PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Sorotan tajam mengarah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kabupaten Probolinggo. Memasuki triwulan keempat Tahun Anggaran 2026, sejumlah proyek pembangunan fisik sarana dan prasarana sekolah tercatat belum juga terserap maupun merealisasikan kontrak. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik terkait potensi proyek mangkrak akibat terdesak waktu pelaksanaan di penghujung tahun.
Berdasarkan penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Realisasi Pengadaan per Oktober 2026, sedikitnya terdapat 5 paket pekerjaan fisik konstruksi dengan nilai pagu mencapai Rp1,15 Miliar yang sama sekali belum terserap.
Beberapa paket fisik beranggaran jumbo yang mandek tersebut di antaranya:
- Konstruksi Pembangunan Prasarana SDN Kalibuntu I senilai Rp665,01 Juta.
- Pembangunan Ruang Kelas Madin Al Husainiyah senilai Rp261,31 Juta.
- Konstruksi Pembangunan Ruang SDN Pasembun senilai Rp130,29 Juta.
- Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor (DAU) senilai Rp59,19 Juta.
- Rehabilitasi Ruang Kelas TK Bhinaan Bunda senilai Rp43,43 Juta.
AMPP Kritik Keras Kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Menanggapi lambannya penyerapan anggaran fisik pendidikan tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), H. Lutfi Hamid, menyampaikan kritik keras. Menurutnya, keterlambatan mengeksekusi anggaran pembangunan gedung sekolah ini mencerminkan buruknya perencanaan dan manajemen waktu di tubuh Dinas Dikdaya Kabupaten Probolinggo.
“Ini sudah pertengahan Oktober, sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran tidak sampai dua bulan. Proyek fisik pagu sebesar Rp665 juta di SDN Kalibuntu I itu butuh waktu pengerjaan presisi. Kalau dimulainya saja dipaksa di akhir tahun, kita khawatir ada dua risiko: proyeknya asal-asalan demi mengejar tenggat waktu, atau justru gagal bayar dan mangkrak,” tegas Lutfi Hamid saat ditemui wartawan, Kamis (15/10/2026).
Lutfi menambahkan, kelambatan pengelolaan anggaran ini berpotensi merugikan masyarakat dan para siswa yang seharusnya sudah bisa menikmati fasilitas pendidikan yang layak.
“Uang negara ini kan disiapkan untuk memfasilitasi anak-anak kita belajar di gedung yang aman dan nyaman. Sangat disayangkan jika alokasi pagu anggaran Rp1,15 Miliar ini nantinya berakhir menjadi SILPA yang tidak terpakai hanya gara-gara kelalaian birokrasi dan kekurangsiapan dokumen lelang,” tambah sosok aktivis kawakan tersebut.
Mendesak Evaluasi Total dan Transparansi
AMPP mendesak Penjabat Bupati Probolinggo bersama jajaran Inspektorat untuk turun tangan mengevaluasi kinerja PPK dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo.
AMPP juga mengimbau agar proses percepatan lelang atau penunjukan pelaksana konstruksi tetap mengedepankan asas transparansi dan spesifikasi teknis bangunan, serta tidak dijadikan celah untuk memaksakan tender kilat yang berpotensi melanggar ketentuan hukum pengadaan barang/jasa pemerintah.
Menanggapi sorotan tajam dari Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) terkait lambatnya penyerapan anggaran dan pelaksanaan proyek fisik sarana-prasarana sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kabupaten Probolinggo akhirnya memberikan penjelasan resmi.
Kepala Dinas Dikdaya Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono, S.E., M.M., menegaskan bahwa beberapa paket pekerjaan fisik konstruksi yang hingga memasuki triwulan keempat Tahun Anggaran 2026 belum terealisasi tersebut disebabkan oleh keterbatasan aturan dan regulasi.
”Kendala beberapa paket yang belum berjalan memang tidak dapat dilaksanakan dikarenakan regulasi,” ujar Kadis Dikdaya saat memberikan klarifikasi resminya, Jumat (16/10/2026). (*)