Tag: #InfrastrukturJalan

  • Imbas Tonase Tronton di Jalur Condong–Segaran: Perencanaan Logistik Proyek Dipertanyakan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pengoperasian armada tronton berbobot tinggi oleh pelaksana proyek di jalur Condong–Segaran menuai perhatian publik. Langkah melintaskan kendaraan berat di jalur kelas III, yang diperuntukkan bagi muatan maksimal 8 ton, dinilai berisiko terhadap daya tahan infrastruktur jalan lokal.

    ​Meski dikabarkan telah mengantongi izin dispensasi dari instansi terkait, penggunaan armada kelas berat tersebut tetap dinilai riskan dari sudut pandang teknis sipil.

    ​Pengamat kebijakan publik, Kamil Wahyudi, menilai dokumen dispensasi tidak secara otomatis mengubah ketahanan fisik struktur jalan di lapangan.

    ​”Izin resmi tidak mengubah daya dukung aspal. Memaksakan beban puluhan ton di jalan kelas III berpotensi mempercepat kerusakan fasilitas umum, terlepas dari ada atau tidaknya lembar dispensasi,” ujar Kamil, Kamis (3/9/2026).

    ​Menurut Kamil, pengawasan di lapangan tidak akan berdampak signifikan selama beban muatan fisik yang melintas tetap melampaui ambang batas toleransi jalan.

    Soroti Perencanaan Logistik

    ​Kamil juga menyoroti strategi logistik kontraktor dan tim pengawas yang dinilai perlu mengadaptasi kondisi medan. Menurutnya, percepatan proyek hendaknya tidak mengabaikan kapasitas jalur yang dilalui.

    ​”Seharusnya pilihan armada disesuaikan dengan kapasitas jalur sejak tahap perencanaan. Pembangunan infrastruktur idealnya tidak sampai mengorbankan akses publik lain yang berujung pada kerugian masyarakat,” tegasnya.

    ​Ia mendesak pemerintah daerah lebih cermat melindungi aset publik agar anggaran daerah tidak terbeban pemeliharaan jalan yang rusak akibat muatan berlebih.

    ​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak pelaksana proyek serta dinas terkait mengenai pertimbangan teknis penggunaan armada tronton dan mekanisme pengawasan di lapangan. (Fbl)

  • Benteng Infrastruktur: Langkah Visioner Pemkab Probolinggo Pasang Portal di 8 Titik Strategis

    Benteng Infrastruktur: Langkah Visioner Pemkab Probolinggo Pasang Portal di 8 Titik Strategis

    Probolinggo, kabarbromo.com – Pemerintah Kabupaten Probolinggo akhirnya mengambil langkah konkret dan berani untuk mengakhiri drama kerusakan jalan akibat kendaraan berdimensi berlebih. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkab resmi memulai proyek pemasangan portal di delapan titik ruas jalan kabupaten per April 2026. Kebijakan ini merupakan pukulan telak bagi praktik pengangkutan “nakal” sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga aset publik yang dibiayai dari pajak rakyat.

    Keputusan memasang portal permanen ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan sebuah bentuk keberanian politik. Pemkab Probolinggo seolah mengirim pesan kuat bahwa mereka tidak akan membiarkan jalan-jalan yang telah diperbaiki dengan anggaran besar oleh Dinas PUPR kembali hancur dalam hitungan bulan akibat ego pelaku usaha. Dengan tinggi portal yang dipatok pada 3,5 meter, pemerintah secara cerdas memaksa adanya seleksi alam bagi kendaraan yang melintas: hanya yang patuh pada aturan kelas jalan yang boleh lewat.

    Langkah tegas ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang selama ini menjadi korban debu dan jalan berlubang. Feri, salah seorang warga yang sering melintas di sekitar ruas jalan yang dipasangi portal-portal tersebut, mengungkapkan rasa syukurnya atas tindakan nyata pemerintah ini. “Kami sudah lelah melihat jalan hancur lagi padahal baru diperbaiki. Truk-truk besar itu sering lewat tanpa beban. Dengan adanya portal ini, kami merasa pemerintah benar-benar hadir melindungi hak warga untuk punya jalan yang mulus dan awet,” ujarnya dengan nada puas.

    Lokasi pemasangan portal ini tersebar merata di enam kecamatan kunci yang sering menjadi jalur “basah” angkutan berat. Di wilayah Wonomerto, portal akan berdiri di ruas Patalan-Patokan serta ruas Wonoasih-Bantaran di Desa Kedungsupit. Sementara itu, untuk wilayah Dringu, pengamanan difokuskan pada ruas Tamansari-Banjarsawah. Di wilayah Gending, titik krusial berada di ruas Klaseman-Maron, tepatnya di Desa Klaseman. Di wilayah Kecamatan Krucil, ruas Condong-Manggisan menjadi sasaran sterilisasi. Kecamatan Tiris mendapatkan perhatian khusus di ruas Pesawahan-Tiris dan Tiris-Tlogosari, serta jalur Jabung-Besuk di Desa Jabungsisir, Paiton.

    Ketegasan ini juga diapresiasi karena standar keamanan yang tidak main-main. Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menekankan bahwa material besi WF dengan cat kuning-hitam berbahan fosfor dipilih untuk menjamin keselamatan pengendara, bahkan dalam kondisi gelap sekalipun. Pemerintah tidak hanya membatasi, tapi juga mengedukasi melalui standar keamanan yang tinggi. Kini, para pelaku usaha angkutan kayu, tambang, hingga bus pariwisata tidak punya pilihan lain selain tunduk pada aturan atau memodifikasi dimensi muatan mereka.

    Langkah preventif ini diharapkan menjadi titik balik bagi kualitas infrastruktur di Kabupaten Probolinggo. Tanpa adanya portal sebagai filter fisik, imbauan di atas kertas seringkali hanya dianggap angin lalu. Dengan adanya “gerbang pengaman” ini, Pemkab Probolinggo telah menunjukkan bagaimana seharusnya pemerintah bekerja: melindungi kepentingan dan kenyamanan masyarakat luas di atas kepentingan segelintir korporasi angkutan yang abai aturan. (Redaksi)