Probolinggo, Kabarbromo.com – Warga Desa Ranugedang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo mendadak gempar. Kepala desa setempat dikabarkan ditangkap oleh aparat kepolisian Diduga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Penggerebekan berlangsung pada Kamis malam, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah milik warga berinisial KML, yang berlokasi di Dusun Wates, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris.
Dalam operasi gabungan tersebut, Tim Unit Narkoba bersama Tim Buser Polres Probolinggo mengamankan enam orang yang sedang berkumpul di lokasi kejadian. Salah satu di antaranya diduga kuat merupakan Kepala Desa Ranugedang.
RN Seorang warga Ranugedang menyebutkan bahwa petugas langsung meringkus para terduga di tempat kejadian perkara. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut.
Hingga saat ini, pihak Polres Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan, daftar barang bukti, maupun status hukum keenam orang yang diamankan. Identitas lima warga lainnya yang ikut ditangkap juga belum dirilis secara resmi oleh kepolisian.
Penangkapan seorang pejabat desa tentu mengundang keprihatinan mendalam. Sebagai pemangku jabatan publik, kepala desa mengemban amanah besar dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat. Peristiwa ini tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga mencoreng kredibilitas tata kelola pemerintahan desa.
Masyarakat Wilayah Tiris kini menantikan transparansi dari kepolisian. Aparat penegak hukum diharapkan segera menyampaikan informasi resmi untuk mencegah simpang siur dan spekulasi liar di tengah publik. Penanganan perkara harus berjalan secara tegas, profesional, serta berdasarkan pada bukti hukum yang sah.
Jika hasil penyidikan membuktikan adanya tindak pidana, aparat kepolisian dituntut untuk mengusut kasus ini secara tuntas hingga ke jaringan pemasok dan jalur distribusinya.
( Redaksi )

Tinggalkan Balasan