PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Dinamika pemilihan Direktur Perumdam Tirta Argapura, Kabupaten Probolinggo, kian menarik perhatian. Di tengah kekosongan jabatan direktur definitif yang saat ini masih diisi oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Ir. H. Ahmad Hasyim Ashari, MM, proses suksesi di perusahaan tersebut kini berbenturan dengan proses hukum di tingkat banding.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebelumnya terdapat tiga nama yang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk posisi Direktur Perumdam Tirta Argapura, yakni Yudhi Wibowo, H. Suwito, dan Mohammad Indra Gunawan. Namun, peta persaingan berubah setelah Yudhi Wibowo resmi menjabat sebagai Direktur Perumdam Tirta Umbulan, Kota Pasuruan periode 2026-2031. Dengan demikian, kini hanya tersisa dua calon kandidat kuat: H. Suwito dan Mohammad Indra Gunawan.
Di sisi lain, Mohammad Indra Gunawan tengah menjadi sorotan publik pasca kemenangannya dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Majelis hakim melalui putusan perkara nomor 100/G/2025/PTUN.SMG pada Selasa, 21 April 2026, telah mengabulkan gugatan para penggugat, termasuk Mohammad Indra Gunawan. Hakim memerintahkan pembatalan surat keputusan pemberhentian pejabat terkait dan mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi kedudukan, harkat, serta martabat penggugat ke posisi semula.
Meski gugatan telah dikabulkan, status kemenangan ini dipastikan belum bersifat final. Pihak tergugat dikabarkan tengah menempuh upaya hukum banding, sehingga putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Ketidakpastian hukum ini memicu tanda tanya besar terkait arah suksesi di Perumdam Tirta Argapura. Dengan hanya tersisa dua kandidat, yakni H. Suwito dan Mohammad Indra Gunawan, publik menanti kebijakan apa yang akan diambil pihak terkait, terutama mengingat salah satu calon saat ini masih terikat dengan proses hukum yang belum usai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda pengisian posisi direktur definitif, sehingga kendali perusahaan masih berada di bawah kepemimpinan Ketua Dewas, Ir. H. Ahmad Hasyim Ashari, MM. Masyarakat berharap agar polemik ini segera menemukan titik terang demi keberlangsungan pelayanan air bersih di Kabupaten Probolinggo. (Redaksi)





PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kondisi Alun-Alun Kraksaan pasca kegiatan keramaian menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan pengamatan media ini pada Senin (27/4/2026) pukul 07.00 WIB, ruang terbuka hijau yang biasanya asri kini dipenuhi sampah yang berserakan dan kerusakan pada area rumput di beberapa titik.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Muhyiddin, salah satu warga Kabupaten Probolinggo, mengungkapkan kekecewaannya saat melihat langsung kondisi lapangan yang terbengkalai. Menurutnya, serakan sampah dan rusaknya rumput mencerminkan kurangnya tanggung jawab dari pihak penyelenggara maupun pengelola.
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Penyaluran tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Probolinggo hingga kini masih tersumbat. Meski Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berdalih kendala ada pada administrasi desa, fakta di lapangan menunjukkan adanya masalah krusial pada sistem verifikasi di tingkat kabupaten.
Probolinggo, kabarbromo.com – Puluhan warga RT 03 RW 04 Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, menggelar pertemuan darurat di kediaman Ketua RT setempat, Senin (13/4). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak luapan sungai provinsi yang dinilai belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah terkait.
