Penulis: Redaksi Satu

  • Aktivis “Siliwangi” Surati Bupati Probolinggo dan Jasa Marga Terkait Event Sae Run Highway 2026

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Gelaran ajang lari “Probolinggo SAE Run Highway 2026” di ruas Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi), Minggu (8/2/2026), kini memantik tanda tanya publik. Kegiatan yang disupport Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo itu disorot sejumlah aktivis karena dinilai menyisakan persoalan legalitas, transparansi anggaran, hingga keselamatan pemanfaatan aset negara.

    Sorotan tersebut menguat setelah Laskar Advokasi Siliwangi secara resmi telah melayangkan surat klarifikasi kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo pada Senin (9/2/2026), mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan event di ruas tol yang belum difungsikan secara penuh.

    Pertanyakan Dasar Hukum dan Dokumen Perencanaan

    Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menyebut pihaknya menilai perlu ada penjelasan terbuka terkait legitimasi kegiatan tersebut, terlebih karena acara dipimpin langsung oleh Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo.

    “Publik berhak tahu, apakah kegiatan ini tercantum dalam RKPD atau DPA, serta apakah ada SK Bupati yang menjadi dasar hukumnya. Ini bukan acara privat, tetapi melibatkan infrastruktur strategis negara,” ujar Syaiful, Senin (9/2/2026).

    Menurutnya, absennya kejelasan dokumen perencanaan berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama terkait penggunaan kewenangan jabatan.

    Biaya Pendaftaran Disorot, Aktivis Desak Transparansi

    Tak berhenti pada aspek legalitas, Syaiful juga menyoroti penarikan biaya pendaftaran peserta yang berkisar antara Rp160.000 hingga Rp250.000, dengan jumlah peserta yang mencapai ribuan orang.

    “Pertanyaannya sederhana: dana itu dikelola siapa dan masuk ke mana? Apakah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau dikelola pihak ketiga? Tanpa penjelasan resmi, ruang spekulasi publik akan terus terbuka,” tegasnya.

    Ia menilai keterbukaan pengelolaan dana menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah asumsi adanya pengelolaan di luar mekanisme keuangan daerah.

    Penggunaan Ruas Tol, Jasa Marga Disomasi

    Di sisi lain, Laskar Advokasi Siliwangi juga melayangkan surat somasi dan permintaan klarifikasi kepada PT Jasa Marga Probolinggo–Banyuwangi (JPB). Somasi tersebut berkaitan dengan pemanfaatan ruas tol yang menurut penelusuran pihaknya diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Operasi dari Kementerian Pekerjaan Umum.

    “Bagaimana jaminan keselamatan ribuan peserta jika infrastruktur tersebut belum sepenuhnya dinyatakan laik operasi? Apalagi ini kegiatan berbayar dan bersifat massal,” kata Syaiful.

    Ia menekankan bahwa pemanfaatan aset negara untuk kegiatan komersial, meski berlabel olahraga dan pariwisata, tetap harus tunduk pada prosedur hukum yang ketat.

    Dinilai Tak Sensitif di Tengah Bencana

    Kritik serupa juga datang dari aktivis pemerhati politik Probolinggo, Lutfi Hamid. Ia menilai pelaksanaan event tersebut kurang tepat mengingat kondisi wilayah Probolinggo yang tengah dilanda banjir dan longsor akibat cuaca ekstrem.

    “Di saat masyarakat berjuang menghadapi bencana, pemerintah justru menggelar acara yang urgensinya dipertanyakan, apalagi menggunakan aset publik yang status regulasinya masih diperdebatkan,” ujarnya.

    Respons Jasa Marga dan Sikap DPUPR

    Menanggapi polemik tersebut, Manajer SDM dan Umum PT Jasa Marga Probolinggo–Banyuwangi, Hima Jaya, menyatakan bahwa kegiatan SAE Run telah mendapatkan dukungan perusahaan dan berada dalam kewenangan Direktur Utama PT Jasa Marga pusat.

    Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo sekaligus Ketua Panitia SAE Run, Hengky, hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait dasar perizinan, status operasional ruas tol, maupun mekanisme pengelolaan dana pendaftaran peserta. (Red)

     

  • Substansi Utama dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 7 Tahun 2026 tentang Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai ASN

    Substansi Utama dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 7 Tahun 2026 tentang Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai ASN

    KABARBROMO66.COM – Berdasarkan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 7 Tahun 2026, berikut adalah rincian substansi mengenai hari dan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo:

    1. Ketentuan Umum Hari dan Jam Kerja

    Secara umum, hari kerja perangkat daerah ditetapkan sebanyak 5 hari dalam seminggu (Senin sampai Jumat). Total jam kerja efektif adalah 37 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.

    Jadwal Operasional Reguler:

    * Senin – Kamis: 07:30 – 16:00 WIB (Istirahat: 11:30 – 12:30 WIB).

    * Jumat: 07:00 – 16:00 WIB (Istirahat: 11:30 – 13:00 WIB).

    2. Ketentuan Khusus Bulan Ramadan

    Selama bulan Ramadan, total jam kerja dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu.

    Jadwal Operasional Ramadan:

    * Senin – Kamis: 08:00 – 15:00 WIB (Istirahat: 11:30 – 12:00 WIB).

    * Jumat: 07:30 – 15:00 WIB (Istirahat: 11:30 – 12:30 WIB).

    3. Fleksibilitas Kerja Pegawai ASN

    Peraturan ini memberikan kepastian hukum terkait fleksibilitas kerja bagi Pegawai ASN, yang meliputi:

    * Fleksibel Lokasi: Melaksanakan tugas di luar kantor.

    * Fleksibel Waktu: Penyesuaian waktu pelaksanaan tugas.

    * Wewenang: Ditetapkan oleh Kepala Perangkat Daerah dengan tetap berorientasi pada target kinerja organisasi dan individu.

    4. Unit Layanan Khusus (Pengecualian)

    Beberapa unit yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat atau dukungan operasional memiliki jadwal berbeda yang diatur dalam Lampiran:

    * Pendidikan: Satuan pendidikan (SMP, SD, TK) dapat menerapkan sistem 5 hari atau 6 hari kerja sesuai kebijakan masing-masing.

    * Layanan Kesehatan 24 Jam: RSUD, Puskesmas, dan Pusat Pelayanan Kesehatan Terpadu beroperasi 7 hari seminggu dengan sistem 3 shift.

    * Layanan Kedaruratan & Keamanan: BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Petugas Kebersihan (DLH) tetap siaga 24 jam dengan sistem shift.

    * Manajemen Kesehatan: Bagian administrasi/manajemen di RSUD, Puskesmas, dan Labkesda umumnya menerapkan 6 hari kerja (Senin-Sabtu).

    5. Kedisplinan dan Pengawasan

    * Daftar Hadir: Pegawai wajib mengisi daftar hadir elektronik saat masuk dan pulang kerja.

    * Tanggung Jawab: Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab melakukan monitoring, evaluasi disiplin, serta memberikan sanksi bagi pelanggar sesuai peraturan perundang-undangan.

    * Kinerja: Pegawai ASN yang bekerja melebihi jam kerja yang ditentukan dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari capaian kinerja pegawai.

    Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 30 Januari 2026, dan sekaligus mencabut Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017.

     

  • Disebut dalam Laporan Dugaan Pungli, Terlapor Tegaskan Dana Bersifat Sukarela dan Sosial

    Disebut dalam Laporan Dugaan Pungli, Terlapor Tegaskan Dana Bersifat Sukarela dan Sosial

    Gbr. Yek Lutfi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Pihak yang disebut dalam laporan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Gelora Kraksaan angkat bicara. Yek Lutfi, terlapor dalam perkara tersebut, membantah keras adanya unsur pemerasan maupun pungutan yang bersifat memaksa.

    Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (5/2/2026), Yek Lutfi menegaskan bahwa tidak pernah ada tekanan atau kewajiban kepada para pedagang untuk memberikan sejumlah uang.

    “Tidak ada paksaan, tidak ada pemerasan. Saya hanya menawarkan, dan itu pun sifatnya sukarela,” ujarnya.

    Menurut Yek Lutfi, aktivitas penggalangan dana yang dipermasalahkan tersebut tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai pungutan liar. Ia menyebut, praktik serupa kerap dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti penggalang dana sosial yang meminta sumbangan secara sukarela kepada masyarakat.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana yang terkumpul justru diperuntukkan bagi kegiatan sosial, khususnya untuk membantu anak yatim. Bahkan, ia mengklaim memiliki bukti penggunaan dana tersebut.

    “Bantuan untuk anak yatim memang benar dilakukan dan ada bukti pendukungnya,” tambahnya.

    Sementara itu, proses hukum atas laporan dugaan pungli tersebut masih berjalan di Polres Probolinggo. Penyidik diketahui telah memanggil sejumlah PKL sebagai pelapor guna dimintai keterangan tambahan serta melengkapi alat bukti.

    Hingga saat ini, aparat kepolisian Polres Probolinggo belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Semua pihak masih berstatus terperiksa, dan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Pihak terlapor kepada jurnalis berharap proses penyelidikan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan adil. (Red)

     

  • Pemerintah Desa Taman Sari Sambut Kehadiran MBG, Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

    Pemerintah Desa Taman Sari Sambut Kehadiran MBG, Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

     

     

     

    Probolinggo – Pemerintah Desa Taman Sari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menyambut baik hadirnya program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang lokasi rumah produksinya berada di wilayah Desa Taman Sari. Kehadiran program tersebut dinilai membawa dampak positif, khususnya dalam membuka peluang kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

    Kepala Desa Taman Sari, Hosni, menyampaikan bahwa keberadaan rumah MBG di desanya merupakan peluang strategis yang patut didukung bersama. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berpotensi menyerap tenaga kerja lokal.

    “Kami dari Pemerintah Desa Taman Sari sangat menyambut baik adanya MBG ini. Karena rumah MBG berada di desa kami, tentu ini menjadi peluang besar bagi warga untuk ikut terlibat dan mendapatkan manfaat ekonomi,” ujar Hosni . saat ditemui di sela kegiatan silaturahmi bersama sejumlah pihak, pada hari senin, 04/02/2026 .

     

    Hosni . menambahkan, dengan adanya rekrutmen tenaga kerja dari warga sekitar, roda perekonomian desa dapat bergerak lebih baik. Pemerintah desa pun siap memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki agar program tersebut dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.

    Hal senada disampaikan Abdullah Irawan, Pimpinan Redaksi kabarbromo99.com, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menilai program MBG merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi karena mampu menggabungkan aspek sosial dan ekonomi secara bersamaan.

    “Kehadiran MBG ini bukan hanya soal makanan bergizi, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar. Ini sangat positif untuk peningkatan ekonomi warga Desa Taman Sari,” ungkap. Abdullah Irawan.

    Ia berharap, ke depan sinergi antara pengelola MBG, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.

    Kegiatan penyambutan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Sejumlah pihak tampak berdiskusi ringan sambil membahas peluang serta harapan ke depan terkait keberadaan MBG di Desa Taman Sari.

    Dengan adanya program MBG yang beroperasi langsung di wilayah desa, Pemerintah Desa Taman Sari optimistis kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, seiring terbukanya kesempatan kerja dan bertumbuhnya aktivitas ekonomi lokal.

     

    Hery

     

     

     

  • Pemerintah Daerah Lakukan Monitoring dan Evaluasi SPPG MBG Taman Sari

     

     

     

    Probolinggo – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Taman Sari yang berada di Desa Taman Sari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mendapat kunjungan monitoring dan evaluasi dari unsur Pemerintah Daerah, guna memastikan pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan. Rabu, 04/02/2026.

    Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut berlangsung di kantor SPPG MBG Taman Sari dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, lintas sektor terkait, serta pengelola SPPG. Monitoring ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana pelayanan, sistem operasional, serta mekanisme distribusi layanan pemenuhan gizi. Selain itu, dilakukan pula dialog dan evaluasi bersama pengelola guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan serta merumuskan langkah perbaikan ke depan.

     

    Perwakilan Pemerintah Daerah menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung keberlangsungan program SPPG, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan dan menjamin manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat sasaran.

    “Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan,” ujar salah satu perwakilan unsur pemda di sela kegiatan.

    Pihak pengelola SPPG MBG Taman Sari, syamsudi. menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian serta dukungan pemerintah daerah. Hasil dari monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan program pemenuhan gizi, khususnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan SPPG MBG Taman Sari dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan serta berkontribusi dalam mendukung upaya penurunan angka masalah gizi di daerah.

     

     

     

    Hery.

  • Pasca Pemberitaan Swadaya Warga, Camat Tiris Tinjau Jalan Rusak di Dusun Bangsal

     

     

     

     

    Probolinggo – Menindaklanjuti pemberitaan perbaikan jalan secara swadaya oleh warga yang terbit pada edisi 2 Februari 2026, Camat Tiris, Bambang Julius Wijanarko, melakukan kunjungan langsung ke lokasi jalan rusak di Dusun Bangsal, Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (3/2/2026).

    Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap inisiatif masyarakat yang secara gotong royong memperbaiki akses jalan yang selama ini menjadi keluhan warga. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ajang perkenalan Camat Tiris yang baru saja bertugas setelah sebelumnya menjabat di Kecamatan Sumber.

     

    “Alhamdulillah hari ini kami melakukan kunjungan sekaligus memperkenalkan diri karena saya baru pindah tugas dari Sumber. Tadi juga saya memfasilitasi Pak Kepala Desa untuk berbicara langsung dengan Kepala Dinas PU,” ujar Bambang Julius Wijanarko di sela-sela peninjauan.

    Ia menegaskan bahwa jalan di Dusun Bangsal memiliki peran strategis karena menjadi akses pendukung wisata. Jalur tersebut menghubungkan kawasan wisata Songa Rafting. serta akses menuju pasar maron. Dan wisata lainnya.

    “Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi, karena akses ini merupakan akses wisata. Baik menuju Songa Rafting maupun ke arah Maron,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Pesawahan, Sofyan, mengapresiasi langkah cepat Camat Tiris yang secara langsung memfasilitasi komunikasi antara pemerintah desa dan Dinas Pekerjaan Umum. Ia berharap perbaikan jalan tersebut dapat segera direalisasikan demi kepentingan warga dan peningkatan ekonomi desa.

    “Alhamdulillah, tadi saya difasilitasi oleh Pak Camat untuk berbicara langsung melalui sambungan telepon dengan Kepala Dinas PU. Kami berharap, mewakili warga Pesawahan, agar jalan ini secepatnya diperbaiki,” ungkap Sofyan.

    Menurutnya, kondisi jalan yang rusak cukup lama dirasakan masyarakat dan berdampak pada aktivitas sehari-hari warga, termasuk distribusi hasil pertanian serta akses menuju lokasi wisata.

    Dengan adanya perhatian dari pemerintah kecamatan dan komunikasi langsung dengan dinas terkait, warga Dusun Bangsal berharap upaya swadaya yang telah dilakukan menjadi langkah awal percepatan perbaikan jalan secara permanen oleh pemerintah daerah.

     

     

     

    Hery.

     

  • Operasi Keselamatan Semeru 2026, Dishub Probolinggo Fokus Uji Kelaikan Kendaraan di Jalur Pantura Leces

    Operasi Keselamatan Semeru 2026, Dishub Probolinggo Fokus Uji Kelaikan Kendaraan di Jalur Pantura Leces

     

     

    Probolinggo – Dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo bersama instansi terkait melaksanakan operasi gabungan di jalur Pantura, wilayah Kecamatan Leces, pada hari ini. Kegiatan tersebut difokuskan pada pemeriksaan kelaikan kendaraan, khususnya angkutan umum dan kendaraan barang yang melintas di jalur nasional tersebut. Selasa, 03/02/2026.

    Petugas dari Dishub Kabupaten Probolinggo melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan, meliputi kelengkapan administrasi uji KIR, kondisi teknis kendaraan, sistem pengereman, lampu penerangan, ban, hingga perlengkapan keselamatan lainnya.

    Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Probolinggo, Sukito, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi di jalur Pantura benar-benar dalam kondisi laik jalan.

    “Pemeriksaan kami fokus pada aspek teknis dan kelaikan kendaraan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat faktor kendaraan, mengingat jalur Pantura memiliki arus lalu lintas yang padat,” ujar Sukito di sela-sela kegiatan.

    Menurutnya, masih ditemukan sejumlah kendaraan yang belum memenuhi standar kelaikan, baik karena masa uji KIR yang telah habis maupun adanya komponen kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Terhadap temuan tersebut, petugas Dishub memberikan rekomendasi perbaikan serta tindakan sesuai prosedur yang berlaku.

    Selain pemeriksaan, Dishub juga memberikan edukasi kepada para pengemudi agar rutin melakukan uji berkala kendaraan serta memperhatikan aspek keselamatan sebelum beroperasi di jalan raya.

    Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan untuk mematuhi ketentuan teknis, sehingga tercipta keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya di jalur Pantura Kabupaten Probolinggo.

     

    Hery.

  • Terlapor Perzinahan Muncul di Polres, Kuasa Hukum Pelapor Langsung Bersuara Keras

    Terlapor Perzinahan Muncul di Polres, Kuasa Hukum Pelapor Langsung Bersuara Keras

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Proses penanganan laporan dugaan perzinahan yang diajukan Anta Rohma (26), warga Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, memasuki babak lanjutan. Terlapor berinisial FZ akhirnya mendatangi Polres Probolinggo untuk memenuhi undangan klarifikasi penyelidik pada Senin (2/2/2026).

    Kehadiran FZ berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB dan dibenarkan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana, STK., SIK. Ia memastikan pemeriksaan berjalan tertib dan tanpa kendala.

    “Benar, yang bersangkutan hadir memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik UPPA. Situasi berjalan aman dan kondusif,” ujar AKP I Made Kembar.

    Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut sebelumnya sempat tertunda lantaran FZ mengajukan permohonan penyesuaian waktu kepada penyidik.

    Sementara itu, penasihat hukum FZ, Prayuda Rudi Nurcahya, SH, mengonfirmasi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir tiga jam. Menurutnya, penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan dalam proses klarifikasi tersebut.

    “Kami hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme hukum. Klien kami telah memberikan keterangan sesuai yang diminta penyidik,” ungkap Prayuda ketika dikonfirmasi jurnalis.

    Di sisi lain, salah seorang kuasa hukum pelapor Anta Rohma, A. Mukhoffi, SH. menilai kehadiran FZ patut dicatat sebagai langkah awal kepatuhan terhadap hukum. Namun ia menegaskan bahwa proses ini tidak boleh berhenti sebatas formalitas.

    “Kehadiran Fz sudah seharusnya, bukan prestasi. Kami mengapresiasi langkah Polres, namun ini baru awal. Kami mendesak penyidik segera melakukan gelar perkara untuk naik ke tahap Penyidikan guna memperoleh alat bukti dan menetapkan tersangka. Bukti sudah benderang. Jangan biarkan drama menghambat keadilan. Kami minta proses ini berjalan cepat, transparan, dan tanpa kompromi hingga ke meja hijau,” tegas Khofy, SH. (Red)

  • PMII Probolinggo Gelar Aksi “Menolak Diam”, Soroti Kinerja DPRD

    PMII Probolinggo Gelar Aksi “Menolak Diam”, Soroti Kinerja DPRD

     

     

     

     

    Probolinggo – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo menggelar aksi damai bertajuk “Menolak Diam”, Senin (2/2/2026), sebagai bentuk kritik terhadap kinerja DPRD Kabupaten Probolinggo yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi representasi, legislasi, dan pengawasan.

    Puluhan kader PMII bergerak dari Ruko Warna-Warni menuju Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo sejak pukul 13.00 WIB dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan perbaikan kinerja lembaga legislatif daerah.

    Koordinator aksi menegaskan, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal menjadi salah satu sorotan utama. PMII menilai DPRD gagal menjalankan fungsi pengawasan sehingga aktivitas yang merusak lingkungan terus berlangsung tanpa penindakan tegas.

     

    Selain itu, PMII menyoroti belum adanya Peraturan Daerah terkait tata niaga tembakau dan bawang, yang menyebabkan petani berada pada posisi lemah serta tidak memiliki kepastian perlindungan kebijakan. DPRD juga dikritik atas lemahnya peran dalam mendorong penanganan pasca bencana yang berdampak langsung pada masyarakat.

    PMII turut menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, yang dinilai berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan menjauhkan rakyat dari proses politik yang seharusnya partisipatif.

    Menanggapi tuntutan tersebut, zubaidi. selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa aspirasi mahasiswa akan ditindaklanjuti.

    “Seluruh tuntutan yang disampaikan akan kami komunikasikan kepada semua fraksi di DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

    Meski demikian, PMII menegaskan akan terus mengawal komitmen tersebut dan menilai DPRD harus membuktikan keberpihakan kepada kepentingan publik melalui langkah konkret, bukan sekadar pernyataan.

    Aksi berlangsung kondusif dengan pengamanan aparat. PMII menyatakan aksi ini merupakan peringatan awal dan akan berlanjut apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas dari DPRD.

    “Menolak diam adalah sikap. Kami akan konsisten berdiri bersama rakyat,” tegas koordinator aksi.

     

     

    Hery.

     

     

     

     

     

     

  • Warga Dusun Bangsal Swadaya Perbaiki Jalan PU, Dinas PUPR Probolinggo Janjikan Perbaikan Tahun Depan

    Warga Dusun Bangsal Swadaya Perbaiki Jalan PU, Dinas PUPR Probolinggo Janjikan Perbaikan Tahun Depan

     

     

    Probolinggo – Warga Dusun Bangsal, Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, secara swadaya melakukan perbaikan jalan milik PU yang selama ini mengalami kerusakan cukup parah dan mengganggu aktivitas masyarakat. Senin, 02/02/2026 .

    Perbaikan dilakukan dengan cara gotong royong, menggunakan material seadanya berupa tanah uruk untuk menutup jalan berlubang dan berlumpur. Kegiatan tersebut melibatkan puluhan warga setempat yang bahu-membahu sejak pagi hari demi kelancaran akses transportasi, baik bagi warga maupun pengendara yang melintas.

    Salah satu warga menyampaikan bahwa kondisi jalan yang rusak sering kali menyulitkan aktivitas sehari-hari, terutama saat musim hujan. Jalan menjadi licin dan berlumpur sehingga rawan kecelakaan dan menghambat distribusi hasil pertanian warga.

    “Kami terpaksa swadaya karena jalan ini akses utama warga. Kalau menunggu lama, kasihan masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui kondisi jalan di Dusun Bangsal tersebut. Ia mengapresiasi kepedulian dan semangat gotong royong warga yang melakukan perbaikan sementara.

    “Dengan adanya swadaya masyarakat ini, kami sangat mengapresiasi. Insyaallah, jalan tersebut akan menjadi prioritas dan direncanakan untuk dilakukan perbaikan secara permanen pada tahun depan,” ujar Kepala Dinas PUPR Probolinggo.

    Diharapkan dengan adanya janji perbaikan tersebut, masyarakat dapat lebih bersabar dan tetap menjaga semangat kebersamaan. Warga juga berharap agar rencana perbaikan permanen benar-benar terealisasi demi menunjang perekonomian dan keselamatan pengguna jalan.

     

     

    Hery.

  • BPBD Probolinggo Salurkan Bantuan Logistik Korban Puting Beliung di Desa Penambangan

    BPBD Probolinggo Salurkan Bantuan Logistik Korban Puting Beliung di Desa Penambangan

     

     

    Probolinggo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik bersama jajaran turun langsung menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak bencana angin puting beliung di Desa Penambangan, Dusun Krajan, RT 02 RW 01. Sabtu, 31/01/2026 .

    Bantuan tersebut diberikan menyusul terjadinya angin puting beliung yang mengakibatkan beberapa rumah warga mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap dan bangunan rumah. Kehadiran BPBD merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana serta meringankan beban masyarakat terdampak.

    Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BPBD untuk selalu hadir di tengah masyarakat saat terjadi bencana.

    “Kami bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak angin puting beliung. Diharapkan bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga sambil menunggu proses perbaikan rumah,” ujarnya.

    Adapun bantuan logistik yang disalurkan meliputi kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat bagi warga terdampak. Selain penyaluran bantuan, BPBD juga melakukan pendataan lanjutan guna memastikan seluruh korban bencana mendapatkan penanganan yang layak.

    Sementara itu, Nurhasanah, salah satu warga penerima bantuan, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh BPBD Kabupaten Probolinggo.

    “Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan kepedulian dari BPBD. Bantuan ini sangat berarti bagi kami yang rumahnya terdampak puting beliung,” ungkap Nurhasanah.

    BPBD Kabupaten Probolinggo mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila terjadi bencana di lingkungan masing-masing.

     

    Hery.

     

  • Pembina Trabas Nusantara Samsudin, SH Kunjungi Ketua Usai Umroh, Tegaskan Pentingnya Independensi Pemberitaan

    Pembina Trabas Nusantara Samsudin, SH Kunjungi Ketua Usai Umroh, Tegaskan Pentingnya Independensi Pemberitaan

     

     

     

    Probolinggo – Pembina Komunitas Trabas Nusantara, Samsudin, SH, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Ketua Trabas Nusantara, Syahroni, yang baru saja kembali dari menunaikan ibadah umroh di Tanah Suci Mekkah. Kunjungan tersebut berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan, serta dihadiri sejumlah pengurus dan anggota komunitas. Jum’at. 30 /01/2026 .

    Dalam kesempatan tersebut, Samsudin menyampaikan ucapan selamat atas kepulangan Syahroni dari ibadah umroh, seraya mendoakan agar ibadah yang telah dijalankan diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi organisasi Trabas Nusantara secara keseluruhan.

    Selain silaturahmi, Samsudin juga memberikan arahan dan pembinaan organisasi kepada para anggota. Ia menegaskan bahwa Trabas Nusantara harus tetap berdiri secara independen, profesional, dan berimbang dalam menyampaikan pemberitaan maupun informasi kepada publik.

    “Independensi adalah marwah organisasi. Jangan sampai pemberitaan yang kita sampaikan terkontaminasi kepentingan pribadi, kelompok, maupun tekanan dari pihak tertentu. Kita harus tetap berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik,” tegas Samsudin dalam arahannya.

    Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap komunitas Trabas Nusantara hanya dapat dijaga apabila setiap anggota menjunjung tinggi etika, akurasi data, serta tanggung jawab moral dalam setiap karya jurnalistik maupun informasi yang disebarluaskan.

    Sementara itu, Ketua Trabas Nusantara Syahroni menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh Pembina. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat soliditas internal serta mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa menjaga nama baik organisasi.

    “Pesan dan arahan dari Pembina menjadi pengingat bagi kami semua agar tetap konsisten, profesional, dan tidak keluar dari nilai-nilai dasar Trabas Nusantara,” ujar Syahroni.

    Kegiatan silaturahmi tersebut diakhiri dengan doa bersama serta harapan agar Trabas Nusantara ke depan semakin solid, dipercaya masyarakat, dan mampu memberikan kontribusi positif melalui pemberitaan yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab.

     

     

     

    Hery.