PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Polemik dugaan pemborosan anggaran perjalanan dinas luar negeri ke Tiongkok oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kian memanas. Tanggapan bernada kritis tajam kembali dilayangkan aktivis pemerhati anggaran, Kamil Wahyudi, S.H., yang menduga ada jurang kontradiksi yang amat telanjang antara klaim kepala daerah dan realita pengeluaran uang rakyat.
Kritik ini mencuat usai beredarnya rekaman pernyataan resmi Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, yang menegaskan bahwa tidak berangkat ke luar negeri (China maupun Jepang) dan hanya bersedia berangkat jika sebagian/penuh biaya ditanggung penuh oleh pihak pengundang. Namun, narasi tersebut berbanding terbalik dengan dokumen resmi serta klarifikasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Ugas Irwanto yang mengakui adanya dana publik sebesar Rp97 juta yang telah habis terpakai dari pagu Rp 300 juta lebih.
Kamil Wahyudi menilai, publik saat ini disuguhkan dugaan retorika defensif yang membingungkan. Di satu sisi, kepala daerah mengklaim menolak berangkat jika tidak disupport sebagian biayanya oleh pengundang, tetapi di sisi lain, rombongan birokrasi justru tetap berangkat hingga terhenti akibat kendala imigrasi di Bandara Shanghai dan menghabiskan dana puluhan juta rupiah.
“Pernyataan Bupati dan fakta pengeluaran Rp97 juta ini diduga tidak sinkron. Jika prinsipnya hanya mau berangkat kalau ditanggung pengundang, mengapa ada anggaran daerah yang keluar hingga puluhan juta rupiah untuk perjalanan yang akhirnya hanya ‘mentok’ di bandara dan dialihkan ke KJRI?” tegas Kamil Wahyudi saat dimintai tanggapan.
Menurut Kamil, kegagalan keimigrasian di Shanghai bukan sekadar masalah teknis biasa, melainkan cermin dugaan keteledoran fatal dalam manajemen risiko dan perencanaan birokrasi.
“Uang Rp97 juta itu bukan angka kecil di tengah kondisi masyarakat yang sedang memperjuangkan ekonomi. Menyebut angka Rp97 juta karena dianggap hemat dari pagu Rp 300 juta lebih itu kurang lengkap. Yang dipersoalkan bukan berapa sisa yang dikembalikan, tapi apa hasil konkret untuk rakyat dari Rp97 juta yang sudah habis itu?” tambah Kamil.
“Kami pasti bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta KPK untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit investigatif. Harus ada kejelasan: apakah ada unsur kelalaian fatal atau mal administrasi dalam penggunaan anggaran Rp97 juta ini. Harapan bersamanya ialah jangan sampai uang rakyat hilang begitu saja tanpa ada kemanfaatan nyata untuk Kabupaten Probolinggo,” pungkaknya. (*)
Tinggalkan Balasan