Blog

  • Tiga Dekade Berkhidmat, Pesantren Ilhamul Hasan Terus Cetak Generasi Berprestasi

    Tiga Dekade Berkhidmat, Pesantren Ilhamul Hasan Terus Cetak Generasi Berprestasi

     

     

     

     

    PROBOLINGGO – Perjalanan panjang sebuah lembaga pendidikan tidak lepas dari perjuangan dan pengabdian para perintisnya. Hal itu tercermin dari berdirinya Pesantren Ilhamul Hasan yang kini berada di Desa Racek, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

    Pesantren tersebut pertama kali didirikan pada tahun 1996 di Desa Brabe, Kecamatan Maron, oleh sang pengasuh bersama H. Abdullah S., yang dikenal sebagai aktivis pergerakan anti korupsi di Kabupaten Probolinggo.

    Seiring perjalanan waktu, pesantren kemudian dipindahkan ke Desa Racek setelah sang Kyai berpindah domisili. Sementara itu, H. Abdullah S. pada tahun 1997 hingga 2000 diketahui menetap di Jakarta untuk menjalankan aktivitas perjuangan dan pergerakan.

    Meski melalui berbagai tantangan, Pesantren Ilhamul Hasan terus berkembang hingga kini memasuki usia hampir tiga dekade. Lembaga pendidikan tersebut berhasil mencetak banyak santriwan dan santriwati yang kini tersebar di berbagai daerah.

    Tidak hanya fokus pada pendidikan pesantren, Ilhamul Hasan juga terus berkembang dengan menaungi jenjang pendidikan formal mulai dari PAUD hingga SMA.

    H. Abdullah S. menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada sang kakak atas dedikasi serta perjuangan panjang dalam membesarkan lembaga pendidikan tersebut.

    “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada kakak saya atas dedikasinya yang luar biasa. Berjuang keras dari nol hingga saat ini Ilhamul Hasan mampu menaungi jenjang pendidikan lengkap mulai dari PAUD sampai SMA,” ujarnya.

    Pria yang kini menjabat sebagai Ketua DPC Tapal Kuda Nusantara Kabupaten Probolinggo itu juga berharap pesantren mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.

    “Kami berharap ke depan Pesantren Ilhamul Hasan terus mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah, terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, agar kualitas pendidikan dan sarana yang ada semakin meningkat demi mencetak generasi emas Probolinggo,” pungkasnya.

     

    Hery.

  • Heboh Anggaran CCTV ‘Rasa Sultan’ Satpol PP Probolinggo Rp462 Juta, Kasatpol PP Akan Evaluasi

    Heboh Anggaran CCTV ‘Rasa Sultan’ Satpol PP Probolinggo Rp462 Juta, Kasatpol PP Akan Evaluasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pengadaan paket CCTV oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo dengan pagu senilai Rp.462.064.000 tengah menjadi pusat perhatian. Proyek yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 ini memicu perdebatan sengit antara urgensi penegakan hukum dan potensi pemborosan anggaran.

    ​Sorotan publik bermula ketika dokumen rencana pengadaan menunjukkan anggaran hampir setengah miliar rupiah hanya untuk unit dengan spesifikasi Hikvision 2MP 16 Channel 16 Kamera HD Turbo 1080P. Secara komparatif, paket tersebut dinilai jauh di atas harga pasar meski sudah termasuk biaya instalasi.

    ​Ketua LSM AMPP, Lutfi Hamid, menjadi salah satu pihak yang paling vokal mengkritik. Ia menyebut angka tersebut diduga tidak rasional jika hanya untuk perangkat dengan resolusi 2MP yang sudah sangat umum di pasaran.

    ​”Indikasi kejanggalan utama terletak pada rasionalitas harga. Kami mempertanyakan apa yang membuat paket 16 kamera ini dihargai hampir setengah miliar rupiah. Tanpa rincian adanya pembangunan infrastruktur jaringan Fiber Optic (FO) yang luas, pengadaan server khusus, atau video wall untuk command center, angka Rp462 juta tersebut kami duga sangat tidak masuk akal. Kami layangkan surat agar dilakukan audit menyeluruh. Jangan sampai dana DBHCHT yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru habis untuk proyek ‘rasa sultan’ dengan indikasi spek medioker,” tegas Lutfi.

    ​Menanggapi gelombang kritik tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo akhirnya buka suara. Ia menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan ini bukan tanpa dasar. Proyek ini telah diverifikasi oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Probolinggo sebagai bagian dari strategi perang melawan peredaran rokok ilegal.

    ​”Peruntukannya untuk pengawasan dan pencegahan peredaran rokok ilegal. Rencananya akan ditempatkan di titik strategis seperti pasar, dan semuanya akan terintegrasi langsung dengan server Pemkab,” jelas Kasatpol PP.

    ​Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya perubahan arah kebijakan. Pasca melakukan hearing dengan DPRD Kabupaten Probolinggo pada 14 April lalu, muncul usulan agar pihak pengusaha juga ikut berkontribusi memasang CCTV secara mandiri di area bisnis mereka.

    ​Hal ini menjadi dasar kuat bagi Satpol PP untuk melakukan evaluasi ulang guna menekan pengeluaran daerah. Kasatpol PP memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu rupiah pun anggaran tersebut yang diserap.

    ​”Saat ini kami tidak melakukan penyerapan anggaran tersebut sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan KPPBC. Kami akan kaji ulang agar lebih efisien,” tambahnya.

    ​Langkah Satpol PP untuk menunda penyerapan anggaran mendapat apresiasi sebagai bentuk responsif terhadap kritik, namun LSM AMPP menyatakan akan tetap mengawal kasus ini hingga ada keputusan final yang transparan.

    ​Kini, bola panas berada di tangan Pemkab dan Bea Cukai. Publik berharap evaluasi tersebut menghasilkan skema pengawasan yang tetap efektif namun tidak membebani kas daerah secara berlebihan. (Redaksi)

     

  • ​Dilema Mobil Dinas Satpol PP Probolinggo: Urgensi Kemanusiaan atau Inefisiensi Anggaran?

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, KABARBROMO66.COM – Kebijakan belanja kendaraan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026 menuai sorotan tajam. Di tengah upaya daerah mengoptimalkan APBD, instansi penegak perda ini justru mengalokasikan anggaran ganda yang diduga kontradiktif: menyewa mobil ratusan juta rupiah sekaligus membeli unit baru senilai miliaran rupiah.

    ​Berdasarkan data Rencana Pengadaan TA.2026, akumulasi belanja “roda empat” Satpol PP mencapai pagu Rp 1,33 miliar. Nilai tersebut terbagi atas pos sewa kendaraan pagu sebesar Rp 280,8 juta serta pengadaan dua unit mobil baru: satu unit double gardan (pagu Rp 600 juta) dan satu unit Toyota Hilux 4×4 single cabin (pagu Rp 455 juta).

    Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menyatakan bahwa pengadaan ini adalah kebutuhan mendesak untuk menunjang tugas kemanusiaan, khususnya pada unit Pemadam Kebakaran (Damkar).

    ​”Kami memiliki lima pos Damkar, namun hanya ditunjang dua mobil patroli lama. Di Pos Condong, Paiton, dan Tongas, petugas terpaksa membawa alat keselamatan dengan motor pribadi. Ini sangat berisiko bagi keselamatan personel,” ujar Taufik, Rabu (6/5/2026). Ia menambahkan, topografi dataran tinggi Probolinggo memerlukan kendaraan bermesin tangguh agar tidak cepat rusak.

    ​Namun, argumen ini justru memicu kritik baru mengenai skala prioritas. Perwakilan LSM PSSA, Aris, menilai ada dugaan kegagalan logika dalam distribusi aset.

    ​”Jika tujuannya membantu petugas di tiga pos yang kekurangan armada, mengapa dana satu miliar rupiah hanya dibelikan dua unit mewah?. Secara matematis, anggaran itu bisa dikonversi menjadi lebih banyak unit rescue standar yang fungsional agar seluruh pos terakomodasi secara merata,” tegas Aris.

    Persoalan lain muncul pada penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk sewa kendaraan. Taufik mengungkapkan, fungsi intelijen dan penindakan rokok ilegal memerlukan kendaraan non-pelat merah agar operasi tidak bocor.

    ​Namun, secara administratif, operasional surveilance seharusnya bisa didukung melalui mekanisme pelat nomor rahasia (legal) pada kendaraan dinas yang ada, tanpa harus membebani anggaran dengan biaya sewa ke pihak ketiga yang nilainya mencapai pagu Rp 280,8 juta.

    Dibalik kalimat “kasihan petugas”, publik patut mempertanyakan transparansi penentuan pagu harga unit yang mencapai pagu Rp 600 juta per unit. Pilihan untuk membeli unit kelas high-end di tengah klaim keterbatasan armada menunjukkan indikasi adanya ketimpangan antara kebutuhan teknis lapangan dengan kebijakan belanja.

    ​Kini, bola panas berada di tangan Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Publik menunggu keberanian otoritas pengawas untuk membedah apakah pengadaan “Rasa Sultan” ini benar-benar demi misi kemanusiaan atau sekadar upaya penyerapan anggaran yang dipaksakan berlindung di balik narasi kemiskinan sarana. (Redaksi)

     

  • Sidang TPKS Gus MIF Terus Bergulir di PN Kraksaan di Tengah Isu Penyerahan Uang Ratusan Juta

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Dugaan penyerahan uang sebesar Rp300 juta dalam perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjerat seorang tokoh agama berinisial Gus MIF mencuat di tengah proses persidangan yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Kraksaan.

    Perkara tersebut bermula dari laporan seorang perempuan berinisial Fz ke Polres Probolinggo sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/203/IX/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO tertanggal 22 September 2025. Dalam laporan itu, Gus MIF dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Seiring proses penyidikan, Gus MIF kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan perkara berlanjut hingga tahap persidangan pidana di Pengadilan Negeri Kraksaan dengan nomor perkara 73/Pid.B/2026/PN.Krs.

    Persidangan tersebut saat ini diperiksa oleh majelis hakim yang terdiri dari Putu Agus Wiranata sebagai ketua majelis, serta Doni Silalahi dan Putu Gde Nuraharja Adi Partha sebagai hakim anggota.

    Di tengah jalannya proses hukum, muncul informasi mengenai dugaan penyerahan uang sebesar Rp.300 juta dari pihak keluarga terdakwa kepada Prayudha Nurcahya, SH selaku kuasa hukum pelapor Fz pada pertengahan April 2026. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan uang tersebut diduga: berkaitan dengan upaya agar terdakwa dengan korban dapat berdamai serta Gus MIF dapat terbebas dari penahanan.

    Saat dikonfirmasi oleh tim Jurnalis, Vildeni Intan Kartika Sari, SH membenarkan adanya penyerahan uang sebesar Rp.300 juta dari pihak keluarga terdakwa kepada Prayuda Rudy Nurcahya.

    Namun demikian, hingga kini perkara pidana tersebut tetap berjalan dan agenda persidangan masih terus digelar di PN Kraksaan.

    Redaksi juga telah berupaya meminta klarifikasi kepada Prayuda Rudy Nurcahya, SH melalui pesan WhatsApp. Redaksi meminta tanggapan secara tertulis terkait informasi penyerahan uang tersebut. Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban secara tertulis.

    Selain itu, redaksi turut menghubungi Ning Anta Rohma selaku istri terdakwa Gus MIF guna meminta konfirmasi terkait informasi tersebut. Namun belum ada tanggapan yang diberikan. (Redaksi)

     

  • KRAKSAAN MENCEKAM! Teror Petasan Hantam Rumah Warga Alassumur Kulon, Kapolres Probolinggo Diminta Bertindak Tegas

    Foto: Pelaku Pelempar Petasan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Belum usai keresahan masyarakat Kabupaten Probolinggo akibat aksi begal yang kian brutal, kini teror baru muncul menghantui ketenangan warga. Pada Senin dini hari (11/05/2026) sekitar pukul 02.20 WIB, sebuah ledakan petasan mengguncang rumah salah satu warga di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

    ​Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pengecut tersebut dilakukan oleh seorang pria tak dikenal yang mengenakan jaket hitam. Pelaku dengan sengaja melemparkan petasan ke arah kediaman korban yang berinisial MM saat penghuni rumah dan warga sekitar tengah terlelap.

    ​Ledakan tersebut tak hanya mengejutkan pemilik rumah, namun juga memicu kemarahan warga desa yang merasa keamanan mereka sudah berada di titik nadir.

    Pantauan di lapangan menunjukkan daya ledak petasan yang dilempar oleh pria berjaket hitam tersebut cukup tinggi. Akibat ledakan pada pukul 02.20 WIB tersebut, kediaman MM mengalami kerusakan signifikan: Kaca Rumah Hancur, pecahan kaca berserakan di area teras hingga masuk ke dalam ruangan; ​Mobil Rusak, kendaraan milik korban yang terparkir turut menjadi sasaran, mengalami kerusakan fisik akibat hantaman material ledakan; ​Pagar dan Area Depan, kerusakan juga terlihat pada bagian pagar rumah yang menjadi titik ledak utama.

    Rakyat Bosan Hidup dalam Ketakutan

    ​Kabupaten Probolinggo seolah sedang “sakit”. Rentetan peristiwa kriminalitas, mulai dari begal yang masih mencekam hingga aksi teror pelemparan petasan ini, menunjukkan bahwa ruang gerak pelaku kejahatan semakin leluasa.

    ​”Warga sudah sangat menderita dengan ancaman begal di jalanan, sekarang di dalam rumah pun kami tidak merasa aman,” ujar Fadil salah satu warga Desa Alassumur Kulon.

    ​Hingga berita ini diturunkan, redaksi sedang berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Probolinggo, Dr. M. Wahyudin Latif, SH., SIK., MSi.

    ​Publik kini menanti, apakah pihak kepolisian akan memberikan respons cepat dan mengungkap identitas pelaku berjaket hitam tersebut, ataukah teror ini akan menambah daftar panjang kasus tak terungkap di wilayah hukum Probolinggo?

    ​Masyarakat tidak butuh sekadar patroli seremonial, masyarakat butuh rasa aman!. (Redaksi)

     

  • Diadukan ke Propam, Polsek Pakuniran ‘Obral’ 4 SP2HP dalam Sehari; Aktivis Siliwangi: Itu Diduga Administrasi Sulap!

    Syaiful Bahri, Ketua LSM Laskar Advokasi Siliwangi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kinerja Unit Reskrim Polsek Pakuniran, Polres Probolinggo, kini tengah berada di titik nadir. Setelah sekian lama perkara dugaan penipuan yang menimpa AR, warga Desa Bucor Wetan, “jalan di tempat”, pihak kepolisian tiba-tiba mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sekaligus kepada pelapor pada Minggu (10/5/2026).

    ​Langkah “borongan” ini diduga kuat merupakan reaksi panik setelah pelapor, AR, melayangkan aduan resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait lambannya penanganan perkara, pada Kamis (7/5/2026).

    ​Berdasarkan dokumen yang diterima, empat SP2HP tersebut mencakup rentang waktu penyelidikan dari Januari hingga Februari 2026. Namun, surat-surat tersebut baru diserahkan secara bersamaan pada bulan Mei.

    ​Kejanggalan ini memicu kritik keras terkait transparansi kepolisian. SP2HP yang seharusnya menjadi hak pelapor untuk mendapatkan informasi berkala, diduga sengaja ditahan dan baru dikeluarkan sebagai “tameng” untuk menghindari sanksi etik penyidik.

    ​Menanggapi fenomena unik ini, Ketua LSM Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, angkat bicara. Ia menilai tindakan Kanit Reskrim Polsek Pakuniran, Adi Perdana, adalah diduga bentuk pelecehan terhadap hak masyarakat kecil yang mencari keadilan.

    ​”Ini diduga namanya ‘Administrasi Sulap’. Bagaimana mungkin surat yang tertanggal Januari dan Februari baru sampai ke tangan rakyat di bulan Mei setelah ada pengaduan ke Propam?. Ini bukti nyata bahwa pelayanan publik di Polsek Pakuniran terindikasi sedang sakit dan tidak transparan,” tegasnya, Minggu (10/5/2026).

    ​Syaiful menduga ada upaya manipulasi data administratif seolah-olah penyidik telah bekerja sesuai prosedur sejak awal tahun, padahal kenyataannya pelapor dibiarkan tanpa kepastian selama berbulan-bulan.

    ​”Kami mendesak Kapolres Probolinggo untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kanit Reskrim Pakuniran. Jangan sampai slogan ‘Polri Presisi’ hanya jadi pajangan tembok. Sementara di lapangan penyidik baru bergerak setelah ada pengaduan ke Propam. Kalau tidak mampu melayani, lebih baik mundur daripada memalukan institusi Polri!” tambahnya.

    ​Dalam empat dokumen yang diserahkan sekaligus itu, terlihat progres yang terkesan dipaksakan untuk tampak berjalan:

    • Januari: Penunjukan penyidik dan pemeriksaan saksi.
    • Februari: Pemanggilan terlapor yang diklaim tidak di tempat, hingga pengajuan gelar perkara.

    ​Syaiful mempertanyakan, jika proses sudah mencapai tahap gelar perkara pada Februari, mengapa informasi tersebut baru “mendarat” di tangan pelapor pada Mei?

    ​”Keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan,” menjadi kalimat yang tepat menggambarkan nasib laporan perkara ini. Masyarakat kini menunggu keberanian Kapolres Probolinggo untuk menindak tegas oknum di bawahnya yang bekerja berdasarkan “tekanan aduan”, bukan atas dasar dedikasi melayani,” ucapnya.

    ​”Polisi seharusnya melayani dengan “cepat, tepat, dan transparan” sebagaimana slogan yang tertera di kaki surat mereka, bukan sekadar menjadikannya hiasan kertas di atas meja kerja yang berdebu,” imbuhnya.

    Saat dikonfirmasi pada Minggu (10/5/2026), Kanit Reskrim Polsek Pakuniran Adi Perdana membantah adanya unsur kesengajaan untuk menahan informasi perkembangan perkara. Menurutnya, penumpukan surat tersebut murni disebabkan oleh kendala di lapangan.

    ​”Sudah kami jelaskan tadi ke pelapor, ada kesalahan non-teknis terkait pengiriman. Kami sudah sampaikan permohonan maaf dan penjelasan tersebut secara langsung,” ujar Adi.

    ​Menanggapi tuduhan bahwa penyidik baru bergerak setelah diadukan ke Propam, Adi mengklaim bahwa komunikasi dengan pelapor sebenarnya terjalin secara informal selama ini.

    ​”Sebelum-sebelumnya juga secara lisan kami sudah update ke pelapor mengenai hasil yang sudah dilakukan maupun kendala yang kami alami di lapangan,” tambahnya. (Redaksi)

     

  • Hapus Jarak, Fraksi PKB Probolinggo Sulap Kantor DPC Jadi Rumah Solusi Pengaduan Rakyat

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com  — Meja-meja di Kantor DPC PKB Kabupaten Probolinggo kini tak lagi sekadar menjadi tempat rapat internal partai. Setiap hari Jumat, ruang tersebut bertransformasi menjadi kanal komunikasi langsung antara konstituen dan wakilnya di parlemen. Melalui program “Hari Fraksi”, para anggota legislatif dari Fraksi PKB berupaya mendobrak sekat birokrasi yang selama ini dinilai menghambat arus aspirasi warga.

    ​Program yang dijadwalkan berlangsung setiap pukul 09.00 hingga 16.00 WIB ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan beragam persoalan, mulai dari sengketa infrastruktur desa, akses kesehatan, hingga karut-marut bantuan sosial.

    Pelembagaan Partisipasi

    ​Langkah ini dinilai bukan sekadar gimik politik menjelang kontestasi, melainkan upaya melembagakan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat daerah. Selama ini, pola serap aspirasi cenderung bersifat formalistik dan hanya terjadi saat masa reses.

    ​Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo Muchlis menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kesadaran akan pentingnya kehadiran fisik anggota dewan di tengah persoalan warga. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang kami kawal di gedung dewan benar-benar berakar dari kegelisahan masyarakat di bawah,” ujar Muchlis.

    Tinjauan Kebijakan dan Hukum

    ​Pengamat kebijakan publik, Ahmad, SPd., menilai fenomena ini sebagai bentuk deliberative democracy atau demokrasi musyawarah yang dipraktikkan secara organik. Menurutnya, keberhasilan sebuah kebijakan publik sangat bergantung pada seberapa besar input masyarakat diakomodasi oleh pengambil keputusan.

    ​”Dalam perspektif kebijakan publik, ini adalah langkah mitigasi risiko. Ketika serapan aspirasi dilakukan secara rutin, potensi penolakan terhadap sebuah kebijakan daerah bisa diminimalisir karena ada dialog yang tuntas di awal,” kata Ahmad.

    ​Dari sisi hukum, praktisi hukum tata negara, Feriyanto, SH., menyebutkan bahwa “Hari Fraksi” memperkuat mandat konstitusional anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    ​”Secara yuridis, anggota dewan memiliki kewajiban moral dan legal untuk mempertanggungjawabkan jabatannya kepada konstituen. Ruang pengaduan ini menjadi alat bukti bahwa fungsi representasi dijalankan secara aktif, bukan pasif,” jelas Feri.

    Tantangan Konsistensi

    ​Meski menuai apresiasi, tantangan terbesar dari program ini adalah konsistensi dan tindak lanjut. Aspirasi yang masuk tidak boleh berhenti di meja pengaduan, namun harus mampu dikonversi menjadi nota komisi, pemandangan umum fraksi, hingga menjadi poin krusial dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    ​Di tengah sinisme publik terhadap kinerja parlemen, langkah Fraksi PKB Probolinggo ini menjadi ujian sekaligus peluang: apakah kanal ini akan menjadi solusi nyata, atau sekadar kotak saran tanpa kunci pembuka. Namun bagi warga yang datang membawa tumpukan berkas pengaduan pada Jumat pagi itu, harapan baru setidaknya telah dimulai dari kursi ruang tamu partai. (Tim Redaksi)

  • Satu Unit Mobil Nyaris Setengah Miliar, LSM Desak DPRD Panggil TAPD Evaluasi Anggaran ‘Pickup Sultan’ DKUPP

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kontroversi pengadaan kendaraan operasional oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo memasuki babak baru. Setelah publik menyoroti nilai pagu Rp 455,4 juta untuk satu unit kendaraan, desakan kini muncul agar legislatif segera mengaudit rencana belanja tersebut.

    Dugaan Pemborosan di Tengah Defisit Efisiensi

    ​Aris, perwakilan LSM Pusat Studi Supervisi dan Advokasi, secara tegas meminta DPRD Kabupaten Probolinggo untuk segera memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah ini dinilai mendesak guna mengevaluasi urgensi pengadaan unit yang dijuluki warga sebagai “Pickup Sultan” tersebut.

    ​”Kita bicara soal asas kepatutan dan efisiensi. Jika tujuannya hanya untuk angkutan hasil tani di Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT), harga ±Rp 440 juta itu saya duga sangat tidak masuk akal. Anggaran sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk membeli dua unit armada standar yang fungsinya sama,” tegas Aris kepada media.

    ​Aris menambahkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan (budgeting) yang harus dijalankan secara ketat. Ia mengkhawatirkan jika anggaran ini lolos tanpa evaluasi, akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan daerah.

    ​”Kami meminta DPRD melalui komisi II terkait untuk memanggil TAPD. Evaluasi kembali pagu tersebut. Jangan sampai ada ‘mark-up’ atau spesifikasi yang berlebihan (over-spec) yang tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat banyak,” imbuhnya.

    ​Sebelumnya, Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menyatakan bahwa pengadaan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia mengklaim kendaraan tersebut akan menjadi penunjang vital di SIHT Paiton untuk membantu petani tembakau mengangkut hasil panen.

    ​Namun, pembelaan tersebut belum mampu meredam kritik publik selama rincian spesifikasi teknis kendaraan tersebut belum dibuka secara transparan kepada masyarakat.

    ​Kini, bola panas berada di tangan DPRD Kabupaten Probolinggo. Apakah mereka akan membiarkan pengadaan “Pickup Sultan” ini melenggang, atau melakukan efisiensi demi kepentingan masyarakat yang lebih luas?. (Redaksi)

  • Hiace Rombongan Wisman Kecelakaan Beruntun di Jalur Bromo, Diduga Akibat Rem Blong!

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Kecelakaan beruntun hebat terjadi di jalur wisata Gunung Bromo, tepatnya di Jalan Raya Bromo, Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (9/5/2026) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden ini melibatkan empat kendaraan dan diduga kuat dipicu oleh kegagalan sistem pengereman (rem blong) pada minibus pengangkut wisatawan mancanegara.

    ‎​Peristiwa bermula saat Toyota Hiace bernopol BE 7013 AQ yang dikemudikan oleh Angga (39), melaju turun dari arah puncak Bromo. Memasuki medan jalan menurun tajam, minibus tersebut kehilangan kendali. Hiace meluncur deras dan menghantam bagian belakang Toyota Rush berplat L 1965 WD yang melaju searah.

    ‎​Benturan keras itu menyebabkan minibus oleng ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, muncul mobil Renault bernopol D 1785 NH dari arah bawah. Tabrakan hebat tak terhindarkan hingga menyebabkan mobil Renault tersebut terguling. Laju minibus maut itu baru benar-benar terhenti setelah menghantam sebuah tiang listrik di pertigaan Desa Ngadas hingga patah.

    ‎​Mobil Renault yang terguling tersebut diketahui dikendarai oleh AKP Putra Adi Fajar Winarsa, mantan Kasat Reskrim Polres Probolinggo, yang tengah melakukan perjalanan liburan bersama keluarga.

    ‎​”Benar, kami sekeluarga sedang dalam perjalanan menuju Bromo untuk berlibur. Namun di lokasi, tiba-tiba ada kendaraan dari arah atas yang hilang kendali dan langsung menabrak kami,” ujar AKP Fajar saat dikonfirmasi.

    ‎​Meski kendaraan sempat terguling, AKP Fajar bersama istri dan anaknya dilaporkan selamat dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Ar-Rozy, Kota Probolinggo.

    ‎​Selain keluarga AKP Fajar, enam orang penumpang minibus yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Singapura juga mengalami luka-luka. Berikut adalah identitas para korban wisman tersebut, Salimah Binte Shaik Jamal, ​Hafidzah Binte Ithnin, ​Tan Ai Ling, ​Ng Chew Lan, ​Nola Binte Mansjur, ​Cheang Wei Ting.

    ‎​Berdasarkan penyelidikan awal Satlantas Polres Probolinggo, pengemudi minibus, Angga (39), asal Tabanan, Bali, ternyata tidak dapat menunjukkan identitas resmi berupa KTP maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).

    ‎​Terungkap pula bahwa Angga merupakan sopir pengganti. Sopir utama, Yopie (36), mengaku menyerahkan kemudi kepada Angga sesaat sebelum kejadian karena merasa kelelahan. Diduga, Angga tidak menguasai medan ekstrem pegunungan Bromo yang memicu terjadinya overheat pada sistem pengereman.

    ‎​”Saya minta diganti Angga karena lelah. Tak lama setelah ganti posisi, mobil mengalami rem blong sekitar 300 meter dengan kecepatan kurang lebih 75 km/jam sebelum akhirnya menabrak,” ungkap Yopie.

    ‎​Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Aipda Aditya Wikrama, menyatakan pihaknya masih melakukan pendataan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

    ‎​”Polisi masih melakukan pendataan dan olah TKP. Untuk total kerugian materiil akibat kerusakan empat kendaraan dan fasilitas umum saat ini masih dalam proses penghitungan,” tutup Aipda Aditya.

    ‎​Pihak kepolisian kembali memberikan imbauan keras kepada para penyedia jasa transportasi wisata dan pengguna jalan untuk selalu memastikan kelaikan kendaraan dan kesiapan fisik pengemudi, terutama saat melintasi jalur pegunungan yang rawan kecelakaan. ( Fbl )

  • Pro-Kontra Anggaran “Mamin” Ratusan Juta Bakesbangpol Probolinggo: Antara Urgensi Sosialisasi dan Dugaan Pemborosan Terstruktur

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Alokasi anggaran belanja makanan dan minuman (mamin) pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo tahun 2026 sebesar hampir sepertiga miliar rupiah menuai polemik tajam. Meski diklaim sebagai instrumen penting untuk merangkul masyarakat, pola belanja ini dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran yang minim nilai tambah jangka panjang.

    Anggaran Fantastis di Tengah Era Digital

    ​Berdasarkan data Rencana Pengadaan, Bakesbangpol mengalokasikan sedikitnya tiga paket jumbo untuk urusan konsumsi. Paket tersebut meliputi:

    • ​Koordinasi Ideologi (Kode 63028577): Rp144.465.000
    • Paket Pengadaan Kedua (Kode 63223430): Rp111.000.000
    • ​Paket Pengadaan Ketiga (Kode 65294666): Rp40.800.000

    ​Total akumulasi dari tiga paket ini mencapai Rp296.265.000. Angka yang nyaris menyentuh Rp300 juta ini memicu pertanyaan publik mengenai urgensi pertemuan tatap muka berskala besar di tengah semangat efisiensi birokrasi.

    Jawaban Bakesbangpol: “Bukan untuk ASN, Tapi Masyarakat”

    ​Menanggapi sorotan tersebut, Hari Kriswanto, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi. Pihaknya menegaskan bahwa besarnya anggaran tersebut bukan untuk kepentingan internal pegawai, melainkan untuk melayani masyarakat dan menyukseskan agenda nasional.

    ​”Mamin di anggaran Bakesbangpol dominan untuk masyarakat. Mulai dari sosialisasi wawasan kebangsaan, pembinaan ormas, hingga kebutuhan Paskibraka mulai dari seleksi, latihan, hingga pelaksanaan HUT RI,” jelasnya.

    ​Ia juga menambahkan bahwa untuk rapat internal antas-ASN, pihaknya justru melakukan pengetatan ekstrem. “Sementara untuk rapat intern kami dan rapat yang pesertanya unsur ASN, hanya dianggarkan air putih saja, tanpa kue maupun makan,” tegasnya. Menurutnya, kehadiran fisik masyarakat tetap diperlukan untuk membangun harmoni dan menangkal radikalisme secara langsung.

    Kritik Pengamat: “Deadweight Loss” dan Pola Pikir Lama

    ​Namun, argumentasi Bakesbangpol tersebut dibantah oleh Syaiful, seorang pengamat kebijakan publik. Ia menilai pola pengumpulan massa besar-besaran yang berujung pada tingginya biaya konsumsi adalah model birokrasi usang.

    ​”Secara ekonomi, belanja mamin dalam skala besar adalah deadweight loss. Anggaran habis sekali pakai (dimakan) tanpa menciptakan nilai jangka panjang. Bayangkan jika Rp300 juta itu dialihkan untuk pelatihan kapasitas atau bantuan sarana yang manfaatnya permanen bagi masyarakat,” ujar Syaiful.

    ​Syaiful juga menyentil alasan Bakesbangpol yang seolah membenturkan kehadiran fisik dengan digitalisasi. Ia menilai ada dugaan “ketidaktepatan berpikir” dalam mengelola sosialisasi modern.

    ​”Digitalisasi itu mengefisiensikan proses. Tidak perlu menghapus tatap muka, tapi fokus pada diskusi substantif dengan peserta terbatas yang strategis (tokoh masyarakat/pemuda). Gunakan metode hybrid,” tambahnya.

    ​Ia juga mendorong agar pemerintah daerah lebih kreatif dalam menyebarkan informasi tanpa harus membebani APBD dengan biaya “perut”.

    ​”Tujuannya sederhana, yakni mengurangi jumlah orang yang harus diberi makan tanpa mengurangi jumlah otak yang menerima informasi. Jangan sampai anggaran ratusan juta hanya berakhir jadi sampah sisa makanan, sementara substansi edukasinya menguap begitu saja. ​Memaksakan kehadiran massa dalam jumlah besar hanya untuk mendengar sosialisasi satu arah adalah gaya birokrasi era 80-an yang tidak lagi relevan dengan semangat efisiensi anggaran modern,” pungkasnya.

    Mengenai anggaran makanan dan minuman untuk Paskibraka, Syaiful menjelaskan bahwa ​puncak upacara sering kali menjadi ajang “pesta makan” bagi tamu VIP dan pejabat yang dibalut dengan anggaran kegiatan Paskibraka.

    “Bakesbangpol harus berani memisahkan mana anggaran mamin yang benar-benar untuk peserta (siswa) dan mana yang hanya untuk tamu undangan/pejabat. Menyertakan mamin tamu VIP ke dalam narasi “anggaran untuk masyarakat/siswa” adalah diduga bentuk manipulasi opini publik untuk menutupi biaya seremonial yang tidak mendesak,” jelas Syaiful.

    ​Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu apakah DPRD Kabupaten Probolinggo akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas anggaran mamin di berbagai instansi, mengingat tuntutan transparansi yang semakin kental di tahun 2026 ini. (Redaksi)

     

  • Ratusan Juta untuk Jamuan Rapat: Menakar Urgensi Anggaran “Mamin” Bakesbangpol Probolinggo

    Ratusan Juta untuk Jamuan Rapat: Menakar Urgensi Anggaran “Mamin” Bakesbangpol Probolinggo

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Di tengah sorotan publik terhadap efisiensi anggaran daerah, rencana belanja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2026 memicu diskusi hangat. Berdasarkan data rencana pengadaan, instansi tersebut mengalokasikan anggaran fantastis untuk pos makanan dan minuman (mamin) rapat.

    Data digital menunjukkan tiga paket pengadaan makanan & minuman (mamin) yang mencolok. Paket pertama dengan kode 63028577 mencatat angka Rp.144.465.000 untuk koordinasi ideologi. Paket kedua (Kode 63223430) sebesar Rp.111.000.000, dan paket ketiga (Kode 65294666) senilai Rp.40.800.000.

    ​Jika dijumlahkan, tiga paket ini saja menyedot APBD sebesar Rp.296.265.000. Angka ini dianggap kontras jika dibandingkan dengan semangat digitalisasi birokrasi yang seharusnya mampu menekan frekuensi pertemuan tatap muka yang berbiaya tinggi.

    Meskipun pengadaan menggunakan metode E-Purchasing, besaran pagu tetap menuai pertanyaan mengenai asas kepatutan. Apakah output dari rapat-rapat tersebut sebanding dengan beban biaya konsumsi yang mencapai hampir sepertiga miliar rupiah?.

    ​”Secara administratif mungkin legal karena masuk dalam RUP, namun secara etika anggaran, ini adalah tantangan bagi fungsi pengawasan DPRD. Rakyat perlu tahu apakah rapat-rapat ini bersifat substansial atau sekadar formalitas tahunan,” ujar Syaiful, seorang praktisi transparansi anggaran daerah.

    Redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan klarifikasi mengenai rincian frekuensi rapat dan rasionalisasi pagu anggaran tersebut. Upaya konfirmasi masih belum mendapatkan respons resmi. (Redaksi)

     

  • 55 Tahun, Iptu Setyo Masih Turun Tangan Tangkap Pelaku Sendirian

    55 Tahun, Iptu Setyo Masih Turun Tangan Tangkap Pelaku Sendirian

     

     

    Probolinggo, Di usia 55 tahun, semangat Iptu DJ Setyowadi, S.H. memburu pelaku kejahatan tak pernah surut. Kanit Reskrim Polsek Kraksaan itu dikenal sebagai sosok senior yang kerap turun langsung ke lapangan, bahkan tak segan melakukan penangkapan seorang diri.

    Akrab disapa Setyo, perwira pertama ini sudah malang melintang di dunia reserse. Sebelum menjabat Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, ia pernah bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Sumber, Kanit Narkoba Polres Probolinggo, hingga Kanit Tindak Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Probolinggo.

    Pengalaman panjang itu menempa Setyo menjadi polisi lapangan yang tangguh. Ia tak asing dengan bahaya. Berkali-kali nyawanya terancam saat berhadapan dengan pelaku kejahatan jalanan.

    Saya pernah beberapa kali menangkap pelaku curanmor sendirian. Di Alun-alun Kraksaan, di Krejengan, juga beberapa titik lainnya. Kuncinya berani karena benar, tapi tetap pakai perhitungan. Sisanya kami titipkan kepada Allah SWT, tutur Setyo saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).

    Meski dikenal tegas dan berani, Setyo tetap mengedepankan pendekatan humanis. Bagi dia, tugas reskrim bukan hanya menangkap, tapi juga mencegah. Kalau bisa dicegah, kenapa harus menunggu ada korban. Patroli dan pembinaan ke warga itu penting, karena sumber informasi justru kebanyakan didapat dari masyarakat, katanya.

    Kapolsek Kraksaan menyebut Iptu Setyo sebagai teladan bagi anggota muda. Beliau senior yang masih mau turun hujan-hujanan, mengejar pelaku. Ilmunya banyak, tidak pelit berbagi ke adik-adiknya, ujar Kapolsek.

    Di Polsek Kraksaan, Setyo dikenal dekat dengan masyarakat. Ia rutin sambang ke desa-desa rawan curanmor dan curat. Tak jarang, informasi pelaku justru datang dari warga yang sudah percaya dengan sosoknya. Tak hanya itu, Setyo juga seorang atlet judo dan karate dengan segudang prestasi. Ia bahkan dipercaya sebagai Ketua Harian Perbakin Kabupaten Probolinggo.

    Dedikasi lebih dari 30 tahun di kepolisian tak membuat Setyo berpikir untuk santai. Selama masih dinas, saya tetap di jalan. Ini pengabdian. Kalau kita takut, siapa lagi yang melindungi masyarakat, tegasnya.

    Kini, di bawah komandonya, Unit Reskrim Polsek Kraksaan terus gencar mengungkap kasus 3C: curat, curas, dan curanmor. Targetnya jelas: Kraksaan aman, warga tenang.

    Hery.