
PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta citra positif institusi Polri di tengah derasnya perkembangan teknologi informasi. Arahan tegas tersebut disampaikan saat memimpin apel Jam Pimpinan di halaman mapolres setempat pada Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, AKBP M. Wahyudin Latif mengingatkan bahwa setiap anggota Polri melekat tanggung jawab besar sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap personel dituntut mampu menjaga perilaku serta tutur kata, baik saat kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Perkembangan media sosial (medsos) saat ini menjadi salah satu poin krusial yang disorot oleh Kapolres. Ia meminta seluruh personel lebih berhati-hati dalam bersikap dan berinteraksi di ruang digital demi menghindari polemik yang dapat merugikan nama baik institusi.
“Gunakan media sosial sebagai sarana menyampaikan hal positif, edukasi, dan informasi yang membangun. Jangan sampai aktivitas digital kita justru mencederai kepercayaan (public trust) masyarakat yang selama ini telah kita bangun,” tegas AKBP M. Wahyudin Latif.

Selain itu, Kapolres mengajak anggotanya untuk menanamkan sikap hidup sederhana dan rendah hati sebagai bagian penting dari jati diri Bhayangkara.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Kapolres menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengawal aktivitas masyarakat. Personel diminta aktif memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di berbagai lini, meliputi pengamanan malam takbiran. Pemberian rasa aman pada pelaksanaan Salat Idul Adha.
Pengawasan jalur mudik lokal dan titik keramaian. Pengawalan proses distribusi hewan kurban agar tepat sasaran dan kondusif.
”Momentum Idul Adha harus menjadi semangat bagi kita untuk meningkatkan keikhlasan dalam bertugas dan memberikan pelayanan terbaik yang humanis, responsif, dan penuh empati,” tambah AKBP Latif.
Di akhir amanatnya, Kapolres mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan solidaritas internal antaranggota agar implementasi tugas di lapangan dapat berjalan optimal tanpa ego sektoral.

Apel Jam Pimpinan ini sekaligus menjadi ruang evaluasi berkala bagi Polres Probolinggo untuk menguatkan komitmen pelayanan yang beretika. Kapolres berharap jajarannya mampu menjadi teladan nyata, baik secara langsung di tengah publik maupun melalui jaringan siber.
“Jaga nama baik institusi dengan kerja yang tulus, disiplin, dan sikap yang mencerminkan anggota Polri yang profesional,” pungkasnya.
( Fabil )

PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mengelola anggaran kesehatan masyarakat kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, paket Belanja Barang dan Jasa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat di Puskesmas Banyuanyar Tahun Anggaran 2026 senilai Rp264,3 juta memicu tanda tanya terkait tertib administrasi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kurniawan, peneliti anggaran Kabupaten Probolinggo, menilai klarifikasi tersebut justru membuka pertanyaan baru terkait validitas pelaksanaan program di awal Januari 2026.
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Benarkah sistem rujukan BPJS Kesehatan antarwilayah di Kabupaten Probolinggo benar-benar tidak tersedia atau sebut saja “terkunci”? Ataukah justru ada persoalan birokrasi pelayanan yang membuat pasien harus berjuang sendiri demi mendapatkan hak pengobatan?
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Keberadaan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berupa traktor tahun 2013 milik Kelompok Tani (Poktan) Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terkonfirmasi. Pihak terkait menyatakan bahwa aset negara tersebut tidak raib, melainkan sedang berada di desa lain untuk menjalani perbaikan akibat mengalami kerusakan.





PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kepala Desa (Kades) Ngadisari Kecamatan Sukapura bersama perangkat desanya dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Probolinggo dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan resmi terkait pasal yang disangkakan maupun konstruksi perkara yang menjerat para tersangka.