PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Klarifikasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si. mengenai alokasi anggaran perjalanan dinas (perjadin) luar negeri ke China menuai sorotan tajam. Pernyataan awal yang mengesankan total anggaran Rp 300 juta lebih hanya terserap Rp 97 juta untuk agenda rombongan justru dinilai memicu simpang siur akuntabilitas publik.
PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Klarifikasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si. mengenai alokasi anggaran perjalanan dinas (perjadin) luar negeri ke China menuai sorotan tajam. Pernyataan awal yang mengesankan total anggaran Rp 300 juta lebih hanya terserap Rp 97 juta untuk agenda rombongan justru dinilai memicu simpang siur akuntabilitas publik.Melalui video klarifikasi yang beredar sejak Senin (14/9/2026), Ugas mengonfirmasi adanya alokasi awal senilai Rp 300 juta lebih untuk rombongan delegasi penanganan potensi investasi dari China. Dari pagu tersebut, Ugas mengklaim dana yang terpakai sekitar Rp 97 juta.
Namun, dalam rincian penjelasan berikutnya, fakta sebenarnya terkuak bahwa dana senilai Rp 97 juta itu bukan untuk pembiayaan keseluruhan rombongan, melainkan hanya dibayarkan kepada satu orang, yakni Hamim selaku Ketua Delegasi.
Ugas menerangkan, kunjungan kerja ini diawali dari undangan salah satu gubernur di China kepada Bupati Probolinggo guna mempertemukan Pemkab dengan investor luar negeri.
”Karena izin Bapak Bupati tidak di-ACC, maka diutus delegasi yang mewakili Pemkab Probolinggo,” terang Ugas saat dikonfirmasi.
Skema Pembiayaan Rombongan yang Terpisah
Ugas merinci terdapat lima orang yang ditugaskan dalam rombongan delegasi ke China: Hamim (Ketua Delegasi), Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas PUPR Ketua KADIN, Billi (Penerjemah).
Ia menjelaskan bahwa pencairan Rp 97 juta murni merupakan alokasi perjadin dan uang saku khusus untuk Hamim. Sementara itu, biaya perjalanan pejabat teknis lainnya dipecah dan dibebankan ke pos OPD masing-masing.
”Kalau Kepala PUPR dan Kepala Bapelitbangda, perjadinnya menggunakan anggaran OPD masing-masing. Untuk Ketua KADIN dan penerjemah menanggung biaya sendiri. Akomodasi selama di China ditanggung pengundang, tetapi tiket pesawat kita bayar sendiri,” ujar Ugas.
Tanggapan Menohok Kamil Wahyudi: “Diduga Bentuk Penyamaran Total Anggaran”
Klarifikasi dari pihak Sekda tersebut direspon secara kritis dan menohok oleh praktisi hukum sekaligus aktivis pemerhati anggaran Probolinggo, Kamil Wahyudi, S.H.
Kamil menilai narasi yang disampaikan Sekda merupakan bentuk narasi yang berpotensi misleading. Menurutnya, klaim seolah-olah seluruh kegiatan kunjungan ke China hanya menghabiskan Rp 97 juta adalah pembenaran yang runtuh saat dikaji struktur penganggarannya.
”Pernyataan Sekda bahwa anggaran Rp 300 juta lebih itu terpakai Rp 97 juta jelas diduga menyamarkan realisasi beban APBD sesungguhnya,” tegas Kamil saat dikonfirmasi media.
”Publik digiring seolah-olah Pemkab telah melakukan efisiensi anggaran hingga dua pertiga dari pagu. Padahal, angka Rp 97 juta itu hanya untuk satu individu, sementara Kepala PUPR dan Kepala Bapelitbangda menggunakan porsi anggaran dinas (OPD) masing-masing yang berdiri sendiri,” tambah Kamil.
Beberkan Data RUP Dinas PUPR
Untuk memperkuat argumentasinya, Kamil membeberkan bukti pencatatan resmi pada sistem pengadaan pemerintah. Ia menemukan adanya alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri terpisah yang melekat pada Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan data Rencana Pengadaan dengan Kode RUP 43564408, tercatat paket Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Dinas PUPR dengan pagu anggaran Rp 100 juta. Paket pengadaan tersebut memiliki nilai realisasi sebesar Rp 75 juta melalui metode swakelola, dengan penyedia atas nama Hengki Cahjo Saputra, yang statusnya hingga saat ini masih berjalan pada tahapan kontrak.
Kamil pun mempertanyakan transparansi serta keabsahan skema swakelola tersebut dalam mata anggaran perjalanan dinas aparatur negara.
”Ini baru dari satu OPD, yakni Dinas PUPR senilai Rp 75 juta. Bagaimana dengan Bapelitbangda?. Jika semua item ini dijumlahkan, total APBD yang tergerus untuk rombongan ke China jelas berada jauh di atas Rp 97 juta,” sentil Kamil.
Kamil juga menyoroti penggunaan metode swakelola dengan pihak penyedia perseorangan pada paket perjalanan dinas luar negeri di RUP tersebut.
”Bagaimana mungkin perjalanan dinas pejabat daerah dialokasikan lewat metode swakelola dengan penyedia perorangan??. Apa ini tidak menabrak kaidah tata kelola keuangan daerah dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah??. Kita mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan melakukan audit investigatif atas pemecahan mata anggaran ini,” pungkas Kamil. (Redaksi)
Tinggalkan Balasan