Tag: #ProbolinggoHariIni

  • ​Sisa Dua Kandidat, Polemik Hukum Warnai Seleksi Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura

    ​Sisa Dua Kandidat, Polemik Hukum Warnai Seleksi Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Dinamika pemilihan Direktur Perumdam Tirta Argapura, Kabupaten Probolinggo, kian menarik perhatian. Di tengah kekosongan jabatan direktur definitif yang saat ini masih diisi oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Ir. H. Ahmad Hasyim Ashari, MM, proses suksesi di perusahaan tersebut kini berbenturan dengan proses hukum di tingkat banding.

    ​Berdasarkan data yang dihimpun, sebelumnya terdapat tiga nama yang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk posisi Direktur Perumdam Tirta Argapura, yakni Yudhi Wibowo, H. Suwito, dan Mohammad Indra Gunawan. Namun, peta persaingan berubah setelah Yudhi Wibowo resmi menjabat sebagai Direktur Perumdam Tirta Umbulan, Kota Pasuruan periode 2026-2031. Dengan demikian, kini hanya tersisa dua calon kandidat kuat: H. Suwito dan Mohammad Indra Gunawan.

    ​Di sisi lain, Mohammad Indra Gunawan tengah menjadi sorotan publik pasca kemenangannya dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Majelis hakim melalui putusan perkara nomor 100/G/2025/PTUN.SMG pada Selasa, 21 April 2026, telah mengabulkan gugatan para penggugat, termasuk Mohammad Indra Gunawan. Hakim memerintahkan pembatalan surat keputusan pemberhentian pejabat terkait dan mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi kedudukan, harkat, serta martabat penggugat ke posisi semula.

    ​Meski gugatan telah dikabulkan, status kemenangan ini dipastikan belum bersifat final. Pihak tergugat dikabarkan tengah menempuh upaya hukum banding, sehingga putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

    ​Ketidakpastian hukum ini memicu tanda tanya besar terkait arah suksesi di Perumdam Tirta Argapura. Dengan hanya tersisa dua kandidat, yakni H. Suwito dan Mohammad Indra Gunawan, publik menanti kebijakan apa yang akan diambil pihak terkait, terutama mengingat salah satu calon saat ini masih terikat dengan proses hukum yang belum usai.

    ​Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda pengisian posisi direktur definitif, sehingga kendali perusahaan masih berada di bawah kepemimpinan Ketua Dewas, Ir. H. Ahmad Hasyim Ashari, MM. Masyarakat berharap agar polemik ini segera menemukan titik terang demi keberlangsungan pelayanan air bersih di Kabupaten Probolinggo. (Redaksi)

     

  • DPRD Kabupaten Probolinggo Sentil OPD: Jangan Hanya Jadi “Tukang Serap Anggaran”

    DPRD Kabupaten Probolinggo Sentil OPD: Jangan Hanya Jadi “Tukang Serap Anggaran”

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kritik keras disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Politisi Fraksi PKB tersebut meminta para kepala OPD tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, melainkan juga mampu menghadirkan inovasi dan solusi di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2025 yang digelar Senin (15/6/2026), setelah Bupati Gus Haris menyampaikan realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp2,51 triliun.

    Menurut Muchlis, penyusunan anggaran di lingkungan OPD masih perlu dibenahi. Ia menilai sebagian perangkat daerah masih terlalu bergantung pada besaran pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah, tanpa melakukan perencanaan yang lebih komprehensif berdasarkan kebutuhan riil di masyarakat.

    Karena itu, ia mendorong agar proses penyusunan anggaran ke depan menggunakan pendekatan bottom-up, yakni berangkat dari persoalan dan kebutuhan yang berkembang di tingkat masyarakat.

    “OPD jangan hanya terpaku pada besaran anggaran yang tersedia. Perencanaan harus dimulai dari kebutuhan di lapangan, sehingga program yang disusun benar-benar menjawab persoalan masyarakat,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pendekatan tersebut juga dapat menjadi tolok ukur kemampuan kepala OPD dalam merumuskan strategi dan terobosan ketika menghadapi keterbatasan fiskal daerah.

    Selain menyoroti mekanisme perencanaan, Muchlis juga mengkritik keberadaan sejumlah program yang dinilai kurang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran, menurutnya, masih ditemukan kegiatan yang tidak memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan pelayanan publik.

    Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa kualitas perencanaan di beberapa OPD masih perlu ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan perangkat daerah tidak boleh hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

    “Jangan sampai anggaran habis terserap, tetapi persoalan masyarakat tetap tidak terselesaikan. Yang dibutuhkan saat ini adalah inovasi dan langkah konkret,” tegasnya.

    Sebagai tindak lanjut atas berbagai catatan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo menyatakan akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Pengawasan akan dilakukan lebih ketat, terutama dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 maupun penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

    Sorotan DPRD ini muncul di tengah capaian Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ketiga belas kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, DPRD menilai keberhasilan administrasi dan tata kelola keuangan tersebut harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kinerja perangkat daerah yang lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Pengamat keuangan daerah, Achmad, SH. menilai kritik DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap OPD sangat relevan di tengah keterbatasan fiskal saat ini. Menurutnya, keberhasilan sebuah OPD tidak dapat diukur hanya dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen pembangunan, bukan sekadar alat membelanjakan uang negara. Karena itu, setiap program harus memiliki target, indikator kinerja, serta dampak yang terukur. “Opini WTP hanya menunjukkan kepatuhan administrasi keuangan. Yang lebih penting adalah efektivitas penggunaan anggaran. Serapan tinggi tanpa hasil yang dirasakan publik merupakan kegagalan perencanaan dan kepemimpinan birokrasi,” tegasnya. (Redaksi)

     

  • Aktivitas Tambang di Tongas Disorot, Kabar Keterlibatan Anggota DPRD Probolinggo Jadi Pertanyaan Publik

    Aktivitas Tambang di Tongas Disorot, Kabar Keterlibatan Anggota DPRD Probolinggo Jadi Pertanyaan Publik

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Aktivitas pertambangan di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melayangkan surat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, serta Inspektur Tambang Kementerian ESDM terkait dugaan pelanggaran aktivitas tambang oleh CV Mutiara Timur dan CV Yuslury Benta.

    Surat tersebut dilayangkan menyusul adanya keluhan masyarakat Desa Klampok, Desa Tanjungrejo, dan Desa Pamatan terkait dugaan dampak lingkungan, kerusakan infrastruktur, serta persoalan sosial akibat aktivitas pertambangan.

    Berdasarkan hasil monitoring bersama pada 6 April 2026, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran di lokasi tambang.

    Pada aktivitas CV Yuslury Benta, ditemukan dugaan kegiatan penambangan yang berada di luar titik koordinat izin atau tidak sesuai dengan IUP Produksi yang dimiliki. Selain itu, ditemukan indikasi pelanggaran terhadap kriteria baku kerusakan lahan dengan tinggi dinding galian mencapai sekitar 14 meter.

    Sementara pada CV Mutiara Timur, ditemukan adanya bangunan kandang peternakan ayam yang masuk dalam luasan wilayah IUP dan peta area izin usaha pertambangan. Perusahaan tersebut juga terindikasi melanggar kriteria baku kerusakan lahan dengan tinggi dinding galian mencapai sekitar 7 meter. Aktivitas tambang CV Mutiara Timur diketahui meliputi pengambilan pasir, tanah, dan top soil.

    Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD

    Di tengah proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut, muncul informasi dari sejumlah warga yang menyebut salah satu aktivitas tambang diduga berkaitan dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo berinisial J.

    Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang disebut.

    Ugas: Hubungi Kepala DLH, Saya Tidak Mengikuti Persoalan Tambang

    Saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Hubungi Kepala DLH, saya tidak mengikuti terkait tambang,” ujar Ugas saat memberikan tanggapan, Kamis (11/6/2026).

    Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, maupun Inspektur Tambang Kementerian ESDM Wilayah Jawa Timur terkait tindak lanjut atas surat pengaduan Pemkab Probolinggo.

    Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 1 April 2026, Pemkab Probolinggo bersama DPRD telah mendorong agar kedua perusahaan memenuhi tuntutan masyarakat, di antaranya memperbaiki kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan pengangkut material, menyesuaikan jam operasional agar tidak mengganggu aktivitas warga, serta memberikan transparansi terkait pembagian dana kompensasi kepada masyarakat. (Redaksi)

     

  • Baru Diluncurkan, Layanan AI “Halo SAE” Pemkab Probolinggo Dikritik Warga: Laporan Pohon Tumbang Malah Dibalas Respons Tak Nyambung

    Baru Diluncurkan, Layanan AI “Halo SAE” Pemkab Probolinggo Dikritik Warga: Laporan Pohon Tumbang Malah Dibalas Respons Tak Nyambung

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Layanan pengaduan berbasis kecerdasan buatan (AI) milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo, “Halo SAE”, mulai menuai sorotan publik meski baru beberapa hari diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026) lalu.

    Sistem yang diklaim mampu mempercepat pelayanan masyarakat itu dinilai belum optimal setelah seorang warga mengaku kesulitan menyampaikan laporan kedaruratan terkait pohon tumbang di wilayah Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.

    Kritik tersebut disampaikan Achmad, warga Kecamatan Kraksaan, yang pada Jumat pagi (22/05/2026), sekitar pukul 05.52 WIB melaporkan adanya dahan pohon berukuran besar yang patah dan menggantung di kawasan Jalan Ir. H. Juanda No. 39, Patokan.

    Dalam laporan yang dikirim melalui layanan WhatsApp Halo SAE di nomor 0821-3100-1001, Achmad mengaku telah menyertakan foto lokasi, kronologi kejadian, hingga titik koordinat GPS agar petugas terkait dapat segera melakukan penanganan karena dahan pohon dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

    Namun, berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima, sistem AI Halo SAE justru memberikan respons otomatis yang dianggap tidak memahami konteks laporan.

    Bot tersebut membalas:

    “Gambar diterima. Jika ini untuk aduan, mohon lanjutkan dengan detail aduan Anda atau balas dengan ‘ini lampiran aduan’.”

    Padahal, menurut Achmad, seluruh detail laporan sudah ditulis dalam satu rangkaian pesan.

    Merasa respons yang diterima tidak sesuai situasi darurat, Achmad kemudian membalas dengan nada kecewa. Namun, sistem AI kembali merespons menggunakan format percakapan layaknya layanan pelanggan umum.

    “Halo Sobat SAE! Maaf, bisakah Kak menjelaskan lebih detail apa yang ingin Kak ketahui tentang mesin atau layanan yang Kak maksud? Saya siap membantu!”

    Achmad menilai respons tersebut justru memperlambat proses penanganan laporan yang berkaitan dengan keselamatan publik.

    Keluhan Warga

    Achmad mengaku kecewa karena layanan yang dipromosikan sebagai sistem pengaduan cepat berbasis AI belum mampu memahami laporan masyarakat secara kontekstual.

    “Katanya sistem canggih pakai AI untuk mempercepat layanan, tapi faktanya malah membuang waktu masyarakat. Ini laporan soal keselamatan pengguna jalan, bukan sekadar percakapan biasa,” ujarnya.

    Ia juga menilai penggunaan bahasa balasan otomatis yang terlalu formal dan berulang justru membuat warga kesulitan mendapatkan kepastian tindak lanjut.

    “Semua detail lokasi, foto, sampai koordinat GPS sudah saya kirim lengkap. Tapi sistem malah mengira saya sedang bertanya soal mesin. Kami butuh penanganan cepat dari instansi terkait, bukan diajak chatting berputar-putar,” tambahnya.

    Setelah Ac hmad meminta agar admin manusia turun tangan, sistem akhirnya memberikan jawaban bahwa laporan akan diteruskan kepada operator.

    Pemkab Diharapkan Evaluasi Sistem

    Peristiwa ini memunculkan harapan agar Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan evaluasi terhadap kesiapan sistem AI Halo SAE, terutama dalam menangani laporan bersifat darurat seperti kebencanaan, pohon tumbang, maupun kondisi yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

    Sebelumnya, Bupati Probolinggo disebut menyampaikan bahwa layanan Halo SAE dirancang untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat dengan klasifikasi penanganan tertentu sesuai tingkat urgensi laporan.

    Ironisnya, layanan yang mengusung jargon “Sampaikan, Adukan, Eksekusi” itu justru dinilai belum mampu mengeksekusi respons awal secara tepat terhadap laporan warga yang bersifat mendesak. Warga berharap slogan tersebut tidak sekadar menjadi tagline pelayanan digital, melainkan benar-benar diwujudkan melalui sistem yang responsif, akurat, dan mampu memahami konteks aduan masyarakat secara cepat, terutama terkait keselamatan publik.

    Hingga berita ini disusun, media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Probolinggo maupun pengelola layanan Halo SAE terkait respons sistem tersebut serta tindak lanjut penanganan laporan warga. (Red)

     

  • LPKJ Bupati Probolinggo 2025 Dinilai Menang Kertas, Kalah Fakta: DPRD Sebut Data Tak Sesuai Realita

    LPKJ Bupati Probolinggo 2025 Dinilai Menang Kertas, Kalah Fakta: DPRD Sebut Data Tak Sesuai Realita

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Sidang Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Bupati Probolinggo tahun anggaran 2025 yang digelar April 2026 di gedung DPRD setempat berlangsung panas. Alih-alih mendapat apresiasi, dokumen yang disodorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo justru dihujani catatan kritis oleh legislatif.

    ​Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, secara blak-blakan menyebut adanya jurang pemisah yang lebar antara angka-angka dalam laporan dengan realita di lapangan. Menurutnya, banyak capaian yang diklaim sukses oleh Pemkab namun tidak dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

    ​”DPRD Kabupaten Probolinggo menemukan banyak data capaian dalam LPKJ 2025 tersebut yang tidak sesuai dengan realita,” tegas Oka pasca sidang tersebut.

    ​Kritik pedas tidak hanya datang dari kursi parlemen. Aris, perwakilan dari LSM Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA), menilai ketidaksesuaian data ini merupakan sinyal merah bagi akuntabilitas publik di Kabupaten Probolinggo.

    ​Aris menyoroti bahwa ketidakakuratan data LPKJ bisa berujung pada kebijakan yang salah sasaran di tahun mendatang. Ia menduga adanya upaya “mempercantik” laporan demi mendapatkan penilaian performa yang baik di atas kertas.

    ​”Apa yang disampaikan Ketua DPRD itu adalah puncak gunung es. Kami dari PSSA melihat ada indikasi data yang disajikan bersifat manipulatif tanpa verifikasi lapangan yang ketat,” ujar Aris kepada awak media.

    ​Lebih lanjut, Aris mendesak DPRD tidak hanya memberikan catatan, tetapi juga melakukan investigasi lintas komisi terhadap proyek-proyek yang diklaim tuntas 100 persen.

    Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo mengenai tudingan ketidaksesuaian data LPKJ tersebut. (Redaksi)

     

  • Alun-Alun Kraksaan ‘Babak Belur’ Pasca-Harjakapro ke-280: Rumput Mati, Sampah Berserakan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kondisi Alun-Alun Kraksaan pasca kegiatan keramaian menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan pengamatan media ini pada Senin (27/4/2026) pukul 07.00 WIB, ruang terbuka hijau yang biasanya asri kini dipenuhi sampah yang berserakan dan kerusakan pada area rumput di beberapa titik.

    Kondisi ini memicu reaksi keras dari Muhyiddin, salah satu warga Kabupaten Probolinggo, mengungkapkan kekecewaannya saat melihat langsung kondisi lapangan yang terbengkalai. Menurutnya, serakan sampah dan rusaknya rumput mencerminkan kurangnya tanggung jawab dari pihak penyelenggara maupun pengelola.

    ​”Sangat disayangkan, setelah acara selesai, yang ditinggalkan hanya tumpukan sampah dan rumput yang rusak parah. Ini tempat wisata dan ruang terbuka hijau bagi warga, bukan tempat sampah. Harusnya ada pengawasan dan pemulihan cepat,” tegas Muhyiddin dengan nada kecewa.

    Terlihat tumpukan material besi, pipa tenda, hingga mesin generator diletakkan begitu saja di atas rumput tanpa alas pelindung. Hal ini menyebabkan bercak-bercak botak pada area hijau yang sebelumnya rimbun. Selain kerusakan vegetasi, tumpukan sampah sisa makanan dan plastik pembungkus yang tak kunjung dibersihkan menciptakan kesan kumuh dan bau tak sedap di area jantung kota tersebut.

    Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan normalisasi lapangan dan memberikan sanksi tegas atau aturan yang lebih ketat bagi pihak swasta/penyelenggara acara agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    ​”Jangan sampai Alun-Alun kita hanya bagus saat ada acara, tapi hancur setelahnya,” tutup Muhyiddin.

    ​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait dan pihak penyelenggara acara. (Redaksi)

     

  • Lembaga PSSA Minta Bupati Probolinggo Terbitkan Produk Hukum Terkait Larangan LPG Subsidi Bagi ASN

    Lembaga PSSA Minta Bupati Probolinggo Terbitkan Produk Hukum Terkait Larangan LPG Subsidi Bagi ASN

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA) memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap langkah Bupati Probolinggo, M. Haris Damanhuri, yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan LPG 3 kg di tengah kelangkaan yang melanda wilayah tersebut.

    ​Perwakilan Lembaga PSSA, Achmad, menyatakan bahwa sekadar imbauan tidak akan cukup efektif untuk menjamin ketersediaan gas melon bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah hukum yang lebih konkret dan mengikat.

    Perlu Produk Hukum dan Sanksi Tegas

    ​Achmad menegaskan bahwa fenomena kelangkaan gas yang dipicu oleh perilaku konsumsi yang tidak tepat sasaran memerlukan intervensi regulasi yang kuat.

    ​”Kami dari PSSA meminta Bupati agar tidak hanya berhenti pada imbauan moral. Sudah seharusnya Bupati menerbitkan produk hukum yang jelas, baik itu berupa Keputusan Bupati atau Surat Edaran yang disertai dengan klausul sanksi bagi ASN yang masih nekat menggunakan LPG 3 kg,” ujar Achmad, Sabtu (18/4).

    ​Ia menambahkan, tanpa adanya payung hukum yang memuat sanksi administratif maupun disiplin, pengawasan di lapangan akan menjadi tumpul. Sanksi dianggap perlu sebagai bentuk edukasi sekaligus penegakan integritas bagi abdi negara agar memiliki empati terhadap masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

    ​Selain soal ASN, Lembaga PSSA juga menyoroti peringatan Bupati terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menggunakan LPG subsidi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    ​”Langkah sweeping dan sidak yang diinstruksikan Bupati sudah tepat, namun harus dibarengi dengan transparansi data distribusi. Kami di PSSA akan terus memantau apakah distribusi tambahan 34 ribu tabung dari Pertamina ini benar-benar sampai ke tangan rakyat atau justru menguap di tingkat spekulan,” tegasnya.

    ​PSSA menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan beberapa langkah, yakni: Pertama, ​Validasi Data Penerima, yakni emastikan data rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro terupdate agar distribusi tepat sasaran. Kedua, ​Optimalisasi Pengawasan di Pangkalan, yakni melibatkan unsur masyarakat dan LSM dalam pengawasan rantai distribusi di 24 kecamatan. Ketiga, ​Konversi ke Bright Gas, yakni mempermudah akses bagi ASN untuk menukarkan tabung melon mereka ke Bright Gas melalui program kerja sama dengan Pertamina.

    ​”Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai kebijakan hanya manis di lisan, tapi pahit di pelaksanaan. Ketegasan Bupati adalah kunci,” pungkas Achmad.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Probolinggo belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pengenaan sanksi administratif bagi ASN tersebut. Namun, sebelumnya Bupati M. Haris menekankan bahwa kesadaran ASN adalah langkah awal yang krusial. (Redaksi)

     

  • Tunjangan BPD, RT/RW Kab. Probolinggo Macet: Antara Masalah Administrasi Desa dan Minimnya Tenaga Verifikator PMD

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Penyaluran tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Probolinggo hingga kini masih tersumbat. Meski Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berdalih kendala ada pada administrasi desa, fakta di lapangan menunjukkan adanya masalah krusial pada sistem verifikasi di tingkat kabupaten.

    Dalih Dinas: Desa Belum ‘Balance’

    Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo, Munaris, menyatakan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh ketidaksiapan administrasi di tingkat desa. Ia merujuk pada Permendes No. 16 Tahun 2025 yang mewajibkan rekonsiliasi APBDes 2025 harus seimbang (balance) sebelum tahap berikutnya cair.

    ​“Masalahnya sering kali rekonsiliasi tidak sinkron antara penerimaan dan pengeluaran. Kami bekerja sesuai SOP, tidak ada kesengajaan menghambat,” tegas Munaris, Senin (13/4).

    Fakta Operator: Beban Kerja Overload dan Gagap Sistem

    Namun, pembelaan pihak dinas berbanding terbalik dengan pengakuan para operator desa. Investigasi lapangan mengungkap bahwa perubahan fitur pada aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) sering kali membingungkan pengguna di tingkat bawah.

    ​Yang paling menonjol, muncul keluhan mengenai minimnya tenaga verifikator di Dinas PMD. Sumber internal menyebutkan bahwa verifikasi ratusan desa di Probolinggo diduga hanya ditangani oleh satu orang operator.

    ​”Banyak perubahan-perubahan yang memang agak menyulitkan beberapa operator desa, kalau operatornya tidak over kerjanya maka akan lama untuk memenuhi perubahan tersebut. Selain itu, jika operator di dinas hanya satu orang, tentu terjadi kemacetan (bottleneck). Kami sudah aktif, tapi kalau antreannya ratusan desa dan verifikatornya tunggal, ya pasti lama,” ungkap salah satu operator desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Kritik Publik: Butuh Akselerasi, Bukan Sekadar SOP

    Keterlambatan ini berdampak langsung pada kesejahteraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, hingga RW yang menjadi ujung tombak pelayanan. Muncul desakan agar Pemkab Probolinggo segera menambah tenaga ahli verifikasi di PMD guna mempercepat proses sinkronisasi data.

    ​Layanan konsultasi yang dibuka PMD dinilai tidak akan efektif selama rasio jumlah verifikator berbanding jumlah desa tidak proporsional. Publik kini menunggu langkah konkret dinas: apakah akan menambah personel untuk akselerasi, atau tetap bertahan pada prosedur yang lamban di tengah tuntutan ekonomi terkait tunjangan/honorarium yang kian mendesak. (Redaksi)

  • Keluhkan Ancaman Banjir dan Gagal Panen, Warga Patokan Adukan Nasib ke LIBAS88 Nusantara

    Probolinggo, kabarbromo.com – Puluhan warga RT 03 RW 04 Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, menggelar pertemuan darurat di kediaman Ketua RT setempat, Senin (13/4). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak luapan sungai provinsi yang dinilai belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah terkait.

    ​Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum LIBAS88 Nusantara, Muhyiddin, beserta perangkat RW dan tokoh masyarakat. Agenda ini difokuskan pada pengumpulan data dampak kerugian warga akibat bencana banjir yang kerap berulang.

    Dampak Sektor Pertanian

    Salah satu poin krusial yang disampaikan warga adalah kerusakan sektor pertanian. Menurut keterangan perwakilan warga di lokasi, sekitar puluhan hektar lahan persawahan dipastikan gagal panen akibat terendam luapan air sungai. Selain kerugian materi, warga mengaku merasa terancam keselamatannya setiap kali intensitas hujan meningkat.

    Desakan LSM LIBAS88 Nusantara

    Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Umum LIBAS88 Nusantara, Muhyiddin, mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera memprioritaskan pembangunan plengsengan (tanggul permanen).

    ​”Kami melihat ada urgensi di sini. Kerugian 40 hektar sawah itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami mendesak instansi terkait di tingkat provinsi untuk segera melakukan normalisasi dan penguatan tebing sungai secara permanen,” ujar Muhyiddin.

    ​Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini secara administratif. “Kami akan bersurat secara resmi kepada dinas terkait. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru bergerak. Infrastruktur ini adalah hak keselamatan rakyat,” tegasnya.

    Upaya Konfirmasi

    Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Probolinggo guna mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai rencana pembangunan infrastruktur di aliran sungai tersebut. Warga berharap, melalui langkah advokasi ini, aspirasi mereka dapat segera terealisasi di tahun anggaran berjalan. (Redaksi)

     

  • Jeritan Dapur di Kraksaan Ibu Kota Kabupaten Probolinggo: Kala LPG 3 Kg Menjelma “Emas Hijau”

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, KABARBROMO66.COM – Aroma tumisan bawang yang biasanya menyeruak dari dapur-dapur warga di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, mendadak hambar sejak Kamis pekan lalu. Bukan karena hilangnya selera makan, melainkan karena api di atas kompor yang tak kunjung menyala. Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram, si tabung melon yang menjadi urat nadi dapur rakyat, kini raib bak ditelan bumi.

    Hingga Senin, 23 Maret 2026, kelangkaan energi bersubsidi ini masih mencekik warga di jantung Kabupaten Probolinggo tersebut. Salah satunya adalah Ulum. Pria paruh baya asal Kelurahan Patokan ini tampak kebingungan menyisir sudut-sudut kota demi satu tabung gas.

    Gbr. Ulum warga Kel. Patokan Kec. Kraksaan

    “Saya bingung harus cari ke mana lagi. Sudah muter-muter, stoknya kosong semua,” keluh Ulum dengan raut wajah masygul.

    Kelangkaan ini bukan sekadar soal barang yang hilang, tapi juga harga yang melambung di luar nalar. Ulum mengaku terpaksa merogoh kocek hingga Rp25.000 demi bisa membawa pulang satu tabung melon. Angka ini melonjak tajam dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yang biasanya bertengger di kisaran Rp18.000 per tabung.

    Kronologi Kelumpuhan Dapur

    Kelumpuhan pasokan ini terpantau mulai terjadi sejak Kamis (19/3). Selama lima hari terakhir, warga dipaksa melakukan perburuan melelahkan. Berikut adalah potret krisis di lapangan:

    • Penyisiran Buntu: Pengecer kecil di area Kraksaan mayoritas memajang tumpukan tabung kosong dengan papan bertuliskan “Habis”.
    • Spekulasi Harga: Di tingkat pengecer liar, harga merangkak naik karena stok yang terbatas menjadi rebutan.
    • Efek Domino: Para pelaku UMKM makanan di pinggir jalan mulai mengeluhkan biaya produksi yang membengkak akibat mahalnya “bahan bakar” utama mereka.

    Menanti Tangan Dingin Pemerintah

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab pasti macetnya distribusi di wilayah Kraksaan. Apakah ada kendala logistik dari Pertamina, ataukah ada “tangan-tangan nakal” yang sengaja menimbun di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat?

    Warga seperti Ulum hanya berharap satu hal: distribusi segera normal. Tanpa intervensi cepat dari Bupati Probolinggo dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, dapur warga di Kraksaan dipastikan akan terus “dingin” meski harga terus memanas. (Red/Ir)