Tag: #UMKM

  • Sorotan Pengadaan 2026: Paket Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Pagu Rp.476 Juta Tuai Kritik

    Sorotan Pengadaan 2026: Paket Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Pagu Rp.476 Juta Tuai Kritik

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Rencana paket pengadaan Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Pengelolaan Gerbang Wisata Sukapura Tahun Anggaran 2026 yang dikelola Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menuai sorotan kritis.

    Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, paket dengan kode 66920725 tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp.476.065.520, dengan metode pemilihan E-Purchasing dan volume pekerjaan 14 orang selama 8 bulan. Menariknya, dalam sistem tercantum label “Usaha Kecil: Ya”, namun di sisi lain metode yang digunakan dinilai berpotensi tidak ramah bagi pelaku usaha lokal.

    Perwakilan Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA), Aris, menilai terdapat kontradiksi antara semangat pemberdayaan usaha kecil dengan praktik di lapangan.

    “Secara normatif ditulis ‘Usaha Kecil: Ya’, tapi praktik E-Purchasing di e-katalog seringkali hanya bisa diakses oleh perusahaan outsourcing besar. Mereka punya modal, legalitas, dan kelengkapan teknis yang tidak dimiliki pelaku lokal,” ujarnya.

    Menurut Aris, jika DKUPP tidak mampu memastikan keterlibatan pelaku usaha lokal Probolinggo, maka fungsi pembinaan UMKM patut dipertanyakan.

    “Ini ironi. Dinas yang seharusnya membina UMKM justru berpotensi membuka ruang aliran anggaran keluar daerah,” tambahnya.

    Awal Kontrak Dinilai Janggal

    Dalam dokumen, pelaksanaan pekerjaan baru dimulai April 2026 hingga Desember 2026. Artinya, terdapat jeda pelayanan selama Januari–Maret.

    Hal ini memunculkan pertanyaan terkait kesinambungan layanan kebersihan di kawasan wisata tersebut.

    “Kalau selama tiga bulan awal ditangani tenaga internal, maka urgensi paket ini perlu diuji. Kalau tidak ada layanan optimal, berarti ada potensi pembiaran fasilitas publik dalam kondisi tidak terkelola,” kata Aris.

    Kritik lain mengarah pada tidak tercantumnya Service Level Agreement (SLA) secara rinci dalam spesifikasi pekerjaan.

    Menurut Aris, tanpa indikator kinerja yang jelas, potensi pemborosan anggaran sangat terbuka.

    “Tanpa standar seperti frekuensi pembersihan, batas waktu penanganan sampah, atau kualitas layanan, negara berisiko hanya membayar kehadiran tenaga kerja, bukan hasil kerja,” tegasnya.

    E-Purchasing dan Risiko Minim Kompetisi

    Metode E-Purchasing juga disorot karena dinilai membuka ruang minimnya kompetisi terbuka antar penyedia.

    Meski secara regulasi sah dan efisien, Aris menilai transparansi tetap harus diperkuat.

    “Dengan nilai hampir setengah miliar rupiah, publik berhak tahu standar harga, komposisi biaya tenaga kerja, serta spesifikasi alat yang digunakan. Jangan sampai ini hanya menjadi formalitas administratif tanpa pengawasan kualitas,” ujarnya.

    Sejumlah catatan tersebut dinilai penting untuk segera dijawab oleh pihak DKUPP guna memastikan bahwa pengadaan benar-benar memberikan manfaat optimal, baik bagi kualitas layanan publik maupun pemberdayaan ekonomi lokal.

    Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih berupaya melakukan langkah-langkah konfirmasi lebih lanjut kepada pihak DKUPP Kabupaten Probolinggo guna mendapatkan klarifikasi resmi.

    PSSA mendorong agar pemerintah daerah membuka ruang klarifikasi serta memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal benar-benar dijalankan dalam setiap proses pengadaan. (Redaksi)

     

  • Dini Rahmania: Menjaga Marwah Ekonomi lewat Denyut Pasar Rakyat

    Foto: Dini Rahmania

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Di tengah gempuran digitalisasi dan maraknya pusat perbelanjaan modern, pasar tradisional tetap menjadi benteng terakhir ekonomi kerakyatan. Menyadari krusialnya peran tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, melakukan langkah konkret dengan turun langsung ke tengah masyarakat guna mengampanyekan gerakan belanja di pasar rakyat.

    ​Selama tiga hari berturut-turut, 27–29 April 2026, Dini menyambangi tiga titik nadi ekonomi di Kabupaten Probolinggo, yakni Pasar Besuk, Pasar Sukapura, dan Pasar Leces. Tidak sekadar berkunjung, legislator dari Fraksi Partai NasDem ini membaur bersama ratusan warga dan simpatisan untuk berbelanja kebutuhan pokok, menciptakan interaksi langsung yang hangat dengan para pedagang kecil.

    Esensi Ekonomi Kerakyatan

    ​Bagi Dini Rahmania, pasar tradisional bukan sekadar tempat bertemunya penjual dan pembeli, melainkan sebuah ekosistem sosial di mana solidaritas antarwarga dipertaruhkan. Ia menegaskan bahwa setiap transaksi di pasar rakyat memiliki efek domino yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

    ​“Belanja di pasar rakyat adalah bentuk dukungan nyata antarsesama rakyat. Yang berjualan rakyat, yang membeli juga rakyat. Di situlah ekonomi kerakyatan hidup dan bergerak,” ujar Dini di sela-sela kegiatannya.

    ​Narasi “dari rakyat untuk rakyat” ini menjadi pesan sentral dalam kunjungannya. Dini menekankan bahwa dengan membiasakan diri berbelanja di pasar, masyarakat secara kolektif sedang memperkuat fondasi ekonomi nasional dari level yang paling dasar.

    Transformasi dan Tantangan Lapangan

    ​Dalam pengamatannya di lapangan, Dini melihat adanya perkembangan positif terkait wajah pasar tradisional saat ini. Beberapa pasar yang dikunjungi menunjukkan peningkatan signifikan dalam aspek sanitasi dan penataan ruang. Area los yang lebih tertata dan sirkulasi udara yang membaik dinilai menjadi faktor penentu agar masyarakat, terutama generasi muda, kembali melirik pasar tradisional.

    ​Meski demikian, Dini tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih membayangi. Ia mencatat bahwa aspek kenyamanan fisik, seperti revitalisasi atap dan perbaikan sistem drainase di beberapa titik, masih memerlukan perhatian serius. Baginya, kebersihan dan kenyamanan pasar adalah syarat mutlak agar pedagang kecil mampu bersaing dengan ritel modern yang menawarkan fasilitas lebih mapan.

    Komitmen Berkelanjutan

    ​Aksi belanja bareng ini bukanlah agenda tunggal yang bersifat seremonial. Ke depan, Dini Rahmania berkomitmen untuk memperluas jangkauan gerakan ini ke wilayah Kota Probolinggo serta Kabupaten dan Kota Pasuruan. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memastikan UMKM dan pedagang kecil tetap memiliki daya hidup.

    ​Dengan menjaga “denyut” pasar tradisional tetap berdetak kencang, Dini berharap ekonomi masyarakat bawah mampu bertahan dan bertumbuh di tengah dinamika ekonomi global yang kian menantang. Melalui gerakan ini, Dini Rahmania mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali ke pasar, bukan sekadar untuk bertransaksi, tetapi untuk merawat kedaulatan ekonomi bangsa yang bermula dari lapak-lapak sederhana. (Redaksi)

     

  • Pemkab Probolinggo Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg, Bantu Masyarakat Dapatkan Harga Terjangkau

    Foto: Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas kebutuhan energi masyarakat dengan menggelar operasi pasar LPG 3 Kg bersubsidi di sejumlah kecamatan.

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh LPG 3 Kg dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), sekaligus memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan.

    Berdasarkan surat resmi tertanggal 21 April 2026, operasi pasar digelar selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 April 2026, dengan lokasi di delapan kecamatan, yakni Kraksaan, Paiton, Kotaanyar, Gading, Krucil, Tiris, Besuk, dan Pakuniran.

    Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat membeli LPG 3 Kg dengan harga Rp18.000 per tabung. Untuk memastikan pemerataan, setiap warga cukup membawa KTP sesuai domisili dan dibatasi pembelian satu tabung per orang.

    Operasi pasar ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan PT Pertamina serta Hiswana Migas DPC Malang dalam menjaga distribusi LPG bersubsidi tetap tepat sasaran.

    Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa operasi pasar ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat.

    “Operasi pasar ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan LPG 3 Kg bersubsidi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga distribusi agar tetap terkendali dan tepat sasaran.

    “Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat dapat memperoleh LPG sesuai HET, serta distribusi di lapangan tetap berjalan dengan baik dan merata,” tambahnya.

    Kehadiran operasi pasar ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga merasa terbantu karena dapat memperoleh LPG dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga di pasaran.

    Siti, warga Kraksaan, mengaku senang dengan adanya kegiatan tersebut.
    “Alhamdulillah sangat membantu. Harganya sesuai HET, jadi lebih ringan,” ujarnya.

    Hal serupa disampaikan Ahmad, warga Paiton, yang berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala.
    “Ini sangat membantu masyarakat. Semoga ke depan bisa rutin diadakan,” katanya.

    Sementara itu, Rohim, pelaku usaha kecil di Kotaanyar, menilai operasi pasar memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM. “Dengan harga stabil, usaha kecil seperti kami bisa tetap berjalan lancar,” ungkapnya.

    Melalui kegiatan ini, Pemkab Probolinggo berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses LPG bersubsidi dengan harga yang wajar. Selain itu, operasi pasar juga menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan di tingkat lokal.

    Pemerintah daerah terus mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga distribusi LPG agar tetap lancar dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. (Redaksi)

     

  • Klarifikasi dan Kritik Anggaran Harjakapro 2026, Disdikdaya Probolinggo Disorot dari Dua Sisi

    Klarifikasi dan Kritik Anggaran Harjakapro 2026, Disdikdaya Probolinggo Disorot dari Dua Sisi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Polemik alokasi anggaran kegiatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) Tahun Anggaran 2026 terus bergulir. Setelah sebelumnya menjadi sorotan publik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikdaya) Kabupaten Probolinggo menyampaikan klarifikasi. Namun, penjelasan tersebut kembali menuai tanggapan kritis dari pegiat masyarakat sipil.

    Penjelasan Dinas: Agenda Rutin dan Dorong UMKM

    Kadisdikdaya Kab. Probolinggo, Hary Thahjono, menegaskan bahwa kegiatan Harjakapro merupakan agenda rutin tahunan yang memiliki nilai strategis, baik dari sisi pelestarian budaya maupun penguatan ekonomi lokal.

    Menurutnya, alokasi anggaran (pagu) sebesar Rp130 juta, yang mencakup pengadaan jasa event organizer (EO) pagu sekitar Rp100 juta dan belanja makan-minum pagu sekitar Rp30 juta, tidak semata bersifat seremonial.

    “Kegiatan ini bukan hanya perayaan, tetapi juga bagian dari upaya mendorong pelaku UMKM agar naik kelas melalui promosi produk kepada masyarakat luas,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

    Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan sponsor, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

    “Keterbatasan APBD membuat kolaborasi menjadi penting. Ini bentuk gotong royong dalam membangun daerah,” tambahnya.

    Tanggapan LSM: Soroti Efisiensi dan Transparansi

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Libas88 Nusantara, Muhyiddin, menyampaikan sejumlah catatan kritis. Ia menilai bahwa argumentasi yang disampaikan pihak dinas belum sepenuhnya menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan publik.

    Menurutnya, status kegiatan sebagai agenda rutin tidak serta-merta menjadi pembenaran atas besaran anggaran.

    “Justru karena rutin, seharusnya ada pola efisiensi yang lebih terukur setiap tahun, bukan sekadar mengacu pada kebiasaan,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti potensi ketidaksinkronan antara klaim efisiensi dengan tetap besarnya alokasi anggaran dari APBD, meskipun disebut ada dukungan dari pihak eksternal.

    Selain itu, Muhyiddin mempertanyakan efektivitas program dalam mendorong UMKM.

    “Perlu ada data konkret, apakah benar kegiatan seperti ini mampu meningkatkan omzet atau kapasitas usaha secara berkelanjutan, bukan hanya berdampak sementara selama acara berlangsung,” katanya.

    Minta Rincian Anggaran dan Output Terukur

    Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran publik, termasuk rincian komponen biaya dan indikator capaian kegiatan.

    Ia menilai bahwa penjelasan yang disampaikan masih bersifat umum dan belum menyentuh aspek teknis yang menjadi perhatian utama masyarakat.

    “Publik berhak mengetahui rincian penggunaan anggaran, termasuk standar biaya dan output yang dihasilkan. Ini penting agar penggunaan APBD benar-benar akuntabel,” tegasnya.

    Perlu Ruang Dialog Terbuka

    Sejumlah pihak menilai, perbedaan pandangan ini menunjukkan perlunya ruang dialog yang lebih terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya dalam perencanaan dan evaluasi program yang menggunakan anggaran publik.

    Dengan adanya klarifikasi dari dinas serta masukan dari elemen masyarakat sipil, diharapkan ke depan pengelolaan kegiatan daerah dapat semakin transparan, efisien, dan tepat sasaran. (Redaksi)

     

  • Ironi APBD: Saat Usaha Mikro Dibantu ‘Recehan’, Dinas Koperasi Pilih Beli Mobil Hampir Setengah Miliar

    Ironi APBD: Saat Usaha Mikro Dibantu ‘Recehan’, Dinas Koperasi Pilih Beli Mobil Hampir Setengah Miliar

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Rencana pengadaan kendaraan bermotor Tahun Anggaran 2026 milik Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Probolinggo menuai sorotan.

    Salah satu paket yang menjadi perhatian adalah belanja modal kendaraan bermotor penumpang dengan nilai pagu Rp.455,4 juta.

    Aris, perwakilan LSM Pusat Studi Supervisi dan Advokasi, menilai alokasi tersebut perlu dikaji kembali dari sisi prioritas dan dampaknya terhadap masyarakat.

    “Di tengah kebutuhan pelaku usaha mikro yang masih membutuhkan dukungan alat produksi dan permodalan, pengadaan kendaraan dengan nilai tersebut perlu dijelaskan urgensinya,” kata Aris, Selasa (21/4/2026).

    Ia membandingkan nilai pengadaan kendaraan tersebut dengan sejumlah paket bantuan, seperti hibah kompor gas sebesar Rp.29,3 juta, etalase Rp.10,6 juta, serta mesin giling mie Rp.1,02 juta.

    Menurut dia, jika dilihat dari nilai anggaran, satu unit kendaraan tersebut setara dengan puluhan hingga ratusan bantuan produktif bagi pelaku usaha kecil.

    Selain itu, juga tercantum pengadaan kendaraan lain, antara lain kendaraan roda tiga senilai Rp.51,4 juta, kendaraan dinas perorangan Rp.38,7 juta, serta biaya pemeliharaan kendaraan sebesar Rp.12 juta.

    Aris menilai, akumulasi belanja tersebut perlu dikaitkan dengan fungsi utama dinas dalam mendorong penguatan sektor usaha mikro dan perdagangan.

    Sorotan juga diarahkan pada penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai sumber pembiayaan.

    “Perlu ada penjelasan sejauh mana penggunaan anggaran tersebut berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan petani tembakau, buruh, maupun penguatan industri terkait,” ujarnya.

    Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus berupaya menghubungi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Probolinggo untuk konfirmasi.

    Pengamat kebijakan publik menilai, transparansi dalam perencanaan anggaran menjadi penting untuk memastikan setiap belanja daerah memiliki dampak yang terukur.

    Di tengah tuntutan efisiensi fiskal, publik berharap pemerintah daerah dapat menjelaskan dasar pertimbangan pengadaan tersebut, termasuk relevansinya terhadap kebutuhan masyarakat dan penguatan sektor usaha mikro. (Redaksi)