PROBOLINGGO, kabarbromo.com — PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) resmi mengumumkan rencana pengoperasian Jalan Tol Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi (Prosiwangi) untuk Segmen Gending – Simpang Susun (SS) Kraksaan – SS Paiton mulai Rabu, 30 September 2026, pukul 10.00 WIB. Menariknya, selama masa sosialisasi 14 hari kalender, pengguna jalan dapat melintasi ruas tol sepanjang 23,515 kilometer tersebut tanpa dikenakan tarif alias gratis.
Kepastian pengoperasian ini tertuang dalam surat resmi PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi Nomor DU.PP.02.02.662 tertanggal 28 September 2026 yang ditujukan kepada Bupati Probolinggo. Surat tersebut merujuk pada rujukan dari Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nomor BM0702/B/TI/2026/254 tanggal 25 September 2026.
“Telah disampaikan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7674/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Segmen Gending-Simpang Susun Kraksaan-Simpang Susun Paiton,” tulis dokumen tersebut.
Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Operasi tersebut, ruas tol sepanjang 23,515 km ini dinyatakan telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, maupun sistem operasi tol.
Selain penetapan pengoperasian, Menteri Pekerjaan Umum juga mengeluarkan Kepmen Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 yang mengatur tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor beserta besaran tarif. Sesuai ketentuan, PT JPB diwajibkan melakukan sosialisasi mencakup sistem transaksi, golongan kendaraan, hingga besaran tarif selama 14 hari kalender sejak Kepmen ditetapkan.
Selama masa sosialisasi yang dimulai pada Rabu esok pukul 10.00 WIB, masyarakat dan pengguna jalan dapat memanfaatkan ruas Tol Gending – SS Kraksaan – SS Paiton ini secara gratis sebelum nantinya diberlakukan tarif resmi. (Redaksi)