanan ringan berbungkus plastik di area koperasi.

    ‎ * Setor sampah berkala : Mewajibkan santri yang hendak pulang ke rumah untuk menyetorkan sisa sampah plastik kepada pengurus.

    ‎Melalui sinergi antara pemerintah, komunitas, dan lembaga pendidikan agama ini, kebiasaan memilah sampah dari sumbernya diharapkan tidak berhenti di dalam kompleks pesantren saja, melainkan terus terbawa hingga ke lingkungan keluarga serta masyarakat luas. ( FBL )

  • HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Probolinggo Perkuat Kebersamaan dan Soliditas

     

     

    PROBOLINGGO — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Probolinggo menggelar olahraga bersama yang diikuti personel Polri serta keluarga besar Polres Probolinggo.

    Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menjaga kebugaran sekaligus mempererat tali silaturahmi, kekompakan, dan soliditas seluruh keluarga besar Polres Probolinggo. Jum’at . 18/08/2026 .

    Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifqi Mubarok mengatakan, kesehatan dan kebugaran personel merupakan bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.

    “Olahraga bersama ini menjadi sarana untuk menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan dan kekompakan keluarga besar Polres Probolinggo. Dengan tubuh yang sehat, kita dapat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” ujarnya.

    Menurutnya, peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 juga menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Mari jadikan momentum HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tambahnya.

    Selain menjaga kesehatan, olahraga bersama tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas dan semangat personel dalam melaksanakan tugas serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

     

    Hery.

     

     

  • Polemik Anggaran Perjadin ke China: Sekda Probolinggo Sebut Diberikan ke Ketua Delegasi, Aktivis Beberkan Temuan RUP

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Klarifikasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si. mengenai alokasi anggaran perjalanan dinas (perjadin) luar negeri ke China menuai sorotan tajam. Pernyataan awal yang mengesankan total anggaran Rp 300 juta lebih hanya terserap Rp 97 juta untuk agenda rombongan justru dinilai memicu simpang siur akuntabilitas publik.
    ​Melalui video klarifikasi yang beredar sejak Senin (14/9/2026), Ugas mengonfirmasi adanya alokasi awal senilai Rp 300 juta lebih untuk rombongan delegasi penanganan potensi investasi dari China. Dari pagu tersebut, Ugas mengklaim dana yang terpakai sekitar Rp 97 juta.
    ​Namun, dalam rincian penjelasan berikutnya, fakta sebenarnya terkuak bahwa dana senilai Rp 97 juta itu bukan untuk pembiayaan keseluruhan rombongan, melainkan hanya dibayarkan kepada satu orang, yakni Hamim selaku Ketua Delegasi.
    ​Ugas menerangkan, kunjungan kerja ini diawali dari undangan salah satu gubernur di China kepada Bupati Probolinggo guna mempertemukan Pemkab dengan investor luar negeri.
    ​”Karena izin Bapak Bupati tidak di-ACC, maka diutus delegasi yang mewakili Pemkab Probolinggo,” terang Ugas saat dikonfirmasi.
    Skema Pembiayaan Rombongan yang Terpisah
    ​Ugas merinci terdapat lima orang yang ditugaskan dalam rombongan delegasi ke China: ​Hamim (Ketua Delegasi), ​Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas PUPR  ​Ketua KADIN, ​Billi (Penerjemah).
    ​Ia menjelaskan bahwa pencairan Rp 97 juta murni merupakan alokasi perjadin dan uang saku khusus untuk Hamim. Sementara itu, biaya perjalanan pejabat teknis lainnya dipecah dan dibebankan ke pos OPD masing-masing.
    ​”Kalau Kepala PUPR dan Kepala Bapelitbangda, perjadinnya menggunakan anggaran OPD masing-masing. Untuk Ketua KADIN dan penerjemah menanggung biaya sendiri. Akomodasi selama di China ditanggung pengundang, tetapi tiket pesawat kita bayar sendiri,” ujar Ugas.
    Tanggapan Menohok Kamil Wahyudi: “Diduga Bentuk Penyamaran Total Anggaran”
    ​Klarifikasi dari pihak Sekda tersebut direspon secara kritis dan menohok oleh praktisi hukum sekaligus aktivis pemerhati anggaran Probolinggo, Kamil Wahyudi, S.H.
    ​Kamil menilai narasi yang disampaikan Sekda merupakan bentuk narasi yang berpotensi misleading. Menurutnya, klaim seolah-olah seluruh kegiatan kunjungan ke China hanya menghabiskan Rp 97 juta adalah pembenaran yang runtuh saat dikaji struktur penganggarannya.
    ​”Pernyataan Sekda bahwa anggaran Rp 300 juta lebih itu terpakai Rp 97 juta jelas diduga menyamarkan realisasi beban APBD sesungguhnya,” tegas Kamil saat dikonfirmasi media.
    ​”Publik digiring seolah-olah Pemkab telah melakukan efisiensi anggaran hingga dua pertiga dari pagu. Padahal, angka Rp 97 juta itu hanya untuk satu individu, sementara Kepala PUPR dan Kepala Bapelitbangda menggunakan porsi anggaran dinas (OPD) masing-masing yang berdiri sendiri,” tambah Kamil.
    Beberkan Data RUP Dinas PUPR
    ​Untuk memperkuat argumentasinya, Kamil membeberkan bukti pencatatan resmi pada sistem pengadaan pemerintah. Ia menemukan adanya alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri terpisah yang melekat pada Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.
    ​Berdasarkan data Rencana Pengadaan dengan Kode RUP 43564408, tercatat paket Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Dinas PUPR dengan pagu anggaran Rp 100 juta. Paket pengadaan tersebut memiliki nilai realisasi sebesar Rp 75 juta melalui metode swakelola, dengan penyedia atas nama Hengki Cahjo Saputra, yang statusnya hingga saat ini masih berjalan pada tahapan kontrak.
    ​Kamil pun mempertanyakan transparansi serta keabsahan skema swakelola tersebut dalam mata anggaran perjalanan dinas aparatur negara.
    ​”Ini baru dari satu OPD, yakni Dinas PUPR senilai Rp 75 juta. Bagaimana dengan Bapelitbangda?. Jika semua item ini dijumlahkan, total APBD yang tergerus untuk rombongan ke China jelas berada jauh di atas Rp 97 juta,” sentil Kamil.
    ​Kamil juga menyoroti penggunaan metode swakelola dengan pihak penyedia perseorangan pada paket perjalanan dinas luar negeri di RUP tersebut.
    ​”Bagaimana mungkin perjalanan dinas pejabat daerah dialokasikan lewat metode swakelola dengan penyedia perorangan??. Apa ini tidak menabrak kaidah tata kelola keuangan daerah dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah??. Kita mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan melakukan audit investigatif atas pemecahan mata anggaran ini,” pungkas Kamil. (Redaksi)
  • Libas88 Nusantara Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa ± Rp.240 Juta di Jabung Wetan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menuai sorotan tajam. Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo yang tengah mengusut dugaan korupsi di desa tersebut mendulang desakan penuntasan dari aktivis Probolinggo.

    Ketua LSM Libas 88 Nusantara Muhyiddin, menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu.

    “Pengelolaan anggaran desa itu dana publik, jadi wajib dipertanggungjawabkan. Kalau audit Inspektorat sudah menemukan potensi kerugian negara sampai ± Rp 240 juta, Kejari Probolinggo harus menindak tegas siapa pun oknum yang bermain di dalamnya,” tegas Muhyiddin.

    Ia menilai, kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan kasus ini penting agar tidak memicu gejolak sosial serta desas-desus di tengah masyarakat desa.

    Proses hukum yang berjalan di kejaksaan ini sejatinya dipicu oleh laporan warga setempat yang mencurigai adanya ketidakberesan dalam tata kelola keuangan desa.

    Menanggapi aduan masyarakat, Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo langsung menerjunkan tim untuk melangsungkan audit investigatif.

    Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, membenarkan bahwa dari hasil audit resmi ditemukan indikasi kuat kerugian keuangan negara yang nilainya melampaui Rp 200 juta.

    “Kami sudah menyerahkan temuan tersebut dan meminta kejaksaan untuk menindaklanjutinya. Saat ini penanganannya sudah masuk tahap penyelidikan,” terang Imron kepada wartawan.

    Secara terpisah, Camat Paiton, Abdul Bari, mengungkapkan bahwa Desa Jabung Wetan menerima kucuran pagu Dana Desa TA 2025 dengan nilai mencapai lebih dari Rp 1 Miliar.

    Namun, berdasarkan rincian audit yang dilakukan instansi berwenang, perkiraan penyimpangan anggaran yang terjadi mencapai sekitar ± Rp 240 juta.

    “Kejari Kabupaten Probolinggo memang sedang mendalami perkara ini lewat proses penyelidikan,” ujar Abdul Bari kepada wartawan.

    Hingga saat ini, pihak kejaksaan terus memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti material. Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eko Purwanto, menyatakan pihaknya belum dapat membeberkan materi pemeriksaan secara terperinci.

    “Mengenai perkembangannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Taufik kepada wartawan. (Redaksi)

  • BPK dan APH Didesak Usut Pengadaan Sound System Reses DPRD Probolinggo

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan tajam. Pengalokasian anggaran sebesar Rp309,24 juta yang terbagi ke dalam 31 paket e-Purchasing untuk sewa alat pengeras suara (sound system) reses dinilai mengindikasikan modus pemecahan paket (splitting) guna menghindari mekanisme tender terbuka.

    ​Berdasarkan penelusuran data pengadaan per 16 September 2026, seluruh 31 paket pekerjaan tersebut bersumber dari satu Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang sama dengan Kode RUP 62791075. Nilai tiap paket dipatok sangat homogen pada angka dasar Rp3.108.000 atau kelipatannya, seperti Rp6,21 juta, Rp9,32 juta, hingga Rp24,86 juta.

    ​Selain keseragaman pola nilai transaksi, mayoritas penerima pekerjaan tercatat atas nama perorangan, seperti Kh*s*y*h, CH, Ed* H*rt*n*, S*c*pt*, hingga Sy*ms*d*n, yang masing-masing mengantongi dua hingga tiga paket transaksi dalam waktu berdekatan.

    ​Indikasi Modus Baju Pengadaan Langsung
    ​Aktivis dan praktisi hukum Kabupaten Probolinggo, Kamil Wahyudi, S.H., menilai pola pengadaan tersebut mengangkut dugaan aroma rekayasa administratif untuk memotong jalur transparansi. Menurutnya, pemecahan RUP tunggal menjadi puluhan transaksi berskala kecil diduga merupakan trik klasik dalam tata kelola anggaran daerah.

    ​”Ini bukan sekadar persoalan efisiensi e-Purchasing, melainkan indikasi kuat pemecahan paket (splitting) untuk menghindari kewajiban tender atau pengadaan yang lebih transparan,” ujar Kamil Wahyudi saat dimintai konfirmasi di Probolinggo, Kamis (17/9/2026).

    ​Kamil menegaskan, pengelompokan pekerjaan yang sejenis dalam satu RUP seharusnya dieksekusi secara terpadu agar efisien serta membuka ruang kompetisi yang adil bagi vendor profesional.

    ​”Ketika satu kegiatan reses dipecah menjadi 31 paket kecil dan dibagikan secara repetitif kepada penyedia perorangan, publik berhak bertanya: apakah mereka ini benar-benar vendor pemilik aset sound system, atau sekadar pinjam bendera serta ‘papan nama’ untuk menyerap anggaran SILPA semata?” kata Kamil.

    ​Lebih lanjut, temuan ini juga memperlihatkan adanya dugaan anomali pelaporan data pada E-Katalog. Salah satu penyedia perorangan, CH, mengelola dua transaksi bernilai total Rp18,64 juta dengan catatan nilai Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar nol rupiah.

    ​Kamil Wahyudi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit investigatif terhadap aliran dana tersebut.

    ​”Pengawas intern pemerintah dan penegak hukum harus melacak aliran dana hasil pencairan dari rekening para penyedia ini. Jangan sampai fasilitas instrumen E-Katalog justru dijadikan benteng untuk menutupi praktik jatah-menjatah anggaran di balik agenda reses dewan,” pungkasnya. (Redaksi)

     

  • 31 Transaksi Sewa Sound System DPRD Kabupaten Probolinggo dalam Satu RUP Disorot, LSM Minta Klarifikasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Pola pengadaan sewa alat kantor berupa sound system untuk kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat atau reses di Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo mendapat sorotan.

    Berdasarkan data realisasi e-Purchasing E-Katalog Versi 6.0 Tahun Anggaran 2026 yang dihimpun, terdapat 31 transaksi untuk kegiatan Belanja Sewa Alat Kantor Lainnya (Sound System) – Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat – Pelaksanaan Reses (SILPA) dengan total nilai mencapai Rp309.246.000.

    Puluhan transaksi tersebut tercatat menggunakan satu Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP), yakni 62791075. Dalam data yang sama, sejumlah penyedia tercatat memperoleh transaksi secara berulang, dengan nilai paket yang relatif seragam.

    Pola tersebut kemudian menjadi perhatian LSM Libas88 Nusantara. Ketua LSM Libas88 Nusantara, Muhyiddin, meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo memberikan penjelasan mengenai dasar penyusunan paket, penentuan penyedia, serta mekanisme penetapan harga dalam pengadaan tersebut.

    Menurut Muhyiddin, pengadaan yang terdiri atas banyak transaksi dalam satu kegiatan perlu diperiksa untuk memastikan apakah pembagian paket tersebut telah sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.

    “Perlu dijelaskan mengapa satu kegiatan tercatat dalam 31 transaksi dan seluruhnya berada dalam satu kode RUP. Apakah pembagian tersebut didasarkan pada kebutuhan riil masing-masing kegiatan reses atau terdapat pertimbangan lain,” kata Muhyiddin saat dihubungi, Rabu (16/9/2026).

    Ia juga menyoroti pola nominal transaksi. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 11 transaksi dengan nilai Rp9.324.000 dan 8 transaksi senilai Rp3.108.000.

    Muhyiddin meminta aparat pengawasan internal maupun pihak berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, harga, volume pekerjaan, dan realisasi di lapangan.

    “Yang perlu diuji bukan semata-mata jumlah transaksinya, tetapi apakah setiap transaksi memang memiliki kebutuhan, lokasi, volume pekerjaan, dan dasar harga yang berbeda. Kalau seluruhnya sesuai kebutuhan dan harga pasar, tentu harus dapat dijelaskan dan dibuktikan,” ujarnya.

    Secara prinsip, pemecahan paket pengadaan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Penilaian tersebut memerlukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan pengadaan, RUP, spesifikasi teknis, HPS atau dasar penetapan harga, bukti pelaksanaan pekerjaan, serta ketentuan metode pemilihan penyedia yang digunakan.

    Karena itu, data transaksi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo, khususnya mengenai alasan penggunaan satu RUP untuk 31 transaksi, dasar penentuan nilai masing-masing transaksi, serta mekanisme pemilihan penyedia.

    Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo terkait temuan tersebut. Penjelasan dari pihak terkait akan dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Redaksi)

     

  • ​Bupati Probolinggo Tegaskan Delegasi Tetap ke Tiongkok Sesuai Agenda Kerja Sama Ganzhou

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Penjelasan Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris terkait perjalanan dinas ke Tiongkok kembali memicu polemik. Meski Haris mengonfirmasi dirinya batal terbang, ia menegaskan bahwa delegasi Pemerintah Kabupaten Probolinggo tetap bertolak ke Tiongkok sesuai jadwal kerja sama yang telah diagendakan.

    Pernyataan ini disampaikan Haris untuk mengklarifikasi sorotan publik mengenai pengeluaran anggaran daerah senilai Rp 97 juta, dari total pagu sebesar Rp 300 juta lebih, untuk rombongan dinas yang dilaporkan sempat tertahan kendala keimigrasian di Shanghai.

    “Bupati tidak berangkat. Tetapi delegasi tetap berangkat karena sudah terjadwal dengan Pemerintah Ganzhou. Ini dipahami tidak?” ujar dr. Mohammad Haris saat merespons isu tersebut, Selasa (15/09/2026).

    Klarifikasi ini muncul setelah beredarnya rekaman video di media sosial yang memuat tanggapan awal sang kepala daerah mengenai rencana kunjungan luar negeri. Dalam video tersebut, Haris sempat menyatakan tidak berangkat dan hanya mempertimbangkan perjalanan jika sebagian biaya ditanggung oleh pihak pengundang.

    “Kita tidak berangkat. Kalaupun kita berangkat, beberapa anggaran ditanggung pemerintah sana,” tutur dr. Mohammad Haris dalam potongan video yang beredar sebelumnya. (Redaksi)

     

  • Bupati Klaim Tak Berangkat ke China, Rp97 Juta Anggaran Pemkab Probolinggo Tetap Keluar, Kamil: Ada Kontradiksi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Polemik dugaan pemborosan anggaran perjalanan dinas luar negeri ke Tiongkok oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kian memanas. Tanggapan bernada kritis tajam kembali dilayangkan aktivis pemerhati anggaran, Kamil Wahyudi, S.H., yang menduga ada jurang kontradiksi yang amat telanjang antara klaim kepala daerah dan realita pengeluaran uang rakyat.

    Kritik ini mencuat usai beredarnya rekaman pernyataan resmi Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, yang menegaskan bahwa tidak berangkat ke luar negeri (China maupun Jepang) dan hanya bersedia berangkat jika sebagian/penuh biaya ditanggung penuh oleh pihak pengundang. Namun, narasi tersebut berbanding terbalik dengan dokumen resmi serta klarifikasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Ugas Irwanto yang mengakui adanya dana publik sebesar Rp97 juta yang telah habis terpakai dari pagu Rp 300 juta lebih.

    Kamil Wahyudi menilai, publik saat ini disuguhkan dugaan retorika defensif yang membingungkan. Di satu sisi, kepala daerah mengklaim menolak berangkat jika tidak disupport sebagian biayanya oleh pengundang, tetapi di sisi lain, rombongan birokrasi justru tetap berangkat hingga terhenti akibat kendala imigrasi di Bandara Shanghai dan menghabiskan dana puluhan juta rupiah.

    “Pernyataan Bupati dan fakta pengeluaran Rp97 juta ini diduga tidak sinkron. Jika prinsipnya hanya mau berangkat kalau ditanggung pengundang, mengapa ada anggaran daerah yang keluar hingga puluhan juta rupiah untuk perjalanan yang akhirnya hanya ‘mentok’ di bandara dan dialihkan ke KJRI?” tegas Kamil Wahyudi saat dimintai tanggapan.

    Menurut Kamil, kegagalan keimigrasian di Shanghai bukan sekadar masalah teknis biasa, melainkan cermin dugaan keteledoran fatal dalam manajemen risiko dan perencanaan birokrasi.

    “Uang Rp97 juta itu bukan angka kecil di tengah kondisi masyarakat yang sedang memperjuangkan ekonomi. Menyebut angka Rp97 juta karena dianggap hemat dari pagu Rp 300 juta lebih itu kurang lengkap. Yang dipersoalkan bukan berapa sisa yang dikembalikan, tapi apa hasil konkret untuk rakyat dari Rp97 juta yang sudah habis itu?” tambah Kamil.

    “Kami pasti bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta KPK untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit investigatif. Harus ada kejelasan: apakah ada unsur kelalaian fatal atau mal administrasi dalam penggunaan anggaran Rp97 juta ini. Harapan bersamanya ialah jangan sampai uang rakyat hilang begitu saja tanpa ada kemanfaatan nyata untuk Kabupaten Probolinggo,” pungkaknya. (*)

  • Paradox Negara: Menghisap Asap, Membangun Semen

    KABARBROMO.COM – Ada kontradiksi mendasar yang bersemayam dalam dada kebijakan publik kita. Sebuah ironi yang dibungkus dengan alasan kesejahteraan, namun secara konseptual sebenarnya memperlihatkan kerapuhan etika bernegara. Di satu sisi, negara tampil dengan wajah moralis yang agung. Lewat kampanye kesehatan yang masif, negara berkhotbah di setiap sudut ruang publik, di bungkus-bungkus rokok, bahkan di fasilitas kesehatan: “Rokok membunuhmu.” Negara menempatkan dirinya sebagai pengayom nyawa, penjaga kesehatan publik, dan benteng moral yang memperingatkan warganya akan bahaya kehancuran fisik.

    Namun, perhatikan tangan satunya. Tangan kanan negara mengetuk palu menaikkan cukai rokok setiap tahun. Tangan yang sama meneruk Pajak Rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kemudian mengalokasikannya ke dalam pundi-pundi APBN dan APBD. Uang dari tembakau itu dialirkan untuk menambal defisit BPJS, membangun puskesmas, melebarkan jalan raya, hingga menyemen jembatan-jembatan beton di daerah.

    Di sinilah letak paradoksnya. Negara mengutuk zatnya, tetapi menikmati hasilnya. Negara membenci perokoknya, tetapi merindukan uangnya.

    Mari kita bedah arsitektur berpikirnya secara jernih. Jika negara konsisten dengan narasi keberlanjutan hidup warganya, bahwa rokok adalah zat pembunuh yang harus dimusnahkan, maka tindakan logis dari sebuah otoritas moral adalah menghentikan produksinya, menutupi industrinya, dan menghapus keberadaannya dari ranah publik. Itu yang dinamakan konsistensi etis.

    Namun yang terjadi justru sebaliknya. Negara memilih jalan tengah yang ambigu: mengontrol barangnya lewat tarif cukai tinggi dengan dalih disinsentif (menekan konsumsi), sembari mengunci penerimaannya sebagai pos pendapatan yang tak boleh goyah. Logika ini mengalami cacat epistemologis. Apabila kampanye kesehatan itu berhasil 100 persen dan seluruh warga negara berhenti merokok besok pagi, bayangkan apa yang terjadi pada postur anggaran pembangunan kita? Infrastruktur daerah akan timpang, fasilitas kesehatan kekurangan dana, dan penerimaan negara terhempas.

    Artinya, secara tidak langsung, keberlangsungan infrastruktur fisik di negeri ini digantungkan pada keberlanjutan kebiasaan buruk masyarakatnya. Ada dependensi yang tak terakui: pembangunan negara membutuhkan paru-paru yang terus dihisap. Negara berada dalam dilema moral di mana ia berdoa agar warganya sehat, tetapi secara implisit berharap pasokan cukai tidak pernah surut.

    Kenaikan cukai yang terus menerus dijustifikasi atas nama pengendalian konsumsi. Namun, jika kita telisik dari sudut pandang ekonomi politik, kenaikan tarif yang terus melambung tanpa menutup industri pada dasarnya adalah bentuk manipulasi instrumen. Negara memanipulasi ketergantungan (adiksi) publik untuk dijadikan sumber penerimaan yang sangat mudah diprediksi (inelastic demand). Warga yang sudah teradopsi oleh nikotin akan tetap membeli meski harga naik, dan selisih kenaikan itu langsung masuk ke kantong perbendaharaan negara untuk membiayai proyek-proyek fisik.

    Apakah salah membangun jalan, jembatan, dan rumah sakit menggunakan DBHCHT? Dari sudut pandang teknokratis utilitarian, tentu saja tidak. Hasilnya nyata dan bisa dirasakan. Namun, analisis kebijakan publik tidak boleh berhenti pada hasil akhir (result), melainkan harus menguji fondasi pemikirannya (principle). Ketika infrastruktur publik didirikan di atas fondasi pajak barang yang dicap “membunuh”, terjadi kompromi nilai dalam tatanan bernegara.

    Negara tidak boleh memelihara hipokrisi institusional. Kamu tidak bisa menjadi hakim moral di pagi hari dan menjadi penagih sewa di sore hari atas objek moral yang sama. Jika rokok dinilai sebagai ancaman eksistensial bagi kualitas manusia Indonesia, maka kebijakan yang dilahirkan haruslah berorientasi pada penyelesaian mendasar, bukan sekadar menjadikannya mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang dibungkus dengan narasi kesehatan.

    Pada akhirnya, kontradiksi ini memperlihatkan bagaimana logika fiskal telah menundukkan logika etika. Infrastruktur terbangun gagah, semen-semen memeras jalanan, tetapi di atas fondasi pemikiran yang retak secara konseptual. Negara harus berani memilih: berdiri sebagai pengayom kesehatan warganya secara murni, atau mengakui secara jujur bahwa industri tembakau adalah mitra strategis pembangunan yang tidak semestinya dihakimi dengan retorika moral yang setengah hati. (*)

     

  • Argopuro Scooter Holiday 2026 Siap Digelar, Pecinta Vespa Kraksaan Sambut Antusias

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Gelaran kumpul pencinta Vespa bertajuk Argopuro Scooter Holiday (ASH) 2026 bakal segera dihelat di Bermi Eco Park, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu hingga Minggu, 19–20 September 2026.

    ​Acara yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Batalyon Yonif TP 836/Brahma Yodha ini dirancang sebagai ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pengendarai dan komunitas scooterist dari berbagai daerah.

    ​Berbagai pengisi acara turut dihadirkan untuk memeriahkan suasana, mulai dari Fredi Kayaman, Denny Frust, hingga grup musik asal Malaysia, Banyak Bunyik Republik. Selain itu, panggung hiburan juga bakal diisi oleh Ex.Great, Putra Dajuan & Rastajamz, serta Holla Dancer, dengan panduan pembawa acara MC Simon dan Viskah.

    ​Antusiasme menyambut gelaran ini datang dari berbagai kalangan pecinta Vespa di wilayah Probolinggo dan sekitarnya, salah satunya Khofy Alquthfby, pencinta Vespa asal Kraksaan.

    ​Khofy mengungkapkan bahwa ajang Argopuro Scooter Holiday 2026 ini bukan sekadar ajang kumpul biasa, melainkan momen penting untuk mempererat kebersamaan antar-scooterist.

    ​”Ajang seperti ini sangat kami nantikan. Selain bisa menyalurkan hobi dan menjalin silaturahmi sesama pencinta Vespa, lokasi acara di Bermi Eco Park juga memberikan suasana yang segar. Harapannya acara berjalan tertib, kondusif, dan bisa mengenalkan potensi wisata Kabupaten Probolinggo ke komunitas dari luar daerah,” ujar Khofy.

    ​Acara yang memadukan keindahan alam Bermi Eco Park dan keseruan budaya otomotif ini diprediksi bakal menyedot ratusan hingga ribuan penikmat Vespa dari kawasan Jawa Timur maupun luar provinsi. (Redaksi)

  • Anggaran Perjalanan Dinas Kabupaten Probolinggo Rp 4,3 Miliar Disorot LSM AMPP

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Tata kelola anggaran Pemerintah Kabupaten Probolinggo mendapat sorotan dari LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP). Berdasarkan analisis data realisasi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026, alokasi untuk belanja perjalanan dinas dan rapat tercatat mencapai Rp 4,34 miliar.

    Data pengadaan menunjukkan terdapat 382 paket kegiatan yang dialokasikan untuk paket meeting, perjalanan dinas dalam kota, hingga luar daerah.

    Ketua LSM AMPP, Lutfi Hamid, mengkritik besarnya porsi anggaran operasional tersebut yang dinilainya minim dampak langsung bagi pelayanan publik.

    “Dana APBD miliaran rupiah dihabiskan untuk perjalanan dinas dan rapat. Publik berhak tahu pertanggungjawaban dan manfaat langsungnya bagi masyarakat Probolinggo,” ujar Lutfi Hamid, Sabtu (12/9/2026).

    Soroti Skema Swakelola dan Pemecahan Paket

    LSM AMPP menyoroti skema pengadaan yang didominasi mekanisme Swakelola, yakni mencapai Rp 3,75 miliar (86,46%) tersebar di 357 paket. Sementara penggunaan e-purchasing melalui E-Katalog tercatat sebanyak 24 paket.

    Lutfi menduga terdapat pola pemecahan paket pekerjaan (splitting). Salah satunya pada Bagian Administrasi Pemerintahan, di mana satu Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) diulang beberapa kali dengan nominal bervariasi antara Rp 75.000 hingga Rp 300.000.

    Menurut Lutfi, skema pencatatan swakelola berulang tersebut berpotensi mengurangi transparansi pengawasan. Pihaknya mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan BPK untuk memeriksa bukti pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

    Berdasarkan data yang dihimpun, penyerapan anggaran perjalanan dinas terbesar berada di Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp 530,7 juta untuk 9 paket, disusul Dinas PPPA, PP dan KB sebesar Rp 465,6 juta.

    Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih mengupayakan konfirmasi dan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta dinas terkait mengenai penyerapan anggaran tersebut. (Redaksi)

     

  • Soroti Anggaran Luar Negeri Rp 315 Juta, PSSA Minta Pemda Transparan Soal Hasil Investasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri pejabat daerah Pemkab Probolinggo sebesar Rp.315 juta menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Penggunaan dana APBD tersebut dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat dan menunjukkan lemahnya skala prioritas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

    ​Ketua PSSA, Achmad, menyoroti pengeluaran tersebut di tengah efisiensi anggaran yang gencar dikampanyekan di tingkat nasional. Menurut Achmad, alasan klasik seperti “pemasaran potensi daerah” atau “penarikan investasi” yang kerap digunakan pejabat daerah tidak lagi relevan tanpa indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/KPI) yang terukur.

    ​”Publik berhak mempertanyakan efektivitas pengeluaran sebesar Rp.315 juta itu. Apa tolok ukur keberhasilannya? Sejauh mana dampaknya terhadap perekonomian warga di daerah? Jangan sampai perjalanan luar negeri ini hanya menjadi formalitas atau agenda pelesiran berkedok dinas,” ujar Achmad saat diwawancarai, pada Kamis (10/09/2026).

    ​Achmad menambahkan, dalam kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya stabil, daya beli masyarakat masih tertekan akibat fluktuasi harga kebutuhan pokok. Dalam konteks tersebut, pengalokasian dana ratusan juta rupiah untuk perjalanan ke luar negeri dinilai tidak mencerminkan empati dan sensitivitas sosial dari seorang pimpinan daerah.

    ​Menurutnya, anggaran jumbo tersebut seharusnya dapat dialokasikan ke program-program mendesak yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat bawah, seperti perbaikan infrastruktur publik, peningkatan fasilitas kesehatan, maupun program pemberdayaan ekonomi lokal.

    ​”Setiap rupiah APBD berasal dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, penggunaannya harus mengedepankan asas akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi. Kami mendorong instansi pengawas untuk mengaudit dan memastikan tidak ada pemborosan anggaran yang merugikan publik,” kata Achmad menegaskan.

    ​Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan rincian rinci terkait capaian konkret maupun rekapitulasi hasil dari agenda kunjungan kerja luar negeri tersebut. (Redaksi)