Tag: #PelayananPublik

  • Kadinkes Probolinggo Janji Telusuri Praktik Visum Berbayar, Aktivis Hukum Desak Reformasi Anggaran

    Kadinkes Probolinggo Janji Telusuri Praktik Visum Berbayar, Aktivis Hukum Desak Reformasi Anggaran

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo menyatakan akan mendalami adanya keluhan masyarakat terkait biaya visum yang dibebankan kepada korban tindak pidana. Hal ini merupakan respons atas kritik yang menyebut praktik tersebut memberatkan korban keadilan.

    ​Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Probolinggo, dr. Hariawan Dwi Tamtomo, memberikan tanggapan awal saat dikonfirmasi terkait polemik tersebut. Pihaknya mengaku akan melakukan pengecekan prosedur di tingkat fasilitas kesehatan.

    ​”Terima kasih ulasannya, saya telusur dulu nggih (ya),” ujar dr. Hariawan singkat melalui pesan instan kepada redaksi, pada Selasa (14/4/2026).

    ​Merespons janji “telusur” dari Kadinkes, Ketua Bidang Hukum MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo, A. Mukhoffi, SH., MH., menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah teknis di lapangan, melainkan masalah sinkronisasi regulasi antara Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum.

    ​Menurut Mukhoffi, penarikan biaya visum sering kali berlindung di balik Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Jasa Umum. Di sisi lain, Pasal 52 KUHAP (dan pembaruannya tahun 2025) secara implisit maupun eksplisit mengamanatkan bahwa beban biaya penyidikan, termasuk alat bukti visum, seharusnya ditanggung oleh negara.

    ​”Kita menghargai langkah Kadinkes untuk menelusuri ini. Namun, yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi permanen. Jika kendalanya ada pada tidak adanya pos anggaran di kepolisian untuk membayar RSUD, atau RSUD yang terikat target PAD (Pendapatan Asli Daerah), maka Bupati harus turun tangan melalui diskresi atau revisi aturan,” tegas Mukhoffi, pada Kamis (16/4/2026).

    ​Praktik visum berbayar ini dinilai menjadi hambatan bagi warga kurang mampu untuk melaporkan tindak pidana, terutama dalam kasus kekerasan seksual atau penganiayaan. Tanpa hasil visum, laporan kepolisian sering kali sulit diproses ke tahap penyidikan.

    ​Hingga berita ini diunggah, masyarakat menanti hasil penelusuran resmi dari Dinas Kesehatan. Publik berharap ada transparansi mengenai: Apakah biaya tersebut merupakan retribusi resmi atau kebijakan internal Rumah Sakit; dan Bagaimana skema pembebasan biaya bagi korban di masa mendatang agar sejalan dengan semangat perlindungan saksi dan korban.

    ​Redaksi terus berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak RSUD di Kabupaten Probolinggo serta pihak Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai koordinasi pembiayaan perkara pidana di wilayah hukum setempat. (Redaksi)

     

  • Penyaluran Tunjangan BPD Kabupaten Probolinggo Tersumbat, Verifikasi Siskeudes di Dinas PMD Disorot

    Penyaluran Tunjangan BPD Kabupaten Probolinggo Tersumbat, Verifikasi Siskeudes di Dinas PMD Disorot

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Ratusan kader desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Probolinggo terpaksa gigit jari. Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi sumber tunjangan dan operasional mereka dilaporkan mandek di tingkat kabupaten, meski pihak desa mengklaim telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

    Informasi yang dihimpun dari sejumlah Pendamping Desa (PD) menyebutkan bahwa titik sumbat pencairan berada pada proses verifikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikelola oleh operator di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo.

    ​”Laporan dari bawah, desa sudah upload dan setor berkas, tapi proses verifikasi di tingkat operator dinas memakan waktu lama. Ini yang membuat pencairan dana tidak turun-turun,” ujar salah satu Pendamping Desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Keterlambatan ini bukan sekadar urusan angka di atas kertas. Dampak nyatanya dirasakan oleh para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, dan lain-lain yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Mandeknya tunjangan/honorarium ini dikhawatirkan menurunkan motivasi kerja di tingkat akar rumput.

    Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo terkait kendala teknis yang terjadi di bagian verifikasi Siskeudes. Publik menunggu jawaban: apakah kendala ini murni masalah kuantitas, kapasitas SDM operator, gangguan sistem operasional, atau adanya prosedur tambahan yang belum tersosialisasi. (redaksi)