Tag: #PemerintahDaerah

  • Imbas Tonase Tronton di Jalur Condong–Segaran: Perencanaan Logistik Proyek Dipertanyakan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pengoperasian armada tronton berbobot tinggi oleh pelaksana proyek di jalur Condong–Segaran menuai perhatian publik. Langkah melintaskan kendaraan berat di jalur kelas III, yang diperuntukkan bagi muatan maksimal 8 ton, dinilai berisiko terhadap daya tahan infrastruktur jalan lokal.

    ​Meski dikabarkan telah mengantongi izin dispensasi dari instansi terkait, penggunaan armada kelas berat tersebut tetap dinilai riskan dari sudut pandang teknis sipil.

    ​Pengamat kebijakan publik, Kamil Wahyudi, menilai dokumen dispensasi tidak secara otomatis mengubah ketahanan fisik struktur jalan di lapangan.

    ​”Izin resmi tidak mengubah daya dukung aspal. Memaksakan beban puluhan ton di jalan kelas III berpotensi mempercepat kerusakan fasilitas umum, terlepas dari ada atau tidaknya lembar dispensasi,” ujar Kamil, Kamis (3/9/2026).

    ​Menurut Kamil, pengawasan di lapangan tidak akan berdampak signifikan selama beban muatan fisik yang melintas tetap melampaui ambang batas toleransi jalan.

    Soroti Perencanaan Logistik

    ​Kamil juga menyoroti strategi logistik kontraktor dan tim pengawas yang dinilai perlu mengadaptasi kondisi medan. Menurutnya, percepatan proyek hendaknya tidak mengabaikan kapasitas jalur yang dilalui.

    ​”Seharusnya pilihan armada disesuaikan dengan kapasitas jalur sejak tahap perencanaan. Pembangunan infrastruktur idealnya tidak sampai mengorbankan akses publik lain yang berujung pada kerugian masyarakat,” tegasnya.

    ​Ia mendesak pemerintah daerah lebih cermat melindungi aset publik agar anggaran daerah tidak terbeban pemeliharaan jalan yang rusak akibat muatan berlebih.

    ​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak pelaksana proyek serta dinas terkait mengenai pertimbangan teknis penggunaan armada tronton dan mekanisme pengawasan di lapangan. (Fbl)

  • Muchlis: Musyawarah Warga Wonomerto Jadi Solusi Tanpa Perlu Meja Hijau

    Muchlis: Musyawarah Warga Wonomerto Jadi Solusi Tanpa Perlu Meja Hijau

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Konflik sosial yang sempat memicu ketegangan antarwarga di Desa Sepuh Gembul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, akhirnya mencapai titik damai. Keberhasilan penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi ini mendapat apresiasi khusus dari jajaran legislatif dan eksekutif setempat karena mengedepankan pendekatan kekeluargaan dibandingkan jalur hukum formal.

    ​Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, yang hadir langsung dalam proses mediasi di Kantor Kecamatan Wonomerto, Rabu (29/4/2026), menegaskan bahwa kekuatan musyawarah di tingkat desa masih menjadi instrumen paling efektif dalam meredam konflik.

    ​”Alhamdulillah, kedua belah pihak telah mencapai titik temu. Ini menjadi bukti bahwa tidak semua persoalan di masyarakat harus diselesaikan melalui meja hijau,” ujar Muchlis dalam keterangannya.

    Menurut beliau, kehadiran negara melalui DPRD, Camat, serta aparat TNI dan Polri adalah untuk memastikan bahwa ruang dialog tetap terbuka bagi masyarakat yang berselisih.

    ​Senada dengan hal tersebut, Camat Wonomerto, Rasyidi, memuji kedewasaan sikap warga yang terlibat. Ia menilai keberhasilan mediasi ini mencerminkan kuatnya modal sosial di wilayahnya.

    ​”Kami mengapresiasi kedewasaan masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai. Persoalan sosial di tingkat lokal memang seharusnya diselesaikan melalui musyawarah, gotong royong, dan saling memaafkan,” ungkap Rasyidi kepada awak media.

    ​Konflik yang sebelumnya dipicu oleh kesalahpahaman status lahan jalan dan pembangunan jembatan swadaya ini dianggap tuntas setelah pihak keluarga pemilik lahan memberikan klarifikasi dan pihak lainnya menyatakan permohonan maaf. Para pejabat yang hadir berharap momentum perdamaian ini dapat memperkuat kembali stabilitas lingkungan dan kerukunan warga di Desa Sepuh Gembul ke depannya. (Redaksi)