Tag: proyek pendidikan Probolinggo

  • Revitalisasi SDN Besuk 2 Rp846 Juta Diduga Dikerjakan Pihak Ketiga, LSM AMPP Soroti Skema Swakelola

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pelaksanaan proyek revitalisasi SDN Besuk 2, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, yang bersumber dari bantuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mendapat sorotan dari LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP).

    Proyek dengan nilai bantuan mencapai Rp846.176.924 tersebut dipertanyakan karena terdapat dugaan keterlibatan pihak luar dalam pelaksanaan pekerjaan. Padahal, proyek disebut menggunakan mekanisme swakelola.

    Berdasarkan informasi dan temuan di lapangan, pelaksanaan pekerjaan disebut melibatkan seseorang bernama Ari, warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Sejumlah pekerja di lokasi juga memberikan keterangan mengenai keterlibatan Ari dalam pekerjaan tersebut.

    Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah Bendahara SDN Besuk 2, Kholik, disebut mengakui bahwa sejumlah urusan keuangan proyek dikelola oleh pihak tersebut.

    Kendati demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan dokumen, mekanisme pembayaran, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

    Selain persoalan pelaksana, kondisi fisik proyek juga menjadi sorotan. Di lokasi ditemukan sejumlah bagian bangunan lama yang disebut hanya dikupas pada permukaannya sebelum ditutup material baru. Beberapa bagian dinding juga dilaporkan masih memiliki retakan.

    Aspek keselamatan kerja turut dipertanyakan karena pekerja yang ditemui di lokasi disebut tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sepatu kerja.

    Pengawasan proyek juga menjadi perhatian. Pengawas disebut ada, tetapi kehadirannya di lokasi diklaim tidak rutin. Tim penelusur juga mempertanyakan keberadaan dokumentasi atau buku kehadiran pengawas.

    Sementara itu, penggunaan material juga disorot. Beberapa bahan bangunan, termasuk cat dan pasir, dipertanyakan standar serta kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan.

    Kepala SDN Besuk 2, Puji Harsono, saat dikonfirmasi sempat menyampaikan bahwa dirinya sedang sakit. Namun dalam klarifikasi berikutnya, ia membenarkan bahwa belanja dan pelaksanaan proyek dikelola oleh Ari sebagai pihak pelaksana.

    Ketua LSM AMPP, H. Luthfi Hamid, meminta persoalan tersebut diperiksa secara menyeluruh.

    “Yang harus dipastikan adalah bagaimana mekanisme pelaksanaan proyek tersebut, siapa yang mengelola anggaran, siapa yang mengerjakan, serta apakah seluruh prosesnya sesuai dengan ketentuan swakelola,” ujar Luthfi, Kamis (08/10/2026).

    Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya menyangkut kualitas fisik bangunan, tetapi juga penggunaan dan pertanggungjawaban dana sebesar Rp846 juta.

    “Kami mendorong pemeriksaan secara transparan. Kalau memang ditemukan pelanggaran atau kerugian negara, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

    Hingga berita ini ditulis, pihak Ari belum memberikan tanggapan. Klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan instansi terkait juga masih diperlukan.

    Dugaan tersebut belum merupakan kesimpulan hukum. Ada atau tidaknya pelanggaran maupun kerugian negara tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang. (*)