Kategori: daerah

  • Sukito Pastikan Transparansi dan Profesionalisme UPTD Uji Kendaraan Probolinggo

    Sukito Pastikan Transparansi dan Profesionalisme UPTD Uji Kendaraan Probolinggo

    Probolinggo, KabarBromo66.com – Bagaimana cara UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo memastikan keselamatan lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan yang transparan dan profesional kepada masyarakat?

    Kepala UPTD, Sukito ST, mengungkapkan berbagai terobosan saat ditemui di kantornya, Kamis (8/5/2025). Salah satu langkah konkret adalah menghadirkan layanan pengujian kendaraan langsung ke kawasan wisata Bromo, yang digelar rutin dua kali setahun pada bulan Juni dan Desember.

    “Sekarang sudah 25 persen kendaraan yang kita layani di tahun 2025 ini,” ungkap Sukito. Ia menyebut, pendekatan layanan ini tidak hanya efisien, tetapi juga meringankan beban biaya masyarakat. “Angkutan jeep wisata Bromo itu kalau datang ke kantor kami, kabarnya bisa habis sekitar Rp700 ribu untuk BBM. Maka dari itu, kita dekatkan pelayanannya agar masyarakat tidak terbebani.”

    Langkah tersebut merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang pengujian angkutan wisata. Setiap kendaraan, khususnya yang melayani rute wisata seperti Bromo dan desa wisata lainnya, diwajibkan lolos uji teknis dan layak jalan.

    Dengan jumlah kendaraan wisata mencapai sekitar 800 unit, program ini sekaligus menjadi bentuk dukungan UPTD terhadap visi Bupati dalam memberikan pelayanan publik berbasis kebutuhan warga.

    Selain itu, edukasi keselamatan berkendara menjadi bagian penting dari layanan pengujian. “Kita ajari pengemudi cara mengemudi yang baik dan benar. Kita tekankan pentingnya keselamatan, terutama bagi sopir angkutan penumpang,” tutur Sukito.

    Tak hanya menyasar pengemudi, UPTD juga menyentuh dunia pendidikan. Anak-anak usia dini dari TK hingga SD diberikan pemahaman tentang rambu lalu lintas dan bahaya berkendara, terutama penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

    “Baru-baru ini, anak-anak dari TK Bhayangkari kita ajak belajar rambu-rambu lalu lintas. Ini bentuk kolaborasi kami dengan pihak Kanit Kamsel Polres Probolinggo,” tambahnya.

    Dengan visi “Terwujudnya kendaraan bermotor yang berkeselamatan, layak jalan, dan ramah lingkungan”, UPTD berkomitmen memperkuat kompetensi SDM, meningkatkan mutu layanan, dan menjunjung tinggi profesionalisme demi keselamatan bersama.

  • Kriminalitas Naik, KH Tauhid Soroti Bahaya Miras di Probolinggo

    Kriminalitas Naik, KH Tauhid Soroti Bahaya Miras di Probolinggo

    Probolinggo, KabarBromo66.com | 08 Mei 2025 – Apa yang membuat seseorang mencuri, berjudi, bahkan tega membunuh? Menurut KH Tauhid Badri, jawabannya bisa jadi satu: miras.

    Pengasuh Pondok Pesantren Badridduja Kraksaan, KH Tauhid Badri, memberikan peringatan keras terkait maraknya peredaran minuman keras, khamer, narkotika, dan zat adiktif lainnya yang kini makin merajalela di tengah masyarakat. Ia menyebut miras sebagai “Ummul Khaba’its”, induk dari segala kejahatan.

    “Kriminalitas seperti pencurian, begal, sampai degradasi moral itu nggak lepas dari miras. Peredarannya makin brutal, tapi penanganannya? Masih setengah hati,” ujarnya.

    KH Tauhid menegaskan bahwa bahaya miras bukan hanya soal mabuk sesaat, tapi efek dominonya mengancam seluruh sendi kehidupan sosial. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, aparat penegak hukum, hingga warga sipil untuk bahu-membahu memutus mata rantai peredarannya.

    “Kita butuh gerakan bersama. Nggak cukup cuma ceramah atau seruan moral. Harus ada tindakan nyata: penegakan hukum, rehabilitasi pengguna, dan pemberantasan pengedar sampai ke akarnya,” tegasnya.

    Dalam pandangan agama, miras tak hanya dilarang, tapi dikutuk. KH Tauhid mengutip Surat Al-Maidah ayat 90-91, di mana Allah SWT menegaskan bahwa khamer, judi, dan berhala termasuk perbuatan rijs najis dan kotor.

    Tak hanya itu, ia menceritakan kisah dalam kitab Rawai’ul Bayan tentang seseorang yang menganggap minum khamer sebagai dosa kecil, namun justru terjerumus dalam zina dan pembunuhan setelahnya.

    Hadis Nabi Muhammad SAW pun memperkuat ancaman miras. Rasulullah menyebut bahwa khamer adalah:

    “Induk segala kekejian dan dosa terbesar. Barang siapa meminumnya, bisa sampai menzinai ibunya, bibinya, bahkan saudarinya.” (HR ath-Thabrani)

    Lebih dari itu, Nabi juga bersabda:

    “Janganlah engkau meminum khamer, karena itu adalah kunci segala keburukan.” (HR Ibnu Majah)

    Tak hanya merusak tubuh dan akal, lanjut KH Tauhid, miras bisa menghancurkan rumah tangga, memicu konflik sosial, dan menjerumuskan umat dalam kehancuran spiritual. Bahkan dalam hadis lain, Nabi menyebut bahwa shalat peminum khamer tak akan diterima selama 40 hari, dan jika meninggal dalam kondisi mabuk, matinya dianggap seperti orang jahiliyah.

    KH Tauhid menutup seruannya dengan harapan: agar masyarakat sadar, aparat tegas, dan negara hadir penuh dalam memerangi miras.

    “Jangan sampai kita diam. Kalau bangsa ini mau selamat, bersihkan dulu dari miras,” pungkasnya.

  • Gus Didik, Wakil Ketua DPRD Probolinggo, Bicara Blak-blakan soal Undang-Undang Pesantren: “Ini Ruh, Ini Dorongan Besar!”

    Gus Didik, Wakil Ketua DPRD Probolinggo, Bicara Blak-blakan soal Undang-Undang Pesantren: “Ini Ruh, Ini Dorongan Besar!”

    Probolinggo, KabarBromo66.com – Di balik pagar Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, tersimpan suara lantang yang selama ini jarang terdengar. Bukan tentang politik lokal, bukan pula soal pemilu. Tapi soal ruh pendidikan bangsa yang lahir dari pelataran pesantren.

    Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Probolinggo, K.H. Didik Humaidi, S.Sos., atau yang akrab disapa Gus Didik, angkat bicara soal Undang-Undang Pesantren. Ditemui di kediamannya pada Rabu (7/5) Gus Didik bicara tanpa tedeng aling-aling:

    “Pertama, kalau kita lihat dari kerangka ruhnya Undang-Undang Pesantren itu, dalam rangka adalah pesantren ini sebagai sebuah lembaga pendidikan yang punya kekhasan tersendiri, yang punya peran cukup penting mulai dari kemerdekaan sampai pasca kemerdekaan, dan kontribusinya jelas”

    Tak hanya berbicara soal sejarah dan eksistensi pesantren, Gus Didik menegaskan bahwa UU No. 18 Tahun 2019 bukan sekadar pengakuan formal dari negara tapi adalah bentuk afirmasi.

    “Dengan Undang-Undang Pesantren ini, paling tidak ada bentuk-bentuk afirmasi dari pemerintah pusat, sebagai penyetaraan pendidikan antara pesantren dengan pendidikan lainnya”

    Lebih lanjut, ia menyampaikan perlunya tindak lanjut di tingkat daerah melalui peraturan daerah (perda) agar fasilitasi terhadap pesantren makin konkret.

    “kemudian yang kedua berkaitan dengan masalah Undang-Undang Pesantren ini memang perlu pemerintah daerah untuk kemudian melahirkan peraturan daerah yang membahas tentang masalah pesantren”

    Dalam narasi panjangnya, Gus Didik juga menyinggung pentingnya pengakuan formal terhadap pesantren salaf, termasuk program penyetaraan yang sudah berjalan di beberapa daerah.

    “bahkan pesantren salaf pun hari ini sudah ada program penyetaraan”

    Tak berhenti di situ, Gus Didik menyoroti bahwa nilai lebih pesantren tak hanya terletak pada sisi akademis, tapi juga penanaman akhlak dan keimanan, sesuatu yang menurutnya sulit ditemukan di luar lingkungan pesantren.

    “undang-undang pesantren ini menjadi sebuah ruh, menjadi dorongan bagi pesantren untuk kemudian bisa mengikuti perkembangan pendidikan yang sama dengan di luar pesantren. Tapi kelebihan pesantren itu adalah penataan keimanan, kemudian akhlak”

    Ia juga mengimbau agar komunitas pesantren memanfaatkan peluang dari UU ini, yang berlaku inklusif, tak hanya untuk pesantren berbasis ormas tertentu.

    “undang-undang ini tidak sifatnya hanya parsial saja, ini untuk kelompok tertentu, tetapi hasilnya tidak hanya untuk kelompok itu tadi untuk kepentingan semua pesantren yang ada di negara kita.”

    Bagi Gus Didik, inilah momen di mana negara akhirnya memberi tempat terhormat kepada pesantren. Sebuah bentuk pengakuan atas peran pesantren sejak zaman perjuangan hingga kini.

    “selama sekian puluh tahun pesantren ini tidak pernah dipandang oleh negara, dengan terbitnya Undang-Undang No. 18 Tahun 2019, negara ini sudah mengakui bahwa pesantren punya peran yang cukup besar”

    Representasi suara pesantren dan santri yang kini punya panggungnya sendiri di ranah kebijakan nasional.

  • Kades Yatim Gandeng Anto Disdukcapil, Edukasi Warga Kalikajar Kulon Soal Administrasi Kependudukan

    Kades Yatim Gandeng Anto Disdukcapil, Edukasi Warga Kalikajar Kulon Soal Administrasi Kependudukan

    Probolinggo, KabarBromo66.com – Mengapa penting bagi warga memahami proses administrasi kependudukan sejak lahir hingga meninggal dunia? Pertanyaan itulah yang menjadi dasar digelarnya Bimbingan Teknis Pencatatan Sipil oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo di Kantor Desa Kalikajar Kulon, Rabu (7/5/2025).

    Kegiatan ini menyasar langsung pada peningkatan literasi masyarakat soal dokumen kependudukan, mulai dari akta kelahiran, kartu keluarga, hingga syarat hukum pengangkatan anak. Kepala Desa Kalikajar Kulon, Muhammad Yatim, menegaskan pentingnya edukasi langsung dari pihak Disdukcapil kepada warganya.

    “Kadang masyarakat masih belum percaya kalau informasi itu bukan dari dinas langsung. Dengan adanya sosialisasi ini, saya harap peserta yang hadir bisa menjadi perpanjangan tangan untuk menyebarkan informasi ke warga lain,” ungkap Yatim.

    Anto Pursijianto, SH., MM., Kepala Bidang Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan membimbing warga dari A sampai Z tentang pentingnya tertib administrasi.

    “Masyarakat harus tahu bahwa pengangkatan anak tanpa keputusan pengadilan bisa berdampak hukum, khususnya soal waris. Ini yang paling sering terjadi di desa,” jelasnya.

    Selain materi teoritis, bimbingan ini juga menghadirkan pelayanan langsung untuk pembuatan akta kelahiran, kematian, hingga pencatatan peristiwa penting lainnya. Program serupa akan dilanjutkan ke seluruh desa se-Kecamatan Paiton, sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan publik.

    Dengan edukasi seperti ini, masyarakat diharapkan tidak hanya tahu prosedur, tetapi juga memahami manfaat dan risiko hukum dari setiap keputusan administrasi yang diambil dalam hidup mereka.

  • Wisata Putri Nilamsari Digarap Serius, Kades Tamansari Ungkap Rencana Besar 2025

    Wisata Putri Nilamsari Digarap Serius, Kades Tamansari Ungkap Rencana Besar 2025

    Probolinggo, KabarBromo66.com – Apa saja yang sedang dikembangkan oleh Pemerintah Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, dalam sektor wisata dan UMKM? Kepala Desa Tamansari, Hosni, membeberkan rencana besar desanya yang kini tengah fokus mengembangkan potensi lokal berbasis wisata dan ekonomi rakyat.

    “Desa Tamansari punya potensi besar dari sisi wisata dan UMKM. Kami sedang mengoptimalkan BUMDes agar benar-benar efektif dan jadi motor penggerak ekonomi desa,” ujar Hosni mengawali penjelasan.

    Salah satu daya tarik utama yang saat ini tengah dikelola adalah Pemandian Putri Nilamansari yang berada di RT 1 RW 1. Lokasi ini, menurutnya, memiliki keunikan tersendiri karena menyuguhkan nuansa alam dengan sumber mata air asli yang menyegarkan. Tak hanya menawarkan tempat pemandian, kawasan tersebut kini telah dilengkapi dengan café kekinian, taman alam, serta area istirahat yang menjadi tempat favorit anak-anak muda maupun keluarga.

    Namun, tak berhenti di situ. Hosni juga mengungkap rencana pengembangan besar yang akan direalisasikan pada tahun 2025 mendatang. Pemdes Tamansari berencana membangun fasilitas waterboom khusus anak-anak sebagai bagian dari perluasan kawasan wisata desa. “Waterboom ini kami harapkan bisa menambah daya tarik dan menjadi sumber pendapatan baru bagi desa, sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar,” terangnya.

    Dampaknya terhadap ekonomi lokal pun sudah mulai terasa. Kades Hosni menuturkan bahwa saat ini pengunjung dari luar desa mulai ramai berdatangan, dan hal itu membuka peluang baru bagi warga untuk membuka usaha. Karena itu, Pemdes berencana menata area sekitar wisata agar tersedia lapak UMKM yang merata dan terorganisir. “Kami ingin semua warga punya kesempatan sama untuk berjualan di sana. Soal sewa atau hibah, itu akan kita bahas lebih lanjut, yang penting masyarakat bisa cari rezeki di desa sendiri,” katanya.

    Menariknya, untuk pengelolaan café yang ada di lokasi wisata, Pemdes Tamansari tidak sepenuhnya menggunakan dana desa. Ada kerja sama dengan pihak ketiga dengan sistem sewa tempat, yang artinya membuka peluang investasi ke dalam desa tanpa membebani anggaran BUMDes.

    Tak hanya di sektor pariwisata dan UMKM, BUMDes Tamansari juga akan menjalankan program nasional dalam ketahanan pangan sebesar 20%. Salah satu bentuk nyatanya adalah usaha peternakan kambing untuk penggemukan. Ini merupakan hasil musyawarah desa yang diharapkan bisa menambah ragam usaha produktif milik desa.

    Lebih jauh, desa ini juga mulai menyusun konsep desa tematik berbasis tanaman buah, seperti kelengkeng, yang akan ditanam di area-area strategis desa termasuk jalur utama menuju kawasan wisata. Konsep ini diharapkan mampu menciptakan identitas khas bagi Desa Tamansari di mata pengunjung.

    “Kita ingin desa ini tumbuh dari potensi lokalnya sendiri. Bukan cuma soal wisata, tapi juga soal pemberdayaan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Ini cita-cita kami,” pungkas Hosni.

    Dengan semangat membangun dari bawah, Desa Tamansari memberi contoh bahwa desa pun bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru asal dikelola dengan visi yang jelas dan keberpihakan terhadap masyarakat.

  • Pers Bebas, Ekonomi Sehat: Pesan Gede Vandana di Hari Pers Dunia

    Pers Bebas, Ekonomi Sehat: Pesan Gede Vandana di Hari Pers Dunia

    Probolinggo, KabarBromo66.com – Bagi Gede Vandana Wijaya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Probolinggo, 3 Mei 2025, Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan sekadar tanggal dalam kalender dunia. Baginya, ini adalah momen refleksi, bukan hanya bagi jurnalis, tetapi juga bagi para pelaku usaha. Sebab, di balik setiap berita, terselip harapan, kritik, dan semangat perubahan yang tak bisa diabaikan.

    Dalam keterangannya, pria yang biasa disapa Ivan itu mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk merenungi kembali pentingnya eksistensi pers yang bebas, bertanggung jawab, dan berintegritas.

    “Kami di KADIN Kabupaten Probolinggo menyampaikan selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia kepada seluruh insan media. Tanpa mereka, tidak akan ada kontrol sosial yang sehat, tidak akan ada ruang transparansi yang menjangkau publik secara luas,” ujarnya.

    Menurutnya, media bukan hanya mitra informasi, tapi juga penjaga moral publik dalam kehidupan berbangsa. Ia menyebut bahwa dunia usaha pun sangat bergantung pada arus informasi yang jujur dan berimbang.

    “Pers bebas adalah bagian penting dalam ekosistem ekonomi. Mereka membawa isu, membangun kepercayaan, dan menjadi saluran komunikasi yang adil antara pelaku usaha dan masyarakat,” sambung Ivan.

    Ia memandang media sebagai rekan kerja yang membantu menciptakan ruang usaha yang transparan dan akuntabel.

    “Mari kita dukung dan lindungi kebebasan pers. Sebab, dari sana lahir kemajuan yang berkeadilan,” pungkasnya.

  • Zulhas Berikan Hadiah Umroh dan Bantuan untuk Ponpes SAQA: Apresiasi untuk Para Guru dan Santri Berprestasi

    Zulhas Berikan Hadiah Umroh dan Bantuan untuk Ponpes SAQA: Apresiasi untuk Para Guru dan Santri Berprestasi

    Probolinggo, kabarbromo.com – Sabtu malam (03/05/2025), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengunjungi Pondok Pesantren Syekh Abdul Qodir Al Jailani (Ponpes SAQA) dan memberikan apresiasi kepada para guru dan santri dengan memberikan hadiah umroh kepada 16 staf pengajar. Langkah ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan upaya mereka dalam membentuk santri menjadi penghafal Al Quran dan fasih membaca kitab kuning.

    Selain memberikan hadiah umroh, Zulhas juga memberikan hadiah tabungan Rp 25 juta kepada Reva Aulia, salah satu santri yang menunjukkan kemampuan luar biasa dalam membaca dan menerjemahkan kitab kuning. Reva yang merupakan santriwati kelas 2 tsanawiyah Ponpes SAQA ini telah hafal 10 juz Al Quran dan lolos dalam lomba baca kitab kuning di tingkat kabupaten.

    Zulhas mengaku terkesan dengan kemampuan Reva dan mengapresiasi upaya ponpes dalam membentuk santri yang berkompeten. Ia juga memberikan bantuan pembangunan Ponpes SAQA sebesar Rp 500 juta untuk mendukung kegiatan pendidikan dan pengembangan ponpes.

    Dalam pidatonya, Zulhas memaparkan program pemerintah terkait ketahanan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih. Ia berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di daerah.

    Kunjungan Zulhas didampingi oleh pejabat penting, seperti Ketua DPW PAN Jatim dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. Dukungan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pendidikan dan pengembangan ponpes.

    Dengan memberikan hadiah dan bantuan, Zulhas menunjukkan dukungannya terhadap ponpes dan masyarakat sekitar. Ia berharap langkah ini dapat memotivasi para guru dan santri untuk terus meningkatkan kemampuan dan prestasi mereka.

  • Ivan, Ketua Kadin Probolinggo: Buruh adalah Mitra Strategis Dunia Usaha

    Ivan, Ketua Kadin Probolinggo: Buruh adalah Mitra Strategis Dunia Usaha

    Probolinggo, KabarBromo66.com – Apa makna sebenarnya dari Hari Buruh bagi pelaku dunia usaha di Kabupaten Probolinggo? Pertanyaan itu dijawab langsung oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Probolinggo yang turut memperingati Hari Buruh Internasional, Kamis, 1 Mei 2025.

    Ketua KADIN Probolinggo, Gede Vandana Wijaya, menyampaikan apresiasinya kepada di buruh yang telah menjadi ujung tombak pembangunan daerah dan nasional.

    “Semangat buruh adalah inspirasi bangsa. Tetes keringat buruh adalah pahlawan bagi keluarga. Selamat Hari Buruh 2025,” ujar pria yang akrab disapa Ivan.

    Ivan memaparkan, peran buruh tidak bisa dipandang sebelah mata, apalagi dalam iklim usaha yang terus berkembang dan menuntut produktivitas tinggi. Menurutnya, buruh adalah mitra strategis yang perlu dilibatkan dalam setiap kebijakan usaha.

    Ia menjelaskan bahwa keberlangsungan usaha di Kabupaten Probolinggo selama ini tak lepas dari kontribusi besar para pekerja. Oleh karena itu, momentum Hari Buruh harus dijadikan refleksi bersama untuk membangun relasi yang lebih adil dan manusiawi antara pengusaha dan pekerja.

    Ivan berharap, para buruh di Kabupaten Probolinggo dapat terus meningkatkan keterampilan dan profesionalismenya, sementara para pelaku usaha semakin membuka ruang dialog dan kolaborasi yang sehat.

    “Hari Buruh adalah momentum memperkuat solidaritas antara dunia usaha dan tenaga kerja demi kemajuan bersama,” tutup Ivan.

  • Bukan Sekadar Formalitas, Dimas, Kades Bulu, Sambangi Warga dan Makan Bersama

    Bukan Sekadar Formalitas, Dimas, Kades Bulu, Sambangi Warga dan Makan Bersama


    Probolinggo, KabarBromo66.com – Aroma ikan bakar merebak di halaman terbuka Perumahan Bulu Land, Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Rabu (30/4/2025) malam. Asap tipis menari di antara gelak tawa dan obrolan hangat para lelaki yang duduk bersila di atas karpet merah memanjang. Lebih dari 50 warga berkumpul, menanti giliran menyantap nasi dan ikan bakar yang mereka masak bersama, dengan semangat gotong royong yang begitu terasa.

    Di tengah kehangatan itu, tampak sosok Kepala Desa Bulu, Dimas Eko Romadhoni, S.H., yang akrab disapa Dimas. Mengenakan peci hitam, kemeja putih kombinasi hitam, dan bercelana jeans hitam, Dimas menyatu dalam kebersamaan warga, tanpa jarak birokrasi. Ia duduk berdampingan dengan warga, menyantap hidangan yang disajikan di atas daun pisang, dan sesekali melempar tawa ringan, seolah malam itu bukan milik seorang pejabat, tapi bagian dari keluarga besar yang pulang ke rumah.

    “Acara ini bukan sekadar makan bersama, tapi juga ajang memperkuat hubungan antara warga dan pemerintah desa,” ucap Kades Bulu. Ia menegaskan, kehadirannya bukan dalam kapasitas formal, melainkan sebagai bagian dari komunitas yang ingin lebih dekat, lebih mendengar, dan lebih memahami warganya secara langsung.

    Kehangatan itu pun dirasakan oleh Ridwan, warga Blok G1 Bulu Land. Ia menilai, kehadiran kepala desa dalam forum informal seperti ini memiliki dampak emosional yang kuat. “Kami merasa diperhatikan. Ini bukan sekadar kumpul-kumpul, tapi bentuk nyata dari kepedulian pemimpin terhadap rakyatnya,” tuturnya.

    Usai makan bersama, suasana makin santai. Para bapak-bapak merokok sembari melanjutkan obrolan ringan dengan Dimas. Tak ada batas, tak ada protokoler. Hanya percakapan hangat penuh tawa, dan harapan-harapan kecil untuk kemajuan lingkungan mereka.(Jhon Qudsi)

  • Pos tanpa judul 1985

    Probolinggo, KabarBromo66.com — Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo turun langsung mengawal penyaluran bantuan sosial untuk warga miskin ekstrem dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, guna memastikan bantuan diterima utuh tanpa potongan oleh masyarakat yang berhak. Kegiatan pengawasan ini berlangsung selama tiga hari, 28–30 April 2025.

    Anggota Komisi IV yang hadir dalam pengawalan ini antara lain Arief Hidayat, Umil Sulistyoningsih, Edi Cahyono, Intan Cahya, dan Gus Nawa. Mereka memantau jalannya administrasi sekaligus berdialog langsung dengan para penerima manfaat di berbagai lokasi.

    “Kami di Komisi IV hadir bukan sekadar untuk melihat, tapi benar-benar memastikan bantuan ini sampai tanpa potongan dan diterima oleh mereka yang memang masuk kategori miskin ekstrem. Ini soal keadilan sosial, bukan sekadar distribusi angka,” tegas Arief Hidayat, yang akrab disapa Dayat.

    Penanganan kemiskinan ekstrem, lanjut Dayat, menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa kategori miskin ekstrem berbeda dengan keluarga miskin biasa, karena kelompok ini sering hidup di bawah garis kelayakan dasar sehingga membutuhkan intervensi nyata dan tepat sasaran.

    Selain mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Komisi IV juga menekankan pentingnya penguatan basis data penerima manfaat berbasis by name by address, keterbukaan dalam proses distribusi, serta monitoring hasil program untuk memastikan perubahan kondisi penerima.

    Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi seluruh program kesejahteraan sosial, agar intervensi pemerintah benar-benar membawa perubahan konkret bagi kehidupan masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Probolinggo.

  • Polres Probolinggo Diduga Tabrak Edaran Kapolri, Pembebasan Tersangka Pemerasan OTT Kades Kropak Menuai Kontroversi

    Polres Probolinggo Diduga Tabrak Edaran Kapolri, Pembebasan Tersangka Pemerasan OTT Kades Kropak Menuai Kontroversi

    Probolinggo, KabarBromo66.com – Dua orang tersangka kasus pemerasan terhadap inisial SE, Kepala Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, yang sebelumnya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Probolinggo, kini dikabarkan telah bebas dari tahanan. Kabar ini sontak memicu kegelisahan publik atas jalannya proses hukum.

    Inisial ZA dan HA, yang ditangkap pada 20 Januari 2025 dengan sangkaan Pasal 368 subsider Pasal 369 jo Pasal 55 KUHP, semula ditahan di Mapolres Probolinggo. Penangkapan keduanya sempat viral karena rekaman video penangkapan menunjukkan ketegangan dengan aparat kepolisian.

    Namun, ironi mencuat ketika beredar informasi bahwa kedua tersangka telah keluar dari tahanan, padahal berkas perkara mereka telah dikirim ke kejaksaan. Hal ini menimbulkan polemik di kalangan pegiat hukum dan masyarakat luas.

    Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), H. Lutfi Hamid, mengatakan,

    “Kami merasa kecewa karena kedua orang tersangka, ZA dan HA, tersebut berkas perkaranya sudah tahap satu. Jika dilakukan restorative justice (RJ), maka perkara tersebut tidak memenuhi syarat materiil, yakni dalam proses penyidikan, RJ hanya dapat dilakukan sebelum SPDP dikirimkan ke penuntut umum. Silakan penyidik membaca ulang edaran Kapolri No. SE/8/VII/2018 tanggal 27 Juli 2018. Apalagi Pasal 368 KUHP itu bukan delik aduan, tetapi delik biasa. Kami akan mengirimkan pengaduan resmi, dan apabila perlu, kami akan gugat praperadilan jika perkara tersebut dihentikan,” tegas H. Lutfi.

    Keterangan yang dihimpun kabarbromo.com menyebutkan, permohonan damai antara korban dan tersangka menjadi dasar pembebasan. Penyidik Pidana Umum Polres Probolinggo, Bripka Bambang Herwanto, mengonfirmasi bahwa upaya RJ dilakukan setelah ada pengajuan dari kedua belah pihak.

    “Memang perkara ini delik biasa, tapi RJ tetap bisa dilakukan jika tersangka bukan residivis dan tidak ada kasus lain yang berkaitan,” terang Bambang saat ditemui, Senin (28/4).

    Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, berkas perkara memang sempat masuk tahap satu dan mendapat P-19 dari kejaksaan. Namun, seiring berjalannya waktu, dengan adanya kesepakatan damai dari kedua pihak, proses penyidikan dihentikan melalui mekanisme RJ.

  • Membangun Desa dari Keluarga: TP-PKK Desa Jatiurip Luncurkan Program Kerja 2025

    Membangun Desa dari Keluarga: TP-PKK Desa Jatiurip Luncurkan Program Kerja 2025

    Probolinggo, kabarbromo.com – Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, kini menjadi contoh nyata bagaimana peran perempuan dapat menjadi pendorong utama dalam pembangunan desa. Melalui Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), desa ini meluncurkan program kerja tahun 2025 yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memberdayakan perempuan.

    Kepala Desa Jatiurip, Muhammad Hendrik, menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan desa. “Perempuan adalah pilar utama dalam membangun keluarga dan desa. Melalui TP-PKK, kita dapat menciptakan perubahan positif yang signifikan dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan ekonomi keluarga,” katanya saat membuka acara tersebut.

    Program kerja TP-PKK tahun ini sangat beragam dan dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Pelatihan keterampilan seperti kerajinan tangan dan pengolahan makanan, penyuluhan gizi, pemeriksaan kesehatan gratis, serta kampanye hidup sehat adalah beberapa contoh kegiatan yang dilaksanakan.

    Kerja sama dengan Puskesmas Krejengan dan kader kesehatan desa juga menjadi bagian penting dalam program ini. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau.

    Antusiasme masyarakat sangat terlihat dalam setiap kegiatan, terutama pada sesi pelatihan keterampilan yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai dusun. Dukungan pemerintah desa juga sangat nyata, dengan alokasi anggaran dari Dana Desa untuk mendukung program TP-PKK.

    Dengan pelaksanaan program ini, diharapkan Desa Jatiurip dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun keluarga yang tangguh, sehat, dan berperan aktif dalam pembangunan desa.