Klarifikasi Dinas PUPR Probolinggo Soal Proyek Jalan Pajarakan–Condong: Masih Berlangsung, Siap Diaudit

Ditulis oleh

di

PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Menanggapi sorotan publik terkait kualitas pengerjaan rekonstruksi Jalan Pajarakan–Condong (R.163) senilai Rp4,2 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi. Pihak dinas menegaskan bahwa proyek tersebut saat ini masih dalam skema pengawasan ketat dan nanti pasca selesai ada fase memasuki masa pemeliharaan, sehingga tuduhan mengenai pembiaran kualitas fisik tidaklah benar.

Proyek rekonstruksi jalan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,26 miliar ini dikerjakan oleh penyedia jasa PT Puncak Jaya Konstruksi. Sebelumnya, muncul kekhawatiran dari lembaga swadaya masyarakat terkait adanya keretakan pada struktur cor semen tepi jalan dan dugaan ketebalan lapisan aspal hotmix yang belum memenuhi standar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa penentuan kualitas fisik jalan, baik ketebalan aspal maupun mutu beton, wajib didasarkan pada hasil uji teknis laboratorium yang terakreditasi, seperti metode core drill dan uji kuat tekan beton, bukan sekadar pengamatan visual di lapangan.

Pihak Dinas PUPR memaparkan beberapa poin penting terkait progres pengerjaan proyek tersebut. Pertama, Tanggung Jawab Pemeliharaan, Kerusakan parsial atau retak rambut pada struktur cor tepi jalan selama masa konstruksi dan pemeliharaan merupakan tanggung jawab penuh kontraktor pelaksana untuk diperbaiki tanpa beban biaya tambahan bagi negara.

Kedua, Pencairan Ketat Berbasis Progres, Pencairan dana proyek dilakukan secara bertahap dengan syarat kelulusan uji laboratorium teknis secara formal. Dinas tidak akan meloloskan pencairan 100 persen jika hasil uji menunjukkan ketidaksesuaian spesifikasi.

Ketiga, Pemeriksaan Berjenjang, Pengawasan proyek dilakukan secara berjenjang oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tim Teknis Dinas PUPR, serta Konsultan Pengawas Independen.

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Pihaknya menyatakan sangat terbuka dan siap mendukung audit teknis maupun administratif.

“Kontraktor pelaksana telah diinstruksikan untuk segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan di titik-titik yang mengalami kerusakan. Kami memastikan bahwa setiap rupiah dari dana masyarakat digunakan sesuai spesifikasi dan standar mutu yang berlaku,” tegas Kepala Dinas PUPR, Hengki Cahyo Saputra, S.T., M.M., Rabu (14/10/2026).

Dinas PUPR berharap masyarakat tetap mendapatkan infrastruktur jalan yang aman, berkualitas, dan tahan lama. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *