Tag: #AlunAlunKraksaan

  • WAJAH KUSAM ALUN-ALUN KRAKSAAN: Jejak Kerusakan Pasca Harjakapro 280 Jadi Sorotan

    Probolinggo, kabarbromo.com – Gelaran megah peringatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 menyisakan pemandangan yang kontras di pusat kota. Alun-alun Kraksaan, yang merupakan ikon sekaligus ruang terbuka hijau (RTH) kebanggaan warga, terpantau mengalami kerusakan serius pada bagian rumput lapangan.

    ​Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu pagi (30/4/2026), hamparan hijau yang biasanya menjadi tempat rekreasi publik kini dipenuhi pola garis kecokelatan dan tanah gersang. Kerusakan ini diduga kuat akibat bekas penempatan struktur stan atau panggung selama acara berlangsung yang tidak dilapisi pelindung memadai.

    ​Kondisi ini memicu kritik keras terkait profesionalitas penyelenggara. Sebagai ruang publik yang dikelola dengan anggaran daerah, penggunaan Alun-alun untuk kegiatan komersial maupun seremoni seharusnya dibarengi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) mitigasi kerusakan.

    ​”Alun-alun adalah aset daerah yang dibiayai pajak rakyat. Sangat disayangkan jika sebuah seremoni besar justru meninggalkan beban kerusakan lingkungan yang sistematis,” ujar Aris, pengamat kebijakan publik setempat.

    ​Publik kini mempertanyakan klausul komitmen antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga selaku pelaksana acara. Terdapat tiga poin krusial yang menjadi sorotan: Apakah terdapat anggaran khusus dari pihak penyelenggara atau jaminan pemulihan lingkungan pasca-acara? Bagaimana fungsi pengawasan dari dinas terkait saat alat-alat berat atau struktur bangunan mulai ditempatkan di atas rumput tanpa proteksi flooring? Kerusakan ini dipastikan akan memicu biaya perawatan ekstra yang berpotensi membebani APBD jika tidak ada pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara.

    ​Jika dibiarkan tanpa perbaikan segera, pola kerusakan ini tidak hanya merusak estetika kota tetapi juga fungsi ekologis Alun-alun sebagai daerah resapan air. Warga berharap pemerintah daerah tidak menutup mata dan segera melakukan pemulihan tanpa harus menunggu anggaran tahun depan.

    ​Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih berupaya melakukan langkah-langkah konfirmasi lebih lanjut kepada Bupati Probolinggo. (Redaksi)

     

  • Lamban Diangkut, Sisa Wahana Harjakapro Ganggu Estetika Ikon Kota Kraksaan

    PROBOLINGGO, KABARBROMO66.COM – Dua hari pasca penutupan resmi peringatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 pada Minggu (26/04), proses sterilisasi Alun-Alun Kraksaan dari material wahana permainan terpantau belum tuntas sepenuhnya. Hingga Selasa pagi Pukul 07.00 WIB (28/04/2026), sejumlah kerangka wahana seperti Rainbow Slide masih terlihat berada di area publik, yang mulai dikeluhkan warga pengguna fasilitas umum.

    ​Lambannya evakuasi material ini dianggap mengganggu estetika dan fungsi utama alun-alun sebagai ruang terbuka hijau (RTH) bagi masyarakat Kraksaan dan sekitarnya.

    Fasilitas Publik Belum Pulih Sepenuhnya

    ​Keberadaan material yang belum terangkut ini bersinggungan langsung dengan aktivitas warga yang kembali memanfaatkan alun-alun untuk berolahraga. Bayu, salah satu warga yang rutin lari pagi di lokasi tersebut, berharap area tersebut segera bersih agar fungsi sosial alun-alun kembali normal.

    ​”Acaranya kan sudah selesai akhir pekan kemarin. Harapan kami sebagai warga, sisa-sisa material ini segera diangkut agar jalur lari pagi kembali steril. Kalau masih banyak tumpukan begini, selain kurang sedap dipandang, kami juga harus lebih berhati-hati saat melintas,” ungkap Bayu.

    ​Hingga berita ini diunggah, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait mengenai tenggat waktu pembongkaran (loading out) wahana tersebut. Kepastian waktu pembersihan sangat dinantikan warga agar Alun-Alun Kraksaan kembali nyaman dan aman untuk digunakan sebagai pusat aktivitas masyarakat.

    ​Publik berharap kedepannya, manajemen event besar seperti Harjakapro memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pembersihan yang lebih cepat, guna meminimalisir gangguan pada akses fasilitas umum. (Redaksi)

     

  • Alun-Alun Kraksaan ‘Botak’ Pasca-Harjakapro, Bupati Probolinggo Dinilai Gagal Jaga Fasilitas Publik

    Foto: Kondisi rumput di alun-alun kraksaan

    PROBOLINGGO, KABARBROMO66.COM – Kondisi ruang terbuka hijau di Alun-Alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menuai kritik tajam pasca-pelaksanaan resepsi Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280. Rumput di ikon kota tersebut dilaporkan mengalami kerusakan serius akibat beban aktivitas selama kegiatan berlangsung.

    ​Pantauan di lokasi pada Selasa (28/4/2026), Pukul 07.00 WIB, menunjukkan hamparan rumput yang sebelumnya hijau kini dipenuhi bercak cokelat dan area gundul. Pola kerusakan tampak mengikuti bekas tapak stan dan panggung, yang mengindikasikan adanya tekanan beban statis dalam waktu lama serta minimnya proteksi terhadap vegetasi di bawahnya.

    ​Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), Lutfi Hamid, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, Alun-Alun Kraksaan merupakan fasilitas publik yang pemeliharaannya dibiayai oleh pajak daerah, sehingga tidak seharusnya dibiarkan rusak demi kepentingan seremonial sesaat.

    ​”Kami melihat ada degradasi estetika dan fungsi lingkungan yang cukup parah. Alun-alun itu wajah kota. Pasca-acara, kondisi rumputnya ‘botak’ dan belang-belang di banyak titik. Ini menunjukkan perencanaan mitigasi kerusakan dari pihak penyelenggara sangat lemah,” ujar Lutfi saat ditemui di Kraksaan, Selasa (28/4/2026).

    Tuntut Sterilisasi dan Alihkan ke Stadion

    ​Melihat kerusakan tersebut, Lutfi Hamid melayangkan tuntutan keras kepada Bupati Probolinggo agar segera mengevaluasi kebijakan penggunaan ruang publik. Ia mendesak agar pemerintah daerah tidak lagi memberikan izin bagi acara-acara besar yang menggunakan area rumput sentral Alun-Alun Kraksaan.

    ​Sebagai solusi, Lutfi menyarankan agar pemerintah mengalihkan pusat kegiatan besar ke lokasi yang lebih memadai secara kapasitas tanpa merusak estetika pusat kota.

    ​”Kami menuntut Bupati Probolinggo untuk tidak lagi mengadakan acara di alun-alun. Jika ingin membuat keramaian atau pameran, silakan diarahkan ke Stadion Gelora Merdeka Kraksaan. Di sana areanya luas, parkir lebih teratur, dan tidak akan merusak wajah kota yang menjadi tempat warga bersantai setiap hari,” tegas Lutfi.

    Pemkab Siapkan Langkah Rehabilitasi

    ​Menanggapi kritik tersebut, ​Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi sudah masuk dalam pantauan dan segera ditangani oleh dinas terkait.

    ​“Untuk rumput yang mengering dan tanaman rusak, akan dilakukan perawatan pasca-acara. Komitmen kami adalah mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang publik yang asri dan nyaman dalam waktu dekat,” tutur Ugas Irwanto kepada awak media.

    ​Meski demikian, LSM AMPP menekankan pentingnya transparansi anggaran rehabilitasi tersebut agar tidak membebani APBD akibat kelalaian teknis dalam penyelenggaraan acara komersial. (Redaksi)

     

  • Harjakapro Diklaim Non-APBD, Tapi Ada Kontrak EO Disdikdaya 98 Juta? Warga: Pedagang Luar Kabupaten Malah Mendominasi

    Harjakapro Diklaim Non-APBD, Tapi Ada Kontrak EO Disdikdaya 98 Juta? Warga: Pedagang Luar Kabupaten Malah Mendominasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Tabir penyelenggaraan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 di Alun-Alun Kraksaan kian menyita perhatian publik. Di tengah klaim pejabat teras Pemkab Probolinggo bahwa acara ini bersifat “Non-APBD” dan murni dibiayai mandiri oleh Event Organizer (EO) penyelenggara, ditemukan fakta anggaran yang kontradiktif.

    ​Hasil penelusuran menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo ternyata mengucurkan anggaran melalui Pengadaan Langsung (PL) untuk Jasa Penyelenggaraan Acara kesenian dengan nilai kontrak Rp98.540.250.

    Dua EO, Satu Lokasi: Siapa yang Bertanggung Jawab?

    ​Menariknya, jasa EO hasil pengadaan langsung Disdikdaya ini disinyalir berbeda dengan EO utama yang mengelola acara Harjakapro secara keseluruhan. Adanya dua entitas penyelenggara ini memicu pertanyaan mengenai sinkronisasi kebijakan, terutama terkait pemberdayaan pedagang lokal.

    ​Meski ada kucuran dana APBD senilai hampir Rp100 juta untuk jasa penyelenggaraan kesenian, fakta di lapangan justru menunjukkan area utama di dalam pagar Alun-Alun Kraksaan didominasi oleh pedagang luar daerah. Saat dikonfirmasi, para pedagang tersebut mengaku datang dari Kediri, Blitar, dan daerah lain di Jawa Timur.

    Kritik Warga: Rakyat Lokal Diduga Terpinggirkan

    ​Kondisi ini memantik reaksi keras dari Luthfi, warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Ia mempertanyakan transparansi dan asas manfaat dari anggaran yang dikeluarkan oleh Disdikdaya tersebut.

    ​”Publik diinfokan bahwa acara ini mandiri atau Non-APBD, tapi faktanya ada kontrak Disdikdaya sebesar 98 juta lebih untuk jasa EO kesenian. Jika ada uang rakyat yang masuk, kenapa pedagang lokal kita justru tidak menjadi prioritas di ring utama?” cetus Luthfi.

    ​Luthfi menilai, keberadaan EO yang dibayar dengan dana APBD seharusnya menjadi jaminan bahwa ada porsi bagi masyarakat lokal untuk merasakan perputaran ekonomi. Namun, dominasi pedagang luar kota menunjukkan adanya kegagalan koordinasi atau bahkan pengabaian terhadap potensi ekonomi kerakyatan di Kabupaten Probolinggo.

    Mendesak Transparansi Disdikdaya

    ​Munculnya angka kontrak Rp.98.540.250 ini menuntut penjelasan rinci dari Disdikdaya Kabupaten Probolinggo. Publik perlu mengetahui apa saja output dari anggaran tersebut dan mengapa kehadirannya tidak mampu mengintervensi dominasi pedagang luar daerah demi kepentingan UMKM lokal.

    Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Disdikdaya terkait perbedaan peran antara EO pengadaan langsung oleh Disdikdaya Kabupaten Probolinggo dengan EO penyelenggara umum, serta sejauh mana pengawasan dilakukan agar anggaran negara tersebut benar-benar berdampak bagi kesejahteraan warga Kabupaten Probolinggo. (Redaksi)

     

  • Anggaran EO Harjakapro Rp98 Juta Disorot, Libas88 Nusantara: Segera Masuk Meja BPK RI

    Anggaran EO Harjakapro Rp98 Juta Disorot, Libas88 Nusantara: Segera Masuk Meja BPK RI

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 di Alun-alun Kraksaan (17–26 April 2026) menuai sorotan. Di tengah penganggaran negara untuk penyelenggaraan acara, terdapat informasi yang berkembang yakni pembebanan biaya lapak kepada para pedagang.

    Berdasarkan data pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Probolinggo, paket pekerjaan “Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara (Event Kesenian Harjakapro)” tercatat dengan nilai kontrak sebesar Rp98.540.250,00, yang dimenangkan oleh pihak Event Organizer (EO) “RKK” yang berdomisili di Desa Patemon Kecamatan Krejengan. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

    Muhyiddin, Ketua LIBAS88 Nusantara mempertanyakan sinkronisiasi antara anggaran yang telah dialokasikan pemerintah dengan praktik di lapangan, khususnya terkait informasi pembebanan biaya kepada pedagang.

    “Apabila informasi pembebanan biaya kepada para pedagang tersebut benar, pertanyaannya ialah jika penyelenggaraan yang sudah dibiayai dari anggaran negara, maka perlu ada kejelasan komponen apa saja yang masih dibebankan kepada pedagang. Jangan sampai terjadi situasi di mana pelaku UMKM justru menanggung beban tambahan yang tidak proporsional,” ujarnya.

    Menurutnya, kegiatan Harjakapro adalah momentum penguatan ekonomi masyarakat kecil, tidak boleh sebaliknya menimbulkan beban baru.

    LIBAS88 Nusantara menilai, sejumlah hal perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik jika ada pembebanan biaya kepada para pedagang di acara Harjakapro ke 280 tersebut, di antaranya: Dasar penetapan tarif lapak bagi pedagang; Mekanisme pengelolaan dan alokasi dana yang berasal dari pungutan tersebut; Kesesuaian antara kontrak kerja EO dengan kondisi riil di lapangan.

    “Transparansi menjadi kunci. Publik berhak mengetahui apakah seluruh pembiayaan kegiatan sudah ter-cover dalam kontrak, atau terdapat komponen lain yang memang secara sah dibebankan kepada peserta kegiatan,” tambahnya.

    LIBAS88 Nusantara mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan, termasuk keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan acara.

    Mereka juga akan meminta BPK RI untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan anggaran dan implementasi di lapangan.

    “Jika memang ada perbedaan antara perencanaan dan praktik, maka itu harus ditelusuri secara objektif. Tujuannya bukan untuk menyalahkan, tetapi memastikan tata kelola anggaran berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Kami akan kaji dan akan melaporkannya ke BPK RI untuk melakukan audit khusus,” tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo telah melakukan upaya klarifikasi, namun hingga saat ini Kepala Disdikdaya Kab. Probolinggo Hary Thahjono belum memberikan tanggapan. (Redaksi/ir)

     

  • Teka-Teki Pesan Berantai Absensi ASN di Alun-Alun Kraksaan, Publik Desak Penjelasan BKPSDM

    Teka-Teki Pesan Berantai Absensi ASN di Alun-Alun Kraksaan, Publik Desak Penjelasan BKPSDM

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pesan berantai yang berisi dugaan instruksi internal terkait mekanisme absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama peringatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 beredar di kalangan pegawai dan masyarakat. Isi pesan tersebut memicu perhatian publik karena dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir terkait kedisiplinan kerja ASN.

    Dalam pesan yang beredar, disebutkan ASN diminta hadir di Alun-Alun Kraksaan untuk melakukan presensi menggunakan aplikasi AK sebagai pengganti absensi kantor. Pesan tersebut juga memuat narasi bahwa setelah melakukan absensi kedatangan, ASN diperbolehkan meninggalkan lokasi.

    Namun demikian, hingga saat ini keabsahan dan sumber resmi pesan tersebut belum dapat dipastikan. Belum diketahui apakah isi pesan merupakan kebijakan formal, bentuk penyesuaian jam kerja, atau hanya informasi yang berkembang tanpa dasar resmi.

    Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), Luthfi Hamid, menilai informasi tersebut perlu segera diklarifikasi oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

    “Jika benar ada pengaturan seperti itu, perlu dijelaskan secara terbuka dasar dan mekanismenya. Jangan sampai menimbulkan kesan bahwa kehadiran ASN hanya bersifat administratif tanpa diikuti tanggung jawab pelayanan,” ujarnya.

    Menurutnya, kegiatan peringatan daerah tetap harus berjalan seimbang dengan kewajiban utama ASN dalam memberikan pelayanan publik.

    Sejumlah pengamat kebijakan publik juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan yang menyangkut pengaturan kerja ASN, terutama dalam momentum kegiatan seremonial berskala besar.

    “Yang perlu diperjelas adalah apakah ini bagian dari penugasan resmi atau hanya imbauan. Kejelasan itu penting agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.

    Sementara itu, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi.

    Publik berharap, apabila terdapat kebijakan khusus selama pelaksanaan Harjakapro, pengaturannya tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, kedisiplinan, serta tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (Redaksi)

     

  • Proyek Alun-Alun dan Gapura Kraksaan Disorot, Mantan Kadis Perkim Berikan Klarifikasi Teknis

    Proyek Alun-Alun dan Gapura Kraksaan Disorot, Mantan Kadis Perkim Berikan Klarifikasi Teknis

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Menanggapi derasnya kritik terkait proyek revitalisasi Alun-Alun Kraksaan dan pembangunan Gapura Batas Kota, mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto, akhirnya memberikan penjelasan resmi. Penjelasan ini bertujuan memberikan perimbangan informasi atas keluhan warga mengenai kualitas fisik proyek dan lokasi pembangunan yang dipersoalkan.

    Sinergi CSR dan Tanggung Jawab Kontraktor

    ​Terkait proyek sisi timur Alun-Alun Kraksaan, Roby mengungkapkan bahwa proyek tersebut merupakan hasil kolaborasi pendanaan. Ia menyebut langkah ini diambil untuk mempercepat optimalisasi ruang publik tanpa sepenuhnya membebani APBD.

    ​”Khusus untuk penataan di sisi timur Alun-Alun Kraksaan, kegiatannya didukung oleh pendanaan melalui program CSR Bank Jatim. Ini merupakan langkah strategis melalui sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak BUMD,” ujar Roby dalam keterangan resminya.

    ​Mengenai kondisi paving yang mulai bergelombang dan adanya genangan air, Roby menegaskan bahwa mekanisme perbaikan sudah diatur dalam kontrak. “Sesuai kontrak pengadaan, setiap pekerjaan konstruksi memiliki masa pemeliharaan yang sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak penyedia jasa (kontraktor) untuk melakukan perbaikan,” tambahnya.

    Alasan Gapura “Masuk” Wilayah Pajarakan

    ​Terkait sorotan LSM PSSA mengenai pembangunan Gapura Batas Kota senilai hampir Rp1 miliar yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pajarakan, Roby memaparkan bahwa hal itu sudah melalui kajian matang. Menurutnya, lokasi tersebut dipersiapkan untuk masa depan ibu kota kabupaten.

    ​”Penempatan tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan kawasan penyangga (buffer zone) guna mendukung perluasan perkotaan Kraksaan ke arah barat di masa depan. Proyek ini merupakan agenda prioritas pembangunan daerah untuk memperkuat identitas dan estetika pintu masuk ibu kota kabupaten,” jelas Roby.

    ​Ia juga menepis anggapan bahwa biaya perencanaan sebesar Rp70 juta sia-sia, karena penentuan titik tersebut sudah melalui rapat koordinasi lintas sektor.

    Transisi Jabatan dan Pengawasan

    ​Roby tak menampik bahwa proyek-proyek ini lahir di masa kepemimpinannya, namun proses pengawasan saat ini telah berpindah tangan seiring dengan mutasi jabatan yang ia jalani. Ia menekankan bahwa penyelesaian administratif kini menjadi ranah pimpinan dinas yang baru.

    ​”Mengingat posisi saya saat ini sudah tidak lagi menjabat di dinas terkait, maka fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut perbaikan di lapangan berada di bawah kendali operasional pimpinan dinas saat ini. Kami meyakini hal ini akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    ​Di akhir penjelasannya, Roby menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang terus mengawal jalannya pembangunan. “Kami sangat menghargai peran media dan kontrol masyarakat. Penjelasan ini kami sampaikan agar terdapat perimbangan informasi mengenai latar belakang teknis dan kebijakan tersebut,” pungkasnya. (Redaksi)

     

  • Keluhan Warga Terus Muncul, Proyek Revitalisasi Alun-Alun Kraksaan Belum Tersentuh Perbaikan Serius

    Foto: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Kraksaan (bagian timur)

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Proyek revitalisasi dan rehabilitasi kawasan timur Alun-Alun Kraksaan yang menelan pagu anggaran fantastis hingga Rp4,6 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2025 kini menuai kritik tajam. Meski anggaran tersebut mencakup perencanaan (Rp348 juta), pengawasan (Rp175 juta), hingga pengerjaan fisik (Rp4 miliar) di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo, hasil di lapangan diduga tidak sebanding dengan nilai investasi publik yang dikeluarkan.

    Berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu (11/4/2026), kondisi paving di sisi timur alun-alun menunjukkan indikasi kegagalan teknis yang cukup serius. Feri, seorang warga Kecamatan Kraksaan sekaligus pengamat kebijakan publik lokal, menyatakan bahwa proyek ini terindikasi sangat problematik. Ia menyoroti permukaan paving block dekoratif yang mulai bergelombang dan tidak presisi, yang mengindikasikan buruknya proses pemadatan tanah dasar (sub-grade).

    “Sangat disayangkan, dengan anggaran total mencapai 4,6 miliar rupiah, kita masih menemukan genangan air di titik-titik tertentu saat hujan. Ada indikasi ketidakteraturan kemiringan (slope), terlihat adanya genangan air atau jejak sedimen di sela-sela paving block dan area pinggir. Ini mengindikasikan bahwa leveling atau kemiringan permukaan tidak diarahkan dengan benar menuju saluran pembuangan. Selain itu, ada saluran air terbuka yang berisiko, desain saluran air di samping trotoar tampak terbuka tanpa grill yang memadai di beberapa titik. Ada indikasi melanggar prinsip safety design bagi pejalan kaki, terutama anak-anak,” ujar Feri saat ditemui di lokasi.

    Ia menambahkan bahwa meskipun berita mengenai keluhan warga terkait Alun-Alun Kraksaan sudah berulang kali terbit di media, hingga saat ini belum ada perbaikan konkret yang tuntas menjawab permasalahan teknis tersebut.

    “Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Alun-Alun Kraksaan ini memerlukan Audit Teknik Terpadu. Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak boleh hanya terpaku pada “keindahan visual” dari jauh, tetapi harus memastikan setiap detail konstruksi memenuhi standar Universal Design (aksesibilitas untuk semua) dan Civil Engineering Best Practices agar investasi publik tidak menjadi sia-sia dalam waktu singkat,” tambah Feri.

    Kritik ini menjadi “lampu kuning” bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo, khususnya DPKPP, untuk segera melakukan audit teknis terhadap kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.

    Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan di lapangan. Upaya konfirmasi terus diupaya redaksi. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak DPKPP, kontraktor pelaksana, maupun konsultan pengawas apabila ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan atas temuan ini.

    Warga menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut agar Alun-Alun Kraksaan tidak hanya menjadi proyek formalitas tahunan, melainkan ruang publik yang berkualitas, tahan lama, dan fungsional bagi seluruh lapisan masyarakat. (Redaksi)

     

  • Kualitas Proyek Alun-Alun Kraksaan Rp4,6 M Disorot, Warga Akan Lapor ke KPK

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Proyek rehabilitasi dan revitalisasi Alun-Alun Kota Kraksaan yang menelan dana fantastis dengan Pagu senilai Rp4,6 miliar kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat. Meski baru saja rampung, kualitas pekerjaan fisik di lapangan diduga jauh dari standar. Kekecewaan warga mencapai puncaknya seiring dengan munculnya rencana pelaporan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahmad, salah satu warga yang vokal menyuarakan kejanggalan ini, menegaskan bahwa audit teknis dan hukum diperlukan untuk melihat adanya potensi kerugian negara.

    Berdasarkan investigasi warga di lokasi, ditemukan indikasi sejumlah kerusakan yang mencolok: Permukaan paving block terindikasi sudah tidak rata, bergelombang, dan terindikasi mengalami penurunan elevasi meski baru selesai dikerjakan. Diduga kuat, proses pemadatan lapisan dasar tidak sesuai spesifikasi.

    Masyarakat mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan yang menyedot anggaran hampir Rp176 juta. Berikut rincian dana yang disorot: Fisik (Rehabilitasi & Revitalisasi) Rp4,09 Miliar; Perencanaan & Masterplan Rp348 Juta; Pengawasan Teknis Rp175,9 Juta; total Pagu ± Rp4,61 Miliar.

    Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengarahkan agar pertanyaan disampaikan langsung kepada Bupati atau Dinas Perkim.

    Konsultan pengawas berinisial ANW telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons.

    “Kami tidak ingin uang rakyat menguap menjadi proyek gagal. Jika evaluasi total tidak segera dilakukan, laporan resmi ke KPK akan menjadi langkah terakhir untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek Rp4,6 miliar ini,” tegas Ahmad, Sabtu (4/4/2026).

    Ahmad menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan data dan tidak menutup kemungkinan akan meneruskan temuan ini ke lembaga antirasuah (KPK) jika tidak ada perbaikan signifikan dari pihak rekanan.

    Warga kini menuntut pemerintah daerah tidak hanya melakukan “tambal sulam”, melainkan pertanggungjawaban penuh atas kualitas fasilitas publik yang menggunakan dana APBD 2025 tersebut. (Redaksi/ir)

  • Jangan Sampai Jadi Proyek Gagal: “Paving Alun-Alun Kraksaan Harus Evaluasi Total, Bukan Sekadar Tambal Sulam”

    Perbaikan paving

    Probolinggo, kabarbromo.com – Proyek rehabilitasi dan revitalisasi Alun-Alun Kraksaan dengan Pagu senilai ±Rp.4,6 miliar terus menuai perhatian publik. Sejumlah warga mempertanyakan kualitas pengerjaan menyusul temuan paving yang tidak rata dan adanya genangan air pasca hujan di area parkir serta sekeliling alun-alun.

    Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Probolinggo, Agus Budianto, menegaskan bahwa proyek tersebut secara administratif masih dalam masa pemeliharaan (maintenance).

    ​”Pekerjaan itu masih dalam masa pemeliharaan. Bulan ini (April 2026) adalah batas akhir masa maintenance. Kami sudah berkoordinasi dengan pelaksana dan hari ini langsung dilakukan perbaikan,” ujar Agus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/4/2026).

    ​Menurut Agus, masa pemeliharaan merupakan mekanisme resmi dalam kontrak konstruksi untuk menyempurnakan hasil pekerjaan jika ditemukan kekurangan di lapangan.

    Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya memuaskan warga. Ahmad, menilai bahwa kerusakan teknis seperti genangan air seharusnya tidak terjadi jika proses pengawasan sejak tahap awal pengerjaan dilakukan secara ketat.

    ​”Masa pemeliharaan memang ada, namun jika ditemukan genangan air, itu mengindikasikan masalah pada elevasi atau kemiringan lahan yang fundamental. Kualitas pemadatan (sub-grade) yang juga terindikasi buruk. Munculnya cekungan (depression) pada beberapa titik mengindikasikan bahwa lapisan dasar tanah atau material pengisi di bawahnya tidak dipadatkan secara maksimal. Kami berharap perbaikan ini bersifat permanen, bukan sekadar respons sesaat karena ramai di media,” ungkap Ahmad, Kamis (2/4/2026).

    ​Ia menambahkan, sebagai proyek dengan anggaran miliaran rupiah, masyarakat berhak mendapatkan hasil infrastruktur yang presisi dan tahan lama. Ahmad mendesak agar tim teknis melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh titik paving sebelum masa pemeliharaan berakhir pada akhir April ini.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa pekerja tampak mulai melakukan perbaikan di titik-titik yang sempat dikeluhkan warga. Pihak dinas menjamin akan terus mengawasi pelaksana proyek agar hasil akhir rehabilitasi dan revitalisasi Alun-Alun Kraksaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.

    ​Masyarakat Kraksaan kini menanti komitmen pemerintah daerah untuk memastikan ikon kota tersebut tidak hanya selesai secara seremonial, tetapi benar-benar fungsional dan berkualitas tinggi bagi kenyamanan publik. (Redaksi)