Jadi Penonton di Rumah Sendiri, Warga Kraksaan Soroti Dominasi Pedagang Luar di Harjakapro ke-280

Ditulis oleh

di

PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Perayaan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 yang dipusatkan di Alun-alun Kraksaan menuai sorotan tajam. Meski hajatan ini merupakan pesta rakyat daerah, warga lokal khususnya Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, merasa hanya menjadi penonton di rumah sendiri.

​Sejak dibuka pada 17 April hingga rencana penutupan 26 April 2026 mendatang, deretan lapak di Alun-Alun Kraksaan dikabarkan justru banyak dikuasai oleh pedagang dari luar Kabupaten Probolinggo.

Pedagang Luar “Serbu” Ring Satu

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayoritas pedagang yang menempati posisi strategis berasal dari Kediri, Blitar, hingga beberapa kabupaten lain di Jawa Timur. Hal ini memicu kekecewaan warga lokal yang berharap momentum Harjakapro bisa menjadi penggerak ekonomi pelaku UMKM asli Kabupaten Probolinggo.

​”Kami menyayangkan manajemen penempatan pedagang. Harusnya warga lokal atau pedagang asli Probolinggo yang diprioritaskan. Tapi kenyataannya, banyak wajah baru dari luar kota seperti Kediri dan Blitar yang mendominasi,” ujar salah satu warga Kelurahan Patokan, Hamid, pada Sabtu (25/4/2026).

Kritik Terhadap Panitia Penyelenggara

​Dominasi pedagang luar daerah ini memunculkan pertanyaan terkait komitmen Pemkab Probolinggo dalam memberdayakan potensi lokal. Warga menilai, Alun-Alun Kraksaan yang berada di wilayah Kelurahan Patokan seharusnya memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi selama perayaan berlangsung.

​Kekecewaan warga ini didasari pada kekhawatiran bahwa perputaran uang dari pesta rakyat ini justru lebih banyak mengalir ke luar daerah, alih-alih memperkuat kantong-kantong ekonomi warga Probolinggo.

Butuh Transparansi Pengelolaan Lapak

​Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia penyelenggara Harjakapro ke-280 maupun Pemerintah Kabupaten Probolinggo belum memberikan keterangan resmi mengenai prosedur penyewaan lapak dan alasan di balik dominasi pedagang luar daerah tersebut.

​Publik kini menunggu klarifikasi Pemkab Probolinggo terkait kebijakan zonasi pedagang. Warga berharap ke depannya ada regulasi yang lebih memihak pada pelaku usaha lokal, agar jargon “Pesta Rakyat” benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat Probolinggo sendiri, bukan sekadar menjadi lokasi berjualan bagi pihak luar. (Redaksi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *