Tag: #AsetNegara

  • Diduga Baru Terlacak Saat Ribut, Alasan Traktor Bantuan “Diperbaiki di Desa Lain” Picu Desakan Audit Total Alsintan Kraksaan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Keberadaan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berupa traktor tahun 2013 milik Kelompok Tani (Poktan) Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terkonfirmasi. Pihak terkait menyatakan bahwa aset negara tersebut tidak raib, melainkan sedang berada di desa lain untuk menjalani perbaikan akibat mengalami kerusakan.

    ​Meski fisik traktor telah terdeteksi, polemik ini justru membuka tabir lemahnya manajemen pengawasan aset. Desakan agar Dinas Pertanian (Dispertan) bersama Inspektorat Kabupaten Probolinggo melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh bantuan Alsintan di Kecamatan Kraksaan justru semakin menguat.

    ​Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi, membenarkan riwayat bantuan tersebut.

    ​”Kemarin saya tanyakan ke Koordinator PPL Kecamatan Kraksaan, dan mendapatkan penjelasan kalau Poktan di Tamansari, Kraksaan, memang pernah mendapat bantuan traktor tahun 2013. Monggo bisa konfirmasi langsung ke Ketua Poktan atau Koordinator PPL Kraksaan (H. Abd Rasyid),” ujar Arif saat dikonfirmasi.

    Alasan Kerusakan dan Celah Administrasi Transisi

    ​Koordinator PPL Kraksaan, H. Abd Rasyid, menjelaskan bahwa dari penelusuran bersama Ketua Poktan Tamansari saat ini, RF, fisik traktor tersebut diketahui berada di wilayah Desa Asembagus untuk diperbaiki. Namun, proses pelacakan sempat berlapis lantaran adanya kendala sejarah administrasi masa lalu.

    ​Bantuan tahun 2013 itu awalnya dikelola di bawah kendali UPTD Dinas Pertanian terdahulu yang dipimpin oleh Pak Yon, yang diketahui telah wafat pada tahun 2018. Saat terjadi transisi kewenangan dari UPTD ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dokumen penting tidak diserahterimakan secara utuh.

    ​”Kami akui memang ada celah administrasi karena saat transisi tidak ada BAST (Berita Acara Serah Terima),” aku Rasyid.

    Kritik M. Muhyiddin Eviny: “SOP dan Pengawasan Lemah”

    ​Klarifikasi mengenai traktor yang “sedang diperbaiki di desa lain” ini tidak lantas menyurutkan kritik tajam dari pegiat anti-korupsi Kabupaten Probolinggo, M. Muhyiddin Eviny. Menurutnya, alasan perbaikan di luar wilayah desa tanpa adanya keterbukaan informasi kepada anggota Poktan dan masyarakat justru menunjukkan tata kelola aset yang serampangan.

    ​”Kalau memang rusak dan diperbaiki di desa lain, mengapa mekanismenya tidak transparan sejak awal? Mengapa baru diungkap setelah ada sorotan publik? Ini membuktikan manajemen dan pengawasan internal di Dinas Pertanian diduga sangat bobrok,” sergah Muhyiddin.

    ​Muhyiddin menilai, pemindahan aset negara ke wilayah lain, meski untuk alasan perbaikan, seharusnya tercatat dalam dokumen resmi kedinasan agar tidak memicu kecurigaan publik atau potensi penyalahgunaan secara personal.

    ​Melihat indikasi lemahnya sistem kontrol ini, Muhyiddin meminta polemik di Desa Tamansari dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan total. Ia mendesak Kepala Dinas Pertanian dan Inspektorat tidak hanya fokus pada satu traktor ini, melainkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Alsintan se-Kecamatan Kraksaan.

    ​”Alasan transisi organisasi atau kendala teknis seperti kerusakan jangan dijadikan tameng untuk memaklumi kelalaian. Kami mendesak Dispertan bersama Inspektorat Kab. Probolinggo segera turun ke lapangan. Lakukan audit total terhadap keberadaan dan kondisi seluruh Alsintan di Kecamatan Kraksaan demi menyelamatkan aset negara dan hak petani,” pungkas Muhyiddin tegas.

    ​Hingga kini, salah satu Ketua Poktan di  Desa Tamansari, RF, telah dikonfirmasi redaksi namun belum memberikan keterangan. (Redaksi)

     

  • Dugaan Raibnya Bantuan Alsintan di Desa Tamansari, Aktivis: Ketua Poktan Harus Tanggung Jawab!

    Dugaan Raibnya Bantuan Alsintan di Desa Tamansari, Aktivis: Ketua Poktan Harus Tanggung Jawab!

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Dugaan raibnya bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, menjadi sorotan publik. Bantuan yang seharusnya dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) setempat diduga hilang dan berpindah tangan ke pihak lain di luar wilayah desa.

    Informasi yang diterima menyebut dugaan keterlibatan oknum Ketua Poktan berinisial RF dalam persoalan tersebut. Namun, saat dikonfirmasi wartawan, RF memilih tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

    Menanggapi hal itu, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) BPP Kraksaan, Ali Usman, menyatakan pihaknya akan segera melakukan verifikasi lapangan terkait informasi yang beredar.

    “Akan saya verifikasi secepatnya terkait info tersebut sesuai tupoksi saya, yaitu melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawalan terkait program pemerintah,” ujarnya singkat.

    Sementara itu, Koordinator PPL Kraksaan, H. Rasyid, menjelaskan bahwa bantuan Alsintan tersebut merupakan pengadaan sekitar tahun 2013, saat sistem administrasi masih berada di bawah kendali UPTD Dinas Pertanian, bukan BPP seperti sekarang.

    “Setelah kami konfirmasi kepada RF, beliau menuturkan bantuan itu ada sekitar tahun 2013 dan dibawa oleh Pak Yon selaku Kepala UPTD saat itu. Namun, Pak Yon sudah meninggal dunia tahun 2018,” ungkap Rasyid.

    Ia juga menyebut bahwa pihaknya baru diajak RF untuk menelusuri keberadaan barang tersebut yang diduga berada di wilayah Desa Asembagus. Menurutnya, terdapat persoalan administrasi karena tidak ditemukan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari UPTD kepada BPP saat terjadi peralihan kewenangan.

    “Kami akui memang ada celah administrasi karena saat transisi tidak ada BAST,” tambahnya.

    Kasus ini memantik reaksi keras dari Muhyiddin Eviny, pegiat anti-korupsi Kabupaten Probolinggo. Ia menilai alasan pejabat lama telah meninggal dunia dan tidak adanya BAST tidak dapat dijadikan pembenaran atas dugaan hilangnya aset negara.

    “Bantuan Alsintan itu dibeli menggunakan uang rakyat melalui APBN/APBD. Tidak bisa hanya karena pejabat lama wafat, lalu keberadaan barangnya menjadi misterius. Ini menunjukkan manajemen aset di Dinas Pertanian diduga sangat bobrok,” tegas Muhyiddin.

    Ia juga mempertanyakan alasan bantuan untuk Poktan Tamansari bisa berada di desa lain. Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan penggelapan ataupun pemindahtanganan aset secara ilegal.

    “Sangat lucu jika ketua Poktan baru sekarang mengaku mau menelusuri barang ke desa lain. Kalau barang itu bantuan untuk Poktan Tamansari, kenapa bisa sampai ke desa lain? Ini indikasi kuat adanya dugaan penggelapan atau pemindahtanganan aset secara ilegal,” katanya.

    Muhyiddin mendesak Inspektorat maupun aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif terhadap dugaan hilangnya Alsintan tersebut. Ia meminta agar alasan peralihan organisasi dari UPTD ke BPP tidak dijadikan tameng untuk menutupi dugaan penyalahgunaan aset bantuan pemerintah.

    “Saya mendesak Inspektorat atau aparat penegak hukum turun tangan. Jangan sampai dalih peralihan organisasi dijadikan tameng untuk memutihkan dugaan penyalahgunaan aset negara,” pungkasnya. (Redaksi)