Tag: #Harjakapro280

  • WAJAH KUSAM ALUN-ALUN KRAKSAAN: Jejak Kerusakan Pasca Harjakapro 280 Jadi Sorotan

    Probolinggo, kabarbromo.com – Gelaran megah peringatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 menyisakan pemandangan yang kontras di pusat kota. Alun-alun Kraksaan, yang merupakan ikon sekaligus ruang terbuka hijau (RTH) kebanggaan warga, terpantau mengalami kerusakan serius pada bagian rumput lapangan.

    ​Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu pagi (30/4/2026), hamparan hijau yang biasanya menjadi tempat rekreasi publik kini dipenuhi pola garis kecokelatan dan tanah gersang. Kerusakan ini diduga kuat akibat bekas penempatan struktur stan atau panggung selama acara berlangsung yang tidak dilapisi pelindung memadai.

    ​Kondisi ini memicu kritik keras terkait profesionalitas penyelenggara. Sebagai ruang publik yang dikelola dengan anggaran daerah, penggunaan Alun-alun untuk kegiatan komersial maupun seremoni seharusnya dibarengi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) mitigasi kerusakan.

    ​”Alun-alun adalah aset daerah yang dibiayai pajak rakyat. Sangat disayangkan jika sebuah seremoni besar justru meninggalkan beban kerusakan lingkungan yang sistematis,” ujar Aris, pengamat kebijakan publik setempat.

    ​Publik kini mempertanyakan klausul komitmen antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga selaku pelaksana acara. Terdapat tiga poin krusial yang menjadi sorotan: Apakah terdapat anggaran khusus dari pihak penyelenggara atau jaminan pemulihan lingkungan pasca-acara? Bagaimana fungsi pengawasan dari dinas terkait saat alat-alat berat atau struktur bangunan mulai ditempatkan di atas rumput tanpa proteksi flooring? Kerusakan ini dipastikan akan memicu biaya perawatan ekstra yang berpotensi membebani APBD jika tidak ada pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara.

    ​Jika dibiarkan tanpa perbaikan segera, pola kerusakan ini tidak hanya merusak estetika kota tetapi juga fungsi ekologis Alun-alun sebagai daerah resapan air. Warga berharap pemerintah daerah tidak menutup mata dan segera melakukan pemulihan tanpa harus menunggu anggaran tahun depan.

    ​Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih berupaya melakukan langkah-langkah konfirmasi lebih lanjut kepada Bupati Probolinggo. (Redaksi)

     

  • Lamban Diangkut, Sisa Wahana Harjakapro Ganggu Estetika Ikon Kota Kraksaan

    PROBOLINGGO, KABARBROMO66.COM – Dua hari pasca penutupan resmi peringatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 pada Minggu (26/04), proses sterilisasi Alun-Alun Kraksaan dari material wahana permainan terpantau belum tuntas sepenuhnya. Hingga Selasa pagi Pukul 07.00 WIB (28/04/2026), sejumlah kerangka wahana seperti Rainbow Slide masih terlihat berada di area publik, yang mulai dikeluhkan warga pengguna fasilitas umum.

    ​Lambannya evakuasi material ini dianggap mengganggu estetika dan fungsi utama alun-alun sebagai ruang terbuka hijau (RTH) bagi masyarakat Kraksaan dan sekitarnya.

    Fasilitas Publik Belum Pulih Sepenuhnya

    ​Keberadaan material yang belum terangkut ini bersinggungan langsung dengan aktivitas warga yang kembali memanfaatkan alun-alun untuk berolahraga. Bayu, salah satu warga yang rutin lari pagi di lokasi tersebut, berharap area tersebut segera bersih agar fungsi sosial alun-alun kembali normal.

    ​”Acaranya kan sudah selesai akhir pekan kemarin. Harapan kami sebagai warga, sisa-sisa material ini segera diangkut agar jalur lari pagi kembali steril. Kalau masih banyak tumpukan begini, selain kurang sedap dipandang, kami juga harus lebih berhati-hati saat melintas,” ungkap Bayu.

    ​Hingga berita ini diunggah, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait mengenai tenggat waktu pembongkaran (loading out) wahana tersebut. Kepastian waktu pembersihan sangat dinantikan warga agar Alun-Alun Kraksaan kembali nyaman dan aman untuk digunakan sebagai pusat aktivitas masyarakat.

    ​Publik berharap kedepannya, manajemen event besar seperti Harjakapro memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pembersihan yang lebih cepat, guna meminimalisir gangguan pada akses fasilitas umum. (Redaksi)

     

  • Alun-Alun Kraksaan ‘Botak’ Pasca-Harjakapro, Bupati Probolinggo Dinilai Gagal Jaga Fasilitas Publik

    Foto: Kondisi rumput di alun-alun kraksaan

    PROBOLINGGO, KABARBROMO66.COM – Kondisi ruang terbuka hijau di Alun-Alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menuai kritik tajam pasca-pelaksanaan resepsi Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280. Rumput di ikon kota tersebut dilaporkan mengalami kerusakan serius akibat beban aktivitas selama kegiatan berlangsung.

    ​Pantauan di lokasi pada Selasa (28/4/2026), Pukul 07.00 WIB, menunjukkan hamparan rumput yang sebelumnya hijau kini dipenuhi bercak cokelat dan area gundul. Pola kerusakan tampak mengikuti bekas tapak stan dan panggung, yang mengindikasikan adanya tekanan beban statis dalam waktu lama serta minimnya proteksi terhadap vegetasi di bawahnya.

    ​Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), Lutfi Hamid, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, Alun-Alun Kraksaan merupakan fasilitas publik yang pemeliharaannya dibiayai oleh pajak daerah, sehingga tidak seharusnya dibiarkan rusak demi kepentingan seremonial sesaat.

    ​”Kami melihat ada degradasi estetika dan fungsi lingkungan yang cukup parah. Alun-alun itu wajah kota. Pasca-acara, kondisi rumputnya ‘botak’ dan belang-belang di banyak titik. Ini menunjukkan perencanaan mitigasi kerusakan dari pihak penyelenggara sangat lemah,” ujar Lutfi saat ditemui di Kraksaan, Selasa (28/4/2026).

    Tuntut Sterilisasi dan Alihkan ke Stadion

    ​Melihat kerusakan tersebut, Lutfi Hamid melayangkan tuntutan keras kepada Bupati Probolinggo agar segera mengevaluasi kebijakan penggunaan ruang publik. Ia mendesak agar pemerintah daerah tidak lagi memberikan izin bagi acara-acara besar yang menggunakan area rumput sentral Alun-Alun Kraksaan.

    ​Sebagai solusi, Lutfi menyarankan agar pemerintah mengalihkan pusat kegiatan besar ke lokasi yang lebih memadai secara kapasitas tanpa merusak estetika pusat kota.

    ​”Kami menuntut Bupati Probolinggo untuk tidak lagi mengadakan acara di alun-alun. Jika ingin membuat keramaian atau pameran, silakan diarahkan ke Stadion Gelora Merdeka Kraksaan. Di sana areanya luas, parkir lebih teratur, dan tidak akan merusak wajah kota yang menjadi tempat warga bersantai setiap hari,” tegas Lutfi.

    Pemkab Siapkan Langkah Rehabilitasi

    ​Menanggapi kritik tersebut, ​Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi sudah masuk dalam pantauan dan segera ditangani oleh dinas terkait.

    ​“Untuk rumput yang mengering dan tanaman rusak, akan dilakukan perawatan pasca-acara. Komitmen kami adalah mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang publik yang asri dan nyaman dalam waktu dekat,” tutur Ugas Irwanto kepada awak media.

    ​Meski demikian, LSM AMPP menekankan pentingnya transparansi anggaran rehabilitasi tersebut agar tidak membebani APBD akibat kelalaian teknis dalam penyelenggaraan acara komersial. (Redaksi)

     

  • Desas-Desus Harjakapro ke-280 Tambah 5 Hari: Benarkah Demi Rakyat atau Sekadar Kejar Setoran Sewa?

    Desas-Desus Harjakapro ke-280 Tambah 5 Hari: Benarkah Demi Rakyat atau Sekadar Kejar Setoran Sewa?

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Gelaran Hari Jadi Kota Kraksaan (Harjakapro) ke-280 di Kabupaten Probolinggo yang sejatinya menjadi pesta rakyat, kini justru dibayangi gelombang kritik dari warga dan pedagang lokal. Mulai dari tingginya biaya sewa lapak hingga isu perpanjangan durasi acara selama lima hari menjadi sorotan tajam.

    ​Kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan dominasi antara pedagang luar daerah dengan pelaku UMKM asli Kabupaten Probolinggo. Hal ini disinyalir terjadi akibat harga sewa stan yang dinilai mencekik bagi pedagang kecil setempat.

    Pedagang Lokal Terhimpit Biaya Sewa

    ​Muhyiddin, salah satu pemerhati kebijakan publik yang mengamati jalannya acara, menyayangkan minimnya proteksi bagi pedagang lokal. Menurutnya, mahalnya sewa lapak membuat warga Kabupaten Probolinggo kalah bersaing dengan modal besar pedagang luar.

    ​”Harusnya ini jadi panggung buat orang lokal. Tapi kalau sewanya mahal, yang masuk akhirnya pedagang besar dari luar daerah. Kita hanya jadi penonton di rumah sendiri,” tegas Muhyiddin.

    ​Senada dengan itu, Hamid, yang juga warga Kraksaan, menyoroti efektivitas acara tersebut dalam mendongkrak ekonomi arus bawah. Ia menilai panitia perlu mengevaluasi kembali skema penempatan dan harga stan agar lebih berpihak pada masyarakat Probolinggo.

    Isu Perpanjangan 5 Hari: Peluang atau Beban?

    ​Di tengah tumpukan masalah tersebut, kini berkembang desas-desus di kalangan pedagang bahwa acara akan diperpanjang selama lima hari ke depan. Bukannya disambut gembira, kabar ini justru memicu kekhawatiran baru terkait biaya operasional dan kepastian pendapatan.

    ​”Isu perpanjangan lima hari ini menambah ketidakpastian. Jika manajemennya masih sama dan masih ada pembebanan sewa lapak bagi pedagang lokal, perpanjangan ini hanya akan menguntungkan segelintir pihak, bukan UMKM kita,” tambah Hamid. (Redaksi)

     

  • Harjakapro Diklaim Non-APBD, Tapi Ada Kontrak EO Disdikdaya 98 Juta? Warga: Pedagang Luar Kabupaten Malah Mendominasi

    Harjakapro Diklaim Non-APBD, Tapi Ada Kontrak EO Disdikdaya 98 Juta? Warga: Pedagang Luar Kabupaten Malah Mendominasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Tabir penyelenggaraan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 di Alun-Alun Kraksaan kian menyita perhatian publik. Di tengah klaim pejabat teras Pemkab Probolinggo bahwa acara ini bersifat “Non-APBD” dan murni dibiayai mandiri oleh Event Organizer (EO) penyelenggara, ditemukan fakta anggaran yang kontradiktif.

    ​Hasil penelusuran menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo ternyata mengucurkan anggaran melalui Pengadaan Langsung (PL) untuk Jasa Penyelenggaraan Acara kesenian dengan nilai kontrak Rp98.540.250.

    Dua EO, Satu Lokasi: Siapa yang Bertanggung Jawab?

    ​Menariknya, jasa EO hasil pengadaan langsung Disdikdaya ini disinyalir berbeda dengan EO utama yang mengelola acara Harjakapro secara keseluruhan. Adanya dua entitas penyelenggara ini memicu pertanyaan mengenai sinkronisasi kebijakan, terutama terkait pemberdayaan pedagang lokal.

    ​Meski ada kucuran dana APBD senilai hampir Rp100 juta untuk jasa penyelenggaraan kesenian, fakta di lapangan justru menunjukkan area utama di dalam pagar Alun-Alun Kraksaan didominasi oleh pedagang luar daerah. Saat dikonfirmasi, para pedagang tersebut mengaku datang dari Kediri, Blitar, dan daerah lain di Jawa Timur.

    Kritik Warga: Rakyat Lokal Diduga Terpinggirkan

    ​Kondisi ini memantik reaksi keras dari Luthfi, warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Ia mempertanyakan transparansi dan asas manfaat dari anggaran yang dikeluarkan oleh Disdikdaya tersebut.

    ​”Publik diinfokan bahwa acara ini mandiri atau Non-APBD, tapi faktanya ada kontrak Disdikdaya sebesar 98 juta lebih untuk jasa EO kesenian. Jika ada uang rakyat yang masuk, kenapa pedagang lokal kita justru tidak menjadi prioritas di ring utama?” cetus Luthfi.

    ​Luthfi menilai, keberadaan EO yang dibayar dengan dana APBD seharusnya menjadi jaminan bahwa ada porsi bagi masyarakat lokal untuk merasakan perputaran ekonomi. Namun, dominasi pedagang luar kota menunjukkan adanya kegagalan koordinasi atau bahkan pengabaian terhadap potensi ekonomi kerakyatan di Kabupaten Probolinggo.

    Mendesak Transparansi Disdikdaya

    ​Munculnya angka kontrak Rp.98.540.250 ini menuntut penjelasan rinci dari Disdikdaya Kabupaten Probolinggo. Publik perlu mengetahui apa saja output dari anggaran tersebut dan mengapa kehadirannya tidak mampu mengintervensi dominasi pedagang luar daerah demi kepentingan UMKM lokal.

    Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Disdikdaya terkait perbedaan peran antara EO pengadaan langsung oleh Disdikdaya Kabupaten Probolinggo dengan EO penyelenggara umum, serta sejauh mana pengawasan dilakukan agar anggaran negara tersebut benar-benar berdampak bagi kesejahteraan warga Kabupaten Probolinggo. (Redaksi)

     

  • Anggaran EO Harjakapro Rp98 Juta Disorot, Libas88 Nusantara: Segera Masuk Meja BPK RI

    Anggaran EO Harjakapro Rp98 Juta Disorot, Libas88 Nusantara: Segera Masuk Meja BPK RI

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 di Alun-alun Kraksaan (17–26 April 2026) menuai sorotan. Di tengah penganggaran negara untuk penyelenggaraan acara, terdapat informasi yang berkembang yakni pembebanan biaya lapak kepada para pedagang.

    Berdasarkan data pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Probolinggo, paket pekerjaan “Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara (Event Kesenian Harjakapro)” tercatat dengan nilai kontrak sebesar Rp98.540.250,00, yang dimenangkan oleh pihak Event Organizer (EO) “RKK” yang berdomisili di Desa Patemon Kecamatan Krejengan. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

    Muhyiddin, Ketua LIBAS88 Nusantara mempertanyakan sinkronisiasi antara anggaran yang telah dialokasikan pemerintah dengan praktik di lapangan, khususnya terkait informasi pembebanan biaya kepada pedagang.

    “Apabila informasi pembebanan biaya kepada para pedagang tersebut benar, pertanyaannya ialah jika penyelenggaraan yang sudah dibiayai dari anggaran negara, maka perlu ada kejelasan komponen apa saja yang masih dibebankan kepada pedagang. Jangan sampai terjadi situasi di mana pelaku UMKM justru menanggung beban tambahan yang tidak proporsional,” ujarnya.

    Menurutnya, kegiatan Harjakapro adalah momentum penguatan ekonomi masyarakat kecil, tidak boleh sebaliknya menimbulkan beban baru.

    LIBAS88 Nusantara menilai, sejumlah hal perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik jika ada pembebanan biaya kepada para pedagang di acara Harjakapro ke 280 tersebut, di antaranya: Dasar penetapan tarif lapak bagi pedagang; Mekanisme pengelolaan dan alokasi dana yang berasal dari pungutan tersebut; Kesesuaian antara kontrak kerja EO dengan kondisi riil di lapangan.

    “Transparansi menjadi kunci. Publik berhak mengetahui apakah seluruh pembiayaan kegiatan sudah ter-cover dalam kontrak, atau terdapat komponen lain yang memang secara sah dibebankan kepada peserta kegiatan,” tambahnya.

    LIBAS88 Nusantara mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan, termasuk keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan acara.

    Mereka juga akan meminta BPK RI untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan anggaran dan implementasi di lapangan.

    “Jika memang ada perbedaan antara perencanaan dan praktik, maka itu harus ditelusuri secara objektif. Tujuannya bukan untuk menyalahkan, tetapi memastikan tata kelola anggaran berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Kami akan kaji dan akan melaporkannya ke BPK RI untuk melakukan audit khusus,” tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo telah melakukan upaya klarifikasi, namun hingga saat ini Kepala Disdikdaya Kab. Probolinggo Hary Thahjono belum memberikan tanggapan. (Redaksi/ir)