PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunaka Indonesia memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo. Kemenag dinilai bersikap profesional, netral, serta mengedepankan kepastian hukum dalam merespons polemik di Yayasan/Lembaga Ihyaul Islam Prasi Gading.
Sikap tegas dan netral tersebut tertuang dalam surat tanggapan resmi Kemenag Kabupaten Probolinggo Nomor: B/644/Kk.13.08.02/HM.01/10/2026 tertanggal 6 Oktober 2026 yang ditujukan kepada kuasa hukum yayasan, Umar Fauzi, S.H.
Kedepankan Kehati-hatian dan Proses Hukum
Kuasa Hukum dari LBH Justisia Arunaka, Umar Fauzi, menilai langkah Kemenag yang menerapkan kehati-hatian administratif dan menghormati proses hukum sangat tepat. Hal ini krusial demi menjaga kondusivitas serta keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar bagi para siswa.
“Kami mengapresiasi Kemenag Kabupaten Probolinggo yang telah menunjukkan sikap profesional, netral, dan tidak terburu-buru dalam menyikapi polemik ini. Menurut kami, setiap persoalan kelembagaan harus diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum, bukan melalui klaim sepihak,” ujar Umar Fauzi.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan kelengkapan dokumen administratif yang sah, yakni Akta Notaris Nomor AHU-0013311, AH.01.12 Tahun 2026 tertanggal 16 Maret 2026 yang dibuat oleh Notaris Bahrul Ulum, S.H., M.Kn.
Imbauan Jaga Kondusivitas Pendidikan
Umar Fauzi mengimbau seluruh pihak terkait agar saling menahan diri dan menghormati keputusan serta mekanisme hukum yang berlaku. Ia menegaskan agar konflik internal tidak merugikan hak-hak pendidikan para santri dan siswa di Yayasan Ihyaul Islam Prasi Gading.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri, menghormati proses hukum, dan menjaga kondusivitas. Jangan sampai polemik ini mengganggu kegiatan pendidikan maupun kepentingan para siswa,” tegasnya.
LBH Justisia Arunaka berharap sikap proporsional Kemenag Probolinggo ini menjadi landasan kuat agar proses belajar-mengajar di Yayasan Ihyaul Islam Prasi Gading terus berjalan aman, tertib, dan kondusif. (*)




