Tag: #Siskeudes

  • Tanggapi Keluhan Tunjangan BPD, Kadis PMD Probolinggo: Kendala Ada di Rekonsiliasi Desa yang Belum ‘Balance’

    Foto: Munaris

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Menanggapi sorotan terkait tersumbatnya penyaluran tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Probolinggo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Munaris, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihak dinas bekerja berdasarkan Standard Operating Procedure (SOP) dan menepis tudingan adanya kesengajaan penghambatan di tingkat operator.

    Evaluasi Internal dan Kepatuhan SOP

    Munaris menyatakan bahwa durasi verifikasi berkas sudah diatur secara jelas dalam SOP. Meski demikian, ia terbuka terhadap kritik dan meminta pihak desa maupun pendamping desa untuk melapor jika menemukan oknum staf yang bekerja di luar prosedur.

    ​”Jika ada pelanggaran SOP oleh staf kami, silakan lapor. Itu akan menjadi bahan teguran dan perbaikan bagi kami. Namun hingga saat ini, proses terus berjalan, bahkan separuh desa di Probolinggo sudah berhasil cair tunjangannya,” ujar Munaris saat dikonfirmasi, Senin (13/4).

    Akar Masalah: Administrasi Desa Belum Sinkron

    Munaris menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan pada sejumlah desa bukan semata-mata masalah di dinas, melainkan sangat bergantung pada kecepatan dan ketepatan pengajuan dari pihak desa itu sendiri. Berdasarkan Permendes No. 16 Tahun 2025, terdapat syarat ketat yang harus dipenuhi untuk penyaluran APBDes Tahap 1.

    ​”Masalah yang sering kami temukan di lapangan adalah rekonsiliasi APBDes 2025 yang belum sesuai atau tidak balance antara penerimaan dan pengeluaran. Selain itu, rincian APBDes 2026 sering kali belum tuntas diunggah di Siskeudes,” ungkapnya.

    Pintu Konsultasi Terbuka Lebar

    Pihak PMD menyadari bahwa transisi sistem digital memerlukan adaptasi. Oleh karena itu, Munaris mengimbau para operator desa yang mengalami kesulitan teknis untuk segera melakukan koordinasi dengan dinas daripada membiarkan berkas tertahan karena kesalahan input.

    ​”Kami membuka layanan konsultasi setiap hari kerja. Kami harap operator desa proaktif datang jika ada kendala agar dicarikan solusinya segera. Semua bergantung pada kelengkapan berkas yang disetor desa,” pungkasnya.

    ​Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan sinkronisasi data antara pemerintah desa dan Dinas PMD dapat segera tuntas agar honorarium RT, RW, hingga tunjangan BPD yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat tidak lagi terhambat. (red)

     

  • Penyaluran Tunjangan BPD Kabupaten Probolinggo Tersumbat, Verifikasi Siskeudes di Dinas PMD Disorot

    Penyaluran Tunjangan BPD Kabupaten Probolinggo Tersumbat, Verifikasi Siskeudes di Dinas PMD Disorot

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Ratusan kader desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Probolinggo terpaksa gigit jari. Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi sumber tunjangan dan operasional mereka dilaporkan mandek di tingkat kabupaten, meski pihak desa mengklaim telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

    Informasi yang dihimpun dari sejumlah Pendamping Desa (PD) menyebutkan bahwa titik sumbat pencairan berada pada proses verifikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikelola oleh operator di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo.

    ​”Laporan dari bawah, desa sudah upload dan setor berkas, tapi proses verifikasi di tingkat operator dinas memakan waktu lama. Ini yang membuat pencairan dana tidak turun-turun,” ujar salah satu Pendamping Desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Keterlambatan ini bukan sekadar urusan angka di atas kertas. Dampak nyatanya dirasakan oleh para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, dan lain-lain yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Mandeknya tunjangan/honorarium ini dikhawatirkan menurunkan motivasi kerja di tingkat akar rumput.

    Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo terkait kendala teknis yang terjadi di bagian verifikasi Siskeudes. Publik menunggu jawaban: apakah kendala ini murni masalah kuantitas, kapasitas SDM operator, gangguan sistem operasional, atau adanya prosedur tambahan yang belum tersosialisasi. (redaksi)