Kategori: Uncategorized

  • Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Ajak Masyarakat Lawan Peredaran Rokok Ilegal dan Waspada Penipuan

    Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Ajak Masyarakat Lawan Peredaran Rokok Ilegal dan Waspada Penipuan

    KRAKSAAN, kabarbromo.com – Bea Cukai Probolinggo terus memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut. Upaya itu dilakukan melalui siaran interaktif di LPPL Radio Bromo FM, Kamis (16/7/2026) di Studio Radio Bromo FM, Gedung Islamic Center Kraksaan.

    Sosialisasi menghadirkan narasumber Dwi Rahayu Nandayani dan Umi Mar’atun Sholehah dari Kantor Bea Cukai Probolinggo. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Gempur Rokok Ilegal yang didukung melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

    Melalui program ini, Bea Cukai berharap masyarakat semakin memahami dampak negatif rokok ilegal, pentingnya menjaga penerimaan negara dari sektor cukai serta mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat bagi industri hasil tembakau yang taat aturan.

    Dwi Rahayu Nandayani menjelaskan peredaran rokok ilegal memberikan dampak luas, baik terhadap negara, pelaku usaha maupun masyarakat. “Rokok ilegal menimbulkan berbagai dampak negatif, di antaranya tidak memberikan penerimaan cukai kepada negara sehingga target penerimaan negara tidak tercapai, berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi produsen rokok yang taat aturan,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, hingga Mei 2026, wilayah Tapal Kuda telah mencatat sejumlah penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.

    Selain menjelaskan dampaknya, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat mengenai cara mengenali rokok ilegal. Menurut Umi Mar’atun Sholehah, ciri-ciri rokok ilegal antara lain menggunakan pita cukai palsu dengan kualitas berbeda dari pita asli, tidak memiliki kode pengaman, memakai merek yang menyerupai produk legal serta dijual dengan harga jauh di bawah harga pasaran.

    Tak hanya membahas rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

    “Modus yang sering ditemukan antara lain permintaan transfer uang melalui telepon, penawaran barang lelang palsu dengan harga murah, pemberitahuan barang kiriman yang ditahan Bea Cukai dan harus ditebus, ancaman pemblokiran IMEI telepon seluler hingga undian dan hadiah palsu,” jelas Umi.

    Ia menambahkan, pelaku biasanya menggunakan akun media sosial atau nomor telepon yang menyerupai identitas resmi Bea Cukai. Korban kemudian ditekan agar segera melakukan pembayaran ke rekening pribadi dengan alasan tertentu atau diancam dengan sanksi hukum. Karena itu, masyarakat diminta selalu memverifikasi setiap informasi yang mengatasnamakan Bea Cukai melalui saluran resmi sebelum melakukan transaksi maupun pembayaran.

    “Bea Cukai Probolinggo mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam pemberantasan rokok ilegal dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui layanan pengaduan resmi di nomor 089-8181-5599 yang dapat dihubungi melalui telepon maupun WhatsApp,” terangnya.

    Dwi Rahayu menghimbau masyarakat untuk memilih rokok legal karena penerimaan cukainya akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, kesehatan dan kesejahteraan.

    Sementara Umi Mar’atun Sholehah mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal serta selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. “Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan potensi kerugian negara dapat diminimalkan,” pungkasnya. (Redaksi)

     

  • Diduga Jadi Korban Fitnah dan Ujaran Kebencian, Perempuan di Sidoarjo Siap Tempuh Jalur Hukum

    SIDOARJO, Kabarbromo66.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kembali mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Kali ini, seorang perempuan berinisial FWR menjadi korban tuduhan tanpa bukti yang diduga kuat sengaja disebarkan oleh mantan rekan kerjanya, berinisial IDYA asal Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya. Tindakan tidak bertanggung jawab tersebut dinilai telah menyerang kehormatan, menginjak-injak martabat, serta menghancurkan reputasi sosial korban di hadapan publik.

    ‎​Kepada awak media, FWR mengungkapkan kekecewaan mendalam atas peristiwa yang menimpanya. Ia mengaku mengalami kerugian moral yang besar dan harus menanggung beban sosial akibat tuduhan sepihak tersebut. FWR menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum jika pelaku tidak menunjukkan iktikad baik.

    ‎​”Saya merasa sangat dirugikan dan dipermalukan oleh tindakan ini. Jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah dan memulihkan nama baik saya, maka persoalan ini akan langsung saya bawa ke jalur hukum,” tegas FWR.

    ‎​Secara yuridis, tindakan menyebarkan tuduhan sepihak baik lisan maupun tertulis yang merusak reputasi seseorang sebelum adanya laporan resmi atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), jelas memenuhi unsur pidana. Perbuatan terduga pelaku dapat diklasifikasikan sebagai bentuk penghinaan nyata yang menyerang martabat korban.

    ‎​Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023), perkara pencemaran nama baik dan fitnah diatur secara spesifik pada Pasal 433 dan Pasal 434. Tindak pidana fitnah terpenuhi ketika seseorang menuduh orang lain melakukan perbuatan tertentu lalu menyebarluaskannya, namun penuduh tidak dapat membuktikan kebenarannya dan tuduhan tersebut bertentangan dengan fakta yang sebenarnya, merupakan pelanggaran hukum serius yang diancam dengan sanksi pidana.

    ‎​Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat luas agar lebih bijak dalam berkomunikasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Menyebarkan informasi atau tuduhan sepihak yang belum terbukti kebenarannya memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius.

    ‎​Hingga berita ini diturunkan, FWR masih menunggu itikad baik. Namun, jika tidak ada upaya nyata dari terduga pelaku (Idya) untuk memulihkan nama baik korban, kasus ini dipastikan akan berlanjut ke rana hukum. Sementara itu, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak terduga pelaku guna menjaga keberimbangan informasi. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan tidak memberikan respons dan diketahui telah memblokir kontak awak media. ( Redaksi )

  • Antrean Truk BBM Solar Subsidi Makan Separuh Badan Jalan Pantura di Exit Tol Gending

    Antrean Truk BBM Solar Subsidi Makan Separuh Badan Jalan Pantura di Exit Tol Gending

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU 5467212, yang terletak di kawasan Exit Tol Gending, Kabupaten Probolinggo, kembali memicu kemacetan panjang, Kamis (25/6/2026).

    ​Berdasarkan pantauan visual, antrean panjang kendaraan berat seperti truk muatan tampak mengular hingga memakan separuh badan jalan utama. Kondisi ini memaksa kendaraan lain yang melintas harus ekstra waspada dan melambat, mengingat posisi antrean yang berada di jalur aktif.

    ​Didit, salah seorang pengendara yang melintas di lokasi, mengaku terganggu dengan pemandangan tersebut. Menurutnya, antrean yang memakan badan jalan ini membahayakan pengguna jalan lain, terutama saat situasi arus lalu lintas sedang padat.

    ​”Setiap lewat sini rasanya was-was. Antrean truk ini sudah memakan separuh jalan, jadi kalau mau mendahului atau lewat harus ekstra hati-hati. Apalagi ini dekat sekali dengan akses exit tol, seharusnya ada petugas yang mengatur agar tidak sampai macet begini,” ujar Didit saat ditemui di lokasi.

    ​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun dinas terkait mengenai langkah mitigasi untuk mengurai penumpukan kendaraan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan tersebut. (Redaksi)

     

  • Momentum Hari Bhayangkara Ke 80, Polres Probolinggo Gelar Bakti Sosial dan Bedah Rumah di Tiris

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momen penuh berkah bagi masyarakat di pelosok Kabupaten Probolinggo. Mengusung semangat kepedulian, Polres Probolinggo menggelar aksi nyata lewat program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bakti sosial di Desa Jangkang, Kecamatan Tiris, pada Rabu (24/6/2026).

    ‎​Langkah kemanusiaan ini ditinjau langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif. Didampingi Wakapolres, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta Forkopimcam Tiris, Kapolres turun ke lapangan untuk memastikan pengerjaan hunian baru bagi warga berjalan tanpa kendala.

    Kapolres Probolinggo Didampingi Camat Tiris

    ‎​Sasaran pertama yang dikunjungi adalah kediaman Arwa Sayedi di Dusun Kramat. Di lokasi ini, senyum bahagia mulai terpancar karena progres pembangunan rumahnya telah menyentuh angka 90% dan siap dihuni dalam waktu dekat.

    ‎​Tak jauh dari sana, kebahagiaan serupa juga menyambangi kediaman Misja di Dusun Pao Kecik. Rumah yang dulunya memprihatinkan, kini bertransformasi menjadi hunian yang aman, sehat, dan layak untuk ditinggali.

    ‎​Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa momentum Hari Bhayangkara bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pembuktian bahwa Polri selalu ada di garda terdepan dalam membantu kesulitan masyarakat.

    ‎​”Hari Bhayangkara adalah momentum untuk mempererat kedekatan kami dengan masyarakat. Lewat program bedah rumah ini, kami ingin memberikan tempat bernaung yang lebih aman dan sehat, yang kami harap bisa membawa kebahagiaan baru bagi keluarga penerima,” ujar AKBP Latif di sela-sela peninjauan.

    ‎​Aksi nyata kepolisian ini memantik keharuan. Arwa Sayedi, salah satu penerima manfaat, tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya saat melihat rumahnya kini berdiri kokoh.

    ‎​”Terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Kapolres dan seluruh anggota polisi. Bantuan ini adalah impian yang jadi nyata bagi keluarga kami,” ucap Arwa lirih.

    ‎​Senada dengan Arwa, Misja juga menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Polres Probolinggo yang telah menyentuh kehidupan masyarakat kecil di desanya. ” Terima kasih banyak, semoga Polri ke depan semakin jaya dan selalu dicintai rakyat,” tuturnya.

    ‎​Melalui bakti sosial yang menyentuh langsung akar rumput ini, Polres Probolinggo kembali mempertegas komitmennya dalam mengimplementasikan Polri yang Presisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang humanis. ( Fabil )

  • Pemdes Selogudig Kulon Salurkan BLT DD Ekstrem Triwulan II 2026, Ringankan Beban Warga

    Probolinggo, Kabarbromo66.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Selogudig Kulon, Kecamatan Pajarakan, menunjukkan komitmen nyatanya dalam membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi. Komitmen ini diwujudkan melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Ekstrem Triwulan II Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung tertib di Balai Desa Selogudig Kulon pada Rabu (24/6/2026).

    ‎​Sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Selogudig Kulon menerima bantuan tersebut. Masing-masing KPM mendapatkan alokasi sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi untuk bulan April, Mei, dan Juni.

    ‎​Kepala Desa Selogudig Kulon, Sunarsih, berharap besar agar dana bantuan tersebut dapat digunakan secara bijak oleh masyarakat penerima.

    ‎​“Kami berharap BLT Dana Desa ini bisa benar-benar bermanfaat dan meringankan beban kebutuhan warga. Pemerintah desa akan terus berupaya hadir dan peduli terhadap kondisi masyarakat, terutama mereka yang sangat membutuhkan. Pergunakanlah bantuan ini untuk kebutuhan pokok sehari-hari dan syukuri apa yang telah diterima, insyaallah berkah,” ujar Sunarsih.

    ‎​Proses penyaluran BLT DD Triwulan II berjalan dengan lancar dan kondusif. Gurat bahagia dan rasa syukur terpancar jelas dari wajah para warga penerima manfaat saat menerima bantuan tersebut.

    ‎​Salah seorang penerima manfaat, Ibu Arsi dari Dusun Krajan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya yang mendalam atas kepedulian pemerintah desa.

    ‎​“Saya sangat senang dan bersyukur menerima BLT DD ini. Bantuan ini sangat membantu memenuhi kebutuhan dapur dan keperluan sehari-hari kami,” ungkap Ibu Arsi.

    ‎​Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Selogudig Kulon beserta seluruh jajaran perangkat desa yang telah bekerja keras dan transparan dalam menyalurkan bantuan.

    ‎​“Terima kasih banyak kepada Ibu Kepala Desa dan seluruh jajaran Pemdes Selogudig Kulon yang telah menyalurkan bantuan ini secara tepat sasaran, sehingga beban ekonomi kami bisa lebih ringan,” pungkasnya.

    ‎​Melalui realisasi penyaluran BLT DD Triwulan II ini, Pemerintah Desa Selogudig Kulon berharap dapat terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu di wilayah setempat. (Fabil)

  • Menuju Destinasi Mendunia Sekelas Bromo, Camat Tiris Siap Gandeng Investor Dongkrak Potensi Wisata Lokal

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Sektor pariwisata di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, dinilai memiliki potensi luar biasa yang berpeluang besar untuk mendunia. Menyadari hal tersebut, Camat Tiris, Bambang Julius Wijanarko, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pengembangan destinasi wisata di wilayah yang dipimpinnya.

    ‎​Langkah konkret pun mulai diambil. Pihak kecamatan kini gencar membangun koordinasi, baik dengan Dinas Pariwisata maupun secara aktif merangkul para investor. Targetnya jelas, yakni membawa sektor pariwisata Tiris berkembang pesat dan sejajar dengan ketenaran destinasi wisata internasional sekelas Gunung Bromo.

    ‎​”Kecamatan Tiris memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah dan variatif. Mulai dari wisata rafting yang menantang, air terjun yang asri, hingga keindahan danau alami (ranu). Potensi ini sangat tinggi jika dikelola secara maksimal,” ujar Bambang Julius Wijanarko.

    ‎​Selain menarik minat investor, kenyamanan aksesibilitas wisatawan juga menjadi prioritas utama. Saat ini, Camat Tiris tengah mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan serta penambahan fasilitas Penerangan Jalan untuk rute menuju titik-titik lokasi wisata di Tiris. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang datang.

    ‎​Demi mewujudkan ekosistem wisata yang prima, Bambang menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka (open) bagi para investor yang ingin menanamkan modal di wilayahnya. Kehadiran fasilitas pendukung dinilai krusial untuk meningkatkan kenyamanan para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

    ‎​”Kami mengundang dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi para investor yang ingin berinvestasi membangun hotel, penginapan, kafe, maupun fasilitas penunjang lainnya. Wilayah Tiris memiliki prospek keuntungan yang sangat tinggi karena daya tarik wisatanya yang kuat,” lanjutnya.

    ‎​Tidak hanya itu, inovasi menarik juga disiapkan untuk mendongkrak daya tarik tiga danau andalan di Tiris, yakni Ranu Segaran, Ranu Agung, dan Ranu Betok. Ke depan, Camat Tiris akan mengusahakan adanya fasilitas wahana air modern seperti speedboat dan jetski.

    ‎​”Insyaallah, kami akan mengusahakan adanya speedboat dan jetski di Ranu Segaran, Ranu Agung, dan Ranu Betok. Danau-danau kita ini sangat bagus dan berpotensi dikembangkan seperti Telaga Sarangan di Magetan. Dengan infrastruktur yang baik dan wahana yang menarik, kami optimistis Tiris akan menjadi magnet baru pariwisata internasional,” pungkas Bambang optimis.

    ‎Langkah strategis ini mendapat respons positif dari tingkat kabupaten. Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris (Gus Haris), memandang kawasan wisata Tiris sebagai permata tersembunyi yang siap menjadi magnet wisata utama dan menarik minat investor. Menurutnya, ini adalah momentum yang tepat untuk mengenalkan bahwa Probolinggo memiliki “surga” lain selain Gunung Bromo.

    ‎​Kabupaten Probolinggo tidak hanya menawarkan lanskap yang indah, tetapi juga pengalaman wisata yang menyatu dengan alam, kearifan lokal, serta kebersamaan yang terbangun secara alami.

    ‎​Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para investor, masa depan pariwisata Kecamatan Tiris diyakini akan segera bersinar dan mampu menggerakkan roda perekonomian warga secara signifikan. ( ‎Fabil )

  • Naik Kelas Menjadi Olahraga Prestasi, Pengcab ORADO Kabupaten Probolinggo Resmi Dilantik dan Siap Cetak Atlet

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Langkah baru pembinaan olahraga domino resmi dimulai di Kabupaten Probolinggo. Pengurus Cabang (Pengcab) Organisasi Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Kabupaten Probolinggo resmi dilantik dan langsung menancapkan taji dengan menggelar Kejuaraan Cabang (Kejurcab) perdana di Villa Kentang, Kecamatan Sukapura, Sabtu (20/6/2026).

    ‎​Hadirnya ORADO sebagai cabang olahraga baru mendapat apresiasi mendalam dari Wakil Bupati Probolinggo, Ra Fahmi AHZ. Menurutnya, domino yang selama ini kerap diidentikkan dengan sekadar permainan masyarakat biasa, kini telah berhasil “naik kelas” menjadi olahraga prestasi yang diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet berbakat.

    ‎​Ketua Pengcab ORADO Kabupaten Probolinggo, Muchlis, S.Pd., mengungkapkan bahwa animo masyarakat terhadap olahraga strategi ini sangat luar biasa. Sejak pendaftaran Kejurcab dibuka, kuota peserta langsung terpenuhi dalam waktu singkat.

    ‎​”Animo masyarakat sangat luar biasa karena selama ini domino belum pernah difasilitasi dalam bentuk kejuaraan resmi,” kata Muchlis saat memberikan sambutan.

    ‎Guna menjaring bibit atlet sejak dini, Muchlis menambahkan bahwa ORADO akan segera memulai program pembinaan di sekolah-sekolah. Saat ini, sudah ada puluhan lembaga pendidikan yang secara resmi mengajukan permohonan sarana pembinaan domino. Tidak hanya itu, ORADO juga berencana membentuk gardu-gardu ORADO di setiap kecamatan sebagai pusat aktivitas pembinaan atlet di tingkat akar rumput.

    ‎​Langkah cepat ini menuai pujian dari Sekretaris KONI Kabupaten Probolinggo, Erfan Yulianto. Ia menilai ORADO sebagai salah satu cabang olahraga yang paling progresif setelah resmi bergabung di bawah naungan KONI.

    ‎​”Baru beberapa hari menjadi anggota KONI, ORADO langsung tancap gas menggelar pelantikan dan kejuaraan cabang. Ini menunjukkan semangat yang luar biasa,” puji Erfan.

    ‎Selain menyasar sekolah umum, Pengcab ORADO Kabupaten Probolinggo membuat terobosan strategis dengan memperluas jangkauan pengembangan ke lingkungan pondok pesantren. Langkah ini diambil untuk mengenalkan domino sebagai olahraga taktis yang mengedepankan kecerdasan, konsentrasi, sportivitas, dan solidaritas santri.

    ‎​”Setelah agenda ini, menjadi tugas pengurus untuk mengenalkan ORADO ke pesantren-pesantren. Kami ingin para santri mengetahui bahwa ada olahraga yang melatih strategi, konsentrasi, sekaligus memperkuat silaturahmi,” jelas Muchlis.

    ‎​Muchlis menegaskan, di bawah naungan organisasi resmi, olahraga domino dikemas dengan aturan dan sistem pertandingan yang ketat, jauh dari stigma negatif. Sebagai bentuk komitmen keselarasan dengan kultur lokal, ORADO Kabupaten Probolinggo bahkan menempatkan salah seorang pengasuh pondok pesantren sebagai Ketua Dewan Penasihat organisasi.

    ‎​Langkah tersebut diharapkan dapat menunjukkan kepada publik bahwa ORADO berjalan selaras dengan nilai-nilai keagamaan dan budaya pesantren yang luhur.

    ‎​”Kami ingin membuktikan bahwa ORADO adalah olahraga yang positif. Sebagai rencana ke depan, kami juga bersiap menggelar turnamen bertajuk ‘Piala Gus dan Lora’ yang menyasar kalangan pesantren, sekaligus sebagai upaya memperluas pembinaan atlet muda di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.

    ‎​Momentum pelantikan dan Kejurcab perdana ini menjadi tonggak awal bagi ORADO Kabupaten Probolinggo dalam mengonstruksi pembinaan olahraga domino yang terstruktur, sekaligus mengubah paradigma publik bahwa domino adalah olahraga prestasi, bukan sekadar permainan meja. ( Fabil )

  • Lewat Film “Menolak Punah”, Komunitas Jenggala Galang Aksi Lintas Sektor Hadapi Krisis Mikroplastik

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Isu pencemaran lingkungan akibat tata kelola limbah yang belum tuntas kembali memantik diskusi serius di tingkat tapak. Guna merespons krisis tersebut, Komunitas Jenggala (Jejaring Jaga Alam) berkolaborasi dengan organisasi konservasi lahan basah Ecoton menggelar agenda Eco-Cinema & Talkshow Ekologi dengan memutar film dokumenter bertajuk Menolak Punah.

    ‎​Acara yang mengusung tema Menolak Punah Saat Semua Semakin Mudah dan Murah ini digelar secara tatap muka di Kandang Jenggala, Perumahan Tanjung Marina Blok B No. 51, Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (20/6/2026) malam. Forum ini dirancang sebagai ruang kolaborasi tiga arah yang mempertemukan unsur pemerintah selaku regulator, pihak swasta selaku pendukung sumber daya, serta komunitas warga sebagai motor penggerak aksi di lapangan.

    ‎​Founder Komunitas Jenggala, Ning Hani, mengungkapkan bahwa menyaksikan realitas gunungan sampah yang kian tak terkendali kerap mendatangkan rasa putus asa. Kendati demikian, sinema ekologi ini justru diharapkan menjadi pemantik optimisme baru bahwa gerakan pelestarian lingkungan tidak berjalan sendirian.

    ‎​”Meski setelah menonton film ini kita mungkin akan bertambah kepikiran, namun lewat kekhawatiran itulah insya Allah semangat untuk lebih istiqomah dalam berbakti bagi komunitas akan semakin tinggi,” ujar Ning Hani dalam sambutannya.

    ‎​Ia menegaskan, di tengah bayang-bayang krisis ekologi, masih banyak pihak yang memiliki visi dan niat serupa untuk melestarikan alam. Oleh karenanya, jika kita menolak punah, maka kita harus berbenah,” lanjutnya.

    ‎Sesi diskusi yang menghadirkan panelis dari berbagai sektor mengupas tuntas ancaman nyata limbah yang kerap kasat mata. Perwakilan dari Ecoton, M. Alaika Rahmatullah, memaparkan bahaya laten mikroplastik yang mayoritas bersumber dari limbah tekstil berbahan sintetis. Serat pakaian yang terlepas saat proses pencucian domestik, menurutnya, mengalir ke saluran air hingga bermuara dan mencemari ekosistem laut.

    ‎​Alaika memaparkan data hasil riset Ecoton melalui program Ekspedisi Sungai Nusantara tahun 2022, yang memotret tingkat pencemaran mikroplastik yang mengkhawatirkan di berbagai sungai di Indonesia.

    ‎​“Hasil penelitian menunjukkan bahwa 98 persen sungai di Indonesia telah terkontaminasi mikroplastik. Dari seluruh partikel yang ditemukan, 58 persen di antaranya merupakan jenis fiber atau serat. Yang mengerikan, mikroplastik saat ini juga telah ditemukan di dalam tubuh manusia, bahkan mampu menembus darah hingga otak,” papar Alaika.

    ‎Merespons ancaman tersebut, Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Yusdi Vari Afandi, menjelaskan bahwa dari sisi regulasi, pemerintah pusat sebenarnya telah menerbitkan instrumen hukum kuat untuk menekan laju timbulan sampah langsung dari produsennya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

    ‎​Meski regulasi telah tersedia, Yusdi menggarisbawahi bahwa penanganan krisis lingkungan memerlukan kerja kolektif yang masif di semua lini.

    ‎​”Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja. Diperlukan keterlibatan aktif dari dunia usaha dan kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya,” tegas Yusdi.

    ‎Menanggapi hal itu, dari sisi sektor industri, Ignatius Ian Avianto menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Menurutnya, korporasi dan pelaku usaha memiliki peran strategis dalam membangun budaya pengurangan sampah yang dimulai dari lingkungan kerja mereka sendiri.

    ‎​“Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial yang harus dijalankan secara berkelanjutan. Kami juga berkomitmen untuk selalu mendukung komunitas atau para penggerak yang memiliki inisiatif nyata di bidang lingkungan,” kata Ignatius selaku Account Manager ISS.

    ‎​Kehadiran seluruh elemen lintas sektor dalam forum ini diharapkan dapat mengonstruksi solusi nyata yang aplikatif bagi penanganan sampah di kawasan Paiton dan sekitarnya.

    ‎​Sebagai wujud komitmen langsung terhadap pengurangan limbah, panitia menerapkan aturan ketat malam itu. Seluruh peserta yang hadir diwajibkan membawa botol minum tumbler masing-masing, sebagai aksi nyata dalam mewujudkan konsep Zero Waste Event Acara Minim Sampah.

    ( Fabil )

  • ​Sisa Dua Kandidat, Polemik Hukum Warnai Seleksi Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura

    ​Sisa Dua Kandidat, Polemik Hukum Warnai Seleksi Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Dinamika pemilihan Direktur Perumdam Tirta Argapura, Kabupaten Probolinggo, kian menarik perhatian. Di tengah kekosongan jabatan direktur definitif yang saat ini masih diisi oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Ir. H. Ahmad Hasyim Ashari, MM, proses suksesi di perusahaan tersebut kini berbenturan dengan proses hukum di tingkat banding.

    ​Berdasarkan data yang dihimpun, sebelumnya terdapat tiga nama yang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk posisi Direktur Perumdam Tirta Argapura, yakni Yudhi Wibowo, H. Suwito, dan Mohammad Indra Gunawan. Namun, peta persaingan berubah setelah Yudhi Wibowo resmi menjabat sebagai Direktur Perumdam Tirta Umbulan, Kota Pasuruan periode 2026-2031. Dengan demikian, kini hanya tersisa dua calon kandidat kuat: H. Suwito dan Mohammad Indra Gunawan.

    ​Di sisi lain, Mohammad Indra Gunawan tengah menjadi sorotan publik pasca kemenangannya dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Majelis hakim melalui putusan perkara nomor 100/G/2025/PTUN.SMG pada Selasa, 21 April 2026, telah mengabulkan gugatan para penggugat, termasuk Mohammad Indra Gunawan. Hakim memerintahkan pembatalan surat keputusan pemberhentian pejabat terkait dan mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi kedudukan, harkat, serta martabat penggugat ke posisi semula.

    ​Meski gugatan telah dikabulkan, status kemenangan ini dipastikan belum bersifat final. Pihak tergugat dikabarkan tengah menempuh upaya hukum banding, sehingga putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

    ​Ketidakpastian hukum ini memicu tanda tanya besar terkait arah suksesi di Perumdam Tirta Argapura. Dengan hanya tersisa dua kandidat, yakni H. Suwito dan Mohammad Indra Gunawan, publik menanti kebijakan apa yang akan diambil pihak terkait, terutama mengingat salah satu calon saat ini masih terikat dengan proses hukum yang belum usai.

    ​Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda pengisian posisi direktur definitif, sehingga kendali perusahaan masih berada di bawah kepemimpinan Ketua Dewas, Ir. H. Ahmad Hasyim Ashari, MM. Masyarakat berharap agar polemik ini segera menemukan titik terang demi keberlangsungan pelayanan air bersih di Kabupaten Probolinggo. (Redaksi)

     

  • Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, LKNU PCNU Kraksaan Gelar Khitanan Massal

    Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, LKNU PCNU Kraksaan Gelar Khitanan Massal

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) PCNU Kraksaan menggelar kegiatan sosial berupa khitanan massal pada Minggu, 21 Juni 2026.

    Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian sosial LKNU PCNU Kraksaan kepada masyarakat, khususnya di bidang pelayanan kesehatan. Melalui program tersebut, masyarakat memperoleh layanan khitan yang aman, profesional, dan tanpa dipungut biaya.

    Ketua LKNU PCNU Kraksaan, H. Sugiyanto, S.Kep., Ners., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus hadir memberikan manfaat bagi umat sekaligus memperkuat semangat kepedulian sosial di momentum Tahun Baru Islam.

    “Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan manfaat bagi umat. Momentum 1 Muharram ini kami pilih sebagai bentuk syukur sekaligus aksi nyata pengabdian kami kepada masyarakat,” ujarnya.

    Pelaksanaan khitanan massal ini juga terlaksana berkat kolaborasi lintas sektor yang mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sejumlah mitra yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain:

    – BAZNAS

    – Yayasan Uswatun Hasanah Selogudig Wetan

    – UPT Puskesmas Pajarakan

    Sinergi antara organisasi keagamaan, lembaga zakat, yayasan pendidikan, serta fasilitas kesehatan pemerintah tersebut diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang berkelanjutan dalam meningkatkan pelayanan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, LKNU PCNU Kraksaan berharap semangat Tahun Baru Islam 1448 H tidak hanya menjadi momentum refleksi, tetapi juga mendorong lahirnya aksi-aksi sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Kraksaan dan sekitarnya. (Redaksi)

     

  • Proyek Jalan Pajarakan–Condong Rp4,8 Miliar Tuai Kritik: Kepentingan Publik atau Prioritas Keliru?

    Proyek Jalan Pajarakan–Condong Rp4,8 Miliar Tuai Kritik: Kepentingan Publik atau Prioritas Keliru?

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas PUPR untuk merealisasikan proyek Peningkatan Ruas Jalan Pajarakan–Condong dengan anggaran fantastis sebesar Rp.4.836.389.000 memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

    Berdasarkan data yang tercantum dalam dokumen rencana pengadaan, proyek dengan Kode 65131533 ini menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026. Yang cukup mencolok, sub-kegiatan proyek ini diklasifikasikan sebagai “Rekonstruksi Jalan (Pendapatan Bagi Hasil Pajak Rokok)”. Selain itu, spesifikasi pekerjaan tercatat hanya memiliki “Faktor Kesulitan Ringan”, yang semakin memantik kritik publik terkait urgensi proyek tersebut.

    Analisis Kritis: Apakah Prioritas Sudah Tepat?

    ​Kepala Dinas PUPR, Hengki Cahjo Saputra, berargumen bahwa proyek ini krusial untuk akses kendaraan berat pengangkut kayu menuju Koperasi Batalyon. Namun, publik menilai alasan ini kurang mendesak dibandingkan kondisi jalan lain yang rusak parah dan menghambat akses dasar ekonomi serta kesehatan warga.

    ​Menanggapi hal tersebut, Achmad, seorang peneliti kebijakan publik, menekankan pentingnya evaluasi kritis terhadap skala prioritas pembangunan daerah.

    ​”Ketika sebuah proyek jalan dikategorikan memiliki ‘Faktor Kesulitan Ringan’ dengan pagu mencapai Rp.4,8 miliar, Pemerintah harus mampu mempertanggungjawabkan secara transparan mengapa proyek ini didahulukan. Dalam manajemen infrastruktur, prioritas seharusnya didasarkan pada Social Return on Investment (SROI), bukan sekadar aksesibilitas industri tertentu,” ujar Achmad.

    ​Ia menambahkan, “Jika data menunjukkan bahwa kebutuhan infrastruktur total di daerah tersebut mencapai Rp3 triliun, maka setiap rupiah dari APBD, terutama yang berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak Rokok, harus diprioritaskan pada titik-titik yang memiliki dampak ekonomi dan sosial paling luas bagi masyarakat kecil, seperti jalur distribusi hasil tani yang lebih parah kondisinya. Kami akan mengirim surat resmi kepada KPK RI dan Kejagung RI agar ikut melakukan pemantauan ketat.” (Redaksi)

     

  • Birokrasi di Atas Ekologi: DLH Kabupaten Probolinggo Dinilai Belum Optimal Tangani Dugaan Pencemaran Limbah Panas di Dringu

    Birokrasi di Atas Ekologi: DLH Kabupaten Probolinggo Dinilai Belum Optimal Tangani Dugaan Pencemaran Limbah Panas di Dringu

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo kembali menuai kritik dari sebagian masyarakat. Instansi yang memiliki kewenangan pengawasan lingkungan tersebut dinilai belum optimal dalam merespons laporan dugaan pencemaran limbah panas di wilayah Kecamatan Dringu.

    Menurut laporan dan persepsi sejumlah warga, penanganan yang dilakukan diduga belum diikuti langkah lapangan secara cepat, seperti mitigasi awal maupun pengambilan sampel untuk verifikasi.

    Aplikasi ‘Halo SAE’ Dinilai Belum Menjawab Harapan Pelapor

    Sebagian warga menilai mekanisme pelaporan melalui aplikasi Halo SAE yang diharapkan dapat mempercepat respons terhadap persoalan lingkungan diduga masih terkendala tahapan administratif.

    Dalam tanggapan resminya, DLH Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa informasi yang diterima dari pelapor dinilai belum cukup spesifik, karena belum mencantumkan sumber air limbah secara rinci serta titik lokasi yang lebih presisi. DLH kemudian meminta pelapor untuk melengkapi data melalui formulir lanjutan.

    Respons tersebut dinilai sebagian pihak terlalu menekankan aspek administratif dibanding langkah verifikasi awal di lapangan.

    Salah satu warga Dringu yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan pandangannya:

    “Masyarakat melaporkan apa yang mereka rasakan dan lihat, seperti perubahan suhu air atau dugaan gangguan lingkungan. Menurut kami, identifikasi teknis lebih lanjut merupakan bagian dari kewenangan instansi terkait.”

    Menanggapi polemik tersebut, Didit, yang disebut sebagai pengamat kebijakan publik dan hukum lingkungan, berpendapat bahwa respons pemerintah daerah perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian (Precautionary Principle) dalam menangani laporan dugaan pencemaran.

    Menurut Didit, apabila terdapat laporan yang diduga berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat, maka langkah verifikasi lapangan oleh petugas berwenang dapat menjadi bagian dari respons awal.

    “Dalam situasi seperti ini, verifikasi lapangan menjadi penting agar ada kepastian apakah benar terjadi pencemaran atau tidak,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan pandangan bahwa berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengawasan lingkungan.

    Menurutnya, apabila mekanisme pelaporan dianggap terlalu rumit oleh masyarakat, hal tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan partisipasi publik dalam pengawasan lingkungan.

    Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lanjutan terkait hasil verifikasi lapangan maupun kesimpulan resmi mengenai ada atau tidaknya pencemaran di lokasi yang dilaporkan. (Redaksi)