PROBOLINGGO, Kabarbromo.com — Isu mengenai keberadaan Batu Celleng yang berlokasi di Ganting Kulon, Kabupaten Probolinggo, dalam sepekan terakhir menjadi perhatian masyarakat. Batu tersebut sebelumnya sempat dipindahkan dan kini berada di kawasan Istana Bintaos.
Perbincangan mengenai status Batu Celleng semakin berkembang setelah dilakukan pengecekan oleh sejumlah pihak, termasuk jajaran Dinas Kebudayaan Kabupaten Probolinggo.
Dari hasil pengecekan tersebut, pihak Bintaos menyampaikan bahwa Batu Celleng tersebut tidak tercatat atau belum terdaftar sebagai benda yang tercatat dalam inventaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Probolinggo.
Saniman, selaku juru bicara Bintaos, mengatakan bahwa pihaknya telah mengikuti pembahasan bersama lintas sektor serta jajaran Dinas Kebudayaan Kabupaten Probolinggo terkait keberadaan dan status batu tersebut.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil rapat bersama lintas sektor dan jajaran Dinas Kebudayaan, Batu Celleng tersebut sudah sah menjadi milik Bintaos,” ungkap Saniman.
Menurutnya, hasil pengecekan dan pembahasan tersebut menjadi dasar bagi pihak Bintaos dalam menyatakan bahwa Batu Celleng yang saat ini berada di kawasan Istana Bintaos merupakan bagian dari kepemilikan Bintaos. ( Red )
Tinggalkan Balasan