Tag: #BeritaProbolinggo

  • Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SMP di Pajarakan, Polres Probolinggo Amankan 3 Orang

    Probolinggo, Kabarbromo.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi sekolah menengah pertama yang dalam pemberitaan Berinisial bunga ( 15 ) untuk melindungi identitas anak, warga Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan.

    ​Penyelidikan tersebut bergerak cepat setelah pihak kepolisian mengamankan tiga orang pria yang diduga berkaitan erat dengan peristiwa tersebut pada Selasa (8/9/2026).

    Penanganan perkara ini bermula dari aduan orang tua korban kepada Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso. Merespons laporan tersebut, pihak pemerintah desa langsung berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Probolinggo beserta Polsek Pajarakan dan Polsek Banyuanyar.

    ​Tim gabungan kemudian bergerak menuju dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Banyuanyar, yakni Desa Tarokan dan Desa Klenang Kidul. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria masing-masing berinisial ​E, warga Desa Tarokan, ​H dan Y, warga Desa Klenang Kidul.

    ​Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk menjalani proses pemeriksaan secara intensif.

    Hingga saat ini penyidik masih terus mengumpulkan keterangan serta alat bukti guna menyingkap kronologi sebenarnya dan menentukan peran dari tiap-tiap pihak yang diamankan.

    ​Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriyantoro, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut dan menyatakan bahwa status hukum bagi ketiga terduga pelaku masih menunggu hasil pendalaman penyidik.

    ​”Terkait dugaan peristiwa yang ditanyakan tersebut, saat ini masih dalam proses pendalaman oleh petugas. Informasi perkembangan akan kami sampaikan setelah proses penanganan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Ipda Widy Purwa Apriyantoro saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

    Sementara itu, Kepala Desa Karanggeger Bawon Santoso meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyebarkan isu yang belum terverifikasi di media sosial. Hal ini penting guna menjamin kondusivitas wilayah serta menjaga perlindungan identitas dan psikologis korban.

    ​”Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Pihak desa berharap proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan tuntas sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Bawon.

    ​Seluruh proses hukum kini sepenuhnya berada di tangan penyidik Polres Probolinggo. Pihak desa mendesak kasus ini diusut secara transparan dan tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku.

    ( Fbl )

  • DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual di Maron

    Probolinggo, Kabarbromo.com – Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo menyampaikan pernyataan sikap tegas menyikapi maraknya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Satrean, Kecamatan Maron. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan dan masa depan generasi muda di daerah tersebut.

    ​Ketua DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo, Mohammad Badrul Kamal, mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, anak-anak merupakan aset daerah dan bangsa yang sangat berharga sehingga wajib mendapatkan jaminan perlindungan penuh dari segala bentuk tindakan kejahatan moral.

    ​Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal keadilan, DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo merumuskan tiga poin tuntutan dan imbauan penting yang ditujukan kepada aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.

    ​1. Penanganan Hukum yang Tegas oleh Kepolisian

    ​Aparat jajaran Polres Probolinggo didesak untuk bertindak cepat, responsif, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Penanganan hukum diharapkan berjalan tanpa kompromi, tanpa membuka ruang bagi upaya penyelesaian secara kekeluargaan atau damai, mengingat kejahatan terhadap anak tergolong kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Penerapan sanksi hukum maksimal dinilai sangat krusial guna memberikan efek jera sekaligus memberikan jaminan rasa aman bagi korban dan pihak keluarga.

    ​2. Peran Aktif dan Evaluasi Kebijakan oleh DPRD

    ​Para anggota DPRD Kabupaten Probolinggo diimbau untuk mengoptimalkan fungsi legislasi dan pengawasan. Dewan diharapkan dapat mengevaluasi serta memperkuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak, menyetujui alokasi anggaran yang memadai untuk penanganan trauma (trauma healing) bagi korban, serta mendorong sosialisasi pencegahan kekerasan anak secara masif hingga tingkat desa.

    ​3. Pengawalan Kasus secara Berkelanjutan

    ​DKC Garda Bangsa berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas demi memastikan korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Organisasi ini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi memutus rantai kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kabupaten Probolinggo.

    Melalui pernyataan tersebut, DKC Garda Bangsa menegaskan komitmennya untuk berdiri di barisan terdepan dalam memperjuangkan hak-hak anak dan mengawal proses hukum hingga tuntas. Langkah ini diharapkan mampu menjadi dorongan moral sekaligus pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak membiarkan tindak kejahatan seksual terhadap anak berlalu tanpa keadilan.

    ​Sinergi antara aparat penegak hukum, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak secara terstruktur dan berkelanjutan. Lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari ancaman kejahatan seksual merupakan hak mutlak bagi setiap anak demi menjamin tumbuh kembang serta masa depan generasi penerus di Kabupaten Probolinggo. ( FBL )

  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Pemdes Penambangan Bersama Anggota DPRD Kab.Probolinggo Gelar Jalan Sehat

    PROBOLINGGO, Kabarbromo.com — Pemerintah Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo bersama Anggota DPRD Kab Probolinggo Dari Fraksi PKB menggelar kegiatan jalan sehat dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (6/9/2026).

    ​Acara yang dipusatkan di halaman balai desa tersebut berlangsung meriah dan penuh kebersamaan, dengan dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PKB, Lukman Hakim, S.H., M.Hum., jajaran Pemerintah Desa Penambangan, unsur Polsek Pajarakan, serta ratusan warga setempat.

    ​Sejak pagi hari, antusiasme masyarakat dari berbagai dusun sudah terlihat memadati titik kumpul untuk mengikuti kegiatan tahunan tersebut. Pelepasan peserta jalan sehat ditandai secara resmi oleh Lukman Hakim Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi PKB melalui pengucapan bismillah di depan pendopo balai desa, yang sekaligus menjadi titik start dan finish untuk rute mengelilingi kawasan pemukiman warga Desa Penambangan.

    ​Guna menambah semarak suasana, panitia penyelenggara menyediakan berbagai hadiah menarik dengan doorprize utama berupa satu unit mesin cuci. Kehadiran ragam hadiah tersebut semakin membakar semangat dan motivasi warga untuk berpartisipasi aktif hingga akhir acara.

    Kesuksesan dan kemeriahan rangkaian kegiatan ini juga tidak lepas dari dukungan teknis New F2audio Productions. Vendor penyedia layanan acara tersebut menghadirkan fasilitas lengkap, mulai dari tataan sound system yang jernih, sarana terop tempat acara, hingga tata lampu (lighting) yang memukau sehingga suasana peringatan kemerdekaan terasa kian megah.

    ​Kepala Desa Penambangan, Muhammad Saleh, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat dan jajaran panitia yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan ini. Ia berharap jalan sehat tersebut tidak sekadar menjadi ajang hiburan tahunan, tetapi juga dapat memperkokoh rasa nasionalisme, menjaga kebugaran fisik, serta mempererat tali silaturahmi antarwarga.

    ​”Alhamdulillah, pelaksanaan jalan sehat tahun ini berjalan sangat meriah dan lancar, semoga pada tahun-tahun mendatang dapat kembali terlaksana dengan jauh lebih semarak,” ujar Muhammad Saleh.

    ​Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim, turut memberikan apresiasi atas tingginya semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh warga Desa Penambangan. Menurutnya, momentum perayaan kemerdekaan harus terus diisi dengan kegiatan positif yang mampu merekatkan persaudaraan di tengah masyarakat.

    ​”Kami sangat bangga melihat semangat kebersamaan warga Desa Penambangan. Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya merayakan hari kemerdekaan Indonesia, tetapi juga mempererat tali persaudaraan serta menumbuhkan rasa cinta tanah air,” tutur Lukman Hakim di sela-sela acara.

    ​Melalui keberhasilan penyelenggaraan acara ini, Pemerintah Desa Penambangan berkomitmen untuk terus menjaga tradisi perayaan kemerdekaan sebagai sarana memupuk persatuan, kesatuan, dan keharmonisan seluruh warga desa di masa mendatang.

    ( Fbl Hery )

  • Imbas Tonase Tronton di Jalur Condong–Segaran: Perencanaan Logistik Proyek Dipertanyakan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pengoperasian armada tronton berbobot tinggi oleh pelaksana proyek di jalur Condong–Segaran menuai perhatian publik. Langkah melintaskan kendaraan berat di jalur kelas III, yang diperuntukkan bagi muatan maksimal 8 ton, dinilai berisiko terhadap daya tahan infrastruktur jalan lokal.

    ​Meski dikabarkan telah mengantongi izin dispensasi dari instansi terkait, penggunaan armada kelas berat tersebut tetap dinilai riskan dari sudut pandang teknis sipil.

    ​Pengamat kebijakan publik, Kamil Wahyudi, menilai dokumen dispensasi tidak secara otomatis mengubah ketahanan fisik struktur jalan di lapangan.

    ​”Izin resmi tidak mengubah daya dukung aspal. Memaksakan beban puluhan ton di jalan kelas III berpotensi mempercepat kerusakan fasilitas umum, terlepas dari ada atau tidaknya lembar dispensasi,” ujar Kamil, Kamis (3/9/2026).

    ​Menurut Kamil, pengawasan di lapangan tidak akan berdampak signifikan selama beban muatan fisik yang melintas tetap melampaui ambang batas toleransi jalan.

    Soroti Perencanaan Logistik

    ​Kamil juga menyoroti strategi logistik kontraktor dan tim pengawas yang dinilai perlu mengadaptasi kondisi medan. Menurutnya, percepatan proyek hendaknya tidak mengabaikan kapasitas jalur yang dilalui.

    ​”Seharusnya pilihan armada disesuaikan dengan kapasitas jalur sejak tahap perencanaan. Pembangunan infrastruktur idealnya tidak sampai mengorbankan akses publik lain yang berujung pada kerugian masyarakat,” tegasnya.

    ​Ia mendesak pemerintah daerah lebih cermat melindungi aset publik agar anggaran daerah tidak terbeban pemeliharaan jalan yang rusak akibat muatan berlebih.

    ​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak pelaksana proyek serta dinas terkait mengenai pertimbangan teknis penggunaan armada tronton dan mekanisme pengawasan di lapangan. (Fbl)

  • Kasus Karhutla Bromo 2026: Kamil Wahyudi, S.H. Desak Polres Probolinggo Usut Tuntas Pelaku

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada Agustus 2026 memasuki babak baru. Setelah api berhasil dipadamkan total pertengahan Agustus lalu, fokus publik kini tertuju pada ketegasan aparat kepolisian dalam mengusut penyebab pasti serta pihak yang bertanggung jawab atas terbakarnya 1.120,3 hektare lahan konservasi tersebut.

    Karhutla yang berlangsung selama 13 hari itu tak hanya merusak vegetasi endemik dan habitat fauna langka, tetapi juga memukul sektor pariwisata. Penutupan sementara kawasan TNBTS berdampak langsung pada penurunan omzet pengusaha Jeep hingga 40 persen, pembatalan 3.445 tiket wisatawan, serta terhentinya mata pencaharian pelaku usaha kecil di sekitar kawasan Gunung Bromo.

    Sorotan tajam terhadap proses penegakan hukum salah satunya disampaikan oleh aktivis sekaligus pengamat hukum, Kamil Wahyudi, S.H. Pihaknya mendesak Polres Probolinggo untuk bekerja cepat dan transparan dalam mengungkap penyulut awal api, guna memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.

    “Kerusakan ekosistem lebih dari seribu hektare dan rusaknya perekonomian warga lokal tidak boleh bermuara pada frasa ‘penyebab belum diketahui’. Polres Probolinggo harus mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, tanpa kompromi dan tanpa ada yang dilindungi,” ujar Kamil Wahyudi, S.H. saat memberikan keterangannya, Senin (31/8/2026).

    Kamil Wahyudi menambahkan, luasan lahan yang terbakar pada tahun ini melampaui insiden karhutla 2023 lalu. Menurutnya, penegakan hukum tak sekadar menyasar sanksi pidana, tetapi juga harus mempertimbangkan ganti rugi pemulihan lingkungan serta kerugian ekonomi yang dialami masyarakat sekitar.

    “Jika hukum terus lunak terhadap pelanggaran di kawasan konservasi, Bromo akan terus menjadi korban pengulangan bencana yang sama setiap tahunnya. Harus ada efek jera yang nyata,” tegasnya.

    Hingga saat ini, Balai Besar TNBTS bersama tim gabungan masih menghitung total nilai kerugian materiil maupun immaterial akibat kebakaran tersebut. Di sisi lain, proses penyelidikan oleh aparat kepolisian masih terus berjalan guna mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

    Masyarakat dan para pelaku pariwisata lokal kini menanti hasil penyelidikan resmi dari Polres Probolinggo. Penuntasan kasus secara transparan diharapkan mampu memberi rasa adil bagi warga terdampak sekaligus menjadi preseden penegakan hukum lingkungan yang tegas di kawasan cagar alam nasional. (Redaksi)

     

  • Mobil Warga Diduga Dibakar di Desa Racek Kecamatan Tiris, Polisi Gelar Olah TKP

    PROBOLINGGO, Kabarbromo.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Tiris bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo menyelidiki kasus dugaan pembakaran satu unit mobil milik warga berinisial S di Desa Racek, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

    ​Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah kontrakan korban yang berlokasi di Dusun Krajan, RT 019 RW 005, Desa Racek, pada Sabtu (29/8/2026).

    ​Kapolsek Tiris, Iptu Syamsul Arifin, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian tak lama setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    ​”Setelah menerima informasi dari warga, anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal, mengamankan TKP, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo,” ujar Iptu Syamsul.

    ​Tim Identifikasi bersama Piket Reskrim dan Pamapta 1 Satreskrim Polres Probolinggo telah menggelar olah TKP guna mendalami penyebab pasti kebakaran serta mengidentifikasi pelaku.

    ​Hingga saat ini, kasus dugaan pembakaran tersebut masih dalam penanganan intensif oleh jajaran Polsek Tiris dan Polres Probolinggo. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwajib.

    ( Fbl )

  • Probolinggo SAE Carnival 2026: Menjadikan Kebudayaan Lokal sebagai Akar Pembangunan Daerah

    Probolinggo SAE Carnival 2026: Menjadikan Kebudayaan Lokal sebagai Akar Pembangunan Daerah

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Kawasan Alun-Alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berubah menjadi panggung kebudayaan terbuka pada Sabtu (29/8/2026) sore. Ribuan warga memadati sepanjang rute untuk menyaksikan helatan tahunan Probolinggo SAE Carnival 2026 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

    Pawai kebudayaan yang digelar secara gratis ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Perayaan tahun ini tidak sekadar menghadirkan arak-arakan seni visual, tetapi juga menegaskan pesan tentang pentingnya merawat identitas lokal di tengah arus modernisasi. Mengusung tema “Merawat Warisan Budaya Lokal Menuju Probolinggo SAE”, parade ini melibatkan lintas sektor—mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, fasilitas kesehatan, hingga asosiasi profesi seperti Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI).

    Secara keseluruhan, terdapat 15 kontingen gabungan yang berpartisipasi. Setiap kelompok menampilkan fragmen sejarah lokal, busana adat Nusantara, representasi keberagaman profesi, hingga sajian edukasi publik terkait kesehatan dan sejarah perjuangan kemerdekaan.

    Kebudayaan dan Modal Sosial

    Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris membuka langsung gelaran tersebut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah Ugas Irwanto. Pembukaan ditandai secara simbolis melalui pemukulan gong serta penampilan Marching Band Pondok Pesantren Raudlatul Jannah.

    Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Gus Haris tersebut menggarisbawahi bahwa perayaan kebudayaan harus ditempatkan sebagai ruang perekat sosial, bukan sekadar panggung kemewahan yang bersifat seremonial.

    “Ini bukan tentang pamer kemewahan, melainkan tentang kebersamaan dan kemajemukan. Budaya memberi kita akar, kreativitas memberi kita sayap, dan persatuan menentukan seberapa jauh kita terbang,” ujar Gus Haris.

    Ia menambahkan, tantangan pembangunan di daerah memerlukan landasan gotong royong serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan interaktif seperti Karnaval SAE, nilai kepedulian terhadap warisan tradisi diharapkan terus tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.

    Antusiasme Warga

    Sejak sore hari, masyarakat berjejer di sepanjang trotoar Alun-Alun Kraksaan. Kehadiran ragam pertunjukan tarian daerah, peragaan busana tradisional se-Nusantara, hingga pameran simbol pertunjukan senjata tradisional khas daerah menjadi daya tarik tersendiri bagi warga lintas generasi.

    Bagi Pemkab Probolinggo, keberlanjutan acara ini diharapkan mampu menjadi pemantik kesadaran kolektif, khususnya bagi generasi muda, untuk tidak kehilangan pijakan sejarah di tengah perubahan zaman. Kebudayaan dipandang bukan sebagai artefak masa lalu, melainkan sebagai aset sosial yang terus bergerak dinamis menopang pembangunan daerah. (Redaksi)

  • Sambut Lomba Desa Merah Putih, Warga Dusun Asinan RT 17/RW 04 Unjuk Kekompakan

    PROBOLINGGO, Kabarbromo.com – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pesawahan menggelar Lomba Desa Merah Putih. Ajang yang dijadwalkan masuk tahap penilaian pada 25 hingga 28 Agustus 2026 ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, indah, serta berbudaya di seluruh pelosok desa.

    ​Inisiatif bertema patriotik tersebut sukses menyedot perhatian dan membangkitkan antusiasme warga. Suasana gotong royong tampak hidup di berbagai sudut pemukiman, salah satunya di wilayah RT 17 RW 04 Dusun Asinan. Sejak beberapa hari lalu, warga dari berbagai kalangan usia bahu-membahu mempercantik lorong-lorong gang di wilayah mereka.

    ​Kekompakan warga Dusun Asinan terlihat jelas dari serangkaian aksi nyata di lapangan. Merek bekerja bersama membersihkan saluran air, mempercantik pagar pemukiman dengan balutan cat merah putih, hingga mendirikan gapura megah di pintu masuk gang. Semarak kemerdekaan pun kian terasa kental dengan hadirnya lampu lampu hias serta deretan bendera dan umbul-umbul yang terpasang rapi sepanjang jalan.

    ​Fbl, salah seorang warga Dusun Asinan, menyambut hangat dan apresiatif atas terselenggaranya perlombaan ini. Menurutnya, ajang tahunan ini menjadi sarana yang sangat efektif untuk mempererat tali silaturahmi serta merawat keharmonisan antarwarga.

    ​”Kegiatan ini sangat bagus karena mampu membakar kembali semangat gotong royong yang sempat meredup, sekaligus menjaga kerukunan antarwarga. Kami sangat berharap acara seperti ini dapat terus dipertahankan dan menjadi agenda rutin di tahun-tahun mendatang,” ujar Fbl.

    ​Adapun dalam pelaksanaannya, tim penilai menetapkan lima kriteria utama untuk menentukan pemenang perlombaan. Kriteria tersebut meliputi kebersihan dan keindahan lingkungan, kelengkapan atribut seperti bendera, umbul-umbul, dan gapura, tingkat kreativitas kegiatan warga, besarnya partisipasi aktif masyarakat, serta kentalnya kekompakan dan semangat gotong royong di setiap dusun.

    ​Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Pesawahan yang telah menginisiasi kembali tradisi luhur ini. Setelah sekian lama vakum, Lomba Desa Merah Putih terbukti ampuh membangkitkan ingatan nostalgia akan kuatnya rasa kebersamaan masyarakat pada masa lalu.

    ​Khususnya bagi warga di RT 17 RW 04 Dusun Asinan, perlombaan ini bukan lagi sekadar ajang untuk mengejar predikat juara. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi panggung nyata untuk memupuk rasa kepedulian lingkungan serta memperkokoh tali persatuan antar sesama warga desa. ( Redaksi )

  • Gempar! Kepala Desa Ranugedang Ditangkap Diduga Terkait Narkoba, Warga Tunggu Penjelasan Resmi Polisi

    Probolinggo, Kabarbromo.com – ​Warga Desa Ranugedang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo mendadak gempar. Kepala desa setempat dikabarkan ditangkap oleh aparat kepolisian Diduga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

    ​Penggerebekan berlangsung pada Kamis malam, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah milik warga berinisial KML, yang berlokasi di Dusun Wates, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris.

    ​Dalam operasi gabungan tersebut, Tim Unit Narkoba bersama Tim Buser Polres Probolinggo mengamankan enam orang yang sedang berkumpul di lokasi kejadian. Salah satu di antaranya diduga kuat merupakan Kepala Desa Ranugedang.

    RN ​Seorang warga Ranugedang menyebutkan bahwa petugas langsung meringkus para terduga di tempat kejadian perkara. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut.

    ​Hingga saat ini, pihak Polres Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan, daftar barang bukti, maupun status hukum keenam orang yang diamankan. Identitas lima warga lainnya yang ikut ditangkap juga belum dirilis secara resmi oleh kepolisian.

    ​Penangkapan seorang pejabat desa tentu mengundang keprihatinan mendalam. Sebagai pemangku jabatan publik, kepala desa mengemban amanah besar dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat. Peristiwa ini tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga mencoreng kredibilitas tata kelola pemerintahan desa.

    ​Masyarakat Wilayah Tiris kini menantikan transparansi dari kepolisian. Aparat penegak hukum diharapkan segera menyampaikan informasi resmi untuk mencegah simpang siur dan spekulasi liar di tengah publik. Penanganan perkara harus berjalan secara tegas, profesional, serta berdasarkan pada bukti hukum yang sah.

    ​Jika hasil penyidikan membuktikan adanya tindak pidana, aparat kepolisian dituntut untuk mengusut kasus ini secara tuntas hingga ke jaringan pemasok dan jalur distribusinya.

    ( Redaksi )

  • ‎Polisi Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Pajak PBB Desa Penambangan, PSSA Desak Penanganan Tuntas ‎

    ‎​PROBOLINGGO, Kabarbromo.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo terus mendalami dugaan kasus penggelapan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan. Sebagai langkah penegakan hukum, kepolisian telah memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas dan alat bukti.

    ‎​Pada Senin (27/7/2026) lalu, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo melayangkan surat undangan klarifikasi kepada dua saksi berinisial YEC dan MS melalui surat bernomor B/1975/VII/RES1.11/2026/SATRESKRIM.

    ‎​Perkara ini bermula dari laporan warga bernama Budi Prasetya pada Oktober 2025. Dalam aduannya, terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang terkait alur setoran pajak warga yang mengarah pada oknum perangkat desa berinisial MA. Terlapor diduga menarik uang PBB warga sejak 2019 hingga 2025, namun dana tersebut disinyalir tidak disetorkan secara utuh ke kas resmi pemerintahan.

    ‎Dampak dugaan penyelewengan ini dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Salah seorang warga mengaku kecewa lantaran kewajiban pajak yang telah dibayarkan secara rutin selama bertahun-tahun justru tidak tercatat dalam administrasi resmi.

    ‎​Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Perwakilan Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA), Aris, mendesak aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten, Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk mengusut tuntas perkara ini.

    ‎​”Kami meminta Pemerintah Kabuapaten, Inspektorat dan Polres Probolinggo mengusut dugaan kasus ini secara tuntas dan transparan. Praktik yang merugikan masyarakat dalam jangka panjang harus menjadi perhatian serius, tidak ada toleransi bagi tindakan penyimpangan, dan kami mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan jika terbukti bersalah,” tegas Aris.

    ‎Lambannya penanganan kasus sejak laporan resmi dilayangkan pada Oktober 2025 kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menuntut komitmen nyata serta kepastian hukum dari Polres Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar perkara ini ditangani secara profesional tanpa berlarut-larut.

    ‎​Penuntasan kasus secara transparan dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan keadilan warga sekaligus mengembalikan kepercayaan publik.

    ‎​Saat ini, proses penyelidikan dikawal langsung oleh Kanit Idik I Pidum, Ipda Wahyudi Hariyanto, bersama penyidik pembantu Briptu Moch Syakban Ali. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penentuan status hukum terlapor masih menunggu pemenuhan seluruh alat bukti, dengan komitmen agar proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. ( Redaksi )

  • Misi Paskibraka Probolinggo: Menggembleng Karakter dan Jiwa Nasionalisme Generasi Muda di Kraksaan

    Misi Paskibraka Probolinggo: Menggembleng Karakter dan Jiwa Nasionalisme Generasi Muda di Kraksaan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Di balik khidmatnya detik-detik Proklamasi pada Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia mendatang, terdapat proses panjang yang menguji ketahanan fisik dan mental para generasi muda. Sebanyak 74 siswa-siswi pilihan dari jenjang SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Probolinggo saat ini tengah menjalani pemusatan latihan intensif sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

    Berlangsung sejak 31 Juli hingga 14 Agustus 2026 di Alun-Alun Kraksaan, pelatihan ini tidak sekadar mengajarkan ketepatan baris-berbaris, melainkan membentuk kepribadian dan karakter bangsa.

    Pelatihan ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi untuk memastikan kesiapan para peserta, antara lain:

    • Kodim 0802 Probolinggo dan Polres Probolinggo untuk pembinaan fisik dan kedisiplinan semi-militer.
    • Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo sebagai penanggung jawab pengawasan dan pembinaan.
    • Purna Paskibraka Indonesia (PPI) untuk pendampingan teknis tata upacara.

    Seluruh peserta dipersiapkan untuk mengisi peran penting dalam formasi pengibaran bendera, mulai dari Pasukan 17, Pasukan 8, hingga Pasukan 45.

    Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, meninjau langsung jalannya latihan untuk memberikan dorongan moral bagi para peserta. Menurutnya, tugas yang diemban Paskibraka memiliki makna historis yang dalam.

    “Kemerdekaan yang diraih para pahlawan diperoleh melalui perjuangan yang mengorbankan harta, benda, bahkan nyawa. Menarik tali bendera bukan sekadar seremoni visual, melainkan simbol menghargai jasa para pendahulu,” tegas Hari Kriswanto.

    Ia menekankan bahwa kedisiplinan dan rasa tanggung jawab yang dibangun selama latihan menjadi fondasi utama agar para peserta kelak siap menjadi generasi penerus dan penggerak pembangunan bangsa.

    Gambaran Umum Pelaksanaan

    • Peserta: 74 Pelajar terpilih dari jenjang SMA/SMK/MA.
    • Cakupan: Mewakili 24 kecamatan di seluruh Kabupaten Probolinggo.
    • Lokasi & Durasi: Alun-Alun Kraksaan, berlangsung dari 31 Juli hingga 14 Agustus 2026.
    • Puncak Acara: Upacara Pengibaran Bendera HUT ke-81 RI pada Senin, 17 Agustus 2026. (Red)
  • Jalan Juanda Kraksaan Macet Parah Imbas Keberangkatan 460 Jamaah Umroh PT Nur Haramain Mulia

    Jalan Juanda Kraksaan Macet Parah Imbas Keberangkatan 460 Jamaah Umroh PT Nur Haramain Mulia

    Probolinggo, kabarbromo.com – Keberangkatan sebanyak ±460 jamaah umroh PT Nur Haramain Mulia memicu kemacetan parah di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu pagi (12/8/2026). Selain mengunci arus lalu lintas hingga ±2 kilometer, imbas kemacetan pada jam krusial ini menyebabkan banyak anak sekolah terlambat tiba di kelas.

    Penumpukan kendaraan pengantar jamaah mulai membludak sejak pukul 07.00 WIB. Banyaknya kendaraan roda empat yang memakan bahu jalan membuat ruas jalan utama menyempit drastis. Kemacetan lalu lintas bahkan memanjang hingga ke wilayah Kelurahan Sidomukti dan ruas jalan kabupaten sekitarnya.

    Anak Sekolah Terjebak, Warga Murka

    Dampak dari penumpukan kendaraan ini dirasakan langsung oleh masyarakat umum, khususnya para pelajar dan orang tua yang sedang mengantar anak ke sekolah pada jam sibuk pagi hari. Banyak siswa terpaksa tertahan di jalan akibat arus kendaraan yang tidak bergerak.

    “Jam masuk sekolah itu kan sekitar jam 07.00 WIB, sementara jalan sudah mati total dari jam yang sama. Banyak anak sekolah yang terjebak macet sampai terlambat masuk kelas,” keluh beberapa orang pengguna jalan.

    Tidak hanya di jalan raya, kekesalan banyak warga Kelurahan Patokan juga dipicu oleh ulah sebagian pemilik kendaraan pengantar yang memarkirkan mobil di halaman rumah warga.

    Tanggapan Pihak Manajemen PT Nur Haramain Mulia

    Menanggapi keluhan publik dan kekacauan arus lalu lintas ini, Komisaris PT Nur Haramain Mulia, KH. Dr. Mukhlisin Sa’ad, mengarahkan konfirmasi media kepada jajaran direksi operasional.

    “Alaikumussalam war wab. Terima kasih atas kesediaan untuk meminta info dari kami. Silakan langsung meminta informasi ke direksi terkait, yakni Direktur Operasional Haramain, Ustadz Moh. Rifa’i,” ujar KH. Dr. Mukhlisin Sa’ad.

    Saat dikonfirmasi terpisah, Direktur Operasional PT Nur Haramain Mulia, Moh. Rifa’i, menyatakan bahwa manajemen tengah melakukan koordinasi internal sebelum memberikan tanggapan resmi.

    “Waalaikumusslam, baik. Akan kami respon segera, setelah musyawarah pimpinan agar jelas,” tuturnya singkat.

    Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan pengguna jalan mendesak Dinas Perhubungan serta Kepolisian setempat untuk bertindak tegas menertibkan kantong parkir liar dan melakukan rekayasa lalu lintas setiap kali ada agenda pelepasan jamaah skala besar. (Red)