Anggaran Perjalanan Dinas Kabupaten Probolinggo Rp 4,3 Miliar Disorot LSM AMPP

Ditulis oleh

di

PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Tata kelola anggaran Pemerintah Kabupaten Probolinggo mendapat sorotan dari LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP). Berdasarkan analisis data realisasi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026, alokasi untuk belanja perjalanan dinas dan rapat tercatat mencapai Rp 4,34 miliar.

Data pengadaan menunjukkan terdapat 382 paket kegiatan yang dialokasikan untuk paket meeting, perjalanan dinas dalam kota, hingga luar daerah.

Ketua LSM AMPP, Lutfi Hamid, mengkritik besarnya porsi anggaran operasional tersebut yang dinilainya minim dampak langsung bagi pelayanan publik.

“Dana APBD miliaran rupiah dihabiskan untuk perjalanan dinas dan rapat. Publik berhak tahu pertanggungjawaban dan manfaat langsungnya bagi masyarakat Probolinggo,” ujar Lutfi Hamid, Sabtu (12/9/2026).

Soroti Skema Swakelola dan Pemecahan Paket

LSM AMPP menyoroti skema pengadaan yang didominasi mekanisme Swakelola, yakni mencapai Rp 3,75 miliar (86,46%) tersebar di 357 paket. Sementara penggunaan e-purchasing melalui E-Katalog tercatat sebanyak 24 paket.

Lutfi menduga terdapat pola pemecahan paket pekerjaan (splitting). Salah satunya pada Bagian Administrasi Pemerintahan, di mana satu Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) diulang beberapa kali dengan nominal bervariasi antara Rp 75.000 hingga Rp 300.000.

Menurut Lutfi, skema pencatatan swakelola berulang tersebut berpotensi mengurangi transparansi pengawasan. Pihaknya mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan BPK untuk memeriksa bukti pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, penyerapan anggaran perjalanan dinas terbesar berada di Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp 530,7 juta untuk 9 paket, disusul Dinas PPPA, PP dan KB sebesar Rp 465,6 juta.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih mengupayakan konfirmasi dan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta dinas terkait mengenai penyerapan anggaran tersebut. (Redaksi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *