Tag: #DPRDKabupatenProbolinggo

  • DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual di Maron

    Probolinggo, Kabarbromo.com – Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo menyampaikan pernyataan sikap tegas menyikapi maraknya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Satrean, Kecamatan Maron. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan dan masa depan generasi muda di daerah tersebut.

    ​Ketua DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo, Mohammad Badrul Kamal, mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, anak-anak merupakan aset daerah dan bangsa yang sangat berharga sehingga wajib mendapatkan jaminan perlindungan penuh dari segala bentuk tindakan kejahatan moral.

    ​Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal keadilan, DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo merumuskan tiga poin tuntutan dan imbauan penting yang ditujukan kepada aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.

    ​1. Penanganan Hukum yang Tegas oleh Kepolisian

    ​Aparat jajaran Polres Probolinggo didesak untuk bertindak cepat, responsif, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Penanganan hukum diharapkan berjalan tanpa kompromi, tanpa membuka ruang bagi upaya penyelesaian secara kekeluargaan atau damai, mengingat kejahatan terhadap anak tergolong kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Penerapan sanksi hukum maksimal dinilai sangat krusial guna memberikan efek jera sekaligus memberikan jaminan rasa aman bagi korban dan pihak keluarga.

    ​2. Peran Aktif dan Evaluasi Kebijakan oleh DPRD

    ​Para anggota DPRD Kabupaten Probolinggo diimbau untuk mengoptimalkan fungsi legislasi dan pengawasan. Dewan diharapkan dapat mengevaluasi serta memperkuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak, menyetujui alokasi anggaran yang memadai untuk penanganan trauma (trauma healing) bagi korban, serta mendorong sosialisasi pencegahan kekerasan anak secara masif hingga tingkat desa.

    ​3. Pengawalan Kasus secara Berkelanjutan

    ​DKC Garda Bangsa berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas demi memastikan korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Organisasi ini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi memutus rantai kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kabupaten Probolinggo.

    Melalui pernyataan tersebut, DKC Garda Bangsa menegaskan komitmennya untuk berdiri di barisan terdepan dalam memperjuangkan hak-hak anak dan mengawal proses hukum hingga tuntas. Langkah ini diharapkan mampu menjadi dorongan moral sekaligus pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak membiarkan tindak kejahatan seksual terhadap anak berlalu tanpa keadilan.

    ​Sinergi antara aparat penegak hukum, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak secara terstruktur dan berkelanjutan. Lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari ancaman kejahatan seksual merupakan hak mutlak bagi setiap anak demi menjamin tumbuh kembang serta masa depan generasi penerus di Kabupaten Probolinggo. ( FBL )

  • DPRD Kabupaten Probolinggo Sentil OPD: Jangan Hanya Jadi “Tukang Serap Anggaran”

    DPRD Kabupaten Probolinggo Sentil OPD: Jangan Hanya Jadi “Tukang Serap Anggaran”

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kritik keras disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Politisi Fraksi PKB tersebut meminta para kepala OPD tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, melainkan juga mampu menghadirkan inovasi dan solusi di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2025 yang digelar Senin (15/6/2026), setelah Bupati Gus Haris menyampaikan realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp2,51 triliun.

    Menurut Muchlis, penyusunan anggaran di lingkungan OPD masih perlu dibenahi. Ia menilai sebagian perangkat daerah masih terlalu bergantung pada besaran pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah, tanpa melakukan perencanaan yang lebih komprehensif berdasarkan kebutuhan riil di masyarakat.

    Karena itu, ia mendorong agar proses penyusunan anggaran ke depan menggunakan pendekatan bottom-up, yakni berangkat dari persoalan dan kebutuhan yang berkembang di tingkat masyarakat.

    “OPD jangan hanya terpaku pada besaran anggaran yang tersedia. Perencanaan harus dimulai dari kebutuhan di lapangan, sehingga program yang disusun benar-benar menjawab persoalan masyarakat,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pendekatan tersebut juga dapat menjadi tolok ukur kemampuan kepala OPD dalam merumuskan strategi dan terobosan ketika menghadapi keterbatasan fiskal daerah.

    Selain menyoroti mekanisme perencanaan, Muchlis juga mengkritik keberadaan sejumlah program yang dinilai kurang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran, menurutnya, masih ditemukan kegiatan yang tidak memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan pelayanan publik.

    Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa kualitas perencanaan di beberapa OPD masih perlu ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan perangkat daerah tidak boleh hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

    “Jangan sampai anggaran habis terserap, tetapi persoalan masyarakat tetap tidak terselesaikan. Yang dibutuhkan saat ini adalah inovasi dan langkah konkret,” tegasnya.

    Sebagai tindak lanjut atas berbagai catatan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo menyatakan akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Pengawasan akan dilakukan lebih ketat, terutama dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 maupun penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

    Sorotan DPRD ini muncul di tengah capaian Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ketiga belas kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, DPRD menilai keberhasilan administrasi dan tata kelola keuangan tersebut harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kinerja perangkat daerah yang lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Pengamat keuangan daerah, Achmad, SH. menilai kritik DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap OPD sangat relevan di tengah keterbatasan fiskal saat ini. Menurutnya, keberhasilan sebuah OPD tidak dapat diukur hanya dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen pembangunan, bukan sekadar alat membelanjakan uang negara. Karena itu, setiap program harus memiliki target, indikator kinerja, serta dampak yang terukur. “Opini WTP hanya menunjukkan kepatuhan administrasi keuangan. Yang lebih penting adalah efektivitas penggunaan anggaran. Serapan tinggi tanpa hasil yang dirasakan publik merupakan kegagalan perencanaan dan kepemimpinan birokrasi,” tegasnya. (Redaksi)