Tag: #DugaanKorupsi

  • Isu Penyelidikan Ditreskrimsus di RSUD Waluyo Jati Mencuat, Publik Menanti Jawaban Resmi

    Isu Penyelidikan Ditreskrimsus di RSUD Waluyo Jati Mencuat, Publik Menanti Jawaban Resmi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Isu terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses pengadaan barang dan jasa di RSUD Waluyo Jati, Kabupaten Probolinggo, mulai mencuat di tengah masyarakat.

    Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan penyelidikan oleh Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran informasi tersebut maupun detail perkara yang dimaksud.

    Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada pihak Direktur RSUD Waluyo Jati, Dr. dr. Hj. Yessi Rahmawati, Sp.OG (K), M.H., M.Kes., FISQua. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

    Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menanggapi isu yang berkembang dengan meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi berlebihan sebelum ada kejelasan dari aparat berwenang.

    “Kami mendorong agar informasi ini diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait. Jika memang ada proses hukum, sebaiknya disampaikan secara resmi. Namun jika belum, masyarakat juga perlu menahan diri dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

    Namun jika benar ada penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, Syaiful Bahri mendesak agar aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

    ​”Jika benar ada proses penyelidikan, kami mendukung penuh langkah Ditreskrimsus Polda Jatim dalam melakukan penyelidikan di RSUD Waluyo Jati. Jika benar ditemukan praktik ‘main mata’ dalam pengadaan barang dan jasa, maka hal ini tidak boleh dibiarkan. Anggaran rumah sakit seharusnya murni untuk pelayanan rakyat, bukan ladang bancakan. Kami bersurat ke Kapolda hingga Kapolri untuk meminta transparansi,” ujar Syaiful Bahri saat ditemui di kantornya.

    ​Lebih lanjut, Syaiful Bahari juga mendesak Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk transparan. Menurutnya, sebagai pejabat publik, Direktur RSUD seharusnya kooperatif dalam memberikan informasi kepada media sebagai bentuk akuntabilitas publik.

    “Sikap tidak responsif ini justru memperkeruh spekulasi di masyarakat. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan status hukumnya,” tambahnya.

    Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah isu tersebut benar berkaitan dengan proses hukum atau hanya sebatas informasi yang belum terverifikasi. Oleh karena itu, diperlukan keterangan resmi dari pihak berwenang maupun manajemen rumah sakit guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya.

    Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Redaksi)

     

  • Kualitas Proyek Alun-Alun Kraksaan Rp4,6 M Disorot, Warga Akan Lapor ke KPK

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Proyek rehabilitasi dan revitalisasi Alun-Alun Kota Kraksaan yang menelan dana fantastis dengan Pagu senilai Rp4,6 miliar kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat. Meski baru saja rampung, kualitas pekerjaan fisik di lapangan diduga jauh dari standar. Kekecewaan warga mencapai puncaknya seiring dengan munculnya rencana pelaporan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahmad, salah satu warga yang vokal menyuarakan kejanggalan ini, menegaskan bahwa audit teknis dan hukum diperlukan untuk melihat adanya potensi kerugian negara.

    Berdasarkan investigasi warga di lokasi, ditemukan indikasi sejumlah kerusakan yang mencolok: Permukaan paving block terindikasi sudah tidak rata, bergelombang, dan terindikasi mengalami penurunan elevasi meski baru selesai dikerjakan. Diduga kuat, proses pemadatan lapisan dasar tidak sesuai spesifikasi.

    Masyarakat mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan yang menyedot anggaran hampir Rp176 juta. Berikut rincian dana yang disorot: Fisik (Rehabilitasi & Revitalisasi) Rp4,09 Miliar; Perencanaan & Masterplan Rp348 Juta; Pengawasan Teknis Rp175,9 Juta; total Pagu ± Rp4,61 Miliar.

    Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengarahkan agar pertanyaan disampaikan langsung kepada Bupati atau Dinas Perkim.

    Konsultan pengawas berinisial ANW telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons.

    “Kami tidak ingin uang rakyat menguap menjadi proyek gagal. Jika evaluasi total tidak segera dilakukan, laporan resmi ke KPK akan menjadi langkah terakhir untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek Rp4,6 miliar ini,” tegas Ahmad, Sabtu (4/4/2026).

    Ahmad menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan data dan tidak menutup kemungkinan akan meneruskan temuan ini ke lembaga antirasuah (KPK) jika tidak ada perbaikan signifikan dari pihak rekanan.

    Warga kini menuntut pemerintah daerah tidak hanya melakukan “tambal sulam”, melainkan pertanggungjawaban penuh atas kualitas fasilitas publik yang menggunakan dana APBD 2025 tersebut. (Redaksi/ir)