Tag: #BeritaProbolinggo

  • MUI Kabupaten Probolinggo Imbau Karnaval HUT RI Bebas dari Unsur Pornografi dan Kostum Waria, LIBAS88 Nusantara Nyatakan Dukungan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyampaikan imbauan agar seluruh kegiatan karnaval dan perayaan HUT RI di wilayah Kabupaten Probolinggo tidak menampilkan unsur pornografi maupun peserta yang mengenakan kostum waria.

    Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari ajakan MUI untuk menjaga nilai-nilai agama, norma kesusilaan, serta ketertiban selama pelaksanaan perayaan kemerdekaan.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM LIBAS88 Nusantara, Ust. Muhyiddin, menyatakan dukungannya terhadap imbauan yang disampaikan MUI Kabupaten Probolinggo.

    “Kami dari LSM LIBAS88 Nusantara mendukung imbauan MUI Kabupaten Probolinggo. Menurut kami, perayaan kemerdekaan sebaiknya diisi dengan kegiatan yang edukatif, mencerminkan budaya bangsa, serta menghormati norma agama dan kesusilaan,” ujar Ust. Muhyiddin, Kamis (7/8/2026).

    Ia juga berharap imbauan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan seluruh panitia penyelenggara karnaval di tingkat kecamatan maupun desa.

    Menurut Ust. Muhyiddin, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan penerbitan pedoman atau surat edaran sebagai acuan bagi panitia dalam menyelenggarakan kegiatan yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengawasan selama pelaksanaan kegiatan dinilai penting untuk mencegah potensi pelanggaran terhadap aturan maupun norma yang berlaku.

    LSM LIBAS88 Nusantara juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjadikan momentum peringatan HUT RI sebagai sarana mempererat persatuan, menumbuhkan semangat nasionalisme, serta menghadirkan hiburan yang tetap menghormati nilai-nilai budaya, agama, dan etika di tengah masyarakat.

    Dengan adanya imbauan dari MUI Kabupaten Probolinggo serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan seluruh rangkaian perayaan HUT RI di Kabupaten Probolinggo dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan tetap menghargai keberagaman serta mematuhi peraturan yang berlaku. (Red)

     

  • Ketua Laskar Advokasi Siliwangi Soroti Tanggung Jawab Moral Ketua Dewan Penasehat Gerindra atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir

    Ketua Laskar Advokasi Siliwangi Soroti Tanggung Jawab Moral Ketua Dewan Penasehat Gerindra atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pernyataan Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo, Mohammad Haris, terkait perkara dugaan korupsi suap dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022 yang diduga menjerat Moch. Mahrus alias M. Mahrus Ali mendapat tanggapan dari Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri.

    Moch. Mahrus diketahui menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo. Menurut Syaiful, jabatan tersebut merupakan posisi strategis sehingga tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral dan organisasi dalam proses rekrutmen maupun pembinaan kader.

    Syaiful menilai Ketua Dewan Penasehat memiliki peran penting untuk memastikan setiap figur yang dipercaya menduduki jabatan inti partai memiliki rekam jejak, integritas, dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

    “Ketua Dewan Penasehat memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk memastikan figur-figur yang masuk ke dalam struktur inti partai memiliki rekam jejak yang baik. Ketika seseorang yang kini berstatus tersangka dan ditahan oleh KPK sebelumnya dipercaya menjadi Bendahara Partai sekaligus anggota legislatif, maka mekanisme pengawasan dan uji integritas internal sudah sepatutnya dievaluasi,” ujar Syaiful, pada Rabu (5/8/2026).

    Ia menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan dimaksudkan untuk menghakimi seseorang yang proses hukumnya masih berjalan, melainkan mendorong adanya evaluasi organisasi agar kepercayaan masyarakat terhadap partai politik tetap terjaga.

    Menurut Syaiful, status tersangka dan penahanan terhadap seorang pejabat struktural partai bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan juga menyangkut citra dan kredibilitas organisasi politik di mata publik.

    “Dalam berbagai kasus yang pernah terjadi di Indonesia, banyak partai politik mengambil langkah organisatoris berupa pemberhentian sementara terhadap kadernya setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik. Langkah itu bukan berarti menyatakan yang bersangkutan bersalah, tetapi sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus menjaga marwah dan kredibilitas partai di hadapan masyarakat,” katanya.

    Ia berpandangan, langkah serupa layak dipertimbangkan oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo terhadap pejabat partai yang tengah menjalani proses hukum, sambil tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Prinsip praduga tak bersalah harus dihormati. Namun prinsip tersebut tidak menghalangi organisasi untuk mengambil kebijakan administratif atau organisatoris demi menjaga integritas lembaga. Pemberhentian sementara berbeda dengan pemberhentian tetap. Itu merupakan langkah etik dan tata kelola organisasi,” tegasnya.

    Syaiful juga menilai narasi yang menyebut perkara tersebut semata-mata sebagai persoalan pribadi berpotensi menimbulkan persepsi bahwa organisasi melepaskan tanggung jawab moral terhadap figur yang sebelumnya diberi amanah menduduki jabatan strategis.

    “Publik tentu berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen, pembinaan, dan pengawasan kader. Partai politik adalah pilar demokrasi sehingga sudah semestinya menjadi garda terdepan dalam membangun budaya antikorupsi dan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

    Meski demikian, Syaiful menegaskan dirinya tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan pembuktian perkara kepada KPK serta pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan lanjutan dari Mohammad Haris maupun pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo atas pandangan yang disampaikan Syaiful Bahri. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Redaksi)

     

  • Dugaan Sikap Arogansi Oknum Ahli Gizi Dapur MBG Paiton Berjaya Tuai Kekecewaan Mitra Suplier

    PROBOLINGGO, Kabarbromo.com — Sikap kurang menyenangkan dan dugaan tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum Ahli Gizi Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Paiton Berjaya, Kabupaten Probolinggo, memicu kekecewaan dari pihak mitra penyedia jasa atau suplier buah.

    ​Peristiwa ini berawal saat mitra suplier yang dipimpin oleh Abdullah Irawan mengirimkan pesanan buah pisang sebanyak 2.500 buah pada Kamis malam (17/7/2026). Dalam pengiriman tersebut, pihak suplier menambahkan bonus ekstra sebanyak 110 buah sebagai bentuk kompensasi atas antisipasi adanya potensi kerusakan fisik pada buah.

    ​Namun, kendala muncul ketika oknum Ahli Gizi berinisial IN menghubungi pihak penyedia dan menyatakan bahwa pisang yang dikirim merupakan kategori “pisang hijau” serta tidak memiliki kelebihan jumlah. Pihak penyedia lantas berniat mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi secara langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman.

    ​Setibanya di lokasi Dapur MBG Paiton Berjaya, Abdullah Irawan bersama timnya sempat berdialog dengan petugas bagian pengemasan yang mengonfirmasi bahwa kualitas pisang dalam kondisi sangat baik dan manis. Namun, situasi berubah memanas ketika oknum Ahli Gizi tersebut menemui pihak suplier.

    ​Menurut keterangan Irawan, oknum Ahli Gizi tersebut merespons penjelasan dengan nada tinggi dan tidak memberikan ruang diskusi yang kooperatif. Bahkan, oknum tersebut diduga sempat mendorong karyawan suplier sembari membawa-bawa latar belakang suaminya yang merupakan anggota militer.

    ​”Kami datang dengan iktikad baik untuk meluruskan persepsi teknis mengenai spesifikasi pisang kavendis lokal. Namun, respons yang kami terima justru sikap emosional. Sebagai pelayan publik dan tenaga profesional yang dibiayai negara, sikap seperti ini tentu sangat disayangkan,” tegas Irawan.

    ​Irawan juga mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama pihaknya mengalami kendala dalam skema kemitraan dengan dapur tersebut. Pada pengiriman sebelumnya, ratusan buah pisang diklaim rusak atau afkir tanpa diimbangi dengan bukti fisik pengembalian barang yang transparan sesuai mekanisme operasional.

    ​Atas rentetan kerugian materiil dan dugaan tindakan yang kurang profesional tersebut, pihak penyedia berencana membawa persoalan ini ke jalur hukum. Pihaknya meminta agar Badan Gizi Nasional (BGN) serta instansi terkait dapat mengevaluasi standar kualifikasi, sertifikasi, serta etika pelayanan tenaga medis gizi di lingkungan Dapur MBG Paiton Berjaya agar pengelolaan program nasional ini dapat berjalan secara akuntabel, profesional, dan adil bagi seluruh mitra kerja. ( Redaksi )

  • ​Disentil PSSA soal Nasib BUMDes, DPMD Probolinggo Janji Gandeng DKUPP Atasi Harga Telur

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Menanggapi keluhan peternak ayam petelur di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terkait anjloknya harga telur di angka Rp19.500 per kilogram, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo mulai angkat bicara.​Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo menyatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan penguatan ekosistem bisnis melalui pembentukan Forum BUMDes di tingkat kecamatan. Langkah ini diambil agar BUMDes tidak lagi bergerak sendiri dalam menghadapi gejolak pasar.

    ​“Kami sudah memfasilitasi pembentukan Forum BUMDes tingkat kecamatan. Forum ini berfungsi untuk memecahkan masalah yang dihadapi BUMDes secara kolektif,” ujar Kepala DPMD, Munaris, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026).

    ​Ia mencontohkan keberhasilan Forum BUMDes Kecamatan Krejengan yang telah melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan SPPG untuk menyuplai kebutuhan telur bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pola kemitraan seperti inilah yang kini didorong agar direplikasi oleh BUMDes lainnya untuk menjamin penyerapan hasil produksi.

    ​Terkait harga yang masih di bawah biaya produksi (Break Even Point), DPMD berjanji akan segera melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) untuk mencari solusi stabilisasi harga.

    PSSA: Jangan Hanya MoU, Perlu Intervensi Harga

    ​Menanggapi langkah DPMD tersebut, perwakilan Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA), Aris, menyambut baik adanya inisiatif forum komunikasi. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya berpangku tangan pada mekanisme pasar atau sekadar memfasilitasi kerja sama.

    ​“MoU itu langkah awal yang bagus, tapi jangan berhenti di sana. Faktanya, harga di lapangan saat ini sudah mencekik peternak. Pemerintah harus berani hadir dengan intervensi nyata, misalnya melalui kebijakan penyerapan produk BUMDes dalam program-program pemerintah daerah lainnya secara masif,” tegas Aris.

    ​Aris menilai, jika BUMDes dibiarkan berjuang sendiri di tengah biaya pakan yang tinggi, maka ancaman kegagalan usaha ekonomi desa akan menjadi risiko sistemik.

    ​“Pemerintah daerah punya instrumen kebijakan. Kami menuntut langkah konkret dari DKUPP dan dinas terkait untuk menstabilkan harga pakan atau memberikan subsidi agar margin peternak kembali sehat. BUMDes ini adalah aset daerah, jangan sampai mati di kandang sendiri hanya karena pemerintah lambat merespons fluktuasi pasar,” pungkasnya.

    ​Hingga saat ini, publik masih menanti langkah nyata dari DKUPP Kabupaten Probolinggo sebagai otoritas perdagangan untuk mengurai benang kusut tata niaga telur yang tengah menghantam ekonomi desa. (Redaksi)

  • Bukti CCTV Sudah Diserahkan, Kasus Pengancaman Sajam di Paiton Diduga Masih Mandek di Tahap Lidik

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit yang menimpa Sumarsono, warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, disorot publik. Meski bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku berinisial “S” menenteng senjata tajam saat mendatangi rumah pelapor telah dikantongi, proses hukum di Polsek Paiton dinilai berjalan lamban.

    ​Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/29/IV/2026/SPKT/POLSEK PAITON/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JATIM tertanggal 17 April 2026, peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Kamis, 16 April 2026.

    ​Dalam kronologi laporan, insiden bermula saat terduga pelaku berinisial “S” datang ke rumah pelapor dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Terduga pelaku sempat menanyakan keberadaan pelapor kepada saksi di lokasi.

    ​Hingga saat ini, perkara tersebut dikabarkan masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Pihak pelapor merasa heran lantaran bukti visual berupa CCTV yang memperlihatkan tindakan pelaku sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

    ​Terkait kelanjutan proses hukum ini, tim redaksi telah berupaya melakukan klarifikasi kepada Kanit Reskrim Polsek Paiton pada Kamis (25/6/2026). Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons atau tanggapan resmi mengenai hambatan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

    ​Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, berita ini disusun dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak kepolisian sebagai penyidik berwenang memiliki otoritas dalam menentukan status perkara, namun publik berharap transparansi dan kecepatan penanganan kasus yang melibatkan ancaman keselamatan jiwa agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. (Redaksi)

     

  • Momentum Hari Bhayangkara Ke 80, Polres Probolinggo Gelar Bakti Sosial dan Bedah Rumah di Tiris

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momen penuh berkah bagi masyarakat di pelosok Kabupaten Probolinggo. Mengusung semangat kepedulian, Polres Probolinggo menggelar aksi nyata lewat program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bakti sosial di Desa Jangkang, Kecamatan Tiris, pada Rabu (24/6/2026).

    ‎​Langkah kemanusiaan ini ditinjau langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif. Didampingi Wakapolres, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta Forkopimcam Tiris, Kapolres turun ke lapangan untuk memastikan pengerjaan hunian baru bagi warga berjalan tanpa kendala.

    Kapolres Probolinggo Didampingi Camat Tiris

    ‎​Sasaran pertama yang dikunjungi adalah kediaman Arwa Sayedi di Dusun Kramat. Di lokasi ini, senyum bahagia mulai terpancar karena progres pembangunan rumahnya telah menyentuh angka 90% dan siap dihuni dalam waktu dekat.

    ‎​Tak jauh dari sana, kebahagiaan serupa juga menyambangi kediaman Misja di Dusun Pao Kecik. Rumah yang dulunya memprihatinkan, kini bertransformasi menjadi hunian yang aman, sehat, dan layak untuk ditinggali.

    ‎​Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa momentum Hari Bhayangkara bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pembuktian bahwa Polri selalu ada di garda terdepan dalam membantu kesulitan masyarakat.

    ‎​”Hari Bhayangkara adalah momentum untuk mempererat kedekatan kami dengan masyarakat. Lewat program bedah rumah ini, kami ingin memberikan tempat bernaung yang lebih aman dan sehat, yang kami harap bisa membawa kebahagiaan baru bagi keluarga penerima,” ujar AKBP Latif di sela-sela peninjauan.

    ‎​Aksi nyata kepolisian ini memantik keharuan. Arwa Sayedi, salah satu penerima manfaat, tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya saat melihat rumahnya kini berdiri kokoh.

    ‎​”Terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Kapolres dan seluruh anggota polisi. Bantuan ini adalah impian yang jadi nyata bagi keluarga kami,” ucap Arwa lirih.

    ‎​Senada dengan Arwa, Misja juga menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Polres Probolinggo yang telah menyentuh kehidupan masyarakat kecil di desanya. ” Terima kasih banyak, semoga Polri ke depan semakin jaya dan selalu dicintai rakyat,” tuturnya.

    ‎​Melalui bakti sosial yang menyentuh langsung akar rumput ini, Polres Probolinggo kembali mempertegas komitmennya dalam mengimplementasikan Polri yang Presisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang humanis. ( Fabil )

  • Menuju Destinasi Mendunia Sekelas Bromo, Camat Tiris Siap Gandeng Investor Dongkrak Potensi Wisata Lokal

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Sektor pariwisata di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, dinilai memiliki potensi luar biasa yang berpeluang besar untuk mendunia. Menyadari hal tersebut, Camat Tiris, Bambang Julius Wijanarko, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pengembangan destinasi wisata di wilayah yang dipimpinnya.

    ‎​Langkah konkret pun mulai diambil. Pihak kecamatan kini gencar membangun koordinasi, baik dengan Dinas Pariwisata maupun secara aktif merangkul para investor. Targetnya jelas, yakni membawa sektor pariwisata Tiris berkembang pesat dan sejajar dengan ketenaran destinasi wisata internasional sekelas Gunung Bromo.

    ‎​”Kecamatan Tiris memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah dan variatif. Mulai dari wisata rafting yang menantang, air terjun yang asri, hingga keindahan danau alami (ranu). Potensi ini sangat tinggi jika dikelola secara maksimal,” ujar Bambang Julius Wijanarko.

    ‎​Selain menarik minat investor, kenyamanan aksesibilitas wisatawan juga menjadi prioritas utama. Saat ini, Camat Tiris tengah mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan serta penambahan fasilitas Penerangan Jalan untuk rute menuju titik-titik lokasi wisata di Tiris. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang datang.

    ‎​Demi mewujudkan ekosistem wisata yang prima, Bambang menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka (open) bagi para investor yang ingin menanamkan modal di wilayahnya. Kehadiran fasilitas pendukung dinilai krusial untuk meningkatkan kenyamanan para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

    ‎​”Kami mengundang dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi para investor yang ingin berinvestasi membangun hotel, penginapan, kafe, maupun fasilitas penunjang lainnya. Wilayah Tiris memiliki prospek keuntungan yang sangat tinggi karena daya tarik wisatanya yang kuat,” lanjutnya.

    ‎​Tidak hanya itu, inovasi menarik juga disiapkan untuk mendongkrak daya tarik tiga danau andalan di Tiris, yakni Ranu Segaran, Ranu Agung, dan Ranu Betok. Ke depan, Camat Tiris akan mengusahakan adanya fasilitas wahana air modern seperti speedboat dan jetski.

    ‎​”Insyaallah, kami akan mengusahakan adanya speedboat dan jetski di Ranu Segaran, Ranu Agung, dan Ranu Betok. Danau-danau kita ini sangat bagus dan berpotensi dikembangkan seperti Telaga Sarangan di Magetan. Dengan infrastruktur yang baik dan wahana yang menarik, kami optimistis Tiris akan menjadi magnet baru pariwisata internasional,” pungkas Bambang optimis.

    ‎Langkah strategis ini mendapat respons positif dari tingkat kabupaten. Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris (Gus Haris), memandang kawasan wisata Tiris sebagai permata tersembunyi yang siap menjadi magnet wisata utama dan menarik minat investor. Menurutnya, ini adalah momentum yang tepat untuk mengenalkan bahwa Probolinggo memiliki “surga” lain selain Gunung Bromo.

    ‎​Kabupaten Probolinggo tidak hanya menawarkan lanskap yang indah, tetapi juga pengalaman wisata yang menyatu dengan alam, kearifan lokal, serta kebersamaan yang terbangun secara alami.

    ‎​Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para investor, masa depan pariwisata Kecamatan Tiris diyakini akan segera bersinar dan mampu menggerakkan roda perekonomian warga secara signifikan. ( ‎Fabil )

  • Lewat Film “Menolak Punah”, Komunitas Jenggala Galang Aksi Lintas Sektor Hadapi Krisis Mikroplastik

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Isu pencemaran lingkungan akibat tata kelola limbah yang belum tuntas kembali memantik diskusi serius di tingkat tapak. Guna merespons krisis tersebut, Komunitas Jenggala (Jejaring Jaga Alam) berkolaborasi dengan organisasi konservasi lahan basah Ecoton menggelar agenda Eco-Cinema & Talkshow Ekologi dengan memutar film dokumenter bertajuk Menolak Punah.

    ‎​Acara yang mengusung tema Menolak Punah Saat Semua Semakin Mudah dan Murah ini digelar secara tatap muka di Kandang Jenggala, Perumahan Tanjung Marina Blok B No. 51, Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (20/6/2026) malam. Forum ini dirancang sebagai ruang kolaborasi tiga arah yang mempertemukan unsur pemerintah selaku regulator, pihak swasta selaku pendukung sumber daya, serta komunitas warga sebagai motor penggerak aksi di lapangan.

    ‎​Founder Komunitas Jenggala, Ning Hani, mengungkapkan bahwa menyaksikan realitas gunungan sampah yang kian tak terkendali kerap mendatangkan rasa putus asa. Kendati demikian, sinema ekologi ini justru diharapkan menjadi pemantik optimisme baru bahwa gerakan pelestarian lingkungan tidak berjalan sendirian.

    ‎​”Meski setelah menonton film ini kita mungkin akan bertambah kepikiran, namun lewat kekhawatiran itulah insya Allah semangat untuk lebih istiqomah dalam berbakti bagi komunitas akan semakin tinggi,” ujar Ning Hani dalam sambutannya.

    ‎​Ia menegaskan, di tengah bayang-bayang krisis ekologi, masih banyak pihak yang memiliki visi dan niat serupa untuk melestarikan alam. Oleh karenanya, jika kita menolak punah, maka kita harus berbenah,” lanjutnya.

    ‎Sesi diskusi yang menghadirkan panelis dari berbagai sektor mengupas tuntas ancaman nyata limbah yang kerap kasat mata. Perwakilan dari Ecoton, M. Alaika Rahmatullah, memaparkan bahaya laten mikroplastik yang mayoritas bersumber dari limbah tekstil berbahan sintetis. Serat pakaian yang terlepas saat proses pencucian domestik, menurutnya, mengalir ke saluran air hingga bermuara dan mencemari ekosistem laut.

    ‎​Alaika memaparkan data hasil riset Ecoton melalui program Ekspedisi Sungai Nusantara tahun 2022, yang memotret tingkat pencemaran mikroplastik yang mengkhawatirkan di berbagai sungai di Indonesia.

    ‎​“Hasil penelitian menunjukkan bahwa 98 persen sungai di Indonesia telah terkontaminasi mikroplastik. Dari seluruh partikel yang ditemukan, 58 persen di antaranya merupakan jenis fiber atau serat. Yang mengerikan, mikroplastik saat ini juga telah ditemukan di dalam tubuh manusia, bahkan mampu menembus darah hingga otak,” papar Alaika.

    ‎Merespons ancaman tersebut, Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Yusdi Vari Afandi, menjelaskan bahwa dari sisi regulasi, pemerintah pusat sebenarnya telah menerbitkan instrumen hukum kuat untuk menekan laju timbulan sampah langsung dari produsennya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

    ‎​Meski regulasi telah tersedia, Yusdi menggarisbawahi bahwa penanganan krisis lingkungan memerlukan kerja kolektif yang masif di semua lini.

    ‎​”Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja. Diperlukan keterlibatan aktif dari dunia usaha dan kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya,” tegas Yusdi.

    ‎Menanggapi hal itu, dari sisi sektor industri, Ignatius Ian Avianto menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Menurutnya, korporasi dan pelaku usaha memiliki peran strategis dalam membangun budaya pengurangan sampah yang dimulai dari lingkungan kerja mereka sendiri.

    ‎​“Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial yang harus dijalankan secara berkelanjutan. Kami juga berkomitmen untuk selalu mendukung komunitas atau para penggerak yang memiliki inisiatif nyata di bidang lingkungan,” kata Ignatius selaku Account Manager ISS.

    ‎​Kehadiran seluruh elemen lintas sektor dalam forum ini diharapkan dapat mengonstruksi solusi nyata yang aplikatif bagi penanganan sampah di kawasan Paiton dan sekitarnya.

    ‎​Sebagai wujud komitmen langsung terhadap pengurangan limbah, panitia menerapkan aturan ketat malam itu. Seluruh peserta yang hadir diwajibkan membawa botol minum tumbler masing-masing, sebagai aksi nyata dalam mewujudkan konsep Zero Waste Event Acara Minim Sampah.

    ( Fabil )

  • ​Sisa Dua Kandidat, Polemik Hukum Warnai Seleksi Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura

    ​Sisa Dua Kandidat, Polemik Hukum Warnai Seleksi Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Dinamika pemilihan Direktur Perumdam Tirta Argapura, Kabupaten Probolinggo, kian menarik perhatian. Di tengah kekosongan jabatan direktur definitif yang saat ini masih diisi oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Ir. H. Ahmad Hasyim Ashari, MM, proses suksesi di perusahaan tersebut kini berbenturan dengan proses hukum di tingkat banding.

    ​Berdasarkan data yang dihimpun, sebelumnya terdapat tiga nama yang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk posisi Direktur Perumdam Tirta Argapura, yakni Yudhi Wibowo, H. Suwito, dan Mohammad Indra Gunawan. Namun, peta persaingan berubah setelah Yudhi Wibowo resmi menjabat sebagai Direktur Perumdam Tirta Umbulan, Kota Pasuruan periode 2026-2031. Dengan demikian, kini hanya tersisa dua calon kandidat kuat: H. Suwito dan Mohammad Indra Gunawan.

    ​Di sisi lain, Mohammad Indra Gunawan tengah menjadi sorotan publik pasca kemenangannya dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Majelis hakim melalui putusan perkara nomor 100/G/2025/PTUN.SMG pada Selasa, 21 April 2026, telah mengabulkan gugatan para penggugat, termasuk Mohammad Indra Gunawan. Hakim memerintahkan pembatalan surat keputusan pemberhentian pejabat terkait dan mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi kedudukan, harkat, serta martabat penggugat ke posisi semula.

    ​Meski gugatan telah dikabulkan, status kemenangan ini dipastikan belum bersifat final. Pihak tergugat dikabarkan tengah menempuh upaya hukum banding, sehingga putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

    ​Ketidakpastian hukum ini memicu tanda tanya besar terkait arah suksesi di Perumdam Tirta Argapura. Dengan hanya tersisa dua kandidat, yakni H. Suwito dan Mohammad Indra Gunawan, publik menanti kebijakan apa yang akan diambil pihak terkait, terutama mengingat salah satu calon saat ini masih terikat dengan proses hukum yang belum usai.

    ​Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda pengisian posisi direktur definitif, sehingga kendali perusahaan masih berada di bawah kepemimpinan Ketua Dewas, Ir. H. Ahmad Hasyim Ashari, MM. Masyarakat berharap agar polemik ini segera menemukan titik terang demi keberlangsungan pelayanan air bersih di Kabupaten Probolinggo. (Redaksi)

     

  • Birokrasi di Atas Ekologi: DLH Kabupaten Probolinggo Dinilai Belum Optimal Tangani Dugaan Pencemaran Limbah Panas di Dringu

    Birokrasi di Atas Ekologi: DLH Kabupaten Probolinggo Dinilai Belum Optimal Tangani Dugaan Pencemaran Limbah Panas di Dringu

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo kembali menuai kritik dari sebagian masyarakat. Instansi yang memiliki kewenangan pengawasan lingkungan tersebut dinilai belum optimal dalam merespons laporan dugaan pencemaran limbah panas di wilayah Kecamatan Dringu.

    Menurut laporan dan persepsi sejumlah warga, penanganan yang dilakukan diduga belum diikuti langkah lapangan secara cepat, seperti mitigasi awal maupun pengambilan sampel untuk verifikasi.

    Aplikasi ‘Halo SAE’ Dinilai Belum Menjawab Harapan Pelapor

    Sebagian warga menilai mekanisme pelaporan melalui aplikasi Halo SAE yang diharapkan dapat mempercepat respons terhadap persoalan lingkungan diduga masih terkendala tahapan administratif.

    Dalam tanggapan resminya, DLH Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa informasi yang diterima dari pelapor dinilai belum cukup spesifik, karena belum mencantumkan sumber air limbah secara rinci serta titik lokasi yang lebih presisi. DLH kemudian meminta pelapor untuk melengkapi data melalui formulir lanjutan.

    Respons tersebut dinilai sebagian pihak terlalu menekankan aspek administratif dibanding langkah verifikasi awal di lapangan.

    Salah satu warga Dringu yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan pandangannya:

    “Masyarakat melaporkan apa yang mereka rasakan dan lihat, seperti perubahan suhu air atau dugaan gangguan lingkungan. Menurut kami, identifikasi teknis lebih lanjut merupakan bagian dari kewenangan instansi terkait.”

    Menanggapi polemik tersebut, Didit, yang disebut sebagai pengamat kebijakan publik dan hukum lingkungan, berpendapat bahwa respons pemerintah daerah perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian (Precautionary Principle) dalam menangani laporan dugaan pencemaran.

    Menurut Didit, apabila terdapat laporan yang diduga berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat, maka langkah verifikasi lapangan oleh petugas berwenang dapat menjadi bagian dari respons awal.

    “Dalam situasi seperti ini, verifikasi lapangan menjadi penting agar ada kepastian apakah benar terjadi pencemaran atau tidak,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan pandangan bahwa berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengawasan lingkungan.

    Menurutnya, apabila mekanisme pelaporan dianggap terlalu rumit oleh masyarakat, hal tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan partisipasi publik dalam pengawasan lingkungan.

    Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lanjutan terkait hasil verifikasi lapangan maupun kesimpulan resmi mengenai ada atau tidaknya pencemaran di lokasi yang dilaporkan. (Redaksi)

     

  • Lewat Nobar Piala Dunia 2026, Polres Probolinggo Rangkul Mahasiswa hingga Ojol demi Jaga Kamtibmas

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Guna mempererat sinergitas dan meruntuhkan sekat antara kepolisian dengan elemen masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026. Acara yang penuh dengan nuansa kehangatan ini dilangsungkan di Ruang Rupatama Parama Satwika Mapolres Probolinggo, Kamis (18/06/2026).

    ‎​Kegiatan interaktif ini dihadiri langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, didampingi Wakapolres Kompol Yanuar Rizal Andrianto, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo.

    ‎​Tak sekadar internal kepolisian, Polres Probolinggo juga merangkul berbagai elemen strategis kemasyarakatan. Mulai dari perwakilan organisasi kemahasiswaan (HMI, PMII, dan GMNI), Komunitas Ojek Online (Gojek), Senkom Mitra Polri, hingga Persatuan Pedagang Sepeda Motor setempat.

    ‎​Sebelum peluit babak pertama pertandingan ditiup, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa momentum nobar ini bukan sekadar hiburan pelepas penat, melainkan wadah komunikasi nonformal untuk membangun kebersamaan yang kokoh.

    ‎​”Kami ingin Mapolres Probolinggo ini menjadi rumah bersama bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Melalui ruang-ruang santai seperti ini, kita harapkan komunikasi yang terjalin bisa semakin erat, sehingga setiap potensi persoalan di lapangan dapat dicarikan solusi terbaik secara kolaboratif,” ujar AKBP Latif.

    ‎​Perwira menengah dengan dua melati di pundak tersebut juga menggarisbawahi krusialnya peran mahasiswa dan komunitas pekerja dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Probolinggo.

    ‎​”Urusan keamanan bukan hanya bertumpu pada pundak Polri semata, melainkan tanggung jawab kolektif kita bersama. Saya mengajak rekan-rekan mahasiswa, komunitas ojol, Senkom, hingga para pedagang untuk aktif menjadi mitra Polri dalam merawat persatuan, menangkal hoaks, dan menjaga kondusivitas wilayah,” harapnya tegas.

    ‎​AKBP Latif menambahkan, atmosfer sportivitas dalam sepak bola harus diadopsi dalam kehidupan bermasyarakat. Perbedaan latar belakang organisasi maupun profesi seyogianya menjadi warna, bukan pemisah.

    ‎​”Tujuan kita semua sama, yaitu menginginkan Kabupaten Probolinggo tetap aman, damai, dan kondusif. Kebersamaan malam ini harus terus kita rawat sebagai modal sosial utama untuk membangun daerah kita tercinta,” pungkas Kapolres.

    ‎​Suasana ruang Rupatama kian meriah saat pertandingan antara Timnas Uzbekistan melawan Kolombia dimulai. Sorak-sorai kepuasan dan tepuk tangan pecah dari para penonton saat menyaksikan laga sengit tersebut, yang akhirnya ditutup dengan kemenangan meyakinkan Kolombia atas Uzbekistan lewat skor akhir 3-1.

    ‎​Melalui inisiasi kreatif seperti ini, Polres Probolinggo sukses membuktikan bahwa pendekatan yang humanis dan membaur mampu menciptakan hubungan yang harmonis, sekaligus memastikan fondasi keamanan wilayah tetap terjaga dengan baik. ( Fabil )

  • Jalur Pantura Dikepung Antrean Solar, di Mana Pemkab Probolinggo?

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Soalan antrean solar subsidi yang terus menumpuk khususnya di SPBU jalur Pantura Probolinggo kini bukan lagi sekadar persoalan teknis di SPBU, melainkan sudah menjadi krisis pelayanan publik. Di balik kemacetan panjang yang mengular hingga ke bahu jalan, terungkap fakta bahwa pihak pengelola SPBU enggan memberikan kelonggaran bagi kendaraan dengan posisi tangki di sisi kanan lantaran khawatir akan kerusakan selang dispenser akibat seringnya ditarik paksa.

    ​Seorang petugas pengisian di salah satu SPBU wilayah Pantura mengakui bahwa manajemen mengeluarkan kebijakan ketat terkait posisi kendaraan. Menurutnya, selang pompa pengisian sering mengalami kebocoran atau kerusakan teknis karena ditarik oleh sopir agar menjangkau tangki yang posisinya berlawanan dengan dispenser. “Kami memang membatasi posisi kendaraan. Kalau selang dipaksa menjangkau tangki kanan, risikonya sering rusak. Perbaikan dan pergantian selang itu prosesnya rumit serta memakan biaya, jadi kami mengarahkan semua ke jalur yang sesuai,” ujarnya.

    ​Pernyataan tersebut sontak memicu kekecewaan di kalangan pengemudi logistik. Bagi para sopir, argumen “keamanan selang” dinilai tidak sebanding dengan kerugian waktu dan ekonomi yang mereka tanggung akibat antrean yang mencapai belasan jam. Mereka menuding pihak SPBU lebih mementingkan aset alat kerja dibandingkan kelancaran arus lalu lintas. “Kalau selang pendek, seharusnya ada solusi kreatif, bukan malah menutup akses dan membiarkan kami terjebak macet. Ini sama saja memindahkan beban kerusakan aset mereka ke pundak kami,” keluh salah seorang pengemudi truk.

    ​Melihat kondisi yang tak kunjung membaik, Pemkab Probolinggo didesak untuk tidak tinggal diam. Masyarakat dan para sopir menuntut kehadiran nyata pemerintah daerah dalam menertibkan situasi ini. Sebagai pemegang otoritas wilayah, Pemkab Probolinggo diminta tidak hanya berpangku tangan melihat jalur Pantura yang menjadi urat nadi logistik nasional terganggu akibat kebijakan SPBU.

    ​Pemkab Probolinggo melalui dinas terkait harus segera turun tangan melakukan mediasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di jalur Pantura. Langkah tegas seperti pemanggilan pengelola SPBU untuk mencari solusi teknis, seperti penambahan fasilitas atau rekayasa alur antrean yang manusiawi, mutlak diperlukan. Jika Pemkab Probolinggo terus bersikap pasif, maka kemacetan ini akan terus berulang dan secara perlahan mencekik ekonomi logistik daerah. Sudah saatnya pemerintah daerah hadir sebagai pengambil kebijakan yang berpihak pada kelancaran kepentingan publik, bukan membiarkan rakyat terjebak dalam antrean panjang akibat keengganan pihak SPBU berinovasi. (Redaksi)