PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Dewan Pengawas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mulai mengevaluasi pelayanan medis menyusul sorotan atas dugaan jeda kunjungan dokter spesialis selama 33 jam terhadap pasien kritis yang kemudian meninggal dunia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas RSUD Waluyo Jati, mengatakan evaluasi menyeluruh tengah dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.
“Saat ini lagi proses evaluasi menyeluruh pemantauan untuk peningkatan pelayanan prima,” ujar Ugas saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2026).
Evaluasi tersebut menyusul laporan resmi tim kuasa hukum keluarga almarhum Pauzi, pasien korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
Dalam laporannya, keluarga mempersoalkan dugaan tidak adanya kunjungan langsung (visite) oleh dokter spesialis penanggung jawab pasien selama kurang lebih 33 jam ketika kondisi pasien dilaporkan kritis.
Persoalan tersebut kemudian menjadi dasar bagi kuasa hukum keluarga, Achmad Mukhoffi, untuk meminta Inspektorat Kabupaten Probolinggo melakukan audit investigatif terhadap aspek pelayanan medis dan administrasi rumah sakit.
Audit yang diminta mencakup penelusuran dokumen Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (CPPT), log kunjungan empat Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), serta administrasi klaim jasa pelayanan medis.
Menurut Mukhoffi, pemeriksaan dokumen medis dan pencocokan dengan kondisi faktual di lapangan diperlukan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan pelayanan dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menyatakan pihaknya siap mempelajari laporan tersebut sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku.
Evaluasi Dewan Pengawas dan proses penelaahan laporan di Inspektorat menjadi bagian dari upaya mengklarifikasi dugaan persoalan pelayanan yang dipersoalkan keluarga pasien.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pelaksanaan prosedur pelayanan medis sekaligus menjadi bahan perbaikan tata kelola pelayanan kesehatan di RSUD Waluyo Jati. (Redaksi)


PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Benarkah sistem rujukan BPJS Kesehatan antarwilayah di Kabupaten Probolinggo benar-benar tidak tersedia atau sebut saja “terkunci”? Ataukah justru ada persoalan birokrasi pelayanan yang membuat pasien harus berjuang sendiri demi mendapatkan hak pengobatan?