Tag: #APIP

  • Pengadaan Jasa EO Pemkab Probolinggo Disorot, Tanpa E-Purchasing

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Pengadaan jasa event organizer (EO) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan yang menjadi dasar pemberitaan, paket jasa EO tercatat tidak menggunakan metode e-purchasing atau pembelian melalui katalog elektronik. Sebaliknya, pengadaan tersebut mayoritas menggunakan metode Penunjukan Langsung (PL).

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pertimbangan pemilihan metode pengadaan, efisiensi anggaran, serta transparansi proses belanja pemerintah daerah.

    Perbandingan dengan daerah sekitar turut menjadi perhatian. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, sejumlah paket jasa EO di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Situbondo tercatat menggunakan metode e-purchasing.

    Perbedaan metode tersebut menjadi dasar bagi pemerhati kebijakan publik untuk meminta penjelasan mengenai kebijakan pengadaan jasa EO di Kabupaten Probolinggo.

    Aktivis sekaligus advokat yang berdomisili di Probolinggo, Kamil Wahyudi, S.H., menilai dominasi metode Penunjukan Langsung perlu dievaluasi, terutama untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    “Penggunaan metode Penunjukan Langsung secara masif untuk jasa EO tanpa melirik opsi e-purchasing patut dipertanyakan efisiensinya,” ujar Kamil.

    Menurut dia, pemerintah daerah perlu menjelaskan alasan pemilihan metode pengadaan, termasuk pertimbangan harga, kebutuhan kegiatan, serta ketersediaan produk atau layanan yang sesuai dalam katalog elektronik.

    Kamil juga menilai transparansi diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara efisien dan akuntabel. Ia meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan evaluasi apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam proses pengadaan.

    Meski demikian, penggunaan metode Penunjukan Langsung tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Penilaian terhadap kepatuhan pengadaan harus didasarkan pada ketentuan yang berlaku, karakteristik paket, nilai pengadaan, serta dokumen pendukungnya.

    Karena itu, data mengenai metode pengadaan perlu ditelaah lebih lanjut untuk memastikan apakah pemilihan metode tersebut telah sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masing-masing kegiatan.

    Kamil mendesak Pemkab Probolinggo membuka informasi mengenai dasar pemilihan metode pengadaan jasa EO, termasuk alasan tidak digunakannya e-purchasing pada paket-paket yang menjadi sorotan.

    “Transparansi anggaran adalah hak masyarakat. Pemerintah perlu menjelaskan pertimbangan pengadaan agar publik dapat menilai apakah belanja tersebut sudah efisien dan akuntabel,” katanya.

    Hingga berita ini disusun, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta pejabat berwenang di lingkungan Pemkab Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penggunaan metode Penunjukan Langsung dan nihilnya e-purchasing pada paket jasa EO yang ditelusuri.

    Redaksi membuka ruang bagi Pemkab Probolinggo dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan guna melengkapi pemberitaan ini. (*)

  • Sekda Kabupaten Probolinggo Buka Pelatihan Peningkatan Kapabilitas APIP Tahun 2026, Perkuat Pengawasan yang Profesional dan Berintegritas

    Sekda Kabupaten Probolinggo Buka Pelatihan Peningkatan Kapabilitas APIP Tahun 2026, Perkuat Pengawasan yang Profesional dan Berintegritas

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2026 yang digelar di Gedung Diklat BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Senin (3/8/2026).

    Pelatihan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo ini berlangsung selama empat hari, mulai 3 hingga 6 Agustus 2026, sebagai upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kapabilitas APIP dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

    Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI yang diwakili Richard, Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Anthoni, S.Sos., M.P., narasumber Dony Pratomo, S.E. selaku Auditor Ahli Muda Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, Inspektur Kabupaten Probolinggo, Plt. Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Organisasi, serta para pejabat struktural, fungsional, dan peserta pelatihan.

    Dalam sambutannya, Sekda Ugas Irwanto menyampaikan bahwa tantangan penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks sehingga menuntut hadirnya pengawasan internal yang semakin profesional dan adaptif.

    Menurutnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah tidak lagi hanya berperan sebagai pengawas yang mencari kesalahan, melainkan harus mampu menjadi strategic partner sekaligus trusted advisor bagi seluruh perangkat daerah dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

    “Penguatan kapabilitas APIP bukan sekadar memenuhi target administratif ataupun mengejar peningkatan level kapabilitas, tetapi menjadi fondasi agar fungsi pengawasan benar-benar memberikan nilai tambah bagi organisasi,” ujar Ugas.

    Ia menegaskan, peningkatan kompetensi APIP diharapkan mampu mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini, memastikan efektivitas pelaksanaan program dan penyerapan anggaran, mengawal akuntabilitas program-program strategis pemerintah daerah, serta memberikan solusi terhadap berbagai risiko tata kelola pemerintahan.

    Pelatihan tersebut menghadirkan materi yang komprehensif, antara lain overview peningkatan kapabilitas APIP, perencanaan pengawasan berbasis risiko, profesionalisme penugasan, dukungan sumber daya dan kinerja, budaya serta hubungan organisasi, hingga kualitas layanan dan pelaporan manajemen.

    Sekda juga mengingatkan seluruh peserta agar memanfaatkan pelatihan sebagai momentum memperkaya wawasan dan meningkatkan kompetensi yang nantinya harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    “Saya percaya, dengan semangat belajar yang tinggi dan komitmen seluruh insan APIP, Inspektorat Kabupaten Probolinggo akan semakin mampu menjalankan fungsi pengawasan yang independen, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambahnya.

    Di akhir sambutannya, Sekda Ugas Irwanto secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapabilitas APIP Tahun 2026 dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, seraya berharap kegiatan tersebut mampu menghasilkan aparatur pengawasan yang semakin kompeten, berintegritas, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan pemerintahan daerah yang bersih di Kabupaten Probolinggo. (Redaksi)