Tag: Pengawasan Desa

  • Termotivasi Canggihnya Pengawasan Desa, Inspektorat Blitar ‘Berguru’ Aplikasi SiDesa-SAE ke Probolinggo

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Tergiur dengan efektivitas pengawasan desa berbasis teknologi informasi yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, tim Inspektorat Daerah Kabupaten Blitar memutuskan untuk memboyong rombongannya melakukan kunjungan kerja, Kamis (22/10/2026).

    Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, M.E., ini disambut hangat oleh Inspektur Daerah Kabupaten Probolinggo, Imron Rosadi, S.P., M.M., bersama jajaran pengawas setempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo. Kunjungan tersebut berubah menjadi sesi berbagi (sharing session) yang berlangsung cair dan penuh kekeluargaan.

    Rully mengungkapkan bahwa ketertarikan timnya bermula dari rasa penasaran usai sering membaca pemberitaan media mengenai terobosan teknologi pengawasan desa di Probolinggo. Berkat keberadaan sistem tersebut, pengawasan ratusan desa dinilai jauh lebih efisien dan modern.

    Solusi Cerdas Atasi Kendala Jarak dan Wilayah

    Menanggapi hal tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Probolinggo, Imron Rosadi, membeberkan tantangan besar yang selama ini dihadapi wilayahnya. Dengan cakupan 325 desa dan 5 kelurahan yang tersebar di 24 kecamatan, pengawasan secara fisik ke seluruh titik dinilai sangat berat dan berpotensi kurang optimal.

    “Pengawasan tidak akan berjalan optimal tanpa data yang akurat dan valid. Di sisi lain, memantau seluruh wilayah secara fisik tentu sangat berat. Karena itulah kami melahirkan inovasi SiDesa-SAE,” ujar Imron.

    Aplikasi SiDesa-SAE hadir sebagai instrumen monitoring sekaligus pembinaan berjenjang di tingkat kecamatan dan desa. Hebatnya, seluruh laporan pengawasan dari sistem ini dapat dipantau langsung secara real-time oleh Bupati Probolinggo.

    Hasil Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah

    Secara teknis, Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Perekonomian, Taufiqi, S.Psi., M.Si., menjelaskan bahwa SiDesa-SAE merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

    Aplikasi ini sejatinya bertindak sebagai katalisator yang menghubungkan estafet pengawasan antara Camat, Inspektorat, hingga Bupati tanpa terhalang ruang dan waktu. Menariknya lagi, platform digital ini merupakan buah manis dari hibah teknologi ciptaan civitas akademika Universitas Nurul Jadid (UNUJA) kepada Pemkab Probolinggo.

    Pertemuan diakhiri dengan simulasi langsung fitur-fitur unggulan SiDesa-SAE oleh Taufiqi bersama Pejabat Fungsional Auditor (JFA), Faisal. Melihat kecanggihan dan kemudahan sistem tersebut, Inspektorat Kabupaten Blitar berniat mempelajari aplikasinya lebih dalam guna memperkuat pengawasan desa di wilayah mereka. (*)