KABARBROMO.COM – Ada kontradiksi mendasar yang bersemayam dalam dada kebijakan publik kita. Sebuah ironi yang dibungkus dengan alasan kesejahteraan, namun secara konseptual sebenarnya memperlihatkan kerapuhan etika bernegara. Di satu sisi, negara tampil dengan wajah moralis yang agung. Lewat kampanye kesehatan yang masif, negara berkhotbah di setiap sudut ruang publik, di bungkus-bungkus rokok, bahkan di fasilitas kesehatan: “Rokok membunuhmu.” Negara menempatkan dirinya sebagai pengayom nyawa, penjaga kesehatan publik, dan benteng moral yang memperingatkan warganya akan bahaya kehancuran fisik.
Namun, perhatikan tangan satunya. Tangan kanan negara mengetuk palu menaikkan cukai rokok setiap tahun. Tangan yang sama meneruk Pajak Rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kemudian mengalokasikannya ke dalam pundi-pundi APBN dan APBD. Uang dari tembakau itu dialirkan untuk menambal defisit BPJS, membangun puskesmas, melebarkan jalan raya, hingga menyemen jembatan-jembatan beton di daerah.
Di sinilah letak paradoksnya. Negara mengutuk zatnya, tetapi menikmati hasilnya. Negara membenci perokoknya, tetapi merindukan uangnya.
Mari kita bedah arsitektur berpikirnya secara jernih. Jika negara konsisten dengan narasi keberlanjutan hidup warganya, bahwa rokok adalah zat pembunuh yang harus dimusnahkan, maka tindakan logis dari sebuah otoritas moral adalah menghentikan produksinya, menutupi industrinya, dan menghapus keberadaannya dari ranah publik. Itu yang dinamakan konsistensi etis.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Negara memilih jalan tengah yang ambigu: mengontrol barangnya lewat tarif cukai tinggi dengan dalih disinsentif (menekan konsumsi), sembari mengunci penerimaannya sebagai pos pendapatan yang tak boleh goyah. Logika ini mengalami cacat epistemologis. Apabila kampanye kesehatan itu berhasil 100 persen dan seluruh warga negara berhenti merokok besok pagi, bayangkan apa yang terjadi pada postur anggaran pembangunan kita? Infrastruktur daerah akan timpang, fasilitas kesehatan kekurangan dana, dan penerimaan negara terhempas.
Artinya, secara tidak langsung, keberlangsungan infrastruktur fisik di negeri ini digantungkan pada keberlanjutan kebiasaan buruk masyarakatnya. Ada dependensi yang tak terakui: pembangunan negara membutuhkan paru-paru yang terus dihisap. Negara berada dalam dilema moral di mana ia berdoa agar warganya sehat, tetapi secara implisit berharap pasokan cukai tidak pernah surut.
Kenaikan cukai yang terus menerus dijustifikasi atas nama pengendalian konsumsi. Namun, jika kita telisik dari sudut pandang ekonomi politik, kenaikan tarif yang terus melambung tanpa menutup industri pada dasarnya adalah bentuk manipulasi instrumen. Negara memanipulasi ketergantungan (adiksi) publik untuk dijadikan sumber penerimaan yang sangat mudah diprediksi (inelastic demand). Warga yang sudah teradopsi oleh nikotin akan tetap membeli meski harga naik, dan selisih kenaikan itu langsung masuk ke kantong perbendaharaan negara untuk membiayai proyek-proyek fisik.
Apakah salah membangun jalan, jembatan, dan rumah sakit menggunakan DBHCHT? Dari sudut pandang teknokratis utilitarian, tentu saja tidak. Hasilnya nyata dan bisa dirasakan. Namun, analisis kebijakan publik tidak boleh berhenti pada hasil akhir (result), melainkan harus menguji fondasi pemikirannya (principle). Ketika infrastruktur publik didirikan di atas fondasi pajak barang yang dicap “membunuh”, terjadi kompromi nilai dalam tatanan bernegara.
Negara tidak boleh memelihara hipokrisi institusional. Kamu tidak bisa menjadi hakim moral di pagi hari dan menjadi penagih sewa di sore hari atas objek moral yang sama. Jika rokok dinilai sebagai ancaman eksistensial bagi kualitas manusia Indonesia, maka kebijakan yang dilahirkan haruslah berorientasi pada penyelesaian mendasar, bukan sekadar menjadikannya mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang dibungkus dengan narasi kesehatan.
Pada akhirnya, kontradiksi ini memperlihatkan bagaimana logika fiskal telah menundukkan logika etika. Infrastruktur terbangun gagah, semen-semen memeras jalanan, tetapi di atas fondasi pemikiran yang retak secara konseptual. Negara harus berani memilih: berdiri sebagai pengayom kesehatan warganya secara murni, atau mengakui secara jujur bahwa industri tembakau adalah mitra strategis pembangunan yang tidak semestinya dihakimi dengan retorika moral yang setengah hati. (*)
Tinggalkan Balasan