Penulis: Redaksi Satu

  • Sekretariat DPRD Probolinggo Anggarkan Rp.396 Juta untuk Jasa Publikasi, LSM PSSA Beri Catatan Kritis

    Sekretariat DPRD Probolinggo Anggarkan Rp.396 Juta untuk Jasa Publikasi, LSM PSSA Beri Catatan Kritis

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo mengalokasikan anggaran sebesar Rp396,6 juta untuk belanja jasa publikasi dan dokumentasi pada tahun anggaran 2026. Rencana yang tercantum sistem Pengadaan ini mendapat perhatian dari aktivis kebijakan publik.

    ​Berdasarkan data yang dihimpun, paket dengan kode 63073216 tersebut diperuntukkan bagi “Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan”. Dana yang bersumber dari APBD 2026 ini rencananya akan digunakan untuk publikasi media cetak (koran) sebanyak 141 paket melalui metode E-Purchasing.

    ​Perwakilan LSM PSSA, Aris, memberikan kritik terkait skala prioritas dalam penentuan anggaran tersebut. Menurutnya, besaran angka untuk dokumentasi perlu ditinjau kembali efektivitasnya terhadap kepentingan masyarakat luas.

    ​”Kami menyoroti nilai pagu yang mencapai hampir 400 juta rupiah tersebut. Di tengah upaya efisiensi anggaran daerah, alokasi untuk jasa publikasi, khususnya media cetak dengan volume sebesar itu, harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan asas manfaatnya,” ujar Aris saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2026).

    ​Aris menambahkan bahwa transparansi mengenai hasil dari publikasi tersebut sangat penting agar tidak terkesan hanya sebagai belanja rutin tanpa dampak signifikan.

    ​”Publik berhak mengetahui apakah anggaran sebesar itu berbanding lurus dengan peningkatan informasi terkait kinerja legislatif yang diterima masyarakat, atau hanya sekadar pemenuhan aspek administratif dokumentasi saja,” lanjutnya.

    ​Dalam data yang dihimpun media ini, pengadaan ini telah mencantumkan aspek pembangunan berkelanjutan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Namun, Aris mendorong agar pihak Sekretariat DPRD lebih terbuka mengenai rincian teknis pembagian 141 paket tersebut.

    ​”Metodenya memang E-Purchasing, yang secara sistem sudah transparan. Namun, kami dari PSSA akan tetap memantau realisasinya agar penggunaan anggaran ini tepat sasaran dan tidak terjadi pemborosan,” tegas Aris.

    ​Hingga berita ini dimuat, media masih berupaya menghubungi pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai urgensi dan rincian program kerja di balik pengadaan jasa publikasi tersebut sebagai bentuk keberimbangan informasi. (Redaksi)

     

  • BPPKAD Kabupaten Probolinggo Anggarkan Reward 10 Unit Sepeda MTB Rp49,6 Juta, Pengkaji: Tidak Tepat dan Berpotensi Melanggar Aturan

    Foto: Ilustrasi Grafis

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kebijakan penganggaran di lingkungan Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan. Kali ini, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat diketahui mengalokasikan anggaran untuk pengadaan reward berupa sepeda gunung (MTB) sebanyak 10 unit dalam Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu mencapai Rp49.600.000.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda MTB tersebut rencananya akan diberikan kepada instansi kecamatan yang dinilai berprestasi dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program ini disebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja aparat di tingkat kecamatan dalam mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

    Namun, kebijakan ini menuai kritik dari kalangan pengkaji kebijakan publik. Achmad, SH menilai bahwa pemberian reward dalam bentuk barang seperti sepeda tidak tepat dan berpotensi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Menurut Achmad, dalam regulasi yang mengatur insentif pemungutan pajak daerah, bentuk penghargaan telah ditentukan secara jelas, yakni berupa tambahan penghasilan atau insentif dalam bentuk uang, bukan barang. Ia menegaskan bahwa pengadaan sepeda MTB sebagai reward justru berisiko menimbulkan persoalan hukum, terutama dalam aspek penganggaran dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

    “Sependek pengetahuan sayay, kalau merujuk pada aturan, insentif itu harus dalam bentuk tambahan penghasilan dan dianggarkan sebagai belanja pegawai. Bukan dalam bentuk pengadaan barang seperti sepeda. Ini berpotensi menjadi temuan audit karena tidak sesuai dengan klasifikasi belanja,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

    Lebih lanjut, Achmad juga mempertanyakan urgensi dan rasionalitas kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa dengan nilai hampir Rp50 juta, pemerintah daerah seharusnya dapat mengalokasikan anggaran ke program yang lebih berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik atau optimalisasi sistem pemungutan pajak itu sendiri.

    Ia juga mengingatkan bahwa prinsip pengelolaan keuangan daerah harus mengedepankan asas kepatutan, kewajaran, dan efisiensi. Jika tidak, maka kebijakan semacam ini berpotensi dianggap sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak memiliki dasar kebutuhan yang kuat.

    “Memberi apresiasi itu penting, tapi harus sesuai aturan. Kalau mau memberi reward, gunakan mekanisme insentif yang sah, bukan dengan membeli barang yang justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Sependek pengetahuan saya, tidak boleh menganggarkan sepeda MTB sebagai reward camat dari pos insentif pajak, karena bentuk insentif harus uang (bukan barang), harus masuk belanja pegawai, bukan belanja barang/modal,” tegasnya.

    Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Aries Purwanto, membenarkan adanya pengadaan tersebut. Ia menyebut jumlah sepeda yang direalisasikan lebih sedikit dari rencana awal.

    “Awalnya kami merencanakan lebih dari 10 unit, namun karena keterbatasan anggaran, saat ini hanya bisa merealisasikan 10 unit sepeda,” ujarnya ketika dikonfirmasi awak media.

    Polemik ini diperkirakan akan terus bergulir, terutama jika dikaitkan dengan aspek kepatuhan terhadap regulasi serta efektivitas penggunaan anggaran daerah. (Redaksi)

     

  • ​Pipa Transmisi Bocor Akibat Longsor, PERUMDAM Tirta Argapura Gerak Cepat Lakukan Perbaikan

    ​Pipa Transmisi Bocor Akibat Longsor, PERUMDAM Tirta Argapura Gerak Cepat Lakukan Perbaikan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Tingginya intensitas curah hujan di wilayah Kabupaten Probolinggo mengakibatkan pergeseran tanah yang berdampak pada infrastruktur vital milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Argapura. Pipa transmisi utama mengalami kerusakan serius yang mengganggu distribusi air ke sejumlah wilayah unit pelayanan pada Rabu (8/4).

    ​Plt. Direktur Utama PERUMDAM Tirta Argapura, Yudhi Wibowo, SE., menjelaskan bahwa kebocoran terjadi pada Pipa Gravitasi diameter 500 mm yang bersumber dari Mata Air Tancak. Menurutnya, kerusakan ini murni disebabkan oleh faktor alam, di mana tekanan pergeseran tanah akibat curah hujan yang ekstrem membuat konstruksi pipa utama tersebut terdampak secara fisik.

    ​Menanggapi situasi ini, Yudhi menegaskan bahwa manajemen telah menerjunkan tim teknis ke titik lokasi sesaat setelah gangguan terdeteksi. “Tim teknis sudah kami terjunkan ke lapangan untuk melakukan penanganan secepat mungkin agar pelayanan kembali normal. Kami memprioritaskan perbaikan ini meski medan di lokasi cukup menantang akibat kondisi tanah yang masih labil,” ujar Yudhi Wibowo, Rabu (8/4/2026).

    ​Adapun wilayah yang mengalami gangguan distribusi air bersih meliputi Unit Pelayanan Tiris, Perdagangan, Banyuanyar, Maron, hingga Unit Pelayanan Condong. Pihak manajemen memperkirakan proses pengerjaan teknis akan memakan waktu selama 7 hari, dengan tambahan waktu normalisasi aliran sekitar 1 x 24 jam setelah perbaikan fisik selesai agar tekanan air kembali stabil sampai ke rumah pelanggan.

    ​Sebagai langkah solusi cepat bagi warga yang terdampak, PERUMDAM Tirta Argapura menyiagakan armada bantuan air tangki secara gratis. Yudhi Wibowo mengimbau pelanggan yang membutuhkan pasokan air mendesak untuk segera menghubungi nomor layanan resmi di 085-188-188-412. “Kami menyadari air adalah kebutuhan vital, karena itu armada tangki akan segera meluncur ke lokasi secara bergilir untuk membantu warga,” tambahnya.

    ​Manajemen PERUMDAM Tirta Argapura menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi. Pelanggan juga diharapkan dapat memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi perusahaan di Instagram @perumdamtirtaargapura atau Facebook resmi Perumdam Tirta Argapura. (Redaksi)

     

  • Anggaran Makanan Reses DPRD Probolinggo Tembus Rp4,5 Miliar, Lembaga PSSA: “Indikasi Pemborosan Berbalut Aspirasi!”

    Foto: Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Sorotan tajam tertuju pada Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo terkait alokasi anggaran dalam Rencana Pengadaan tahun 2026. Dari total pagu pengadaan, anggaran untuk sektor “perut” dalam kegiatan reses dinilai tidak rasional dan melukai rasa keadilan masyarakat.

    Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, terdapat paket belanja makanan dan minuman untuk kegiatan Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat (Reses) dengan nilai fantastis sebesar Rp4,5 Miliar. Anggaran yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) ini menuai kritik keras dari lembaga swadaya masyarakat.

    Aris, perwakilan dari Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA), angkat bicara mengenai temuan ini. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan ketimpangan prioritas antara kebutuhan seremonial dewan dengan kondisi ekonomi riil masyarakat di bawah.

    “Sangat ironis. Di saat masyarakat berjuang menghadapi fluktuasi harga kebutuhan pokok, wakil rakyat justru mengalokasikan hampir lima miliar rupiah hanya untuk konsumsi reses. Ini bukan lagi soal menyerap aspirasi, tapi potensi pemborosan anggaran yang berbalut kegiatan kedewanan,” ujar Aris kepada media, Selasa (07/04).

    Aris menambahkan bahwa ketergantungan pada dana SILPA untuk membiayai kegiatan konsumsi dalam skala besar menunjukkan perencanaan anggaran yang kurang inovatif dan tidak menyentuh substansi pembangunan.

    “Jika ditotal dengan sewa sound system, cetak baliho, dan ATK, anggaran reses ini membengkak mendekati angka Rp5 Miliar. Kami dari PSSA mendesak adanya transparansi dan evaluasi mendalam. Jangan sampai reses hanya menjadi ajang bagi-bagi paket makanan tanpa output kebijakan yang jelas bagi rakyat,” tegasnya.

    Data menunjukkan beberapa komponen biaya reses yang dianggap mencolok, antara lain: Belanja Makanan dan Minuman Reses: Rp4.500.000.000; Sewa Alat Kantor (Sound System): Rp312.000.000; Belanja Bahan Cetak (Banner/Baliho): Rp96.840.000.

    Metode pemilihan untuk paket makanan tersebut menggunakan E-Purchasing, yang secara regulasi memang diperbolehkan, namun Aris menekankan bahwa aspek efisiensi harus tetap menjadi panglima.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait rasionalisasi di balik angka Rp4,5 Miliar tersebut.

    Lembaga PSSA menyatakan akan terus mengawal laporan realisasi anggaran ini dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan perhatian khusus pada pos belanja penunjang urusan pemerintahan daerah yang nilainya dianggap tidak wajar.

    “Kami tidak melarang reses, itu hak rakyat. Tapi kalau biaya makannya saja sebesar itu, apakah aspirasi yang didapat sebanding?” tutup Aris dengan nada satir. (Red)

     

  • Anggaran Terkait Pengadaan Kendaraan Dinas BPPKAD 2026 Tembus Ratusan Juta, Muhyiddin Soroti Potensi Inefisiensi

    Foto: Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Alokasi anggaran untuk pengadaan dan pemeliharaan kendaraan dinas di Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) tahun anggaran 2026 mendapat perhatian dari aktivis kebijakan publik. Ketua Libas88 Nusantara, Muhyiddin, meminta pemerintah daerah untuk memastikan prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran operasional tersebut.

    ​Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah paket belanja terkait kendaraan bermotor dengan nilai yang bervariasi. Beberapa paket utama yang menjadi sorotan antara lain:

    • ​Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan dengan pagu Rp335.778.000 (E-Purchasing).
    • Belanja Bahan Bakar dan Pelumas senilai Rp148.662.176 (Dikecualikan).
    • Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor senilai Rp140.000.000 (Pengadaan Langsung).
    • Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor senilai Rp120.000.000 (E-Purchasing).
    • Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor senilai Rp82.500.000 (Pengadaan Langsung).
    • Belanja Pembayaran Pajak, Bea, dan Perizinan senilai Rp39.500.000 (Dikecualikan).

    ​Ketua Libas88 Nusantara, Muhyiddin, menyatakan bahwa besarnya total anggaran pengadaan, pemeliharaan, dan operasional yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut perlu dibarengi dengan transparansi jumlah unit yang dikelola.

    ​”Kami mencatat ada beberapa paket pengadaan dan pemeliharaan kendaraan yang dipisah-pisah kodenya. Hal ini perlu dijelaskan kepada publik, apakah unit yang dipelihara memang sebanyak itu sehingga membutuhkan anggaran hingga ratusan juta rupiah, di luar biaya BBM dan pajak,” ujar Muhyiddin saat dikonfirmasi, Rabu (8/4).

    ​Ia menambahkan, pengawasan masyarakat terhadap Rencana Pengadaan bertujuan agar setiap rupiah APBD benar-benar tepat sasaran. Muhyiddin mendorong agar metode pemilihan penyedia tetap mengedepankan persaingan yang sehat sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    ​”Harapannya, BPPKAD sebagai instansi yang mengelola aset daerah bisa memberikan rincian yang akuntabel mengenai urgensi pengadaan unit baru maupun biaya perawatan berkala bagi kendaraan yang sudah ada,” imbuhnya.

    ​Hingga berita ini dimuat, redaksi masih berupaya menghubungi pihak BPPKAD untuk mendapatkan klarifikasi dan keterangan lebih lanjut mengenai rincian teknis serta distribusi pemanfaatan anggaran kendaraan dinas tersebut guna memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. (Redaksi)

     

  • Apresiasi Kinerja Cepat Polres Probolinggo, Kuasa Hukum: Saatnya Penetapan Tersangka!

    Foto: Gedung Satreskrim Polres Probolinggo

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Fabil Is Maulana, seorang wartawan di halaman Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, memasuki babak baru. Kuasa hukum pelapor mengungkapkan bahwa dua orang terduga pelaku telah memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Probolinggo.

    ​Meskipun proses hukum telah naik ke tahap penyidikan (sidik) dengan terbitnya SPDP Nomor: SPDP/40/III/RES.1.6/2026/Satreskrim, status kedua terduga pelaku tersebut dikabarkan masih sebatas saksi.

    ​Kuasa hukum pelapor mengonfirmasi bahwa kedua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan pada 25 Februari lalu itu telah menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Unit Pidum.

    ​”Kami mendapatkan informasi bahwa dua orang terduga pelaku sudah diperiksa sebagai saksi. Mengingat bukti-bukti dan keterangan yang ada, kami meminta penyidik untuk tidak mengulur waktu dan segera menetapkan mereka sebagai tersangka,” tegas Khofy alQuthfby, SH., Kuasa Hukum pelapor, pada Rabu (8/4/2026).

    ​Menurutnya, langkah cepat penyidik dalam memeriksa para terduga pelaku patut diapresiasi, namun kepastian hukum hanya bisa dicapai jika status perkara ini segera ditingkatkan ke penetapan tersangka.

    ​Di sisi lain, pihak pelapor tetap memberikan nilai positif terhadap kinerja tim penyidik di bawah komando IPDA Wahyudi Hariyanto. Proses pemanggilan saksi-saksi kunci dianggap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

    ​”Kami berterima kasih atas kinerja penyidik Pidum yang sangat profesional. Transparansi dalam proses pemeriksaan saksi ini memberikan harapan bagi klien kami untuk mendapatkan keadilan,” ujar Fabil.

    ​Peristiwa pengeroyokan ini dibidik dengan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), yang mengatur kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan luka atau kerusakan barang.

    ​Kini, publik menunggu keberanian Polres Probolinggo untuk menentukan status hukum kedua terduga pelaku tersebut guna menuntaskan kasus kekerasan yang terjadi di area instansi pemerintahan tersebut. (Redaksi)

     

  • Benteng Infrastruktur: Langkah Visioner Pemkab Probolinggo Pasang Portal di 8 Titik Strategis

    Benteng Infrastruktur: Langkah Visioner Pemkab Probolinggo Pasang Portal di 8 Titik Strategis

    Probolinggo, kabarbromo.com – Pemerintah Kabupaten Probolinggo akhirnya mengambil langkah konkret dan berani untuk mengakhiri drama kerusakan jalan akibat kendaraan berdimensi berlebih. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkab resmi memulai proyek pemasangan portal di delapan titik ruas jalan kabupaten per April 2026. Kebijakan ini merupakan pukulan telak bagi praktik pengangkutan “nakal” sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga aset publik yang dibiayai dari pajak rakyat.

    Keputusan memasang portal permanen ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan sebuah bentuk keberanian politik. Pemkab Probolinggo seolah mengirim pesan kuat bahwa mereka tidak akan membiarkan jalan-jalan yang telah diperbaiki dengan anggaran besar oleh Dinas PUPR kembali hancur dalam hitungan bulan akibat ego pelaku usaha. Dengan tinggi portal yang dipatok pada 3,5 meter, pemerintah secara cerdas memaksa adanya seleksi alam bagi kendaraan yang melintas: hanya yang patuh pada aturan kelas jalan yang boleh lewat.

    Langkah tegas ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang selama ini menjadi korban debu dan jalan berlubang. Feri, salah seorang warga yang sering melintas di sekitar ruas jalan yang dipasangi portal-portal tersebut, mengungkapkan rasa syukurnya atas tindakan nyata pemerintah ini. “Kami sudah lelah melihat jalan hancur lagi padahal baru diperbaiki. Truk-truk besar itu sering lewat tanpa beban. Dengan adanya portal ini, kami merasa pemerintah benar-benar hadir melindungi hak warga untuk punya jalan yang mulus dan awet,” ujarnya dengan nada puas.

    Lokasi pemasangan portal ini tersebar merata di enam kecamatan kunci yang sering menjadi jalur “basah” angkutan berat. Di wilayah Wonomerto, portal akan berdiri di ruas Patalan-Patokan serta ruas Wonoasih-Bantaran di Desa Kedungsupit. Sementara itu, untuk wilayah Dringu, pengamanan difokuskan pada ruas Tamansari-Banjarsawah. Di wilayah Gending, titik krusial berada di ruas Klaseman-Maron, tepatnya di Desa Klaseman. Di wilayah Kecamatan Krucil, ruas Condong-Manggisan menjadi sasaran sterilisasi. Kecamatan Tiris mendapatkan perhatian khusus di ruas Pesawahan-Tiris dan Tiris-Tlogosari, serta jalur Jabung-Besuk di Desa Jabungsisir, Paiton.

    Ketegasan ini juga diapresiasi karena standar keamanan yang tidak main-main. Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menekankan bahwa material besi WF dengan cat kuning-hitam berbahan fosfor dipilih untuk menjamin keselamatan pengendara, bahkan dalam kondisi gelap sekalipun. Pemerintah tidak hanya membatasi, tapi juga mengedukasi melalui standar keamanan yang tinggi. Kini, para pelaku usaha angkutan kayu, tambang, hingga bus pariwisata tidak punya pilihan lain selain tunduk pada aturan atau memodifikasi dimensi muatan mereka.

    Langkah preventif ini diharapkan menjadi titik balik bagi kualitas infrastruktur di Kabupaten Probolinggo. Tanpa adanya portal sebagai filter fisik, imbauan di atas kertas seringkali hanya dianggap angin lalu. Dengan adanya “gerbang pengaman” ini, Pemkab Probolinggo telah menunjukkan bagaimana seharusnya pemerintah bekerja: melindungi kepentingan dan kenyamanan masyarakat luas di atas kepentingan segelintir korporasi angkutan yang abai aturan. (Redaksi)

     

  • Antusiasme Peserta Memuncak, Rafting Jadi Daya Tarik Utama Usai Grand Opening Probolinggo Rafting

    Antusiasme Peserta Memuncak, Rafting Jadi Daya Tarik Utama Usai Grand Opening Probolinggo Rafting

     

     

    PROBOLINGGO – Pasca peresmian Grand Opening Probolinggo Rafting yang digelar pada Sabtu (04/04/2026), antusiasme masyarakat dan peserta terus meningkat. Pada hari berikutnya, Minggu (05/04/2026), para peserta memacu adrenalin dengan mengikuti kegiatan rafting menyusuri aliran sungai di Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, yang kini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Probolinggo.

    Sejak pagi hari, ratusan peserta dari berbagai daerah tampak memadati lokasi. Dengan perlengkapan keamanan lengkap, mereka secara bergelombang turun ke sungai, menikmati sensasi derasnya arus dan keindahan alam pedesaan yang masih asri.

    Kegiatan rafting ini tidak hanya menjadi ajang olahraga ekstrem, tetapi juga menjadi sarana promosi potensi wisata alam yang dimiliki wilayah Tiris. Sungai yang digunakan dinilai memiliki karakteristik arus yang menantang namun tetap aman bagi pemula hingga profesional, sehingga cocok untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis petualangan.

    Kapolsek Tiris, IPTU Syamsul Arifin, S.H., yang turut hadir memantau jalannya kegiatan, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan aman dan tertib.

    “Kami dari pihak kepolisian sangat mendukung kegiatan positif seperti ini, yang mampu mendorong pertumbuhan pariwisata dan perekonomian masyarakat lokal. Namun, kami juga mengingatkan kepada seluruh peserta dan panitia untuk selalu mengutamakan keselamatan selama kegiatan berlangsung,” ujar IPTU Syamsul Arifin.

    Ia juga menambahkan bahwa pengamanan telah disiapkan secara maksimal, bekerja sama dengan panitia dan pihak terkait, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

    “Personel kami siagakan di beberapa titik untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Alhamdulillah, hingga saat ini kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” imbuhnya.

    Sementara itu, sejumlah peserta mengaku puas dan tertantang dengan pengalaman rafting di sungai Desa Pesawahan. Selain memacu adrenalin, mereka juga disuguhkan panorama alam yang indah sepanjang perjalanan.

     

    Hery.

  • Puncak Grand Opening Probolinggo Rafting Berlangsung Meriah, Dimeriahkan Penampilan JM Twins Musik

    Puncak Grand Opening Probolinggo Rafting Berlangsung Meriah, Dimeriahkan Penampilan JM Twins Musik

     

     

    PROBOLINGGO – Suasana malam puncak Grand Opening Probolinggo Rafting berlangsung semarak dan penuh antusiasme. Kegiatan yang digelar di area wisata bernuansa alam pedesaan ini sukses menghadirkan hiburan bagi para pengunjung dan peserta yang hadir dari berbagai daerah, Sabtu (04/04/2026).

    Acara semakin meriah dengan penampilan dari JM Twins Musik yang membawakan sejumlah lagu santai dan menghibur. Alunan musik yang disajikan mampu menciptakan suasana hangat dan rileks, membuat para peserta larut dalam kebersamaan sambil menikmati indahnya suasana malam di tengah alam terbuka.

    Tampak para pengunjung duduk santai di kursi-kursi yang telah disediakan, sementara sebagian lainnya menikmati suasana dengan berdiri di sekitar area panggung. Cahaya lampu panggung yang berwarna-warni berpadu dengan latar pepohonan menambah kesan eksotis, menciptakan pengalaman berbeda bagi para hadirin.

    Tidak hanya menjadi ajang hiburan, kegiatan ini juga menjadi momen kebersamaan antara masyarakat, komunitas, serta pecinta wisata alam. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menunjukkan dukungan nyata terhadap pengembangan potensi wisata lokal di Kabupaten Probolinggo.

    Owner. Samsudin . menyampaikan rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan acara tersebut. Ia menegaskan bahwa Grand Opening ini merupakan langkah awal dalam membangun destinasi wisata yang berdaya saing.

    “Alhamdulillah, malam puncak Grand Opening ini berjalan meriah dan di luar ekspektasi kami. Ini bukan hanya sekadar acara hiburan, tetapi bagian dari komitmen kami untuk mengembangkan potensi daerah,” ujar Samsudin.

    Ia menambahkan bahwa Probolinggo Rafting hadir sebagai bentuk kontribusi putra daerah dalam memajukan sektor pariwisata lokal.

    “Kami ingin Probolinggo memiliki destinasi wisata yang bisa dibanggakan. Dengan konsep wisata alam yang dipadukan dengan kegiatan hiburan, kami berharap tempat ini mampu menarik wisatawan dari berbagai daerah,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Samsudin juga berharap keberadaan Probolinggo Rafting dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar.

    “Harapan kami, tempat ini tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” tambahnya.

    Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara tersebut.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik panitia, komunitas, maupun para pengunjung yang telah hadir dan mendukung. Semoga ke depan Probolinggo Rafting semakin berkembang dan menjadi ikon wisata kebanggaan daerah,” pungkasnya.

     

     

    Hery.

     

     

     

  • Grand Opening Probolinggo Rafting, Samsudin: Putra Daerah Harus Mampu Kembangkan Potensi Lokal

    Grand Opening Probolinggo Rafting, Samsudin: Putra Daerah Harus Mampu Kembangkan Potensi Lokal

     

     

     

     

    PROBOLINGGO – Semangat membangun daerah kembali ditunjukkan melalui peresmian wisata arung jeram “Probolinggo Rafting” yang digelar dalam acara grand opening dengan suasana meriah dan penuh antusiasme.sabtu ,04/04/2026 .

    Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda) jajaran kepala dinas.anggota DPRD probolinggo. tokoh masyarakat, peserta trail dan rafting, serta komunitas Persatuan Harley Davidson yang turut memeriahkan kegiatan.

    Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan luas terhadap pengembangan sektor pariwisata di Probolinggo, khususnya wisata berbasis alam dan petualangan.

    Dalam sambutannya, owner Probolinggo Rafting, Samsudin, SH., menyampaikan bahwa pembangunan wisata ini dilatarbelakangi oleh keinginan kuat sebagai putra daerah untuk turut berkontribusi dalam memajukan potensi lokal.

    “Kami membangun ini sebagai putra daerah harus bisa mengembangkan potensi yang ada di Probolinggo. Karena saya sudah pernah berkeliling, Alhamdulillah yang paling bagus ada di Probolinggo,” ujar Samsudin.

     

    Ia menegaskan bahwa potensi alam di Probolinggo, khususnya untuk wisata arung jeram, memiliki keunggulan yang tidak kalah dibandingkan daerah lain. Hal tersebut menjadi motivasi utama dirinya untuk menghadirkan Probolinggo Rafting sebagai destinasi wisata yang profesional dan berdaya saing.

    “Untuk itu, kami sebagai putra daerah mempunyai inisiatif untuk membangun Probolinggo Rafting ini. Dan saya sebagai putra daerah ingin berkontribusi untuk memajukan Probolinggo,” tambahnya.

     

    Dengan hadirnya Probolinggo Rafting, diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar serta meningkatkan sektor pariwisata daerah. Selain itu, keberadaan wisata ini juga diharapkan mampu menarik wisatawan lokal maupun luar daerah.

     

    Hery.

  • Anggaran Sewa Tanaman DPRD Probolinggo Rp96 Juta Disorot, LSM LIBAS88 Pertanyakan Efisiensi

    Foto: Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Alokasi anggaran belanja sewa tanaman hias pada Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo untuk tahun anggaran 2026 menjadi sorotan aktivis lingkungan dan kebijakan publik. Paket dengan nilai pagu mencapai Rp96.000.000 tersebut dinilai perlu penjelasan mendalam terkait urgensi dan efisiensinya bagi masyarakat.

    ​Muhyiddin, Ketua LSM LIBAS88 Nusantara, menyatakan bahwa besaran angka tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai skema pengadaan yang bersifat sewa ketimbang pembelian aset.

    Foto: Muhyiddin

    Pertanyakan Aspek Efisiensi

    ​Berdasarkan data yang dihimpun, paket tersebut mencakup sewa 20 jenis tanaman selama 12 bulan. Muhyiddin menilai, jika dihitung secara matematis, biaya operasional untuk tanaman hias tersebut mencapai Rp8 juta per bulan.

    ​”Kami hanya ingin mempertanyakan apakah skema sewa ini sudah melalui kajian efisiensi yang matang? Mengapa tidak dilakukan pengadaan secara mandiri dengan memberdayakan tenaga internal, yang mungkin saja bisa lebih hemat anggaran,” ujar Muhyiddin saat dikonfirmasi, Sabtu (03/04).

    ​Ia menambahkan, keterbukaan informasi mengenai jenis tanaman yang disewa sangat penting agar tidak timbul persepsi negatif atau spekulasi di tengah publik mengenai nilai kewajaran harga pasar.

    Mendorong Akuntabilitas Penyerapan Anggaran

    ​Meski dalam data tersebut tercantum pemenuhan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan (Sustainable Public Procurement), LSM LIBAS88 berharap parameter keberhasilannya dapat terukur secara nyata.

    ​”Kami mendorong agar setiap rupiah yang bersumber dari APBD dapat dipertanggungjawabkan asas manfaatnya. Jangan sampai hanya mengejar penyerapan anggaran tanpa melihat skala prioritas kebutuhan masyarakat Probolinggo yang lebih mendesak,” tuturnya.

    Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

    ​Muhyiddin menegaskan bahwa pihaknya tidak menuduh adanya praktik melanggar hukum, namun menjalankan fungsi kontrol sosial guna mencegah terjadinya potensi pemborosan keuangan daerah.

    ​”Tugas kami adalah mengawasi. Kami harap prosesnya nanti berjalan transparan dan kompetitif. Kami akan terus memantau perkembangannya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.

    ​Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih telah mengkonfirmasi kepada pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, terkait rincian teknis dan pertimbangan di balik pemilihan jasa sewa tanaman tersebut. Namun yang bersangkutan belum merespon. (Red/ir)

     

  • Kualitas Proyek Alun-Alun Kraksaan Rp4,6 M Disorot, Warga Akan Lapor ke KPK

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Proyek rehabilitasi dan revitalisasi Alun-Alun Kota Kraksaan yang menelan dana fantastis dengan Pagu senilai Rp4,6 miliar kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat. Meski baru saja rampung, kualitas pekerjaan fisik di lapangan diduga jauh dari standar. Kekecewaan warga mencapai puncaknya seiring dengan munculnya rencana pelaporan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahmad, salah satu warga yang vokal menyuarakan kejanggalan ini, menegaskan bahwa audit teknis dan hukum diperlukan untuk melihat adanya potensi kerugian negara.

    Berdasarkan investigasi warga di lokasi, ditemukan indikasi sejumlah kerusakan yang mencolok: Permukaan paving block terindikasi sudah tidak rata, bergelombang, dan terindikasi mengalami penurunan elevasi meski baru selesai dikerjakan. Diduga kuat, proses pemadatan lapisan dasar tidak sesuai spesifikasi.

    Masyarakat mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan yang menyedot anggaran hampir Rp176 juta. Berikut rincian dana yang disorot: Fisik (Rehabilitasi & Revitalisasi) Rp4,09 Miliar; Perencanaan & Masterplan Rp348 Juta; Pengawasan Teknis Rp175,9 Juta; total Pagu ± Rp4,61 Miliar.

    Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengarahkan agar pertanyaan disampaikan langsung kepada Bupati atau Dinas Perkim.

    Konsultan pengawas berinisial ANW telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons.

    “Kami tidak ingin uang rakyat menguap menjadi proyek gagal. Jika evaluasi total tidak segera dilakukan, laporan resmi ke KPK akan menjadi langkah terakhir untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek Rp4,6 miliar ini,” tegas Ahmad, Sabtu (4/4/2026).

    Ahmad menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan data dan tidak menutup kemungkinan akan meneruskan temuan ini ke lembaga antirasuah (KPK) jika tidak ada perbaikan signifikan dari pihak rekanan.

    Warga kini menuntut pemerintah daerah tidak hanya melakukan “tambal sulam”, melainkan pertanggungjawaban penuh atas kualitas fasilitas publik yang menggunakan dana APBD 2025 tersebut. (Redaksi/ir)