Tag: #LPBHPCNUKraksaan

  • Pembongkaran Sabu 50 Gram di Pajarakan: Satresnarkoba Terus Kembangkan Jaringan, LPBH PCNU Kraksaan Apresiasi Kinerja Iptu Darmawan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Penangkapan dua pengedar narkotika jenis sabu berinisial AP dan H di Kecamatan Pajarakan mendapat perhatian publik. Satresnarkoba Polres Probolinggo memastikan proses penanganan perkara terus dikembangkan untuk membongkar alur peredaran yang lebih luas.

    Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Ps. Kasatresnarkoba Iptu Darmawan, S.H. menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat hingga petugas memergoki AP dengan barang bukti lima paket sabu seberat 50,71 gram dan pipet kaca. Pengangkapan kemudian dikembangkan hingga mencokok H dengan barang bukti uang tunai Rp2,2 juta hasil transaksi, timbangan digital, serta alat komunikasi.

    “Pemeriksaan masih terus berjalan secara mendalam. Kami tidak berhenti pada dua tersangka ini dan terus melakukan pengembangan untuk membongkar kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain yang lebih besar,” tegas Iptu Darmawan, S.H. kepada jurnalis di Mapolres Probolinggo.

    LPBH PCNU Kraksaan Apresiasi Respon Cepat Iptu Darmawan

    Keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polres Probolinggo dalam mengamankan puluhan gram barang bukti tersebut mendapat apresiasi langsung dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH PCNU) Kraksaan.

    Ketua LPBH PCNU Kraksaan, A. Mukhoffi, S.H., M.H., menilai respons cepat yang dipimpin oleh Iptu Darmawan, S.H. merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Probolinggo, khususnya kawasan Kraksaan dan Pajarakan.

    “Kami mengapresiasi tinggi kinerja dan ketegasan Iptu Darmawan, S.H. beserta tim Opsnal Satresnarkoba Polres Probolinggo. Langkah cepat bergerak dari aduan warga hingga berhasil menyita puluhan gram sabu siap edar ini patut diacungi jempol. Ini bukti nyata Polres Probolinggo hadir melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” ujar A. Mukhoffi, S.H., M.H.

    Mukhoffi menambahkan, keberhasilan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian, sekaligus menjadi momentum untuk memperketat pengawasan lingkungan dari peredaran barang haram tersebut.

    Kedua tersangka AP dan H saat ini ditahan di Rutan Polres Probolinggo dan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika jo. UU Penyesuaian Pidana serta subsider KUHP dengan ancaman pidana hingga seumur hidup. (Redaksi)

     

  • Perkuat Sinergi, PC Muslimat NU Kraksaan Gelar Rapat Koordinasi Rutin Program Kerja dengan LPBH PCNU Kraksaan

    Perkuat Sinergi, PC Muslimat NU Kraksaan Gelar Rapat Koordinasi Rutin Program Kerja dengan LPBH PCNU Kraksaan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kraksaan kembali menggelar agenda rutin “Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Program” yang bertempat di Kantor Muslimat NU Kraksaan. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program yang berjalan serta menyelaraskan visi antar pengurus di tingkat cabang.

    ​Acara yang berlangsung khidmat dengan dominasi seragam hijau khas Muslimat ini dihadiri oleh jajaran pengurus harian dan narasumber undangan. Diskusi terfokus pada penguatan peran perempuan dalam pembangunan sosial dan pendidikan di wilayah Kraksaan.

    ​Ketua PC Muslimat NU Kota Kraksaan, Dra. Hj. Qurrati Aini, M.Pd.I, dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi dalam berkhidmat. Beliau menyampaikan bahwa organisasi bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan wadah pengabdian yang nyata.

    ​”Konsolidasi ini adalah kunci agar gerak langkah kita tetap satu komando dan terukur. Saya berharap setiap bidang tidak hanya menjalankan program sebagai rutinitas, tetapi harus menyentuh kebutuhan masyarakat bawah. Kita harus memastikan kehadiran Muslimat NU dirasakan manfaatnya secara langsung oleh umat di Kota Kraksaan,” ujar Hj. Qurrati Aini, pada Jum’at (08/05/2026).

    ​Menanggapi dinamika organisasi tersebut, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Kraksaan, Achmad Mukhoffi, SH., MH., memberikan pandangan strategis dari perspektif hukum dan penguatan institusi.

    ​Menurutnya, rapat rutin seperti ini merupakan manifestasi dari tata kelola organisasi yang sehat (good organizational governance).

    ​”Secara yuridis-sosiologis, penguatan kelembagaan melalui koordinasi rutin adalah instrumen krusial dalam memitigasi risiko disorientasi program. Muslimat NU sebagai badan otonom memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan publik yang ramah perempuan dan anak,” ungkap Achmad Mukhoffi.

    ​Ia menambahkan bahwa sinergi antar lembaga di lingkungan NU harus diperkuat dengan landasan hukum yang jelas agar setiap program memiliki legitimasi yang kuat. “Di era disrupsi ini, organisasi sosial-keagamaan harus bertransformasi menjadi entitas yang akuntabel. Apa yang dilakukan PC Muslimat NU Kraksaan adalah langkah konkret untuk memastikan keberlanjutan eksistensi organisasi di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks,” pungkasnya. (Redaksi)