Tag: #BeritaProbolinggo

  • Benteng Infrastruktur: Langkah Visioner Pemkab Probolinggo Pasang Portal di 8 Titik Strategis

    Benteng Infrastruktur: Langkah Visioner Pemkab Probolinggo Pasang Portal di 8 Titik Strategis

    Probolinggo, kabarbromo.com – Pemerintah Kabupaten Probolinggo akhirnya mengambil langkah konkret dan berani untuk mengakhiri drama kerusakan jalan akibat kendaraan berdimensi berlebih. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkab resmi memulai proyek pemasangan portal di delapan titik ruas jalan kabupaten per April 2026. Kebijakan ini merupakan pukulan telak bagi praktik pengangkutan “nakal” sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga aset publik yang dibiayai dari pajak rakyat.

    Keputusan memasang portal permanen ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan sebuah bentuk keberanian politik. Pemkab Probolinggo seolah mengirim pesan kuat bahwa mereka tidak akan membiarkan jalan-jalan yang telah diperbaiki dengan anggaran besar oleh Dinas PUPR kembali hancur dalam hitungan bulan akibat ego pelaku usaha. Dengan tinggi portal yang dipatok pada 3,5 meter, pemerintah secara cerdas memaksa adanya seleksi alam bagi kendaraan yang melintas: hanya yang patuh pada aturan kelas jalan yang boleh lewat.

    Langkah tegas ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang selama ini menjadi korban debu dan jalan berlubang. Feri, salah seorang warga yang sering melintas di sekitar ruas jalan yang dipasangi portal-portal tersebut, mengungkapkan rasa syukurnya atas tindakan nyata pemerintah ini. “Kami sudah lelah melihat jalan hancur lagi padahal baru diperbaiki. Truk-truk besar itu sering lewat tanpa beban. Dengan adanya portal ini, kami merasa pemerintah benar-benar hadir melindungi hak warga untuk punya jalan yang mulus dan awet,” ujarnya dengan nada puas.

    Lokasi pemasangan portal ini tersebar merata di enam kecamatan kunci yang sering menjadi jalur “basah” angkutan berat. Di wilayah Wonomerto, portal akan berdiri di ruas Patalan-Patokan serta ruas Wonoasih-Bantaran di Desa Kedungsupit. Sementara itu, untuk wilayah Dringu, pengamanan difokuskan pada ruas Tamansari-Banjarsawah. Di wilayah Gending, titik krusial berada di ruas Klaseman-Maron, tepatnya di Desa Klaseman. Di wilayah Kecamatan Krucil, ruas Condong-Manggisan menjadi sasaran sterilisasi. Kecamatan Tiris mendapatkan perhatian khusus di ruas Pesawahan-Tiris dan Tiris-Tlogosari, serta jalur Jabung-Besuk di Desa Jabungsisir, Paiton.

    Ketegasan ini juga diapresiasi karena standar keamanan yang tidak main-main. Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menekankan bahwa material besi WF dengan cat kuning-hitam berbahan fosfor dipilih untuk menjamin keselamatan pengendara, bahkan dalam kondisi gelap sekalipun. Pemerintah tidak hanya membatasi, tapi juga mengedukasi melalui standar keamanan yang tinggi. Kini, para pelaku usaha angkutan kayu, tambang, hingga bus pariwisata tidak punya pilihan lain selain tunduk pada aturan atau memodifikasi dimensi muatan mereka.

    Langkah preventif ini diharapkan menjadi titik balik bagi kualitas infrastruktur di Kabupaten Probolinggo. Tanpa adanya portal sebagai filter fisik, imbauan di atas kertas seringkali hanya dianggap angin lalu. Dengan adanya “gerbang pengaman” ini, Pemkab Probolinggo telah menunjukkan bagaimana seharusnya pemerintah bekerja: melindungi kepentingan dan kenyamanan masyarakat luas di atas kepentingan segelintir korporasi angkutan yang abai aturan. (Redaksi)

     

  • Kualitas Proyek Alun-Alun Kraksaan Rp4,6 M Disorot, Warga Akan Lapor ke KPK

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Proyek rehabilitasi dan revitalisasi Alun-Alun Kota Kraksaan yang menelan dana fantastis dengan Pagu senilai Rp4,6 miliar kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat. Meski baru saja rampung, kualitas pekerjaan fisik di lapangan diduga jauh dari standar. Kekecewaan warga mencapai puncaknya seiring dengan munculnya rencana pelaporan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahmad, salah satu warga yang vokal menyuarakan kejanggalan ini, menegaskan bahwa audit teknis dan hukum diperlukan untuk melihat adanya potensi kerugian negara.

    Berdasarkan investigasi warga di lokasi, ditemukan indikasi sejumlah kerusakan yang mencolok: Permukaan paving block terindikasi sudah tidak rata, bergelombang, dan terindikasi mengalami penurunan elevasi meski baru selesai dikerjakan. Diduga kuat, proses pemadatan lapisan dasar tidak sesuai spesifikasi.

    Masyarakat mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan yang menyedot anggaran hampir Rp176 juta. Berikut rincian dana yang disorot: Fisik (Rehabilitasi & Revitalisasi) Rp4,09 Miliar; Perencanaan & Masterplan Rp348 Juta; Pengawasan Teknis Rp175,9 Juta; total Pagu ± Rp4,61 Miliar.

    Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengarahkan agar pertanyaan disampaikan langsung kepada Bupati atau Dinas Perkim.

    Konsultan pengawas berinisial ANW telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons.

    “Kami tidak ingin uang rakyat menguap menjadi proyek gagal. Jika evaluasi total tidak segera dilakukan, laporan resmi ke KPK akan menjadi langkah terakhir untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek Rp4,6 miliar ini,” tegas Ahmad, Sabtu (4/4/2026).

    Ahmad menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan data dan tidak menutup kemungkinan akan meneruskan temuan ini ke lembaga antirasuah (KPK) jika tidak ada perbaikan signifikan dari pihak rekanan.

    Warga kini menuntut pemerintah daerah tidak hanya melakukan “tambal sulam”, melainkan pertanggungjawaban penuh atas kualitas fasilitas publik yang menggunakan dana APBD 2025 tersebut. (Redaksi/ir)

  • Sekretariat DPRD Probolinggo Alokasikan Pagu Rp 592 Juta untuk Jasa Publikasi 2026, LSM Beri Catatan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo telah menyusun Rencana Pengadaan untuk tahun anggaran 2026. Dalam dokumen tersebut, total Pagu yang dialokasikan untuk belanja jasa iklan, pembuatan konten media, hingga langganan jurnal mencapai Rp 592.821.200.

    Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem informasi pengadaan, terdapat empat paket utama:

    • Kode 62730301 Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Konten Media DPRD Kabupaten Probolinggo 120.000.000 E-Purchasing
    • Kode 63073216 Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (EP/SILPA) 396.600.000 E-Purchasing
    • Kode 63072357 Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (PL/SILPA) 49.400.000 Pengadaan Langsung
    • Kode 62730375 Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah 26.821.200 E-Purchasing

    Total Keseluruhan Pagu Rp 592.821.200 (Lima ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus dua puluh satu ribu dua ratus rupiah)

    Tanggapan LSM: Soroti Urgensi dan Dana SILPA

    Besarnya alokasi anggaran ini mendapat perhatian dari LSM LIBAS88 NUSANTARA. Ia menyoroti besarnya penggunaan dana SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang dialokasikan untuk sektor publikasi.

    “Kami mempertanyakan urgensi penggunaan dana SILPA yang mencapai hampir 450 juta rupiah hanya untuk jasa iklan dan konten media. Semestinya, dana sisa anggaran diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat atau pembangunan infrastruktur yang masih tertunda,” ujar Muhyiddin, Ketua LSM LIBAS88 NUSANTARA kepada media.

    Ia menambahkan, meski publikasi penting untuk transparansi kinerja dewan, efisiensi anggaran tetap harus menjadi panglima. “Di era digital, Sekretariat DPRD seharusnya bisa lebih kreatif memaksimalkan sumber daya internal agar anggaran ratusan juta ini bisa ditekan,” lanjutnya.

    Pentingnya Akuntabilitas

    Kritik juga mengarah pada mekanisme pengadaan. Pihak LSM LIBAS88 NUSANTARA berharap proses E-Purchasing maupun Pengadaan Langsung (PL) dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada intervensi kepentingan tertentu.

    “Kami akan terus memantau realisasinya. Jangan sampai anggaran sebesar ini hanya habis untuk seremonial tanpa memberikan edukasi politik yang berarti bagi rakyat Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian teknis serta tujuan dari pengalokasian anggaran tersebut. (Redaksi)