PROBOLINGGO, Kabarbromo.com — Perwakilan pengurus dari 7 DPC Ormas Madas (Madura Asli Anak Serumpun) se-Jawa Timur menyambangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Probolinggo pada Senin (2/11/2026). Langkah ini diambil secara mandiri guna menyampaikan dukungan moral dan konstitusional penuh kepada institusi kepolisian, sekaligus meluruskan kesalahpahaman terkait identitas serta atribut organisasi pasca-insiden kemarin yang sempat terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo baru-baru ini.
Rombongan Madas yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum H. Samsul A bersama Sekretaris DPC Probolinggo Raya Agus Cahyono disambut hangat oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Asmida Rizki Siregar, S.I.K., M.I.S., beserta jajarannya.
Dalam audiensi tersebut, H. Samsul A menyampaikan klarifikasi mendasar mengenai keberadaan Madas. Ia menegaskan bahwa organisasi yang sah dan resmi hanyalah Madura Asli Anak Serumpun (Madas) dan tidak ada entitas lain yang menggunakan nama tersebut secara legal.
Pihaknya secara tegas membantah keterlibatan Madas dalam tindakan kemarin. Menurutnya, segala bentuk tindakan intoleran yang mengatasnamakan Madas oleh pihak tertentu jelas mencederai nilai-nilai luhur masyarakat Madura.
“Orang Madura itu memegang teguh etika dan adab. Jika ada kelompok yang bertindak ugal-ugalan dan memicu kericuhan lalu mengatasnamakan Madas, dapat dipastikan mereka bukan bagian dari Madura yang menjunjung tinggi kebudayaan kami,” tegas H. Samsul di Mapolres Probolinggo.
H. Samsul menekankan pentingnya supremacy of law (supremasi hukum) dan meminta kepolisian bertindak tanpa ragu terhadap oknum-oknum yang merusak ketertiban umum.
“Kami tidak ingin hukum dikalahkan oleh aksi-aksi premanisme. Hukum adalah panglima tertinggi untuk menjamin keamanan masyarakat. Apabila warga menemukan oknum atau aksi rusuh yang mencatut nama Madas, kami mengimbau agar segera melaporkannya ke aparat kepolisian serta mengonfirmasikannya kepada pengurus Madas Probolinggo Raya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, pengurus DPC Madas menggarisbawahi bahwa filosofi pendirian organisasi ini murni untuk pengabdian sosial dan memberikan dampak positif bagi kehidupan bermasyarakat, bukan untuk menakut-nakuti atau mengintimidasi warga.
Selama ini, Madas berfokus pada berbagai kegiatan kemanusiaan yang terukur, di antaranya:
* Layanan Kesehatan: Pengobatan gratis berkala dan penyediaan unit mobil ambulans siaga.
* Sosial Keagamaan: Hibah tanah wakaf seluas 1.000 meter persegi serta santunan rutin bagi anak-anak yatim.
* Kesejahteraan Masyarakat: Pembagian paket sembako kepada warga kurang mampu.
Sekretaris DPC Madas Probolinggo Raya, Agus Cahyono, menyayangkan adanya oknum yang berupaya merusak citra organisasi. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah Madas selalu berlandaskan koordinasi dengan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).
Menanggapi kedatangan dan pernyataan Madas, Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, S.I.K., M.I.S., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas komitmen persatuan dan kepercayaan yang diberikan oleh jajaran Madas kepada Polri.
Kapolres memastikan bahwa jajaran Satreskrim, Satlantas, hingga fungsi operasional lainnya di Polres Probolinggo tengah bekerja maksimal secara akuntabel dan transparan untuk mengusut tuntas insiden yang terjadi.
“Kami menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Berikan waktu kepada penyidik untuk bekerja membuat terang perkara ini. Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan secara berkala kepada publik,” ujar AKBP Rizki Siregar.
Ia juga menekankan prinsip kepolisian yang sinergis bersama elemen masyarakat demi memelihara situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif.
“Polisi tidak bisa bekerja sendirian. Sesuai arahan Bapak Kapolri, Polri harus menyatu dengan masyarakat. Kita hidup di negara hukum, bukan negara preman. Oleh karena itu, evaluasi manajemen risiko serta pendalaman situasi akan terus dilakukan agar aktivitas dan kepentingan masyarakat tidak terganggu oleh peristiwa serupa di masa mendatang,” pungkas Kapolres.
Melalui sinergi ini, Madas dan Polres Probolinggo sepakat untuk mengawal proses hukum hingga tuntas secara profesional dan transparan. Peristiwa ini menjadi pengingat tegas bagi publik bahwa stabilitas keamanan di Kabupaten Probolinggo adalah harga mati, dan tidak ada satu pun kelompok maupun oknum yang berhak berdiri di atas hukum. ( Redaksi )

Tinggalkan Balasan