Tag: #AnggaranPublik

  • Satu Pickup Rasa Sultan Rp.455 Juta di SIHT Paiton, Pengamat: Harusnya Bisa Beli Dua atau Tiga Unit untuk Petani!

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo memberikan penjelasan resmi terkait rencana pengadaan satu unit kendaraan operasional untuk Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Anggaran (pagu) sebesar Rp.455.400.000 dari dana DBHCHT 2026 tersebut direncanakan untuk mendukung produktivitas petani dan pengrajin rokok lokal.

    ​Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa pengadaan ini merupakan bagian strategis dari pengembangan SIHT Paiton yang berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 2,6 hektare.

    ​Pihak DKUPP menegaskan bahwa kendaraan tersebut nantinya akan memberikan dampak langsung bagi ekosistem tembakau. SIHT diproyeksikan menjadi pusat usaha di mana hasil tembakau petani akan diserap untuk produksi rokok legal yang diawasi langsung oleh kantor cukai di dalam kawasan.

    ​”Mobil itu nantinya dikelola dan dimanfaatkan bersama kelompok yang terdaftar di kawasan tersebut. Selain membantu angkutan hasil tembakau petani, SIHT juga menampung tenaga kerja pelinting rokok dari wilayah Kabupaten Probolinggo,” jelas Kepala DKUPP, Sugeng Wijayanto.

    ​Terkait jenis kendaraan, pihak dinas menyebutkan bahwa unit yang akan diadakan adalah jenis pickup standar. Mengenai rincian spesifikasi teknis yang mendasari besaran anggaran, hal tersebut akan diumumkan secara terbuka saat proses pengadaan dimulai pada Juli mendatang.

    Sorotan Keras atas Dugaan Ketidakefisienan Pengadaan Kendaraan

    Pengamat Kebijakan Publik, Feriyanto, SH. menyoroti keras anggaran pengadaan kendaraan operasional tersebut. Ia menyebut, harga pasar mobil pick-up standar di Indonesia (seperti L300, Traga, atau Carry) umumnya berada di kisaran Rp.160 juta hingga Rp.250 juta.

    “Harga pasar untuk sebuah mobil pick-up standar di Indonesia (semisal L300, Traga, atau Carry) berada di kisaran Rp.160 juta hingga Rp.250 juta. Pertanyaannya, Pick-up jenis apa yang dibeli dengan harga Rp.455 Juta tersebut? Kecuali jika yang dibeli adalah kendaraan double cabin kelas berat (seperti Hilux atau Triton tipe tertinggi), angka ini sangat tidak wajar untuk sebuah kendaraan operasional kantor industri. Ini adalah indikasi kuat adanya ketidakefisianan anggaran yang sangat vulgar. Memberikan satu unit pick-up seharga hampir setengah miliar rupiah adalah kebijakan yang diduga sangat tidak berpihak pada rakyat kecil. Dengan uang sebesar itu, pemerintah daerah bisa mendapatkan 2 hingga 3 unit pick-up standar yang bisa digunakan untuk membantu distribusi hasil tani di banyak titik sekaligus. Membeli satu unit dengan harga selangit adalah diduga bentuk kegagalan manajemen prioritas,” tegasnya, Rabu (6/5/2026).

    Lebih lanjut, Feriyanto juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam data perencanaan. Dalam Rencana Pengadaan, spesifikasi kendaraan tertulis sebagai “Roda 4 (Empat), Minibus”. Namun, jika realisasi di lapangan justru berupa pick-up, maka diduga terjadi ketidaksesuaian yang sangat serius.

    “Jika realisasinya adalah pick-up, maka diduga telah terjadi ketidaksesuaian input data yang fatal antara perencanaan di sistem dengan fakta di lapangan. Ketidaksinkronan ini diduga mencederai prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya. (Redaksi)

     

  • Klarifikasi dan Kritik Anggaran Harjakapro 2026, Disdikdaya Probolinggo Disorot dari Dua Sisi

    Klarifikasi dan Kritik Anggaran Harjakapro 2026, Disdikdaya Probolinggo Disorot dari Dua Sisi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Polemik alokasi anggaran kegiatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) Tahun Anggaran 2026 terus bergulir. Setelah sebelumnya menjadi sorotan publik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikdaya) Kabupaten Probolinggo menyampaikan klarifikasi. Namun, penjelasan tersebut kembali menuai tanggapan kritis dari pegiat masyarakat sipil.

    Penjelasan Dinas: Agenda Rutin dan Dorong UMKM

    Kadisdikdaya Kab. Probolinggo, Hary Thahjono, menegaskan bahwa kegiatan Harjakapro merupakan agenda rutin tahunan yang memiliki nilai strategis, baik dari sisi pelestarian budaya maupun penguatan ekonomi lokal.

    Menurutnya, alokasi anggaran (pagu) sebesar Rp130 juta, yang mencakup pengadaan jasa event organizer (EO) pagu sekitar Rp100 juta dan belanja makan-minum pagu sekitar Rp30 juta, tidak semata bersifat seremonial.

    “Kegiatan ini bukan hanya perayaan, tetapi juga bagian dari upaya mendorong pelaku UMKM agar naik kelas melalui promosi produk kepada masyarakat luas,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

    Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan sponsor, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

    “Keterbatasan APBD membuat kolaborasi menjadi penting. Ini bentuk gotong royong dalam membangun daerah,” tambahnya.

    Tanggapan LSM: Soroti Efisiensi dan Transparansi

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Libas88 Nusantara, Muhyiddin, menyampaikan sejumlah catatan kritis. Ia menilai bahwa argumentasi yang disampaikan pihak dinas belum sepenuhnya menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan publik.

    Menurutnya, status kegiatan sebagai agenda rutin tidak serta-merta menjadi pembenaran atas besaran anggaran.

    “Justru karena rutin, seharusnya ada pola efisiensi yang lebih terukur setiap tahun, bukan sekadar mengacu pada kebiasaan,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti potensi ketidaksinkronan antara klaim efisiensi dengan tetap besarnya alokasi anggaran dari APBD, meskipun disebut ada dukungan dari pihak eksternal.

    Selain itu, Muhyiddin mempertanyakan efektivitas program dalam mendorong UMKM.

    “Perlu ada data konkret, apakah benar kegiatan seperti ini mampu meningkatkan omzet atau kapasitas usaha secara berkelanjutan, bukan hanya berdampak sementara selama acara berlangsung,” katanya.

    Minta Rincian Anggaran dan Output Terukur

    Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran publik, termasuk rincian komponen biaya dan indikator capaian kegiatan.

    Ia menilai bahwa penjelasan yang disampaikan masih bersifat umum dan belum menyentuh aspek teknis yang menjadi perhatian utama masyarakat.

    “Publik berhak mengetahui rincian penggunaan anggaran, termasuk standar biaya dan output yang dihasilkan. Ini penting agar penggunaan APBD benar-benar akuntabel,” tegasnya.

    Perlu Ruang Dialog Terbuka

    Sejumlah pihak menilai, perbedaan pandangan ini menunjukkan perlunya ruang dialog yang lebih terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya dalam perencanaan dan evaluasi program yang menggunakan anggaran publik.

    Dengan adanya klarifikasi dari dinas serta masukan dari elemen masyarakat sipil, diharapkan ke depan pengelolaan kegiatan daerah dapat semakin transparan, efisien, dan tepat sasaran. (Redaksi)

     

  • Keluhan Warga Terus Muncul, Proyek Revitalisasi Alun-Alun Kraksaan Belum Tersentuh Perbaikan Serius

    Foto: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Kraksaan (bagian timur)

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Proyek revitalisasi dan rehabilitasi kawasan timur Alun-Alun Kraksaan yang menelan pagu anggaran fantastis hingga Rp4,6 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2025 kini menuai kritik tajam. Meski anggaran tersebut mencakup perencanaan (Rp348 juta), pengawasan (Rp175 juta), hingga pengerjaan fisik (Rp4 miliar) di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo, hasil di lapangan diduga tidak sebanding dengan nilai investasi publik yang dikeluarkan.

    Berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu (11/4/2026), kondisi paving di sisi timur alun-alun menunjukkan indikasi kegagalan teknis yang cukup serius. Feri, seorang warga Kecamatan Kraksaan sekaligus pengamat kebijakan publik lokal, menyatakan bahwa proyek ini terindikasi sangat problematik. Ia menyoroti permukaan paving block dekoratif yang mulai bergelombang dan tidak presisi, yang mengindikasikan buruknya proses pemadatan tanah dasar (sub-grade).

    “Sangat disayangkan, dengan anggaran total mencapai 4,6 miliar rupiah, kita masih menemukan genangan air di titik-titik tertentu saat hujan. Ada indikasi ketidakteraturan kemiringan (slope), terlihat adanya genangan air atau jejak sedimen di sela-sela paving block dan area pinggir. Ini mengindikasikan bahwa leveling atau kemiringan permukaan tidak diarahkan dengan benar menuju saluran pembuangan. Selain itu, ada saluran air terbuka yang berisiko, desain saluran air di samping trotoar tampak terbuka tanpa grill yang memadai di beberapa titik. Ada indikasi melanggar prinsip safety design bagi pejalan kaki, terutama anak-anak,” ujar Feri saat ditemui di lokasi.

    Ia menambahkan bahwa meskipun berita mengenai keluhan warga terkait Alun-Alun Kraksaan sudah berulang kali terbit di media, hingga saat ini belum ada perbaikan konkret yang tuntas menjawab permasalahan teknis tersebut.

    “Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Alun-Alun Kraksaan ini memerlukan Audit Teknik Terpadu. Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak boleh hanya terpaku pada “keindahan visual” dari jauh, tetapi harus memastikan setiap detail konstruksi memenuhi standar Universal Design (aksesibilitas untuk semua) dan Civil Engineering Best Practices agar investasi publik tidak menjadi sia-sia dalam waktu singkat,” tambah Feri.

    Kritik ini menjadi “lampu kuning” bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo, khususnya DPKPP, untuk segera melakukan audit teknis terhadap kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.

    Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan di lapangan. Upaya konfirmasi terus diupaya redaksi. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak DPKPP, kontraktor pelaksana, maupun konsultan pengawas apabila ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan atas temuan ini.

    Warga menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut agar Alun-Alun Kraksaan tidak hanya menjadi proyek formalitas tahunan, melainkan ruang publik yang berkualitas, tahan lama, dan fungsional bagi seluruh lapisan masyarakat. (Redaksi)