
Probolinggo, Kabarbromo.com — Pemerintah Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (30/10/2026) ini berlangsung dengan tertib dan lancar di Aula Desa Pajarakan Kulon.
Musyawarah ini dihadiri oleh perwakilan dari pihak Kecamatan Pajarakan, jajaran perangkat desa, Ketua serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tokoh dan elemen masyarakat Desa Pajarakan Kulon. Agenda utama dalam forum tersebut adalah pembahasan sekaligus penetapan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Fokus utama pergeseran anggaran kali ini dialokasikan dari dana pengurukan KDMP yang kemudian dialihkan untuk pengadaan unit komputer pelayanan masyarakat. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan fasilitas serta kecepatan layanan administratif bagi warga desa.
Kegiatan Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pajarakan Kulon, Anas, bersama jajaran perangkat desa. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa dan warga dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan anggaran desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pajarakan Kulon, Anas, menegaskan bahwa Musdes merupakan wadah strategis untuk menyerap aspirasi, masukan, serta pertimbangan penting terkait perubahan APBDes 2026. Penyesuaian anggaran ini dinilai sangat perlu dilakukan agar prioritas pembangunan, pelayanan publik, dan kebutuhan mendesak warga di lapangan dapat terpenuhi secara optimal.
Beliau juga menambahkan bahwa perubahan APBDes ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, sehingga setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat langsung dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat Desa Pajarakan Kulon. ( FBL )
Tinggalkan Balasan