Kategori: daerah

  • Polemik Anggaran Perjadin ke China: Sekda Probolinggo Sebut Diberikan ke Ketua Delegasi, Aktivis Beberkan Temuan RUP

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Klarifikasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si. mengenai alokasi anggaran perjalanan dinas (perjadin) luar negeri ke China menuai sorotan tajam. Pernyataan awal yang mengesankan total anggaran Rp 300 juta lebih hanya terserap Rp 97 juta untuk agenda rombongan justru dinilai memicu simpang siur akuntabilitas publik.
    ​Melalui video klarifikasi yang beredar sejak Senin (14/9/2026), Ugas mengonfirmasi adanya alokasi awal senilai Rp 300 juta lebih untuk rombongan delegasi penanganan potensi investasi dari China. Dari pagu tersebut, Ugas mengklaim dana yang terpakai sekitar Rp 97 juta.
    ​Namun, dalam rincian penjelasan berikutnya, fakta sebenarnya terkuak bahwa dana senilai Rp 97 juta itu bukan untuk pembiayaan keseluruhan rombongan, melainkan hanya dibayarkan kepada satu orang, yakni Hamim selaku Ketua Delegasi.
    ​Ugas menerangkan, kunjungan kerja ini diawali dari undangan salah satu gubernur di China kepada Bupati Probolinggo guna mempertemukan Pemkab dengan investor luar negeri.
    ​”Karena izin Bapak Bupati tidak di-ACC, maka diutus delegasi yang mewakili Pemkab Probolinggo,” terang Ugas saat dikonfirmasi.
    Skema Pembiayaan Rombongan yang Terpisah
    ​Ugas merinci terdapat lima orang yang ditugaskan dalam rombongan delegasi ke China: ​Hamim (Ketua Delegasi), ​Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas PUPR  ​Ketua KADIN, ​Billi (Penerjemah).
    ​Ia menjelaskan bahwa pencairan Rp 97 juta murni merupakan alokasi perjadin dan uang saku khusus untuk Hamim. Sementara itu, biaya perjalanan pejabat teknis lainnya dipecah dan dibebankan ke pos OPD masing-masing.
    ​”Kalau Kepala PUPR dan Kepala Bapelitbangda, perjadinnya menggunakan anggaran OPD masing-masing. Untuk Ketua KADIN dan penerjemah menanggung biaya sendiri. Akomodasi selama di China ditanggung pengundang, tetapi tiket pesawat kita bayar sendiri,” ujar Ugas.
    Tanggapan Menohok Kamil Wahyudi: “Diduga Bentuk Penyamaran Total Anggaran”
    ​Klarifikasi dari pihak Sekda tersebut direspon secara kritis dan menohok oleh praktisi hukum sekaligus aktivis pemerhati anggaran Probolinggo, Kamil Wahyudi, S.H.
    ​Kamil menilai narasi yang disampaikan Sekda merupakan bentuk narasi yang berpotensi misleading. Menurutnya, klaim seolah-olah seluruh kegiatan kunjungan ke China hanya menghabiskan Rp 97 juta adalah pembenaran yang runtuh saat dikaji struktur penganggarannya.
    ​”Pernyataan Sekda bahwa anggaran Rp 300 juta lebih itu terpakai Rp 97 juta jelas diduga menyamarkan realisasi beban APBD sesungguhnya,” tegas Kamil saat dikonfirmasi media.
    ​”Publik digiring seolah-olah Pemkab telah melakukan efisiensi anggaran hingga dua pertiga dari pagu. Padahal, angka Rp 97 juta itu hanya untuk satu individu, sementara Kepala PUPR dan Kepala Bapelitbangda menggunakan porsi anggaran dinas (OPD) masing-masing yang berdiri sendiri,” tambah Kamil.
    Beberkan Data RUP Dinas PUPR
    ​Untuk memperkuat argumentasinya, Kamil membeberkan bukti pencatatan resmi pada sistem pengadaan pemerintah. Ia menemukan adanya alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri terpisah yang melekat pada Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.
    ​Berdasarkan data Rencana Pengadaan dengan Kode RUP 43564408, tercatat paket Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Dinas PUPR dengan pagu anggaran Rp 100 juta. Paket pengadaan tersebut memiliki nilai realisasi sebesar Rp 75 juta melalui metode swakelola, dengan penyedia atas nama Hengki Cahjo Saputra, yang statusnya hingga saat ini masih berjalan pada tahapan kontrak.
    ​Kamil pun mempertanyakan transparansi serta keabsahan skema swakelola tersebut dalam mata anggaran perjalanan dinas aparatur negara.
    ​”Ini baru dari satu OPD, yakni Dinas PUPR senilai Rp 75 juta. Bagaimana dengan Bapelitbangda?. Jika semua item ini dijumlahkan, total APBD yang tergerus untuk rombongan ke China jelas berada jauh di atas Rp 97 juta,” sentil Kamil.
    ​Kamil juga menyoroti penggunaan metode swakelola dengan pihak penyedia perseorangan pada paket perjalanan dinas luar negeri di RUP tersebut.
    ​”Bagaimana mungkin perjalanan dinas pejabat daerah dialokasikan lewat metode swakelola dengan penyedia perorangan??. Apa ini tidak menabrak kaidah tata kelola keuangan daerah dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah??. Kita mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan melakukan audit investigatif atas pemecahan mata anggaran ini,” pungkas Kamil. (Redaksi)
  • Libas88 Nusantara Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa ± Rp.240 Juta di Jabung Wetan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menuai sorotan tajam. Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo yang tengah mengusut dugaan korupsi di desa tersebut mendulang desakan penuntasan dari aktivis Probolinggo.

    Ketua LSM Libas 88 Nusantara Muhyiddin, menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu.

    “Pengelolaan anggaran desa itu dana publik, jadi wajib dipertanggungjawabkan. Kalau audit Inspektorat sudah menemukan potensi kerugian negara sampai ± Rp 240 juta, Kejari Probolinggo harus menindak tegas siapa pun oknum yang bermain di dalamnya,” tegas Muhyiddin.

    Ia menilai, kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan kasus ini penting agar tidak memicu gejolak sosial serta desas-desus di tengah masyarakat desa.

    Proses hukum yang berjalan di kejaksaan ini sejatinya dipicu oleh laporan warga setempat yang mencurigai adanya ketidakberesan dalam tata kelola keuangan desa.

    Menanggapi aduan masyarakat, Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo langsung menerjunkan tim untuk melangsungkan audit investigatif.

    Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, membenarkan bahwa dari hasil audit resmi ditemukan indikasi kuat kerugian keuangan negara yang nilainya melampaui Rp 200 juta.

    “Kami sudah menyerahkan temuan tersebut dan meminta kejaksaan untuk menindaklanjutinya. Saat ini penanganannya sudah masuk tahap penyelidikan,” terang Imron kepada wartawan.

    Secara terpisah, Camat Paiton, Abdul Bari, mengungkapkan bahwa Desa Jabung Wetan menerima kucuran pagu Dana Desa TA 2025 dengan nilai mencapai lebih dari Rp 1 Miliar.

    Namun, berdasarkan rincian audit yang dilakukan instansi berwenang, perkiraan penyimpangan anggaran yang terjadi mencapai sekitar ± Rp 240 juta.

    “Kejari Kabupaten Probolinggo memang sedang mendalami perkara ini lewat proses penyelidikan,” ujar Abdul Bari kepada wartawan.

    Hingga saat ini, pihak kejaksaan terus memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti material. Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eko Purwanto, menyatakan pihaknya belum dapat membeberkan materi pemeriksaan secara terperinci.

    “Mengenai perkembangannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Taufik kepada wartawan. (Redaksi)

  • BPK dan APH Didesak Usut Pengadaan Sound System Reses DPRD Probolinggo

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan tajam. Pengalokasian anggaran sebesar Rp309,24 juta yang terbagi ke dalam 31 paket e-Purchasing untuk sewa alat pengeras suara (sound system) reses dinilai mengindikasikan modus pemecahan paket (splitting) guna menghindari mekanisme tender terbuka.

    ​Berdasarkan penelusuran data pengadaan per 16 September 2026, seluruh 31 paket pekerjaan tersebut bersumber dari satu Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang sama dengan Kode RUP 62791075. Nilai tiap paket dipatok sangat homogen pada angka dasar Rp3.108.000 atau kelipatannya, seperti Rp6,21 juta, Rp9,32 juta, hingga Rp24,86 juta.

    ​Selain keseragaman pola nilai transaksi, mayoritas penerima pekerjaan tercatat atas nama perorangan, seperti Kh*s*y*h, CH, Ed* H*rt*n*, S*c*pt*, hingga Sy*ms*d*n, yang masing-masing mengantongi dua hingga tiga paket transaksi dalam waktu berdekatan.

    ​Indikasi Modus Baju Pengadaan Langsung
    ​Aktivis dan praktisi hukum Kabupaten Probolinggo, Kamil Wahyudi, S.H., menilai pola pengadaan tersebut mengangkut dugaan aroma rekayasa administratif untuk memotong jalur transparansi. Menurutnya, pemecahan RUP tunggal menjadi puluhan transaksi berskala kecil diduga merupakan trik klasik dalam tata kelola anggaran daerah.

    ​”Ini bukan sekadar persoalan efisiensi e-Purchasing, melainkan indikasi kuat pemecahan paket (splitting) untuk menghindari kewajiban tender atau pengadaan yang lebih transparan,” ujar Kamil Wahyudi saat dimintai konfirmasi di Probolinggo, Kamis (17/9/2026).

    ​Kamil menegaskan, pengelompokan pekerjaan yang sejenis dalam satu RUP seharusnya dieksekusi secara terpadu agar efisien serta membuka ruang kompetisi yang adil bagi vendor profesional.

    ​”Ketika satu kegiatan reses dipecah menjadi 31 paket kecil dan dibagikan secara repetitif kepada penyedia perorangan, publik berhak bertanya: apakah mereka ini benar-benar vendor pemilik aset sound system, atau sekadar pinjam bendera serta ‘papan nama’ untuk menyerap anggaran SILPA semata?” kata Kamil.

    ​Lebih lanjut, temuan ini juga memperlihatkan adanya dugaan anomali pelaporan data pada E-Katalog. Salah satu penyedia perorangan, CH, mengelola dua transaksi bernilai total Rp18,64 juta dengan catatan nilai Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar nol rupiah.

    ​Kamil Wahyudi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit investigatif terhadap aliran dana tersebut.

    ​”Pengawas intern pemerintah dan penegak hukum harus melacak aliran dana hasil pencairan dari rekening para penyedia ini. Jangan sampai fasilitas instrumen E-Katalog justru dijadikan benteng untuk menutupi praktik jatah-menjatah anggaran di balik agenda reses dewan,” pungkasnya. (Redaksi)

     

  • 31 Transaksi Sewa Sound System DPRD Kabupaten Probolinggo dalam Satu RUP Disorot, LSM Minta Klarifikasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Pola pengadaan sewa alat kantor berupa sound system untuk kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat atau reses di Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo mendapat sorotan.

    Berdasarkan data realisasi e-Purchasing E-Katalog Versi 6.0 Tahun Anggaran 2026 yang dihimpun, terdapat 31 transaksi untuk kegiatan Belanja Sewa Alat Kantor Lainnya (Sound System) – Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat – Pelaksanaan Reses (SILPA) dengan total nilai mencapai Rp309.246.000.

    Puluhan transaksi tersebut tercatat menggunakan satu Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP), yakni 62791075. Dalam data yang sama, sejumlah penyedia tercatat memperoleh transaksi secara berulang, dengan nilai paket yang relatif seragam.

    Pola tersebut kemudian menjadi perhatian LSM Libas88 Nusantara. Ketua LSM Libas88 Nusantara, Muhyiddin, meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo memberikan penjelasan mengenai dasar penyusunan paket, penentuan penyedia, serta mekanisme penetapan harga dalam pengadaan tersebut.

    Menurut Muhyiddin, pengadaan yang terdiri atas banyak transaksi dalam satu kegiatan perlu diperiksa untuk memastikan apakah pembagian paket tersebut telah sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.

    “Perlu dijelaskan mengapa satu kegiatan tercatat dalam 31 transaksi dan seluruhnya berada dalam satu kode RUP. Apakah pembagian tersebut didasarkan pada kebutuhan riil masing-masing kegiatan reses atau terdapat pertimbangan lain,” kata Muhyiddin saat dihubungi, Rabu (16/9/2026).

    Ia juga menyoroti pola nominal transaksi. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 11 transaksi dengan nilai Rp9.324.000 dan 8 transaksi senilai Rp3.108.000.

    Muhyiddin meminta aparat pengawasan internal maupun pihak berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, harga, volume pekerjaan, dan realisasi di lapangan.

    “Yang perlu diuji bukan semata-mata jumlah transaksinya, tetapi apakah setiap transaksi memang memiliki kebutuhan, lokasi, volume pekerjaan, dan dasar harga yang berbeda. Kalau seluruhnya sesuai kebutuhan dan harga pasar, tentu harus dapat dijelaskan dan dibuktikan,” ujarnya.

    Secara prinsip, pemecahan paket pengadaan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Penilaian tersebut memerlukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan pengadaan, RUP, spesifikasi teknis, HPS atau dasar penetapan harga, bukti pelaksanaan pekerjaan, serta ketentuan metode pemilihan penyedia yang digunakan.

    Karena itu, data transaksi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo, khususnya mengenai alasan penggunaan satu RUP untuk 31 transaksi, dasar penentuan nilai masing-masing transaksi, serta mekanisme pemilihan penyedia.

    Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo terkait temuan tersebut. Penjelasan dari pihak terkait akan dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Redaksi)

     

  • ​Bupati Probolinggo Tegaskan Delegasi Tetap ke Tiongkok Sesuai Agenda Kerja Sama Ganzhou

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Penjelasan Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris terkait perjalanan dinas ke Tiongkok kembali memicu polemik. Meski Haris mengonfirmasi dirinya batal terbang, ia menegaskan bahwa delegasi Pemerintah Kabupaten Probolinggo tetap bertolak ke Tiongkok sesuai jadwal kerja sama yang telah diagendakan.

    Pernyataan ini disampaikan Haris untuk mengklarifikasi sorotan publik mengenai pengeluaran anggaran daerah senilai Rp 97 juta, dari total pagu sebesar Rp 300 juta lebih, untuk rombongan dinas yang dilaporkan sempat tertahan kendala keimigrasian di Shanghai.

    “Bupati tidak berangkat. Tetapi delegasi tetap berangkat karena sudah terjadwal dengan Pemerintah Ganzhou. Ini dipahami tidak?” ujar dr. Mohammad Haris saat merespons isu tersebut, Selasa (15/09/2026).

    Klarifikasi ini muncul setelah beredarnya rekaman video di media sosial yang memuat tanggapan awal sang kepala daerah mengenai rencana kunjungan luar negeri. Dalam video tersebut, Haris sempat menyatakan tidak berangkat dan hanya mempertimbangkan perjalanan jika sebagian biaya ditanggung oleh pihak pengundang.

    “Kita tidak berangkat. Kalaupun kita berangkat, beberapa anggaran ditanggung pemerintah sana,” tutur dr. Mohammad Haris dalam potongan video yang beredar sebelumnya. (Redaksi)

     

  • Bupati Klaim Tak Berangkat ke China, Rp97 Juta Anggaran Pemkab Probolinggo Tetap Keluar, Kamil: Ada Kontradiksi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Polemik dugaan pemborosan anggaran perjalanan dinas luar negeri ke Tiongkok oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kian memanas. Tanggapan bernada kritis tajam kembali dilayangkan aktivis pemerhati anggaran, Kamil Wahyudi, S.H., yang menduga ada jurang kontradiksi yang amat telanjang antara klaim kepala daerah dan realita pengeluaran uang rakyat.

    Kritik ini mencuat usai beredarnya rekaman pernyataan resmi Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, yang menegaskan bahwa tidak berangkat ke luar negeri (China maupun Jepang) dan hanya bersedia berangkat jika sebagian/penuh biaya ditanggung penuh oleh pihak pengundang. Namun, narasi tersebut berbanding terbalik dengan dokumen resmi serta klarifikasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Ugas Irwanto yang mengakui adanya dana publik sebesar Rp97 juta yang telah habis terpakai dari pagu Rp 300 juta lebih.

    Kamil Wahyudi menilai, publik saat ini disuguhkan dugaan retorika defensif yang membingungkan. Di satu sisi, kepala daerah mengklaim menolak berangkat jika tidak disupport sebagian biayanya oleh pengundang, tetapi di sisi lain, rombongan birokrasi justru tetap berangkat hingga terhenti akibat kendala imigrasi di Bandara Shanghai dan menghabiskan dana puluhan juta rupiah.

    “Pernyataan Bupati dan fakta pengeluaran Rp97 juta ini diduga tidak sinkron. Jika prinsipnya hanya mau berangkat kalau ditanggung pengundang, mengapa ada anggaran daerah yang keluar hingga puluhan juta rupiah untuk perjalanan yang akhirnya hanya ‘mentok’ di bandara dan dialihkan ke KJRI?” tegas Kamil Wahyudi saat dimintai tanggapan.

    Menurut Kamil, kegagalan keimigrasian di Shanghai bukan sekadar masalah teknis biasa, melainkan cermin dugaan keteledoran fatal dalam manajemen risiko dan perencanaan birokrasi.

    “Uang Rp97 juta itu bukan angka kecil di tengah kondisi masyarakat yang sedang memperjuangkan ekonomi. Menyebut angka Rp97 juta karena dianggap hemat dari pagu Rp 300 juta lebih itu kurang lengkap. Yang dipersoalkan bukan berapa sisa yang dikembalikan, tapi apa hasil konkret untuk rakyat dari Rp97 juta yang sudah habis itu?” tambah Kamil.

    “Kami pasti bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta KPK untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit investigatif. Harus ada kejelasan: apakah ada unsur kelalaian fatal atau mal administrasi dalam penggunaan anggaran Rp97 juta ini. Harapan bersamanya ialah jangan sampai uang rakyat hilang begitu saja tanpa ada kemanfaatan nyata untuk Kabupaten Probolinggo,” pungkaknya. (*)

  • Argopuro Scooter Holiday 2026 Siap Digelar, Pecinta Vespa Kraksaan Sambut Antusias

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Gelaran kumpul pencinta Vespa bertajuk Argopuro Scooter Holiday (ASH) 2026 bakal segera dihelat di Bermi Eco Park, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu hingga Minggu, 19–20 September 2026.

    ​Acara yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Batalyon Yonif TP 836/Brahma Yodha ini dirancang sebagai ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pengendarai dan komunitas scooterist dari berbagai daerah.

    ​Berbagai pengisi acara turut dihadirkan untuk memeriahkan suasana, mulai dari Fredi Kayaman, Denny Frust, hingga grup musik asal Malaysia, Banyak Bunyik Republik. Selain itu, panggung hiburan juga bakal diisi oleh Ex.Great, Putra Dajuan & Rastajamz, serta Holla Dancer, dengan panduan pembawa acara MC Simon dan Viskah.

    ​Antusiasme menyambut gelaran ini datang dari berbagai kalangan pecinta Vespa di wilayah Probolinggo dan sekitarnya, salah satunya Khofy Alquthfby, pencinta Vespa asal Kraksaan.

    ​Khofy mengungkapkan bahwa ajang Argopuro Scooter Holiday 2026 ini bukan sekadar ajang kumpul biasa, melainkan momen penting untuk mempererat kebersamaan antar-scooterist.

    ​”Ajang seperti ini sangat kami nantikan. Selain bisa menyalurkan hobi dan menjalin silaturahmi sesama pencinta Vespa, lokasi acara di Bermi Eco Park juga memberikan suasana yang segar. Harapannya acara berjalan tertib, kondusif, dan bisa mengenalkan potensi wisata Kabupaten Probolinggo ke komunitas dari luar daerah,” ujar Khofy.

    ​Acara yang memadukan keindahan alam Bermi Eco Park dan keseruan budaya otomotif ini diprediksi bakal menyedot ratusan hingga ribuan penikmat Vespa dari kawasan Jawa Timur maupun luar provinsi. (Redaksi)

  • Anggaran Perjalanan Dinas Kabupaten Probolinggo Rp 4,3 Miliar Disorot LSM AMPP

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Tata kelola anggaran Pemerintah Kabupaten Probolinggo mendapat sorotan dari LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP). Berdasarkan analisis data realisasi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026, alokasi untuk belanja perjalanan dinas dan rapat tercatat mencapai Rp 4,34 miliar.

    Data pengadaan menunjukkan terdapat 382 paket kegiatan yang dialokasikan untuk paket meeting, perjalanan dinas dalam kota, hingga luar daerah.

    Ketua LSM AMPP, Lutfi Hamid, mengkritik besarnya porsi anggaran operasional tersebut yang dinilainya minim dampak langsung bagi pelayanan publik.

    “Dana APBD miliaran rupiah dihabiskan untuk perjalanan dinas dan rapat. Publik berhak tahu pertanggungjawaban dan manfaat langsungnya bagi masyarakat Probolinggo,” ujar Lutfi Hamid, Sabtu (12/9/2026).

    Soroti Skema Swakelola dan Pemecahan Paket

    LSM AMPP menyoroti skema pengadaan yang didominasi mekanisme Swakelola, yakni mencapai Rp 3,75 miliar (86,46%) tersebar di 357 paket. Sementara penggunaan e-purchasing melalui E-Katalog tercatat sebanyak 24 paket.

    Lutfi menduga terdapat pola pemecahan paket pekerjaan (splitting). Salah satunya pada Bagian Administrasi Pemerintahan, di mana satu Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) diulang beberapa kali dengan nominal bervariasi antara Rp 75.000 hingga Rp 300.000.

    Menurut Lutfi, skema pencatatan swakelola berulang tersebut berpotensi mengurangi transparansi pengawasan. Pihaknya mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan BPK untuk memeriksa bukti pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

    Berdasarkan data yang dihimpun, penyerapan anggaran perjalanan dinas terbesar berada di Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp 530,7 juta untuk 9 paket, disusul Dinas PPPA, PP dan KB sebesar Rp 465,6 juta.

    Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih mengupayakan konfirmasi dan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta dinas terkait mengenai penyerapan anggaran tersebut. (Redaksi)

     

  • Soroti Anggaran Luar Negeri Rp 315 Juta, PSSA Minta Pemda Transparan Soal Hasil Investasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri pejabat daerah Pemkab Probolinggo sebesar Rp.315 juta menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Penggunaan dana APBD tersebut dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat dan menunjukkan lemahnya skala prioritas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

    ​Ketua PSSA, Achmad, menyoroti pengeluaran tersebut di tengah efisiensi anggaran yang gencar dikampanyekan di tingkat nasional. Menurut Achmad, alasan klasik seperti “pemasaran potensi daerah” atau “penarikan investasi” yang kerap digunakan pejabat daerah tidak lagi relevan tanpa indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/KPI) yang terukur.

    ​”Publik berhak mempertanyakan efektivitas pengeluaran sebesar Rp.315 juta itu. Apa tolok ukur keberhasilannya? Sejauh mana dampaknya terhadap perekonomian warga di daerah? Jangan sampai perjalanan luar negeri ini hanya menjadi formalitas atau agenda pelesiran berkedok dinas,” ujar Achmad saat diwawancarai, pada Kamis (10/09/2026).

    ​Achmad menambahkan, dalam kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya stabil, daya beli masyarakat masih tertekan akibat fluktuasi harga kebutuhan pokok. Dalam konteks tersebut, pengalokasian dana ratusan juta rupiah untuk perjalanan ke luar negeri dinilai tidak mencerminkan empati dan sensitivitas sosial dari seorang pimpinan daerah.

    ​Menurutnya, anggaran jumbo tersebut seharusnya dapat dialokasikan ke program-program mendesak yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat bawah, seperti perbaikan infrastruktur publik, peningkatan fasilitas kesehatan, maupun program pemberdayaan ekonomi lokal.

    ​”Setiap rupiah APBD berasal dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, penggunaannya harus mengedepankan asas akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi. Kami mendorong instansi pengawas untuk mengaudit dan memastikan tidak ada pemborosan anggaran yang merugikan publik,” kata Achmad menegaskan.

    ​Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan rincian rinci terkait capaian konkret maupun rekapitulasi hasil dari agenda kunjungan kerja luar negeri tersebut. (Redaksi)

  • Sulap Dinding Gelora Merdeka Jadi Kanvas Kejujuran, Inovasi Inspektorat Probolinggo Panen Apresiasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo menggelar Lomba Mural dalam rangkaian Probolinggo Anti Corruption Fest 2026 (Pariwara Antikorupsii 2026) di Gelora Merdeka Kraksaan, Kamis (10/9/2026). Ajang bertema gerakan antikorporasi dan integritas ini memperebutkan total hadiah sebesar Rp19,5 juta.

    Melalui kompetisi ini, dinding Gelora Merdeka Kraksaan disulap menjadi kanvas kejujuran. Pesan-pesan antikorupsi dan nilai-nilai integritas dituangkan secara visual oleh para peserta dalam bentuk karya seni mural yang sarat makna, sebagai media pengingat publik akan pentingnya budaya jujur.

    Inisiatif Inspektur Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, S.P., M.M., dalam mengemas kampanye integritas melalui media seni dan pelibatan masyarakat ini memantik apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat, ormas, dan aktivis di Kabupaten Probolinggo.

    Ketua LPBH PCNU Kraksaan, Khofy, S.H., M.H., menilai langkah Inspektorat sangat edukatif dan menyentuh akar rumput.

    “Inovasi Pak Imron Rosyadi bersama Inspektorat patut diacungi jempol. Edukasi antikorupsi lewat seni visual seperti mural ini jauh lebih mudah diterima publik, khususnya generasi muda,” ujar Khofy.

    Dukungan senada disampaikan oleh Ketua LSM AMPP, Lutfi Hamid. Menurutnya, pendekatan kreatif ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam keterbukaan dan penguatan budaya integritas.

    “Pak Imron berhasil membawa pendekatan baru yang segar. Anti-corruption fest ini tidak sekadar formalitas seremonial, tetapi menjadi gerakan kebudayaan yang nyata,” tegas Lutfi.

    Ketua Libas88 Nusantara, Muhyiddin, menambahkan bahwa giat ini menjadi bukti keterbukaan Inspektorat dalam merangkul semua elemen masyarakat.

    “Langkah nyata Inspektur Imron Rosyadi ini patut didukung penuh. Mengajak publik menyuarakan perlawanan terhadap korupsi lewat seni adalah bentuk transparansi dan edukasi publik yang sangat baik,” ungkap Muhyiddin.

    Sementara itu, Ketua Madas Nusantara, Kamil Wahyudi, S.H., dan Sekretaris Lembaga PSSA, Aris, juga menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Imron Rosyadi yang humanis dan progresif dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.

    “Pengemasan acara Probolinggo Anti Corruption Fest 2026 ini sangat relevan dengan semangat zaman. Inspektorat di bawah kepemimpinan Pak Imron membuktikan bahwa kampanye pencegahan korupsi bisa dilakukan secara inklusif dan merangkul imajinasi warga,” jelas Kamil Wahyudi.

    Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo, H. Samiran, S.H., menegaskan kesiapan organisasinya untuk terus mengawal dan mendukung langkah-langkah positif Inspektorat.

    “Kami sangat mengapresiasi terobosan Inspektur Imron Rosyadi, S.P., M.M. Ajang ini memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang jujur, transparan, dan berintegritas,” kata H. Samiran.

    Gelaran Probolinggo Anti Corruption Fest 2026 ini diharapkan tidak berhenti sebagai ajang kompetisi semata, melainkan menjadi pemantik konsistensi penegakan integritas dan budaya malu melakukan korupsi di seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Probolinggo. (Redaksi)

     

  • Imbas Tonase Tronton di Jalur Condong–Segaran: Perencanaan Logistik Proyek Dipertanyakan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pengoperasian armada tronton berbobot tinggi oleh pelaksana proyek di jalur Condong–Segaran menuai perhatian publik. Langkah melintaskan kendaraan berat di jalur kelas III, yang diperuntukkan bagi muatan maksimal 8 ton, dinilai berisiko terhadap daya tahan infrastruktur jalan lokal.

    ​Meski dikabarkan telah mengantongi izin dispensasi dari instansi terkait, penggunaan armada kelas berat tersebut tetap dinilai riskan dari sudut pandang teknis sipil.

    ​Pengamat kebijakan publik, Kamil Wahyudi, menilai dokumen dispensasi tidak secara otomatis mengubah ketahanan fisik struktur jalan di lapangan.

    ​”Izin resmi tidak mengubah daya dukung aspal. Memaksakan beban puluhan ton di jalan kelas III berpotensi mempercepat kerusakan fasilitas umum, terlepas dari ada atau tidaknya lembar dispensasi,” ujar Kamil, Kamis (3/9/2026).

    ​Menurut Kamil, pengawasan di lapangan tidak akan berdampak signifikan selama beban muatan fisik yang melintas tetap melampaui ambang batas toleransi jalan.

    Soroti Perencanaan Logistik

    ​Kamil juga menyoroti strategi logistik kontraktor dan tim pengawas yang dinilai perlu mengadaptasi kondisi medan. Menurutnya, percepatan proyek hendaknya tidak mengabaikan kapasitas jalur yang dilalui.

    ​”Seharusnya pilihan armada disesuaikan dengan kapasitas jalur sejak tahap perencanaan. Pembangunan infrastruktur idealnya tidak sampai mengorbankan akses publik lain yang berujung pada kerugian masyarakat,” tegasnya.

    ​Ia mendesak pemerintah daerah lebih cermat melindungi aset publik agar anggaran daerah tidak terbeban pemeliharaan jalan yang rusak akibat muatan berlebih.

    ​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak pelaksana proyek serta dinas terkait mengenai pertimbangan teknis penggunaan armada tronton dan mekanisme pengawasan di lapangan. (Fbl)

  • Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo terus memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai ketentuan kepabeanan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara yang pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp1,4 triliun.

    Upaya tersebut disampaikan melalui kampanye podcast “Gempur Rokok Ilegal” di LPPL Radio Bromo FM. Selain sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

    Petugas Pelaksana Pemeriksa Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo Vicky Armando dan Arrizal menjelaskan wilayah kerja KPPBC Probolinggo meliputi Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang.

    Dari target penerimaan sebesar Rp1,4 triliun tersebut, sekitar Rp1,39 triliun berasal dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT), sedangkan penerimaan Bea Masuk ditargetkan sekitar Rp10 miliar.

    “Penerimaan kepabeanan dan cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk mendukung pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur. Sebagian penerimaan cukai juga dikembalikan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” jelas Vicky.

    Ia menerangkan, pemanfaatan DBHCHT diarahkan untuk tiga sektor utama, yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen bidang kesehatan dan 10 persen untuk penegakan hukum.

    Pada bidang kesejahteraan masyarakat, dana digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri hasil tembakau serta program yang berkaitan dengan lingkungan sosial. Sementara pada bidang kesehatan dimanfaatkan untuk sarana dan prasarana kesehatan, pembayaran iuran jaminan kesehatan hingga program vaksinasi. Sedangkan pada bidang penegakan hukum, DBHCHT dimanfaatkan untuk mendukung sosialisasi ketentuan cukai serta pemberantasan peredaran rokok ilegal.

    Bea Cukai Probolinggo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal karena selain merugikan penerimaan negara, peredarannya juga mengganggu persaingan usaha yang sehat.

    Masyarakat dihimbau mengenali ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, memakai pita cukai yang tidak sesuai peruntukan serta dijual dengan harga jauh di bawah kewajaran. “Jika masyarakat menemukan dugaan peredaran rokok ilegal, kami menghimbau agar segera melaporkan kepada Bea Cukai. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” ujar Arrizal.

    Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Bravo Bea Cukai 1500225 atau nomor pengaduan Bea Cukai Probolinggo di 089-8181-5599.

    Selain itu, Bea Cukai Probolinggo juga mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan barang bawaan dari luar negeri. Untuk barang pribadi (personal use), penumpang memperoleh pembebasan Bea Masuk hingga USD500 per orang setiap perjalanan.

    Apabila nilai barang melebihi batas pembebasan, maka atas kelebihannya akan dikenakan Bea Masuk dan pajak impor sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara barang untuk tujuan perdagangan tidak termasuk dalam fasilitas pembebasan dan wajib memenuhi aturan kepabeanan.

    Khusus barang kena cukai, terdapat batas pembebasan tertentu, antara lain maksimal 1 liter minuman beralkohol untuk penumpang berusia 21 tahun ke atas serta batas maksimal hasil tembakau berupa 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, 100 gram tembakau iris, 140 batang atau 40 kapsul rokok elektrik padat serta 30 mililiter rokok elektrik cair sistem terbuka atau 12 mililiter sistem tertutup.

    Melalui pengawasan dan edukasi yang berkelanjutan, Bea Cukai Probolinggo berharap tercipta kepatuhan masyarakat terhadap aturan kepabeanan dan cukai, sekaligus mendukung penerimaan negara yang pada akhirnya kembali dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. (Redaksi)