Dugaan Penganiayaan Sopir Travel di Jembatan Pajarakan Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi

Ditulis oleh

di

PROBOLINGGO, Kabarbromo.com – Insiden dugaan penganiayaan dan perkelahian fisik terjadi di kawasan perbaikan Jembatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Senin (26/10/2026). Peristiwa ini melibatkan seorang sopir armada travel DK Trans dan oknum penjaga palang pengatur lalu lintas di jalur buka-tutup lokasi perbaikan infrastruktur tersebut.

Kejadian bermula saat armada Isuzu Elf bernomor polisi DA 7545 XD milik DK Trans yang membawa sekitar 20 penumpang tujuan Bali melintas dari arah barat. Menurut keterangan yang dihimpun, kendaraan travel tersebut mengantre sesuai dengan alur sistem buka-tutup jalan yang berlaku.

Namun, situasi memanas ketika kendaraan mendadak digedor oleh oknum penjaga portal menggunakan galon air. Merasa tidak mengetahui penyebab tindakan tersebut, sopir travel memilih menghentikan kendaraan untuk meminta penjelasan secara baik-baik. Bukannya mendapat penjelasan, sopir justru mendapati respons emosional berupa tindak kekerasan fisik dan pengeroyokan dari oknum pengatur jalan.

Meskipun sempat memberikan perlawanan dan dilerai oleh para penumpang serta warga setempat, intimidasi terhadap korban belum berhenti. Saat korban berupaya kembali masuk ke kabin kemudi untuk melanjutkan perjalanan, korban mendadak kembali diserang dan dipukul dari arah belakang.

Akibat penganiayaan tiba-tiba tersebut, perkelahian fisik tak terhindarkan di tengah antrean panjang kendaraan. Korban mengalami sejumlah luka dan memar di bagian tubuhnya.

Pemilik armada DK Trans, Didik, membenarkan adanya insiden yang menimpa pengemudinya. Ia menegaskan bahwa pihak manajemen menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara tuntas. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo dan menjalani prosedur visum et repertum sebagai bukti hukum.

Insiden ini mendulang perhatian publik terkait legalitas dan pengawasan sistem pengatur lalu lintas di area perbaikan jalan raya. Masyarakat menyayangkan aksi kekerasan tersebut dan menyoroti pentingnya kelancaran serta keselamatan pengguna jalan.

Saat ini, kasus penganiayaan tersebut tengah ditangani oleh jajaran Polres Kabupaten Probolinggo. Pihak korban mengharapkan adanya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tegas demi menjamin keamanan para pengguna jalan di wilayah hukum Probolinggo. ( Hry/Fbl )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *