Tag: #Kraksaan

  • Desas-Desus Harjakapro ke-280 Tambah 5 Hari: Benarkah Demi Rakyat atau Sekadar Kejar Setoran Sewa?

    Desas-Desus Harjakapro ke-280 Tambah 5 Hari: Benarkah Demi Rakyat atau Sekadar Kejar Setoran Sewa?

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Gelaran Hari Jadi Kota Kraksaan (Harjakapro) ke-280 di Kabupaten Probolinggo yang sejatinya menjadi pesta rakyat, kini justru dibayangi gelombang kritik dari warga dan pedagang lokal. Mulai dari tingginya biaya sewa lapak hingga isu perpanjangan durasi acara selama lima hari menjadi sorotan tajam.

    ​Kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan dominasi antara pedagang luar daerah dengan pelaku UMKM asli Kabupaten Probolinggo. Hal ini disinyalir terjadi akibat harga sewa stan yang dinilai mencekik bagi pedagang kecil setempat.

    Pedagang Lokal Terhimpit Biaya Sewa

    ​Muhyiddin, salah satu pemerhati kebijakan publik yang mengamati jalannya acara, menyayangkan minimnya proteksi bagi pedagang lokal. Menurutnya, mahalnya sewa lapak membuat warga Kabupaten Probolinggo kalah bersaing dengan modal besar pedagang luar.

    ​”Harusnya ini jadi panggung buat orang lokal. Tapi kalau sewanya mahal, yang masuk akhirnya pedagang besar dari luar daerah. Kita hanya jadi penonton di rumah sendiri,” tegas Muhyiddin.

    ​Senada dengan itu, Hamid, yang juga warga Kraksaan, menyoroti efektivitas acara tersebut dalam mendongkrak ekonomi arus bawah. Ia menilai panitia perlu mengevaluasi kembali skema penempatan dan harga stan agar lebih berpihak pada masyarakat Probolinggo.

    Isu Perpanjangan 5 Hari: Peluang atau Beban?

    ​Di tengah tumpukan masalah tersebut, kini berkembang desas-desus di kalangan pedagang bahwa acara akan diperpanjang selama lima hari ke depan. Bukannya disambut gembira, kabar ini justru memicu kekhawatiran baru terkait biaya operasional dan kepastian pendapatan.

    ​”Isu perpanjangan lima hari ini menambah ketidakpastian. Jika manajemennya masih sama dan masih ada pembebanan sewa lapak bagi pedagang lokal, perpanjangan ini hanya akan menguntungkan segelintir pihak, bukan UMKM kita,” tambah Hamid. (Redaksi)

     

  • Harjakapro Diklaim Non-APBD, Tapi Ada Kontrak EO Disdikdaya 98 Juta? Warga: Pedagang Luar Kabupaten Malah Mendominasi

    Harjakapro Diklaim Non-APBD, Tapi Ada Kontrak EO Disdikdaya 98 Juta? Warga: Pedagang Luar Kabupaten Malah Mendominasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Tabir penyelenggaraan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 di Alun-Alun Kraksaan kian menyita perhatian publik. Di tengah klaim pejabat teras Pemkab Probolinggo bahwa acara ini bersifat “Non-APBD” dan murni dibiayai mandiri oleh Event Organizer (EO) penyelenggara, ditemukan fakta anggaran yang kontradiktif.

    ​Hasil penelusuran menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo ternyata mengucurkan anggaran melalui Pengadaan Langsung (PL) untuk Jasa Penyelenggaraan Acara kesenian dengan nilai kontrak Rp98.540.250.

    Dua EO, Satu Lokasi: Siapa yang Bertanggung Jawab?

    ​Menariknya, jasa EO hasil pengadaan langsung Disdikdaya ini disinyalir berbeda dengan EO utama yang mengelola acara Harjakapro secara keseluruhan. Adanya dua entitas penyelenggara ini memicu pertanyaan mengenai sinkronisasi kebijakan, terutama terkait pemberdayaan pedagang lokal.

    ​Meski ada kucuran dana APBD senilai hampir Rp100 juta untuk jasa penyelenggaraan kesenian, fakta di lapangan justru menunjukkan area utama di dalam pagar Alun-Alun Kraksaan didominasi oleh pedagang luar daerah. Saat dikonfirmasi, para pedagang tersebut mengaku datang dari Kediri, Blitar, dan daerah lain di Jawa Timur.

    Kritik Warga: Rakyat Lokal Diduga Terpinggirkan

    ​Kondisi ini memantik reaksi keras dari Luthfi, warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Ia mempertanyakan transparansi dan asas manfaat dari anggaran yang dikeluarkan oleh Disdikdaya tersebut.

    ​”Publik diinfokan bahwa acara ini mandiri atau Non-APBD, tapi faktanya ada kontrak Disdikdaya sebesar 98 juta lebih untuk jasa EO kesenian. Jika ada uang rakyat yang masuk, kenapa pedagang lokal kita justru tidak menjadi prioritas di ring utama?” cetus Luthfi.

    ​Luthfi menilai, keberadaan EO yang dibayar dengan dana APBD seharusnya menjadi jaminan bahwa ada porsi bagi masyarakat lokal untuk merasakan perputaran ekonomi. Namun, dominasi pedagang luar kota menunjukkan adanya kegagalan koordinasi atau bahkan pengabaian terhadap potensi ekonomi kerakyatan di Kabupaten Probolinggo.

    Mendesak Transparansi Disdikdaya

    ​Munculnya angka kontrak Rp.98.540.250 ini menuntut penjelasan rinci dari Disdikdaya Kabupaten Probolinggo. Publik perlu mengetahui apa saja output dari anggaran tersebut dan mengapa kehadirannya tidak mampu mengintervensi dominasi pedagang luar daerah demi kepentingan UMKM lokal.

    Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Disdikdaya terkait perbedaan peran antara EO pengadaan langsung oleh Disdikdaya Kabupaten Probolinggo dengan EO penyelenggara umum, serta sejauh mana pengawasan dilakukan agar anggaran negara tersebut benar-benar berdampak bagi kesejahteraan warga Kabupaten Probolinggo. (Redaksi)

     

  • Tak Terima Dilabeli “Rampok”, Sahlal Hariyadi Seret Pemilik Akun TikTok ke Jalur Hukum

    Tak Terima Dilabeli “Rampok”, Sahlal Hariyadi Seret Pemilik Akun TikTok ke Jalur Hukum

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Sahlal Hariyadi, warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Sahlal melaporkan pemilik akun TikTok dengan nama pengguna @duda.pirang445 ke Mapolres Probolinggo pada Jumat (24/4/2026).

    ​Laporan tersebut dipicu oleh unggahan video dari akun terlapor yang diduga mengandung muatan penghinaan dan menyerang kehormatan. Dalam video yang dijadikan barang bukti, oknum di dalam konten tersebut secara gamblang melabeli Sahlal dengan sebutan “rampok”.

    ​Sahlal mengaku sangat dirugikan secara moril atas unggahan tersebut. Menurutnya, tuduhan sebagai perampok adalah fitnah keji yang merusak reputasinya di tengah masyarakat Desa Kalibuntu.

    ​”Saya tidak bisa menerima sebutan itu. Nama baik saya dan keluarga besar dipertaruhkan. Tuduhan ‘rampok’ itu sangat berat dan tidak berdasar, makanya saya meminta keadilan melalui jalur kepolisian,” ujar Sahlal Hariyadi saat ditemui di Mapolres Probolinggo.

    ​Pendampingan hukum terhadap Sahlal dilakukan oleh advokat Feriyanto, SH. Pihaknya menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti digital berupa unduhan video dari akun TikTok tersebut untuk memperkuat laporan atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    ​Feriyanto, SH, kuasa hukum Sahlal, menegaskan bahwa tindakan pemilik akun tersebut diduga telah memenuhi unsur pidana menyerang kehormatan seseorang di ruang digital.

    ​”Hari ini kami resmi melaporkan akun @duda.pirang445. Klien kami merasa diserang kehormatannya secara terbuka. Bukti video sudah kami serahkan ke penyidik. Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar ada efek jera bagi pengguna media sosial supaya lebih bijak dalam berpendapat,” tegas Feriyanto.

    ​Perkara ini sendiri masih berada pada tahap awal penanganan, sehingga seluruh pihak yang terkait tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Redaksi)

  • Teka-Teki Pesan Berantai Absensi ASN di Alun-Alun Kraksaan, Publik Desak Penjelasan BKPSDM

    Teka-Teki Pesan Berantai Absensi ASN di Alun-Alun Kraksaan, Publik Desak Penjelasan BKPSDM

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pesan berantai yang berisi dugaan instruksi internal terkait mekanisme absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama peringatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 beredar di kalangan pegawai dan masyarakat. Isi pesan tersebut memicu perhatian publik karena dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir terkait kedisiplinan kerja ASN.

    Dalam pesan yang beredar, disebutkan ASN diminta hadir di Alun-Alun Kraksaan untuk melakukan presensi menggunakan aplikasi AK sebagai pengganti absensi kantor. Pesan tersebut juga memuat narasi bahwa setelah melakukan absensi kedatangan, ASN diperbolehkan meninggalkan lokasi.

    Namun demikian, hingga saat ini keabsahan dan sumber resmi pesan tersebut belum dapat dipastikan. Belum diketahui apakah isi pesan merupakan kebijakan formal, bentuk penyesuaian jam kerja, atau hanya informasi yang berkembang tanpa dasar resmi.

    Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), Luthfi Hamid, menilai informasi tersebut perlu segera diklarifikasi oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

    “Jika benar ada pengaturan seperti itu, perlu dijelaskan secara terbuka dasar dan mekanismenya. Jangan sampai menimbulkan kesan bahwa kehadiran ASN hanya bersifat administratif tanpa diikuti tanggung jawab pelayanan,” ujarnya.

    Menurutnya, kegiatan peringatan daerah tetap harus berjalan seimbang dengan kewajiban utama ASN dalam memberikan pelayanan publik.

    Sejumlah pengamat kebijakan publik juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan yang menyangkut pengaturan kerja ASN, terutama dalam momentum kegiatan seremonial berskala besar.

    “Yang perlu diperjelas adalah apakah ini bagian dari penugasan resmi atau hanya imbauan. Kejelasan itu penting agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.

    Sementara itu, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi.

    Publik berharap, apabila terdapat kebijakan khusus selama pelaksanaan Harjakapro, pengaturannya tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, kedisiplinan, serta tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (Redaksi)

     

  • Proyek Alun-Alun dan Gapura Kraksaan Disorot, Mantan Kadis Perkim Berikan Klarifikasi Teknis

    Proyek Alun-Alun dan Gapura Kraksaan Disorot, Mantan Kadis Perkim Berikan Klarifikasi Teknis

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Menanggapi derasnya kritik terkait proyek revitalisasi Alun-Alun Kraksaan dan pembangunan Gapura Batas Kota, mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto, akhirnya memberikan penjelasan resmi. Penjelasan ini bertujuan memberikan perimbangan informasi atas keluhan warga mengenai kualitas fisik proyek dan lokasi pembangunan yang dipersoalkan.

    Sinergi CSR dan Tanggung Jawab Kontraktor

    ​Terkait proyek sisi timur Alun-Alun Kraksaan, Roby mengungkapkan bahwa proyek tersebut merupakan hasil kolaborasi pendanaan. Ia menyebut langkah ini diambil untuk mempercepat optimalisasi ruang publik tanpa sepenuhnya membebani APBD.

    ​”Khusus untuk penataan di sisi timur Alun-Alun Kraksaan, kegiatannya didukung oleh pendanaan melalui program CSR Bank Jatim. Ini merupakan langkah strategis melalui sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak BUMD,” ujar Roby dalam keterangan resminya.

    ​Mengenai kondisi paving yang mulai bergelombang dan adanya genangan air, Roby menegaskan bahwa mekanisme perbaikan sudah diatur dalam kontrak. “Sesuai kontrak pengadaan, setiap pekerjaan konstruksi memiliki masa pemeliharaan yang sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak penyedia jasa (kontraktor) untuk melakukan perbaikan,” tambahnya.

    Alasan Gapura “Masuk” Wilayah Pajarakan

    ​Terkait sorotan LSM PSSA mengenai pembangunan Gapura Batas Kota senilai hampir Rp1 miliar yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pajarakan, Roby memaparkan bahwa hal itu sudah melalui kajian matang. Menurutnya, lokasi tersebut dipersiapkan untuk masa depan ibu kota kabupaten.

    ​”Penempatan tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan kawasan penyangga (buffer zone) guna mendukung perluasan perkotaan Kraksaan ke arah barat di masa depan. Proyek ini merupakan agenda prioritas pembangunan daerah untuk memperkuat identitas dan estetika pintu masuk ibu kota kabupaten,” jelas Roby.

    ​Ia juga menepis anggapan bahwa biaya perencanaan sebesar Rp70 juta sia-sia, karena penentuan titik tersebut sudah melalui rapat koordinasi lintas sektor.

    Transisi Jabatan dan Pengawasan

    ​Roby tak menampik bahwa proyek-proyek ini lahir di masa kepemimpinannya, namun proses pengawasan saat ini telah berpindah tangan seiring dengan mutasi jabatan yang ia jalani. Ia menekankan bahwa penyelesaian administratif kini menjadi ranah pimpinan dinas yang baru.

    ​”Mengingat posisi saya saat ini sudah tidak lagi menjabat di dinas terkait, maka fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut perbaikan di lapangan berada di bawah kendali operasional pimpinan dinas saat ini. Kami meyakini hal ini akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    ​Di akhir penjelasannya, Roby menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang terus mengawal jalannya pembangunan. “Kami sangat menghargai peran media dan kontrol masyarakat. Penjelasan ini kami sampaikan agar terdapat perimbangan informasi mengenai latar belakang teknis dan kebijakan tersebut,” pungkasnya. (Redaksi)

     

  • Tuduh Tempo Lakukan Pembunuhan Karakter, Ratusan Kader Nasdem Probolinggo Tuntut Hak Jawab

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Gelombang perlawanan terhadap Majalah Tempo meluas hingga ke daerah. Ratusan pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo menggelar aksi protes keras di depan kantor mereka, Rabu (15/4/2026), menyusul laporan utama media tersebut yang dituding menghina Ketua Umum Surya Paloh.

    Aksi yang diikuti oleh pengurus dari 24 DPC ini memfokuskan protes pada pelabelan Nasdem sebagai “partai komersial”. Koordinator aksi, Andi Suryanto, menegaskan bahwa narasi Tempo bukan lagi sekadar kritik, melainkan upaya penggiringan opini untuk merusak citra partai.

    ​”Kami tidak antikritik, tapi berita tersebut sudah mencederai nilai perjuangan partai dan cenderung pragmatis. Ini sudah mengdiskreditkan jati diri kami,” ujar Andi di tengah riuh massa.

    Di sisi lain, benteng pertahanan jurnalistik Tempo tetap kokoh namun diplomatis. Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa seluruh proses laporan utama tersebut telah melewati “dapur” verifikasi yang ketat sesuai kode etik.

    ​Meski demikian, Setri melakukan langkah moderat dengan meminta maaf secara terbuka terkait visual sampul yang dianggap menyinggung perasaan para kader.

    ​”Materi berita kami akuntabel. Namun, terkait dampak sampul yang menyinggung Pak Surya Paloh dan kader, kami meminta maaf,” ungkap Setri secara tertulis.

    Ketimbang berkonfrontasi di jalan, Tempo mendorong Nasdem untuk menempuh jalur konstitusional melalui UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    ​”Kami selalu menyediakan ruang klarifikasi. Perbedaan perspektif itu wajar dalam demokrasi, dan mekanisme penyelesaiannya ada di Dewan Pers,” tambah Setri.

    ​Aksi yang berlangsung tertib di Kraksaan tersebut ditutup dengan penandatanganan petisi keberatan oleh ratusan kader sebagai dokumen resmi sikap politik DPD Nasdem Probolinggo. (Redaksi)

     

  • Keluhkan Ancaman Banjir dan Gagal Panen, Warga Patokan Adukan Nasib ke LIBAS88 Nusantara

    Probolinggo, kabarbromo.com – Puluhan warga RT 03 RW 04 Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, menggelar pertemuan darurat di kediaman Ketua RT setempat, Senin (13/4). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak luapan sungai provinsi yang dinilai belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah terkait.

    ​Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum LIBAS88 Nusantara, Muhyiddin, beserta perangkat RW dan tokoh masyarakat. Agenda ini difokuskan pada pengumpulan data dampak kerugian warga akibat bencana banjir yang kerap berulang.

    Dampak Sektor Pertanian

    Salah satu poin krusial yang disampaikan warga adalah kerusakan sektor pertanian. Menurut keterangan perwakilan warga di lokasi, sekitar puluhan hektar lahan persawahan dipastikan gagal panen akibat terendam luapan air sungai. Selain kerugian materi, warga mengaku merasa terancam keselamatannya setiap kali intensitas hujan meningkat.

    Desakan LSM LIBAS88 Nusantara

    Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Umum LIBAS88 Nusantara, Muhyiddin, mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera memprioritaskan pembangunan plengsengan (tanggul permanen).

    ​”Kami melihat ada urgensi di sini. Kerugian 40 hektar sawah itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami mendesak instansi terkait di tingkat provinsi untuk segera melakukan normalisasi dan penguatan tebing sungai secara permanen,” ujar Muhyiddin.

    ​Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini secara administratif. “Kami akan bersurat secara resmi kepada dinas terkait. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru bergerak. Infrastruktur ini adalah hak keselamatan rakyat,” tegasnya.

    Upaya Konfirmasi

    Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Probolinggo guna mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai rencana pembangunan infrastruktur di aliran sungai tersebut. Warga berharap, melalui langkah advokasi ini, aspirasi mereka dapat segera terealisasi di tahun anggaran berjalan. (Redaksi)

     

  • Proyek Gapura Batas Kota Kraksaan Rp1 Miliar Disoal, LSM PSSA: Lokasinya “Nyasar” ke Pajarakan!

    Foto: Gapura Batas Kota Kraksaan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pelaksanaan proyek Pembangunan Gapura Batas Kota Kraksaan tahun anggaran 2025 menuai kritik pedas. LSM Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA) mensinyalir adanya pelanggaran regulasi terkait penempatan fisik bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan batas wilayah administrasi.

    Aktivis LSM PSSA, Achmad, menyatakan bahwa berdasarkan nomenklatur, proyek tersebut seharusnya menjadi identitas pintu masuk Kecamatan Kraksaan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan titik pembangunan justru masuk ke wilayah Kecamatan Pajarakan.

    ​”Jika mengacu pada PP Nomor 2 Tahun 2010 Pasal 2, batas barat Kecamatan Kraksaan adalah Kecamatan Pajarakan. Seharusnya gapura tegak berdiri di titik paling barat Kraksaan, bukan malah dibangun di dalam wilayah Pajarakan,” ujar Achmad kepada media.

    ​Menurutnya, ketidaksesuaian lokasi ini berpotensi memicu masalah administrasi wilayah di masa depan. “Ini bukan sekadar urusan estetika, tapi soal legalitas batas ibu kota kabupaten,” tambahnya.

    Berdasarkan data yang dihimpun, Nama Paket: Pembangunan Gapura Batas Kota Kraksaan di Kec. Kraksaan. Total pagu anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai hampir Rp1 miliar, dengan rincian pagu: ​Pekerjaan Fisik: Rp886.243.800; ​Perencanaan: Rp70.479.400; ​Pengawasan: Rp43.276.800; ​Total: Rp999.999.000.

    ​Besarnya biaya perencanaan sebesar Rp70 juta lebih itu pun tak luput dari sorotan. PSSA menilai tim perencana seharusnya jeli dalam menentukan titik koordinat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

    Merespons tudingan tersebut, publik kini menunggu jawaban resmi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo selaku satuan kerja. Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala dinas terkait untuk memastikan apakah ada kajian teknis atau pengadaan lahan tertentu yang mendasari pemilihan lokasi tersebut.

    ​LSM PSSA mendesak agar pihak inspektorat segera turun tangan melakukan supervisi. (Redaksi)

  • Keluhan Warga Terus Muncul, Proyek Revitalisasi Alun-Alun Kraksaan Belum Tersentuh Perbaikan Serius

    Foto: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Kraksaan (bagian timur)

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Proyek revitalisasi dan rehabilitasi kawasan timur Alun-Alun Kraksaan yang menelan pagu anggaran fantastis hingga Rp4,6 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2025 kini menuai kritik tajam. Meski anggaran tersebut mencakup perencanaan (Rp348 juta), pengawasan (Rp175 juta), hingga pengerjaan fisik (Rp4 miliar) di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo, hasil di lapangan diduga tidak sebanding dengan nilai investasi publik yang dikeluarkan.

    Berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu (11/4/2026), kondisi paving di sisi timur alun-alun menunjukkan indikasi kegagalan teknis yang cukup serius. Feri, seorang warga Kecamatan Kraksaan sekaligus pengamat kebijakan publik lokal, menyatakan bahwa proyek ini terindikasi sangat problematik. Ia menyoroti permukaan paving block dekoratif yang mulai bergelombang dan tidak presisi, yang mengindikasikan buruknya proses pemadatan tanah dasar (sub-grade).

    “Sangat disayangkan, dengan anggaran total mencapai 4,6 miliar rupiah, kita masih menemukan genangan air di titik-titik tertentu saat hujan. Ada indikasi ketidakteraturan kemiringan (slope), terlihat adanya genangan air atau jejak sedimen di sela-sela paving block dan area pinggir. Ini mengindikasikan bahwa leveling atau kemiringan permukaan tidak diarahkan dengan benar menuju saluran pembuangan. Selain itu, ada saluran air terbuka yang berisiko, desain saluran air di samping trotoar tampak terbuka tanpa grill yang memadai di beberapa titik. Ada indikasi melanggar prinsip safety design bagi pejalan kaki, terutama anak-anak,” ujar Feri saat ditemui di lokasi.

    Ia menambahkan bahwa meskipun berita mengenai keluhan warga terkait Alun-Alun Kraksaan sudah berulang kali terbit di media, hingga saat ini belum ada perbaikan konkret yang tuntas menjawab permasalahan teknis tersebut.

    “Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Alun-Alun Kraksaan ini memerlukan Audit Teknik Terpadu. Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak boleh hanya terpaku pada “keindahan visual” dari jauh, tetapi harus memastikan setiap detail konstruksi memenuhi standar Universal Design (aksesibilitas untuk semua) dan Civil Engineering Best Practices agar investasi publik tidak menjadi sia-sia dalam waktu singkat,” tambah Feri.

    Kritik ini menjadi “lampu kuning” bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo, khususnya DPKPP, untuk segera melakukan audit teknis terhadap kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.

    Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan di lapangan. Upaya konfirmasi terus diupaya redaksi. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak DPKPP, kontraktor pelaksana, maupun konsultan pengawas apabila ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan atas temuan ini.

    Warga menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut agar Alun-Alun Kraksaan tidak hanya menjadi proyek formalitas tahunan, melainkan ruang publik yang berkualitas, tahan lama, dan fungsional bagi seluruh lapisan masyarakat. (Redaksi)

     

  • Transformasi Digital Pengadaan: Layanan E-Katalog V.6 di MPP Kabupaten Probolinggo Panen Apresiasi

    Foto: Petugas bernama Yoga

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mempermudah akses bisnis bagi pelaku usaha lokal melalui platform digital terus membuahkan hasil positif. Bertempat di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kec. Dringu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Probolinggo kini menjadi primadona bagi para penyedia jasa yang ingin merambah pasar pemerintah melalui E-Katalog Versi 6.

    ​Salah satu pelaku usaha yang merasakan langsung kemudahan layanan ini adalah Achmad, warga Kecamatan Kraksaan. Saat melakukan pengurusan pendaftaran produk di E-Katalog V.6, dirinya mengaku sangat terkesan dengan kecepatan dan kejelasan prosedur yang diberikan oleh petugas.

    ​Achmad mengungkapkan bahwa proses migrasi dan pendaftaran produk ke versi terbaru tidaklah sesulit yang dibayangkan, berkat pendampingan intensif dari staf BPBJ.

    ​”Layanan di MPP sangat memuaskan. Saya dibantu langsung oleh petugas bernama Yoga. Orangnya sangat sabar, detail dalam menjelaskan teknis input produk, dan komunikatif. Ini sangat membantu kami sebagai pelaku usaha lokal di Kabupaten Probolinggo,” ujar Achmad dengan nada puas, Jum’at (10/4/2026).

    ​Kepuasan ini mencerminkan keberhasilan BPBJ dalam menjalankan fungsi konsultasi dan fasilitasi bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan produk-produk lokal masuk ke dalam etalase digital pemerintah.

    ​Keberhasilan layanan ini tidak lepas dari arahan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Probolinggo, M. Abdi Utoyo. Di bawah kepemimpinannya, BPBJ terus bertransformasi menjadi lembaga yang lebih terbuka dan melayani (service-oriented). M. Abdi Utoyo menegaskan bahwa kehadiran layanan BPBJ di MPP adalah untuk memotong birokrasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat.

    ​Dalam operasionalnya, BPBJ menitikberatkan pada tiga pilar utama pelayanan di MPP. Pertama, pendampingan intensif E-Katalog V.6 yang bertujuan memastikan produk-produk lokal unggulan dapat tayang dan bersaing di platform nasional. Kedua, penyediaan konsultasi teknis guna meminimalisir kesalahan input data vendor yang seringkali menjadi kendala bagi pelaku usaha. Terakhir, BPBJ menjamin adanya efisiensi waktu melalui proses verifikasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

    ​Dengan hadirnya layanan E-Katalog V.6 yang prima, diharapkan semakin banyak warga Kabupaten Probolinggo seperti Achmad yang mampu bersaing dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah secara transparan.

    ​Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya, tim BPBJ siap melayani di gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo setiap jam kerja. Pelayanan berkualitas, transparan, dan tanpa dipungut biaya menjadi janji utama yang terus dipegang teguh. (Redaksi)

  • Jangan Sampai Jadi Proyek Gagal: “Paving Alun-Alun Kraksaan Harus Evaluasi Total, Bukan Sekadar Tambal Sulam”

    Perbaikan paving

    Probolinggo, kabarbromo.com – Proyek rehabilitasi dan revitalisasi Alun-Alun Kraksaan dengan Pagu senilai ±Rp.4,6 miliar terus menuai perhatian publik. Sejumlah warga mempertanyakan kualitas pengerjaan menyusul temuan paving yang tidak rata dan adanya genangan air pasca hujan di area parkir serta sekeliling alun-alun.

    Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Probolinggo, Agus Budianto, menegaskan bahwa proyek tersebut secara administratif masih dalam masa pemeliharaan (maintenance).

    ​”Pekerjaan itu masih dalam masa pemeliharaan. Bulan ini (April 2026) adalah batas akhir masa maintenance. Kami sudah berkoordinasi dengan pelaksana dan hari ini langsung dilakukan perbaikan,” ujar Agus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/4/2026).

    ​Menurut Agus, masa pemeliharaan merupakan mekanisme resmi dalam kontrak konstruksi untuk menyempurnakan hasil pekerjaan jika ditemukan kekurangan di lapangan.

    Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya memuaskan warga. Ahmad, menilai bahwa kerusakan teknis seperti genangan air seharusnya tidak terjadi jika proses pengawasan sejak tahap awal pengerjaan dilakukan secara ketat.

    ​”Masa pemeliharaan memang ada, namun jika ditemukan genangan air, itu mengindikasikan masalah pada elevasi atau kemiringan lahan yang fundamental. Kualitas pemadatan (sub-grade) yang juga terindikasi buruk. Munculnya cekungan (depression) pada beberapa titik mengindikasikan bahwa lapisan dasar tanah atau material pengisi di bawahnya tidak dipadatkan secara maksimal. Kami berharap perbaikan ini bersifat permanen, bukan sekadar respons sesaat karena ramai di media,” ungkap Ahmad, Kamis (2/4/2026).

    ​Ia menambahkan, sebagai proyek dengan anggaran miliaran rupiah, masyarakat berhak mendapatkan hasil infrastruktur yang presisi dan tahan lama. Ahmad mendesak agar tim teknis melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh titik paving sebelum masa pemeliharaan berakhir pada akhir April ini.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa pekerja tampak mulai melakukan perbaikan di titik-titik yang sempat dikeluhkan warga. Pihak dinas menjamin akan terus mengawasi pelaksana proyek agar hasil akhir rehabilitasi dan revitalisasi Alun-Alun Kraksaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.

    ​Masyarakat Kraksaan kini menanti komitmen pemerintah daerah untuk memastikan ikon kota tersebut tidak hanya selesai secara seremonial, tetapi benar-benar fungsional dan berkualitas tinggi bagi kenyamanan publik. (Redaksi)

     

  • Jeritan Dapur di Kraksaan Ibu Kota Kabupaten Probolinggo: Kala LPG 3 Kg Menjelma “Emas Hijau”

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, KABARBROMO66.COM – Aroma tumisan bawang yang biasanya menyeruak dari dapur-dapur warga di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, mendadak hambar sejak Kamis pekan lalu. Bukan karena hilangnya selera makan, melainkan karena api di atas kompor yang tak kunjung menyala. Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram, si tabung melon yang menjadi urat nadi dapur rakyat, kini raib bak ditelan bumi.

    Hingga Senin, 23 Maret 2026, kelangkaan energi bersubsidi ini masih mencekik warga di jantung Kabupaten Probolinggo tersebut. Salah satunya adalah Ulum. Pria paruh baya asal Kelurahan Patokan ini tampak kebingungan menyisir sudut-sudut kota demi satu tabung gas.

    Gbr. Ulum warga Kel. Patokan Kec. Kraksaan

    “Saya bingung harus cari ke mana lagi. Sudah muter-muter, stoknya kosong semua,” keluh Ulum dengan raut wajah masygul.

    Kelangkaan ini bukan sekadar soal barang yang hilang, tapi juga harga yang melambung di luar nalar. Ulum mengaku terpaksa merogoh kocek hingga Rp25.000 demi bisa membawa pulang satu tabung melon. Angka ini melonjak tajam dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yang biasanya bertengger di kisaran Rp18.000 per tabung.

    Kronologi Kelumpuhan Dapur

    Kelumpuhan pasokan ini terpantau mulai terjadi sejak Kamis (19/3). Selama lima hari terakhir, warga dipaksa melakukan perburuan melelahkan. Berikut adalah potret krisis di lapangan:

    • Penyisiran Buntu: Pengecer kecil di area Kraksaan mayoritas memajang tumpukan tabung kosong dengan papan bertuliskan “Habis”.
    • Spekulasi Harga: Di tingkat pengecer liar, harga merangkak naik karena stok yang terbatas menjadi rebutan.
    • Efek Domino: Para pelaku UMKM makanan di pinggir jalan mulai mengeluhkan biaya produksi yang membengkak akibat mahalnya “bahan bakar” utama mereka.

    Menanti Tangan Dingin Pemerintah

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab pasti macetnya distribusi di wilayah Kraksaan. Apakah ada kendala logistik dari Pertamina, ataukah ada “tangan-tangan nakal” yang sengaja menimbun di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat?

    Warga seperti Ulum hanya berharap satu hal: distribusi segera normal. Tanpa intervensi cepat dari Bupati Probolinggo dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, dapur warga di Kraksaan dipastikan akan terus “dingin” meski harga terus memanas. (Red/Ir)