PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Klarifikasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si. mengenai alokasi anggaran perjalanan dinas (perjadin) luar negeri ke China menuai sorotan tajam. Pernyataan awal yang mengesankan total anggaran Rp 300 juta lebih hanya terserap Rp 97 juta untuk agenda rombongan justru dinilai memicu simpang siur akuntabilitas publik.Tag: #PemkabProbolinggo
-
Polemik Anggaran Perjadin ke China: Sekda Probolinggo Sebut Diberikan ke Ketua Delegasi, Aktivis Beberkan Temuan RUP
PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Klarifikasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si. mengenai alokasi anggaran perjalanan dinas (perjadin) luar negeri ke China menuai sorotan tajam. Pernyataan awal yang mengesankan total anggaran Rp 300 juta lebih hanya terserap Rp 97 juta untuk agenda rombongan justru dinilai memicu simpang siur akuntabilitas publik.Melalui video klarifikasi yang beredar sejak Senin (14/9/2026), Ugas mengonfirmasi adanya alokasi awal senilai Rp 300 juta lebih untuk rombongan delegasi penanganan potensi investasi dari China. Dari pagu tersebut, Ugas mengklaim dana yang terpakai sekitar Rp 97 juta.Namun, dalam rincian penjelasan berikutnya, fakta sebenarnya terkuak bahwa dana senilai Rp 97 juta itu bukan untuk pembiayaan keseluruhan rombongan, melainkan hanya dibayarkan kepada satu orang, yakni Hamim selaku Ketua Delegasi.Ugas menerangkan, kunjungan kerja ini diawali dari undangan salah satu gubernur di China kepada Bupati Probolinggo guna mempertemukan Pemkab dengan investor luar negeri.”Karena izin Bapak Bupati tidak di-ACC, maka diutus delegasi yang mewakili Pemkab Probolinggo,” terang Ugas saat dikonfirmasi.Skema Pembiayaan Rombongan yang TerpisahUgas merinci terdapat lima orang yang ditugaskan dalam rombongan delegasi ke China: Hamim (Ketua Delegasi), Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas PUPR Ketua KADIN, Billi (Penerjemah).Ia menjelaskan bahwa pencairan Rp 97 juta murni merupakan alokasi perjadin dan uang saku khusus untuk Hamim. Sementara itu, biaya perjalanan pejabat teknis lainnya dipecah dan dibebankan ke pos OPD masing-masing.”Kalau Kepala PUPR dan Kepala Bapelitbangda, perjadinnya menggunakan anggaran OPD masing-masing. Untuk Ketua KADIN dan penerjemah menanggung biaya sendiri. Akomodasi selama di China ditanggung pengundang, tetapi tiket pesawat kita bayar sendiri,” ujar Ugas.Tanggapan Menohok Kamil Wahyudi: “Diduga Bentuk Penyamaran Total Anggaran”Klarifikasi dari pihak Sekda tersebut direspon secara kritis dan menohok oleh praktisi hukum sekaligus aktivis pemerhati anggaran Probolinggo, Kamil Wahyudi, S.H.Kamil menilai narasi yang disampaikan Sekda merupakan bentuk narasi yang berpotensi misleading. Menurutnya, klaim seolah-olah seluruh kegiatan kunjungan ke China hanya menghabiskan Rp 97 juta adalah pembenaran yang runtuh saat dikaji struktur penganggarannya.”Pernyataan Sekda bahwa anggaran Rp 300 juta lebih itu terpakai Rp 97 juta jelas diduga menyamarkan realisasi beban APBD sesungguhnya,” tegas Kamil saat dikonfirmasi media.”Publik digiring seolah-olah Pemkab telah melakukan efisiensi anggaran hingga dua pertiga dari pagu. Padahal, angka Rp 97 juta itu hanya untuk satu individu, sementara Kepala PUPR dan Kepala Bapelitbangda menggunakan porsi anggaran dinas (OPD) masing-masing yang berdiri sendiri,” tambah Kamil.Beberkan Data RUP Dinas PUPRUntuk memperkuat argumentasinya, Kamil membeberkan bukti pencatatan resmi pada sistem pengadaan pemerintah. Ia menemukan adanya alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri terpisah yang melekat pada Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.Berdasarkan data Rencana Pengadaan dengan Kode RUP 43564408, tercatat paket Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Dinas PUPR dengan pagu anggaran Rp 100 juta. Paket pengadaan tersebut memiliki nilai realisasi sebesar Rp 75 juta melalui metode swakelola, dengan penyedia atas nama Hengki Cahjo Saputra, yang statusnya hingga saat ini masih berjalan pada tahapan kontrak.Kamil pun mempertanyakan transparansi serta keabsahan skema swakelola tersebut dalam mata anggaran perjalanan dinas aparatur negara.”Ini baru dari satu OPD, yakni Dinas PUPR senilai Rp 75 juta. Bagaimana dengan Bapelitbangda?. Jika semua item ini dijumlahkan, total APBD yang tergerus untuk rombongan ke China jelas berada jauh di atas Rp 97 juta,” sentil Kamil.Kamil juga menyoroti penggunaan metode swakelola dengan pihak penyedia perseorangan pada paket perjalanan dinas luar negeri di RUP tersebut.”Bagaimana mungkin perjalanan dinas pejabat daerah dialokasikan lewat metode swakelola dengan penyedia perorangan??. Apa ini tidak menabrak kaidah tata kelola keuangan daerah dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah??. Kita mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan melakukan audit investigatif atas pemecahan mata anggaran ini,” pungkas Kamil. (Redaksi) -
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Pajak PBB Desa Penambangan, PSSA Desak Penanganan Tuntas

PROBOLINGGO, Kabarbromo.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo terus mendalami dugaan kasus penggelapan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan. Sebagai langkah penegakan hukum, kepolisian telah memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas dan alat bukti.
Pada Senin (27/7/2026) lalu, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo melayangkan surat undangan klarifikasi kepada dua saksi berinisial YEC dan MS melalui surat bernomor B/1975/VII/RES1.11/2026/SATRESKRIM.
Perkara ini bermula dari laporan warga bernama Budi Prasetya pada Oktober 2025. Dalam aduannya, terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang terkait alur setoran pajak warga yang mengarah pada oknum perangkat desa berinisial MA. Terlapor diduga menarik uang PBB warga sejak 2019 hingga 2025, namun dana tersebut disinyalir tidak disetorkan secara utuh ke kas resmi pemerintahan.
Dampak dugaan penyelewengan ini dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Salah seorang warga mengaku kecewa lantaran kewajiban pajak yang telah dibayarkan secara rutin selama bertahun-tahun justru tidak tercatat dalam administrasi resmi.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Perwakilan Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA), Aris, mendesak aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten, Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk mengusut tuntas perkara ini.
”Kami meminta Pemerintah Kabuapaten, Inspektorat dan Polres Probolinggo mengusut dugaan kasus ini secara tuntas dan transparan. Praktik yang merugikan masyarakat dalam jangka panjang harus menjadi perhatian serius, tidak ada toleransi bagi tindakan penyimpangan, dan kami mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan jika terbukti bersalah,” tegas Aris.
Lambannya penanganan kasus sejak laporan resmi dilayangkan pada Oktober 2025 kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menuntut komitmen nyata serta kepastian hukum dari Polres Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar perkara ini ditangani secara profesional tanpa berlarut-larut.
Penuntasan kasus secara transparan dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan keadilan warga sekaligus mengembalikan kepercayaan publik.
Saat ini, proses penyelidikan dikawal langsung oleh Kanit Idik I Pidum, Ipda Wahyudi Hariyanto, bersama penyidik pembantu Briptu Moch Syakban Ali. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penentuan status hukum terlapor masih menunggu pemenuhan seluruh alat bukti, dengan komitmen agar proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. ( Redaksi )
-

Inspektorat Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Peningkatan Kapabilitas APIP Demi Pengawasan yang Lebih Kuat
PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Inspektorat menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Acara resmi ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 3 hingga 6 Agustus 2026.
Pelatihan strategis ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, serta Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan komitmen tinggi Pemkab Probolinggo dalam memperkuat kualitas dan kompetensi sumber daya manusia pengawasan intern.Rangkaian Acara Pembukaan
Acara pembukaan yang berlangsung khidmat dipandu dengan susunan acara sebagai berikut:
- Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
- Pembukaan acara secara resmi
- Sambutan dari perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur
- Sambutan oleh Sekda Kabupaten Probolinggo
- Penyematan tanda peserta secara simbolis
- Pembacaan doa
- Penutup
Jalannya acara pembukaan juga melibatkan petugas-petugas berdedikasi dari internal instansi, di antaranya Maya Sinta Pranata (SDM Terampil) selaku pembaca doa, serta Ibu Diana (Pengadministrasian Perkantoran) sebagai dirigen.
Dukungan Penuh dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur
Acara pembukaan ini secara resmi dibuka oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Richard Anthoni, S.Sos., M.P., yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur.
Dalam pelaksanaan pelatihan ini, hadir pula narasumber ahli yang berkompeten di bidangnya, yaitu Dony Pratomo, SE, selaku Auditor Ahli Muda dari Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP.
Melalui pelatihan intensif selama empat hari ini, diharapkan para Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Kabupaten Probolinggo mampu meningkatkan kapabilitas, ketrampilan teknis, serta profesionalisme dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. (Redaksi)
-

Sisa Dua Kandidat, Seleksi Direktur Perumdam Tirta Argapura Masih Diselimuti Kabut “Rahasia Jabatan”
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Proses seleksi Direktur Perumdam Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo kini memasuki tahapan akhir. Setelah melalui serangkaian proses seleksi di tingkat daerah, keputusan selanjutnya berada pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui mekanisme pemberian rekomendasi.
Dari informasi yang berkembang, seleksi mengerucut pada dua kandidat, yakni H. Suwito dan Mohammad Indra Gunawan. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo belum mengungkapkan kandidat yang diusulkan kepada Kemendagri karena hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme dan kewenangan yang bersifat internal dalam proses seleksi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Ugas Irwanto, membenarkan bahwa tahapan seleksi saat ini telah berada di tingkat kementerian.
“Saat ini proses sudah di Kemendagri untuk minta rekomendasi, Mas,” ujar Ugas saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2026).
Saat ditanya mengenai nama calon yang diajukan kepada Kemendagri, Ugas menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat disampaikan kepada publik.
“Nunggu rekom saja, karena ini rahasia jabatan, Mas,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Probolinggo kini menunggu hasil evaluasi dan rekomendasi dari Kemendagri sebelum melangkah ke tahapan penetapan direktur definitif.
Di sisi lain, perhatian publik terhadap proses seleksi ini tetap cukup tinggi. Pasalnya, salah satu kandidat yang sebelumnya mengikuti seleksi diketahui tengah menjalani proses hukum terkait sengketa tata usaha negara yang belum berkekuatan hukum tetap. Kondisi tersebut menjadi bagian dari dinamika yang mengiringi proses pemilihan pimpinan perusahaan daerah tersebut.
Meski demikian, seluruh tahapan seleksi dan penilaian terhadap para kandidat sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi serta instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, operasional Perumdam Tirta Argapura masih berada di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Pengawas, Ir. H. Ahmad Hasyim Ashari, MM, sebagai pelaksana tugas sementara hingga terpilihnya direktur definitif.
Masyarakat kini menunggu hasil rekomendasi Kemendagri yang akan menjadi dasar bagi Pemkab Probolinggo untuk menetapkan nahkoda baru Perumdam Tirta Argapura ke depan. (Redaksi)
-
Jalur Pantura Dikepung Antrean Solar, di Mana Pemkab Probolinggo?
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Soalan antrean solar subsidi yang terus menumpuk khususnya di SPBU jalur Pantura Probolinggo kini bukan lagi sekadar persoalan teknis di SPBU, melainkan sudah menjadi krisis pelayanan publik. Di balik kemacetan panjang yang mengular hingga ke bahu jalan, terungkap fakta bahwa pihak pengelola SPBU enggan memberikan kelonggaran bagi kendaraan dengan posisi tangki di sisi kanan lantaran khawatir akan kerusakan selang dispenser akibat seringnya ditarik paksa.Seorang petugas pengisian di salah satu SPBU wilayah Pantura mengakui bahwa manajemen mengeluarkan kebijakan ketat terkait posisi kendaraan. Menurutnya, selang pompa pengisian sering mengalami kebocoran atau kerusakan teknis karena ditarik oleh sopir agar menjangkau tangki yang posisinya berlawanan dengan dispenser. “Kami memang membatasi posisi kendaraan. Kalau selang dipaksa menjangkau tangki kanan, risikonya sering rusak. Perbaikan dan pergantian selang itu prosesnya rumit serta memakan biaya, jadi kami mengarahkan semua ke jalur yang sesuai,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sontak memicu kekecewaan di kalangan pengemudi logistik. Bagi para sopir, argumen “keamanan selang” dinilai tidak sebanding dengan kerugian waktu dan ekonomi yang mereka tanggung akibat antrean yang mencapai belasan jam. Mereka menuding pihak SPBU lebih mementingkan aset alat kerja dibandingkan kelancaran arus lalu lintas. “Kalau selang pendek, seharusnya ada solusi kreatif, bukan malah menutup akses dan membiarkan kami terjebak macet. Ini sama saja memindahkan beban kerusakan aset mereka ke pundak kami,” keluh salah seorang pengemudi truk.
Melihat kondisi yang tak kunjung membaik, Pemkab Probolinggo didesak untuk tidak tinggal diam. Masyarakat dan para sopir menuntut kehadiran nyata pemerintah daerah dalam menertibkan situasi ini. Sebagai pemegang otoritas wilayah, Pemkab Probolinggo diminta tidak hanya berpangku tangan melihat jalur Pantura yang menjadi urat nadi logistik nasional terganggu akibat kebijakan SPBU.
Pemkab Probolinggo melalui dinas terkait harus segera turun tangan melakukan mediasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di jalur Pantura. Langkah tegas seperti pemanggilan pengelola SPBU untuk mencari solusi teknis, seperti penambahan fasilitas atau rekayasa alur antrean yang manusiawi, mutlak diperlukan. Jika Pemkab Probolinggo terus bersikap pasif, maka kemacetan ini akan terus berulang dan secara perlahan mencekik ekonomi logistik daerah. Sudah saatnya pemerintah daerah hadir sebagai pengambil kebijakan yang berpihak pada kelancaran kepentingan publik, bukan membiarkan rakyat terjebak dalam antrean panjang akibat keengganan pihak SPBU berinovasi. (Redaksi)
-

DPRD Kabupaten Probolinggo Sentil OPD: Jangan Hanya Jadi “Tukang Serap Anggaran”
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kritik keras disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Politisi Fraksi PKB tersebut meminta para kepala OPD tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, melainkan juga mampu menghadirkan inovasi dan solusi di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2025 yang digelar Senin (15/6/2026), setelah Bupati Gus Haris menyampaikan realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp2,51 triliun.
Menurut Muchlis, penyusunan anggaran di lingkungan OPD masih perlu dibenahi. Ia menilai sebagian perangkat daerah masih terlalu bergantung pada besaran pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah, tanpa melakukan perencanaan yang lebih komprehensif berdasarkan kebutuhan riil di masyarakat.
Karena itu, ia mendorong agar proses penyusunan anggaran ke depan menggunakan pendekatan bottom-up, yakni berangkat dari persoalan dan kebutuhan yang berkembang di tingkat masyarakat.
“OPD jangan hanya terpaku pada besaran anggaran yang tersedia. Perencanaan harus dimulai dari kebutuhan di lapangan, sehingga program yang disusun benar-benar menjawab persoalan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan tersebut juga dapat menjadi tolok ukur kemampuan kepala OPD dalam merumuskan strategi dan terobosan ketika menghadapi keterbatasan fiskal daerah.
Selain menyoroti mekanisme perencanaan, Muchlis juga mengkritik keberadaan sejumlah program yang dinilai kurang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran, menurutnya, masih ditemukan kegiatan yang tidak memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan pelayanan publik.
Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa kualitas perencanaan di beberapa OPD masih perlu ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan perangkat daerah tidak boleh hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran habis terserap, tetapi persoalan masyarakat tetap tidak terselesaikan. Yang dibutuhkan saat ini adalah inovasi dan langkah konkret,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut atas berbagai catatan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo menyatakan akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Pengawasan akan dilakukan lebih ketat, terutama dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 maupun penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Sorotan DPRD ini muncul di tengah capaian Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ketiga belas kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, DPRD menilai keberhasilan administrasi dan tata kelola keuangan tersebut harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kinerja perangkat daerah yang lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pengamat keuangan daerah, Achmad, SH. menilai kritik DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap OPD sangat relevan di tengah keterbatasan fiskal saat ini. Menurutnya, keberhasilan sebuah OPD tidak dapat diukur hanya dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen pembangunan, bukan sekadar alat membelanjakan uang negara. Karena itu, setiap program harus memiliki target, indikator kinerja, serta dampak yang terukur. “Opini WTP hanya menunjukkan kepatuhan administrasi keuangan. Yang lebih penting adalah efektivitas penggunaan anggaran. Serapan tinggi tanpa hasil yang dirasakan publik merupakan kegagalan perencanaan dan kepemimpinan birokrasi,” tegasnya. (Redaksi)
-

Baru Diluncurkan, Layanan AI “Halo SAE” Pemkab Probolinggo Dikritik Warga: Laporan Pohon Tumbang Malah Dibalas Respons Tak Nyambung
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Layanan pengaduan berbasis kecerdasan buatan (AI) milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo, “Halo SAE”, mulai menuai sorotan publik meski baru beberapa hari diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026) lalu.
Sistem yang diklaim mampu mempercepat pelayanan masyarakat itu dinilai belum optimal setelah seorang warga mengaku kesulitan menyampaikan laporan kedaruratan terkait pohon tumbang di wilayah Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.
Kritik tersebut disampaikan Achmad, warga Kecamatan Kraksaan, yang pada Jumat pagi (22/05/2026), sekitar pukul 05.52 WIB melaporkan adanya dahan pohon berukuran besar yang patah dan menggantung di kawasan Jalan Ir. H. Juanda No. 39, Patokan.
Dalam laporan yang dikirim melalui layanan WhatsApp Halo SAE di nomor 0821-3100-1001, Achmad mengaku telah menyertakan foto lokasi, kronologi kejadian, hingga titik koordinat GPS agar petugas terkait dapat segera melakukan penanganan karena dahan pohon dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Namun, berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima, sistem AI Halo SAE justru memberikan respons otomatis yang dianggap tidak memahami konteks laporan.
Bot tersebut membalas:
“Gambar diterima. Jika ini untuk aduan, mohon lanjutkan dengan detail aduan Anda atau balas dengan ‘ini lampiran aduan’.”
Padahal, menurut Achmad, seluruh detail laporan sudah ditulis dalam satu rangkaian pesan.
Merasa respons yang diterima tidak sesuai situasi darurat, Achmad kemudian membalas dengan nada kecewa. Namun, sistem AI kembali merespons menggunakan format percakapan layaknya layanan pelanggan umum.
“Halo Sobat SAE! Maaf, bisakah Kak menjelaskan lebih detail apa yang ingin Kak ketahui tentang mesin atau layanan yang Kak maksud? Saya siap membantu!”
Achmad menilai respons tersebut justru memperlambat proses penanganan laporan yang berkaitan dengan keselamatan publik.
Keluhan Warga
Achmad mengaku kecewa karena layanan yang dipromosikan sebagai sistem pengaduan cepat berbasis AI belum mampu memahami laporan masyarakat secara kontekstual.
“Katanya sistem canggih pakai AI untuk mempercepat layanan, tapi faktanya malah membuang waktu masyarakat. Ini laporan soal keselamatan pengguna jalan, bukan sekadar percakapan biasa,” ujarnya.
Ia juga menilai penggunaan bahasa balasan otomatis yang terlalu formal dan berulang justru membuat warga kesulitan mendapatkan kepastian tindak lanjut.
“Semua detail lokasi, foto, sampai koordinat GPS sudah saya kirim lengkap. Tapi sistem malah mengira saya sedang bertanya soal mesin. Kami butuh penanganan cepat dari instansi terkait, bukan diajak chatting berputar-putar,” tambahnya.
Setelah Ac hmad meminta agar admin manusia turun tangan, sistem akhirnya memberikan jawaban bahwa laporan akan diteruskan kepada operator.
Pemkab Diharapkan Evaluasi Sistem
Peristiwa ini memunculkan harapan agar Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan evaluasi terhadap kesiapan sistem AI Halo SAE, terutama dalam menangani laporan bersifat darurat seperti kebencanaan, pohon tumbang, maupun kondisi yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Probolinggo disebut menyampaikan bahwa layanan Halo SAE dirancang untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat dengan klasifikasi penanganan tertentu sesuai tingkat urgensi laporan.
Ironisnya, layanan yang mengusung jargon “Sampaikan, Adukan, Eksekusi” itu justru dinilai belum mampu mengeksekusi respons awal secara tepat terhadap laporan warga yang bersifat mendesak. Warga berharap slogan tersebut tidak sekadar menjadi tagline pelayanan digital, melainkan benar-benar diwujudkan melalui sistem yang responsif, akurat, dan mampu memahami konteks aduan masyarakat secara cepat, terutama terkait keselamatan publik.
Hingga berita ini disusun, media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Probolinggo maupun pengelola layanan Halo SAE terkait respons sistem tersebut serta tindak lanjut penanganan laporan warga. (Red)
-
Dinkes Probolinggo Koordinasi dengan Bupati untuk Realisasikan Visum Gratis bagi Korban Tindak Pidana
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo terus mematangkan rencana pembebasan biaya retribusi visum bagi korban tindak pidana. Saat ini, Dinkes tengah melakukan koordinasi intensif dengan Bupati Probolinggo untuk memastikan kebijakan tersebut dapat segera diterapkan.Langkah ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap kritik publik mengenai beban biaya visum yang selama ini harus ditanggung oleh korban, yang dinilai bertentangan dengan semangat perlindungan hak saksi dan korban.
Koordinasi dengan Kepala Daerah
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Probolinggo menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi masukan terkait penghapusan biaya visum ini. Ia menegaskan bahwa proses birokrasi sedang berjalan, khususnya koordinasi di tingkat pimpinan daerah.
”Masukan tersebut sangat bagus dan kami apresiasi. Saat ini kami masih dalam proses koordinasi, khususnya kepada Bupati Probolinggo. Kami sudah melakukan beberapa langkah agar visum untuk korban tindak pidana bisa dibebas-retribusikan,” ujar Kadinkes dr. Hariawan Dwi Tamtomo.
Pihaknya berharap proses koordinasi dan penyesuaian regulasi ini dapat berjalan lancar sehingga kebijakan tersebut bisa terealisasi dalam tahun anggaran ini.
Menjawab Ketimpangan Hukum
Sebelumnya, praktisi hukum A. Mukhoffi menyoroti praktik penarikan biaya visum sebesar ±Rp200.000 di rumah sakit setempat. Menurutnya, berdasarkan Pasal 52 KUHAP 2025, biaya penyidikan seharusnya dibebankan sepenuhnya kepada negara.
Mukhoffi menilai, belum adanya sinkronisasi anggaran antara instansi penegak hukum dan fasilitas kesehatan membuat korban kejahatan justru terbebani secara finansial di tengah musibah yang dialami.
”Jangan sampai hak korban terabaikan hanya karena urusan birokrasi. Kita berharap sinkronisasi antara Bupati dan Kapolres bisa segera memberikan solusi nyata,” tegas Mukhoffi.
Target Realisasi Tahun Ini
Dinas Kesehatan optimis bahwa dengan dukungan dari Bupati Probolinggo, hambatan administratif terkait retribusi daerah dapat segera diatasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban tindak pidana melalui kemudahan akses layanan kesehatan gratis untuk kepentingan hukum.
”Doakan saja tahun ini bisa terealisasikan,” pungkas Kadinkes. (Redaksi)

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo ini berlangsung selama empat hari, mulai 3 hingga 6 Agustus 2026, sebagai upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kapabilitas APIP dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mewujudkan Indonesia Bebas Pasung kembali diwujudkan melalui kegiatan pembebasan pasung dan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaksanakan secara terpadu pada Selasa (23/6/2026).




Kegiatan ini merupakan hasil sinergi lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Leces, Kecamatan Tegalsiwalan, Puskesmas Leces, Puskesmas Tegalsiwalan, Polsek Leces, Polsek Tegalsiwalan, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Leces dan Tegalsiwalan.
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Dalam upaya meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai mekanisme kepegawaian terbaru, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan Sosialisasi Kenaikan Pangkat dan Penyusunan Penetapan Angka Kredit (PAK) Konversi melalui Aplikasi E-Kinerja.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (19/5/2026) ini bertempat di Ruang Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Kraksaan. Acara resmi dibuka oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Bapak Hari Kriswanto, S.Sos., dengan menghadirkan dua orang Analis Sumber Daya Aparatur dari Kantor Regional 2 Badan Kepegawaian Negara (Kanreg 2 BKN) Surabaya sebagai narasumber.