Tag: #InspektoratProbolinggo

  • Sekda Kabupaten Probolinggo Buka Pelatihan Peningkatan Kapabilitas APIP Tahun 2026, Perkuat Pengawasan yang Profesional dan Berintegritas

    Sekda Kabupaten Probolinggo Buka Pelatihan Peningkatan Kapabilitas APIP Tahun 2026, Perkuat Pengawasan yang Profesional dan Berintegritas

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2026 yang digelar di Gedung Diklat BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Senin (3/8/2026).

    Pelatihan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo ini berlangsung selama empat hari, mulai 3 hingga 6 Agustus 2026, sebagai upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kapabilitas APIP dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

    Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI yang diwakili Richard, Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Anthoni, S.Sos., M.P., narasumber Dony Pratomo, S.E. selaku Auditor Ahli Muda Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, Inspektur Kabupaten Probolinggo, Plt. Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Organisasi, serta para pejabat struktural, fungsional, dan peserta pelatihan.

    Dalam sambutannya, Sekda Ugas Irwanto menyampaikan bahwa tantangan penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks sehingga menuntut hadirnya pengawasan internal yang semakin profesional dan adaptif.

    Menurutnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah tidak lagi hanya berperan sebagai pengawas yang mencari kesalahan, melainkan harus mampu menjadi strategic partner sekaligus trusted advisor bagi seluruh perangkat daerah dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

    “Penguatan kapabilitas APIP bukan sekadar memenuhi target administratif ataupun mengejar peningkatan level kapabilitas, tetapi menjadi fondasi agar fungsi pengawasan benar-benar memberikan nilai tambah bagi organisasi,” ujar Ugas.

    Ia menegaskan, peningkatan kompetensi APIP diharapkan mampu mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini, memastikan efektivitas pelaksanaan program dan penyerapan anggaran, mengawal akuntabilitas program-program strategis pemerintah daerah, serta memberikan solusi terhadap berbagai risiko tata kelola pemerintahan.

    Pelatihan tersebut menghadirkan materi yang komprehensif, antara lain overview peningkatan kapabilitas APIP, perencanaan pengawasan berbasis risiko, profesionalisme penugasan, dukungan sumber daya dan kinerja, budaya serta hubungan organisasi, hingga kualitas layanan dan pelaporan manajemen.

    Sekda juga mengingatkan seluruh peserta agar memanfaatkan pelatihan sebagai momentum memperkaya wawasan dan meningkatkan kompetensi yang nantinya harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    “Saya percaya, dengan semangat belajar yang tinggi dan komitmen seluruh insan APIP, Inspektorat Kabupaten Probolinggo akan semakin mampu menjalankan fungsi pengawasan yang independen, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambahnya.

    Di akhir sambutannya, Sekda Ugas Irwanto secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapabilitas APIP Tahun 2026 dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, seraya berharap kegiatan tersebut mampu menghasilkan aparatur pengawasan yang semakin kompeten, berintegritas, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan pemerintahan daerah yang bersih di Kabupaten Probolinggo. (Redaksi)

     

  • Diduga Baru Terlacak Saat Ribut, Alasan Traktor Bantuan “Diperbaiki di Desa Lain” Picu Desakan Audit Total Alsintan Kraksaan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Keberadaan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berupa traktor tahun 2013 milik Kelompok Tani (Poktan) Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terkonfirmasi. Pihak terkait menyatakan bahwa aset negara tersebut tidak raib, melainkan sedang berada di desa lain untuk menjalani perbaikan akibat mengalami kerusakan.

    ​Meski fisik traktor telah terdeteksi, polemik ini justru membuka tabir lemahnya manajemen pengawasan aset. Desakan agar Dinas Pertanian (Dispertan) bersama Inspektorat Kabupaten Probolinggo melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh bantuan Alsintan di Kecamatan Kraksaan justru semakin menguat.

    ​Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi, membenarkan riwayat bantuan tersebut.

    ​”Kemarin saya tanyakan ke Koordinator PPL Kecamatan Kraksaan, dan mendapatkan penjelasan kalau Poktan di Tamansari, Kraksaan, memang pernah mendapat bantuan traktor tahun 2013. Monggo bisa konfirmasi langsung ke Ketua Poktan atau Koordinator PPL Kraksaan (H. Abd Rasyid),” ujar Arif saat dikonfirmasi.

    Alasan Kerusakan dan Celah Administrasi Transisi

    ​Koordinator PPL Kraksaan, H. Abd Rasyid, menjelaskan bahwa dari penelusuran bersama Ketua Poktan Tamansari saat ini, RF, fisik traktor tersebut diketahui berada di wilayah Desa Asembagus untuk diperbaiki. Namun, proses pelacakan sempat berlapis lantaran adanya kendala sejarah administrasi masa lalu.

    ​Bantuan tahun 2013 itu awalnya dikelola di bawah kendali UPTD Dinas Pertanian terdahulu yang dipimpin oleh Pak Yon, yang diketahui telah wafat pada tahun 2018. Saat terjadi transisi kewenangan dari UPTD ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dokumen penting tidak diserahterimakan secara utuh.

    ​”Kami akui memang ada celah administrasi karena saat transisi tidak ada BAST (Berita Acara Serah Terima),” aku Rasyid.

    Kritik M. Muhyiddin Eviny: “SOP dan Pengawasan Lemah”

    ​Klarifikasi mengenai traktor yang “sedang diperbaiki di desa lain” ini tidak lantas menyurutkan kritik tajam dari pegiat anti-korupsi Kabupaten Probolinggo, M. Muhyiddin Eviny. Menurutnya, alasan perbaikan di luar wilayah desa tanpa adanya keterbukaan informasi kepada anggota Poktan dan masyarakat justru menunjukkan tata kelola aset yang serampangan.

    ​”Kalau memang rusak dan diperbaiki di desa lain, mengapa mekanismenya tidak transparan sejak awal? Mengapa baru diungkap setelah ada sorotan publik? Ini membuktikan manajemen dan pengawasan internal di Dinas Pertanian diduga sangat bobrok,” sergah Muhyiddin.

    ​Muhyiddin menilai, pemindahan aset negara ke wilayah lain, meski untuk alasan perbaikan, seharusnya tercatat dalam dokumen resmi kedinasan agar tidak memicu kecurigaan publik atau potensi penyalahgunaan secara personal.

    ​Melihat indikasi lemahnya sistem kontrol ini, Muhyiddin meminta polemik di Desa Tamansari dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan total. Ia mendesak Kepala Dinas Pertanian dan Inspektorat tidak hanya fokus pada satu traktor ini, melainkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Alsintan se-Kecamatan Kraksaan.

    ​”Alasan transisi organisasi atau kendala teknis seperti kerusakan jangan dijadikan tameng untuk memaklumi kelalaian. Kami mendesak Dispertan bersama Inspektorat Kab. Probolinggo segera turun ke lapangan. Lakukan audit total terhadap keberadaan dan kondisi seluruh Alsintan di Kecamatan Kraksaan demi menyelamatkan aset negara dan hak petani,” pungkas Muhyiddin tegas.

    ​Hingga kini, salah satu Ketua Poktan di  Desa Tamansari, RF, telah dikonfirmasi redaksi namun belum memberikan keterangan. (Redaksi)