Penulis: Redaksi Satu

  • Aduhai, BPD Diteror usai Bersuara soal Pesta Miras, PABPDSI Desak Copot Kepala Desa Temenggungan

    Aduhai, BPD Diteror usai Bersuara soal Pesta Miras, PABPDSI Desak Copot Kepala Desa Temenggungan

    Probolinggo, KabarBromo66.com – Di satu sisi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan berjuang menjaga marwah pemerintahan desa dan mengusut kasus tewasnya dua warga akibat miras oplosan. Namun di sisi lain, teror dan ancaman justru menghantui mereka ironisnya, diduga datang dari lingkaran pemerintahan desa sendiri.

    Kontras ini mengemuka saat Ketua BPD Temenggungan, Sugianto, menyatakan pihaknya menerima ancaman serius setelah mengungkap dugaan pesta miras yang diselenggarakan di rumah Kepala Desa Temenggungan. Ia bahkan menyebut sang kades sebagai donatur utama dalam pesta tersebut.

    “Tujuan teror itu jelas ditujukan kepada kami, khususnya saya. Tapi kami bertindak demi kepentingan masyarakat, bukan pribadi. Kami ingin desa aman dari pesta miras,” ujarnya, Minggu (11/5/2025).

    Reaksi keras muncul dari perwakilan PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Probolinggo. Dalam pertemuan di Cafe Pujasera Namira, mereka menyatakan sikap mendukung penuh langkah BPD Temenggungan sekaligus mengecam keras peristiwa yang merenggut nyawa dua warga.

    Agus Mulyanto, pembina PABPDSI Probolinggo, menegaskan bahwa tindakan BPD merupakan bentuk nyata menjaga kewibawaan pemerintah desa. “Kami mendukung penuh langkah BPD Temenggungan. Mereka menjalankan tugas dan wewenangnya. Ini bukan soal individu, ini soal marwah institusi desa,” katanya.

    PABPDSI juga mendorong agar kasus ini tidak berhenti di tingkat lokal. Agus menyarankan agar laporan juga disampaikan ke Kemendagri, Gubernur Jawa Timur, hingga Komnas HAM. “Dua nyawa melayang akibat miras oplosan. Konsekuensinya bukan hanya sosial, tapi juga hukum,” tegasnya.

    Langkah konkret telah diambil BPD Temenggungan dengan mengirim surat resmi kepada Bupati Probolinggo, yang juga ditembuskan ke seluruh OPD dan Komisi I DPRD. Mereka mendesak agar kepala desa segera dicopot dari jabatannya.

    “Kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk aksi massa,” pungkas Sugianto.

     

  • Dituding Cemarkan Nama Baik Lewat WhatsApp, Siapa yang Dilaporkan Habib Mustofa ke Polres Probolinggo?

    Dituding Cemarkan Nama Baik Lewat WhatsApp, Siapa yang Dilaporkan Habib Mustofa ke Polres Probolinggo?

    Probolinggo, KabarBromo66.com – Siapa sangka, dinamika internal Forum Peduli Akhlaq di Kabupaten Probolinggo kini menyeret seorang penggeraknya ke ranah hukum? Sabtu (10/5/2025), suasana mendadak memanas ketika Mustofa (51), warga Kraksaan yang akrab disapa Habib Mustofa, resmi melayangkan laporan pengaduan ke Polres Probolinggo atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, hingga ancaman melalui grup WhatsApp. Terlapor disebut berinisial YL.

    Habib Mustofa yang dikenal sebagai aktivis keagamaan dan pegiat media sosial, mengaku terusik oleh tindakan yang menurutnya telah melukai nama baik serta mengancam keselamatannya. “Saya datang ke SPKT Polres Probolinggo untuk mengirimkan surat pengaduan. Yang saya laporkan adalah seseorang berinisial YL. Karena menurut saya, sudah terang-terangan menjatuhkan nama baik saya dan membuat ujaran kebencian, bahkan sampai mengancam nyawa saya,” ucapnya kepada awak media.

    Ia menegaskan, ini bukan kali pertama ia melaporkan sosok tersebut. Dalam penuturannya, tindakan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap siapa pun yang mencoba membungkam gerakan moral yang ia kampanyekan, terutama soal pemberantasan miras di wilayah Probolinggo.

    “Kalau saya yang berjuang untuk menekan peredaran miras ini diancam, artinya ada upaya melawan aspirasi masyarakat Probolinggo. Saya tidak berdiri sendiri. Di belakang saya ada warga yang mendukung gerakan ini,” tegas Mustofa dengan nada getir.

    Lebih lanjut, ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Probolinggo, untuk memberi jaminan perlindungan terhadap hak, martabat, bahkan keselamatannya. Ia menyerahkan aspek hukum sepenuhnya kepada penasihat hukumnya, Saddam Husein, SH.

    “Jadi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana sesuai pasal 310 dan 311 KUHP, serta pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 3,” terang Saddam. Ia menyebut ancaman hukum dari tindak pidana tersebut bisa mencapai hukuman penjara paling lama 4 tahun.

  • Pemkab Sosialisasikan Pelaksanaan Pemberian BLT DBHCHT 2025

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan sosialisasi pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun anggaran 2025 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (8/5/2025).

     

     

    Rakor ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya Inspektorat, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerh (BPPKAD), Dinsos, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo.

    Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto ini diikuti oleh 512 orang peserta terdiri dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), perwakilan perusahaan rokok serta perwakilan desa dan kecamatan dari 14 kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

    Selama kegiatan mereka dipandu oleh sejumlah narasumber terdiri dari Kanit Pidana Korupsi Polres Probolinggo Ipda Wahyudi Hariyanto dengan materi Transparansi Bansos BLT DBHCHT tahun 2025 dan Kasi Pengelolaan BB dan BR Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Irene Ulfa dengan materi Peran APH dalam Pengawasan Penyelewengan Pemanfaatan Bantuan Sosial serta Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

    Selanjutnya, Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Probolinggo Robiatul Adawiyah dengan materi Program DBHCHT tahun 2025 serta Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo Siti Mariam dengan materi inti sosialisasi pelaksanaan pemberian BLT DBHCHT di kabupaten Probolinggo tahun 2025.

    Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan alokasi dana untuk BLT DBHCHT tahun 2025 mencapai Rp21,7 miliar. Dana ini disalurkan kepada 17.912 penerima manfaat yang terdiri atas buruh tani tembakau dan cengkeh, pekerja industri rokok serta kelompok rentan lain seperti anak yatim yang berada dalam naungan LKSA.

    “Bantuan ini bersifat sementara, ditujukan untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi dan inflasi. Namun penyalurannya harus tepat, transparan dan tanpa pungutan apa pun,” katanya.

    Rachmad menegaskan penyaluran BLT DBHCHT dilakukan langsung ke tangan penerima melalui sistem distribusi yang diawasi ketat. Pemerintah desa berperan dalam verifikasi data penerima, namun tidak memfasilitasi atau menjadi perantara penyaluran dana. “Tidak ada biaya apa pun. PT Pos akan menyalurkan bantuan langsung ke penerima dengan memperhatikan keakuratan alamat dan data pendukung lainnya,” jelasnya.

    Menurut Rachmad, dari total 17.912 penerima, lebih dari 6.000 orang berasal dari sektor buruh pabrik rokok, baik dari bagian produksi maupun gudang. Data calon penerima dikumpulkan melalui kecamatan dan perusahaan, termasuk laporan kepatuhan perusahaan rokok terhadap status hubungan kerja.

    “Kami percaya, perusahaan yang patuh pasti memiliki data akurat terkait para pekerjanya. Ini penting untuk mendukung validasi. Selain buruh industri rokok dan petani tembakau, bantuan juga dialokasikan untuk anak-anak yatim, lansia dan kelompok rentan lain yang berada dalam pengawasan LKSA,” lanjutnya.

    Rachmad juga menyinggung pentingnya pemberdayaan ekonomi agar masyarakat tidak selamanya bergantung pada bantuan sosial. Angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo masih tergolong tinggi, bahkan menempati posisi keempat di Jawa Timur.

    “Bantuan langsung hanyalah jangka pendek. Solusi jangka panjangnya adalah pemberdayaan masyarakat. Kami mendorong OPD dan pemerintah desa untuk aktif mengajukan program pemberdayaan,” terangnya.

    Lebih lanjut Rachmad menekankan bahwa penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang tergolong produktif didorong keluar dari ketergantungan bantuan. “PKH harus dievaluasi setiap lima tahun. Jika tidak ada disabilitas dan dalam usia kerja, sebaiknya diarahkan untuk mandiri,” tegasnya.

    Rachmad mengajak semua pihak, termasuk masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan bila ada dugaan penyelewengan. Dinsos membuka ruang pengaduan terbuka dan menjamin tindak lanjut yang cepat. “Kami siap menerima aduan apa pun. Ini penting untuk menjaga integritas program dan menjamin dana benar-benar sampai ke yang berhak,” pungkasnya. Hery

     

     

  • Kabid P2P dr. Nina Dinkes Kabupaten Probolinggo Angkat Bicara soal Miras, Begini Pesannya

    Kabid P2P dr. Nina Dinkes Kabupaten Probolinggo Angkat Bicara soal Miras, Begini Pesannya

    Probolinggo, KabarBromo66.com – Mengapa miras oplosan masih mudah beredar di Kabupaten Probolinggo, padahal telah berulang kali menelan korban jiwa? Pertanyaan itu kembali menggema usai insiden tragis di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan.

    Sabtu malam, 26 April 2025, rumah duka kepala desa berubah menjadi pusat perhatian. Usai tahlilan, enam orang berkumpul dan nekat menenggak miras. Dua orang dinyatakan meninggal dunia.

    Kejadian ini sontak memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Dalam keterangannya pada Kamis (8/5) di ruang kerjanya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr. Nina menegaskan bahwa konsumsi minuman keras, membawa dampak yang sangat serius bagi kesehatan.

    “Minuman keras itu zat berbahaya. Bisa sebabkan ketergantungan, gangguan organ,dan dapat menyebabkan gangguan sistem saraf pusat. Perilaku juga terganggu , gangguan konsentrasi,  emosional, dan gangguan koordinasi tubuh. ,” jelas dr. Nina.

    Ia menambahkan, kasus di Temenggungan harus dijadikan peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para remaja. “Manfaatkan waktu untuk kegiatan positif. Jangan biarkan waktu luang terisi oleh hal-hal negatif yang berdampak pada kesehatan. Minuman keras ini sangat membahayakan, baik secara fisik maupun mental,” ujarnya.

    Tragedi di Temenggungan menjadi alarm keras bahwa peredaran miras di Kabupaten Probolinggo belum benar-benar terkendali. Perlu langkah konkret, bukan hanya dari aparat penegak hukum, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat.

  • Sukito Pastikan Transparansi dan Profesionalisme UPTD Uji Kendaraan Probolinggo

    Sukito Pastikan Transparansi dan Profesionalisme UPTD Uji Kendaraan Probolinggo

    Probolinggo, KabarBromo66.com – Bagaimana cara UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo memastikan keselamatan lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan yang transparan dan profesional kepada masyarakat?

    Kepala UPTD, Sukito ST, mengungkapkan berbagai terobosan saat ditemui di kantornya, Kamis (8/5/2025). Salah satu langkah konkret adalah menghadirkan layanan pengujian kendaraan langsung ke kawasan wisata Bromo, yang digelar rutin dua kali setahun pada bulan Juni dan Desember.

    “Sekarang sudah 25 persen kendaraan yang kita layani di tahun 2025 ini,” ungkap Sukito. Ia menyebut, pendekatan layanan ini tidak hanya efisien, tetapi juga meringankan beban biaya masyarakat. “Angkutan jeep wisata Bromo itu kalau datang ke kantor kami, kabarnya bisa habis sekitar Rp700 ribu untuk BBM. Maka dari itu, kita dekatkan pelayanannya agar masyarakat tidak terbebani.”

    Langkah tersebut merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang pengujian angkutan wisata. Setiap kendaraan, khususnya yang melayani rute wisata seperti Bromo dan desa wisata lainnya, diwajibkan lolos uji teknis dan layak jalan.

    Dengan jumlah kendaraan wisata mencapai sekitar 800 unit, program ini sekaligus menjadi bentuk dukungan UPTD terhadap visi Bupati dalam memberikan pelayanan publik berbasis kebutuhan warga.

    Selain itu, edukasi keselamatan berkendara menjadi bagian penting dari layanan pengujian. “Kita ajari pengemudi cara mengemudi yang baik dan benar. Kita tekankan pentingnya keselamatan, terutama bagi sopir angkutan penumpang,” tutur Sukito.

    Tak hanya menyasar pengemudi, UPTD juga menyentuh dunia pendidikan. Anak-anak usia dini dari TK hingga SD diberikan pemahaman tentang rambu lalu lintas dan bahaya berkendara, terutama penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

    “Baru-baru ini, anak-anak dari TK Bhayangkari kita ajak belajar rambu-rambu lalu lintas. Ini bentuk kolaborasi kami dengan pihak Kanit Kamsel Polres Probolinggo,” tambahnya.

    Dengan visi “Terwujudnya kendaraan bermotor yang berkeselamatan, layak jalan, dan ramah lingkungan”, UPTD berkomitmen memperkuat kompetensi SDM, meningkatkan mutu layanan, dan menjunjung tinggi profesionalisme demi keselamatan bersama.

  • Kriminalitas Naik, KH Tauhid Soroti Bahaya Miras di Probolinggo

    Kriminalitas Naik, KH Tauhid Soroti Bahaya Miras di Probolinggo

    Probolinggo, KabarBromo66.com | 08 Mei 2025 – Apa yang membuat seseorang mencuri, berjudi, bahkan tega membunuh? Menurut KH Tauhid Badri, jawabannya bisa jadi satu: miras.

    Pengasuh Pondok Pesantren Badridduja Kraksaan, KH Tauhid Badri, memberikan peringatan keras terkait maraknya peredaran minuman keras, khamer, narkotika, dan zat adiktif lainnya yang kini makin merajalela di tengah masyarakat. Ia menyebut miras sebagai “Ummul Khaba’its”, induk dari segala kejahatan.

    “Kriminalitas seperti pencurian, begal, sampai degradasi moral itu nggak lepas dari miras. Peredarannya makin brutal, tapi penanganannya? Masih setengah hati,” ujarnya.

    KH Tauhid menegaskan bahwa bahaya miras bukan hanya soal mabuk sesaat, tapi efek dominonya mengancam seluruh sendi kehidupan sosial. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, aparat penegak hukum, hingga warga sipil untuk bahu-membahu memutus mata rantai peredarannya.

    “Kita butuh gerakan bersama. Nggak cukup cuma ceramah atau seruan moral. Harus ada tindakan nyata: penegakan hukum, rehabilitasi pengguna, dan pemberantasan pengedar sampai ke akarnya,” tegasnya.

    Dalam pandangan agama, miras tak hanya dilarang, tapi dikutuk. KH Tauhid mengutip Surat Al-Maidah ayat 90-91, di mana Allah SWT menegaskan bahwa khamer, judi, dan berhala termasuk perbuatan rijs najis dan kotor.

    Tak hanya itu, ia menceritakan kisah dalam kitab Rawai’ul Bayan tentang seseorang yang menganggap minum khamer sebagai dosa kecil, namun justru terjerumus dalam zina dan pembunuhan setelahnya.

    Hadis Nabi Muhammad SAW pun memperkuat ancaman miras. Rasulullah menyebut bahwa khamer adalah:

    “Induk segala kekejian dan dosa terbesar. Barang siapa meminumnya, bisa sampai menzinai ibunya, bibinya, bahkan saudarinya.” (HR ath-Thabrani)

    Lebih dari itu, Nabi juga bersabda:

    “Janganlah engkau meminum khamer, karena itu adalah kunci segala keburukan.” (HR Ibnu Majah)

    Tak hanya merusak tubuh dan akal, lanjut KH Tauhid, miras bisa menghancurkan rumah tangga, memicu konflik sosial, dan menjerumuskan umat dalam kehancuran spiritual. Bahkan dalam hadis lain, Nabi menyebut bahwa shalat peminum khamer tak akan diterima selama 40 hari, dan jika meninggal dalam kondisi mabuk, matinya dianggap seperti orang jahiliyah.

    KH Tauhid menutup seruannya dengan harapan: agar masyarakat sadar, aparat tegas, dan negara hadir penuh dalam memerangi miras.

    “Jangan sampai kita diam. Kalau bangsa ini mau selamat, bersihkan dulu dari miras,” pungkasnya.

  • Gus Didik, Wakil Ketua DPRD Probolinggo, Bicara Blak-blakan soal Undang-Undang Pesantren: “Ini Ruh, Ini Dorongan Besar!”

    Gus Didik, Wakil Ketua DPRD Probolinggo, Bicara Blak-blakan soal Undang-Undang Pesantren: “Ini Ruh, Ini Dorongan Besar!”

    Probolinggo, KabarBromo66.com – Di balik pagar Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, tersimpan suara lantang yang selama ini jarang terdengar. Bukan tentang politik lokal, bukan pula soal pemilu. Tapi soal ruh pendidikan bangsa yang lahir dari pelataran pesantren.

    Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Probolinggo, K.H. Didik Humaidi, S.Sos., atau yang akrab disapa Gus Didik, angkat bicara soal Undang-Undang Pesantren. Ditemui di kediamannya pada Rabu (7/5) Gus Didik bicara tanpa tedeng aling-aling:

    “Pertama, kalau kita lihat dari kerangka ruhnya Undang-Undang Pesantren itu, dalam rangka adalah pesantren ini sebagai sebuah lembaga pendidikan yang punya kekhasan tersendiri, yang punya peran cukup penting mulai dari kemerdekaan sampai pasca kemerdekaan, dan kontribusinya jelas”

    Tak hanya berbicara soal sejarah dan eksistensi pesantren, Gus Didik menegaskan bahwa UU No. 18 Tahun 2019 bukan sekadar pengakuan formal dari negara tapi adalah bentuk afirmasi.

    “Dengan Undang-Undang Pesantren ini, paling tidak ada bentuk-bentuk afirmasi dari pemerintah pusat, sebagai penyetaraan pendidikan antara pesantren dengan pendidikan lainnya”

    Lebih lanjut, ia menyampaikan perlunya tindak lanjut di tingkat daerah melalui peraturan daerah (perda) agar fasilitasi terhadap pesantren makin konkret.

    “kemudian yang kedua berkaitan dengan masalah Undang-Undang Pesantren ini memang perlu pemerintah daerah untuk kemudian melahirkan peraturan daerah yang membahas tentang masalah pesantren”

    Dalam narasi panjangnya, Gus Didik juga menyinggung pentingnya pengakuan formal terhadap pesantren salaf, termasuk program penyetaraan yang sudah berjalan di beberapa daerah.

    “bahkan pesantren salaf pun hari ini sudah ada program penyetaraan”

    Tak berhenti di situ, Gus Didik menyoroti bahwa nilai lebih pesantren tak hanya terletak pada sisi akademis, tapi juga penanaman akhlak dan keimanan, sesuatu yang menurutnya sulit ditemukan di luar lingkungan pesantren.

    “undang-undang pesantren ini menjadi sebuah ruh, menjadi dorongan bagi pesantren untuk kemudian bisa mengikuti perkembangan pendidikan yang sama dengan di luar pesantren. Tapi kelebihan pesantren itu adalah penataan keimanan, kemudian akhlak”

    Ia juga mengimbau agar komunitas pesantren memanfaatkan peluang dari UU ini, yang berlaku inklusif, tak hanya untuk pesantren berbasis ormas tertentu.

    “undang-undang ini tidak sifatnya hanya parsial saja, ini untuk kelompok tertentu, tetapi hasilnya tidak hanya untuk kelompok itu tadi untuk kepentingan semua pesantren yang ada di negara kita.”

    Bagi Gus Didik, inilah momen di mana negara akhirnya memberi tempat terhormat kepada pesantren. Sebuah bentuk pengakuan atas peran pesantren sejak zaman perjuangan hingga kini.

    “selama sekian puluh tahun pesantren ini tidak pernah dipandang oleh negara, dengan terbitnya Undang-Undang No. 18 Tahun 2019, negara ini sudah mengakui bahwa pesantren punya peran yang cukup besar”

    Representasi suara pesantren dan santri yang kini punya panggungnya sendiri di ranah kebijakan nasional.

  • Disdikdaya Gelar Lomba Mewarnai Mamamia dan Lomba Cipta Menu Gizi Balita

     

    KRAKSAAN – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-279, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo menggelar lomba mewarnai Mamamia TK dan lomba cipta menu gizi balita di Alun-alun Kota Kraksaan, Rabu (7/5/2025).

     

    Lomba mewarnai Mamamia jenjang PAUD Formal (TK) sebanyak 2.440 anak dan jenjang PAUD Non Formal (KB, TPA, SPS) sebanyak 2.377 anak serta lomba cipta menu bergizi balita dengan peserta 48 kelompok.

    Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Ning Marisa Juwitasari Moh. Haris, SE didampingi Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur.

    Pembukaan ini dihadiri oleh Pemimpin Bank Jatim Cabang Kraksaan Siska Dian Permatasari, Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Dikdaya Kecamatan serta Penilik dan Pengawas TK se-Kabupaten Probolinggo, Ketua IGTKI-PGRI dan Ketua Himpaudi Kabupaten Probolinggo serta Ketua IGTKI-PGRI Kecamatan dan Ketua Himpaudi Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.

    Dalam kesempatan tersebut, Ning Marisa bersama Kepala Disdikdaya Dwijoko berkeliling menyapa para peserta lomba mewarnai mamamia TK dan melihat dari dekat menu-menu yang ditampilkan oleh peserta lomba cipta menu gizi balita.

    Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Ning Marisa Juwitasari Moh. Haris, SE menyampaikan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. “Acara ini bukan sekedar lomba, tapi juga ajang silaturahim dan sarana berbagi pengalaman antar orang tua serta tenaga pendidik,” ujarnya.

    Ning Marisa juga mengapresiasi Disdikdaya yang telah menyediakan ruang kreativitas bagi anak-anak dan para ibu. Harapannya kegiatan seperti ini terus berlanjut karena memberi dampak positif terhadap perkembangan anak dan kesadaran gizi keluarga.

    “Dengan semangat Probolinggo SAE, kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi dalam mengembangkan pendekatan pembelajaran yang menyenangkan dan partisipatif bagi anak-anak,” tambahnya.

    Sementara Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan kegiatan ini menjadi bagian awal dari rangkaian kegiatan dalam memperingati Harjakapro, Hardiknas dan HAN.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pendidikan inklusif dan upaya peningkatan kualitas gizi balita. Ini adalah momentum memperkuat kolaborasi antar sekolah, orang tua dan instansi pemerintah dalam mewujudkan generasi emas di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

    Menurut Joko, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai sejarah dan budaya daerah serta mendorong semangat pendidikan dan peran aktif guru, siswa dan masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan. “Selain itu, untuk menumbuhkan kepedulian dan komitmen terhadap pemenuhan hak-hak anak,” pungkasnya. Hery.

     

     

  • Kades Yatim Gandeng Anto Disdukcapil, Edukasi Warga Kalikajar Kulon Soal Administrasi Kependudukan

    Kades Yatim Gandeng Anto Disdukcapil, Edukasi Warga Kalikajar Kulon Soal Administrasi Kependudukan

    Probolinggo, KabarBromo66.com – Mengapa penting bagi warga memahami proses administrasi kependudukan sejak lahir hingga meninggal dunia? Pertanyaan itulah yang menjadi dasar digelarnya Bimbingan Teknis Pencatatan Sipil oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo di Kantor Desa Kalikajar Kulon, Rabu (7/5/2025).

    Kegiatan ini menyasar langsung pada peningkatan literasi masyarakat soal dokumen kependudukan, mulai dari akta kelahiran, kartu keluarga, hingga syarat hukum pengangkatan anak. Kepala Desa Kalikajar Kulon, Muhammad Yatim, menegaskan pentingnya edukasi langsung dari pihak Disdukcapil kepada warganya.

    “Kadang masyarakat masih belum percaya kalau informasi itu bukan dari dinas langsung. Dengan adanya sosialisasi ini, saya harap peserta yang hadir bisa menjadi perpanjangan tangan untuk menyebarkan informasi ke warga lain,” ungkap Yatim.

    Anto Pursijianto, SH., MM., Kepala Bidang Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan membimbing warga dari A sampai Z tentang pentingnya tertib administrasi.

    “Masyarakat harus tahu bahwa pengangkatan anak tanpa keputusan pengadilan bisa berdampak hukum, khususnya soal waris. Ini yang paling sering terjadi di desa,” jelasnya.

    Selain materi teoritis, bimbingan ini juga menghadirkan pelayanan langsung untuk pembuatan akta kelahiran, kematian, hingga pencatatan peristiwa penting lainnya. Program serupa akan dilanjutkan ke seluruh desa se-Kecamatan Paiton, sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan publik.

    Dengan edukasi seperti ini, masyarakat diharapkan tidak hanya tahu prosedur, tetapi juga memahami manfaat dan risiko hukum dari setiap keputusan administrasi yang diambil dalam hidup mereka.

  • Wisata Putri Nilamsari Digarap Serius, Kades Tamansari Ungkap Rencana Besar 2025

    Wisata Putri Nilamsari Digarap Serius, Kades Tamansari Ungkap Rencana Besar 2025

    Probolinggo, KabarBromo66.com – Apa saja yang sedang dikembangkan oleh Pemerintah Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, dalam sektor wisata dan UMKM? Kepala Desa Tamansari, Hosni, membeberkan rencana besar desanya yang kini tengah fokus mengembangkan potensi lokal berbasis wisata dan ekonomi rakyat.

    “Desa Tamansari punya potensi besar dari sisi wisata dan UMKM. Kami sedang mengoptimalkan BUMDes agar benar-benar efektif dan jadi motor penggerak ekonomi desa,” ujar Hosni mengawali penjelasan.

    Salah satu daya tarik utama yang saat ini tengah dikelola adalah Pemandian Putri Nilamansari yang berada di RT 1 RW 1. Lokasi ini, menurutnya, memiliki keunikan tersendiri karena menyuguhkan nuansa alam dengan sumber mata air asli yang menyegarkan. Tak hanya menawarkan tempat pemandian, kawasan tersebut kini telah dilengkapi dengan café kekinian, taman alam, serta area istirahat yang menjadi tempat favorit anak-anak muda maupun keluarga.

    Namun, tak berhenti di situ. Hosni juga mengungkap rencana pengembangan besar yang akan direalisasikan pada tahun 2025 mendatang. Pemdes Tamansari berencana membangun fasilitas waterboom khusus anak-anak sebagai bagian dari perluasan kawasan wisata desa. “Waterboom ini kami harapkan bisa menambah daya tarik dan menjadi sumber pendapatan baru bagi desa, sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar,” terangnya.

    Dampaknya terhadap ekonomi lokal pun sudah mulai terasa. Kades Hosni menuturkan bahwa saat ini pengunjung dari luar desa mulai ramai berdatangan, dan hal itu membuka peluang baru bagi warga untuk membuka usaha. Karena itu, Pemdes berencana menata area sekitar wisata agar tersedia lapak UMKM yang merata dan terorganisir. “Kami ingin semua warga punya kesempatan sama untuk berjualan di sana. Soal sewa atau hibah, itu akan kita bahas lebih lanjut, yang penting masyarakat bisa cari rezeki di desa sendiri,” katanya.

    Menariknya, untuk pengelolaan café yang ada di lokasi wisata, Pemdes Tamansari tidak sepenuhnya menggunakan dana desa. Ada kerja sama dengan pihak ketiga dengan sistem sewa tempat, yang artinya membuka peluang investasi ke dalam desa tanpa membebani anggaran BUMDes.

    Tak hanya di sektor pariwisata dan UMKM, BUMDes Tamansari juga akan menjalankan program nasional dalam ketahanan pangan sebesar 20%. Salah satu bentuk nyatanya adalah usaha peternakan kambing untuk penggemukan. Ini merupakan hasil musyawarah desa yang diharapkan bisa menambah ragam usaha produktif milik desa.

    Lebih jauh, desa ini juga mulai menyusun konsep desa tematik berbasis tanaman buah, seperti kelengkeng, yang akan ditanam di area-area strategis desa termasuk jalur utama menuju kawasan wisata. Konsep ini diharapkan mampu menciptakan identitas khas bagi Desa Tamansari di mata pengunjung.

    “Kita ingin desa ini tumbuh dari potensi lokalnya sendiri. Bukan cuma soal wisata, tapi juga soal pemberdayaan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Ini cita-cita kami,” pungkas Hosni.

    Dengan semangat membangun dari bawah, Desa Tamansari memberi contoh bahwa desa pun bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru asal dikelola dengan visi yang jelas dan keberpihakan terhadap masyarakat.

  • Pers Bebas, Ekonomi Sehat: Pesan Gede Vandana di Hari Pers Dunia

    Pers Bebas, Ekonomi Sehat: Pesan Gede Vandana di Hari Pers Dunia

    Probolinggo, KabarBromo66.com – Bagi Gede Vandana Wijaya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Probolinggo, 3 Mei 2025, Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan sekadar tanggal dalam kalender dunia. Baginya, ini adalah momen refleksi, bukan hanya bagi jurnalis, tetapi juga bagi para pelaku usaha. Sebab, di balik setiap berita, terselip harapan, kritik, dan semangat perubahan yang tak bisa diabaikan.

    Dalam keterangannya, pria yang biasa disapa Ivan itu mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk merenungi kembali pentingnya eksistensi pers yang bebas, bertanggung jawab, dan berintegritas.

    “Kami di KADIN Kabupaten Probolinggo menyampaikan selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia kepada seluruh insan media. Tanpa mereka, tidak akan ada kontrol sosial yang sehat, tidak akan ada ruang transparansi yang menjangkau publik secara luas,” ujarnya.

    Menurutnya, media bukan hanya mitra informasi, tapi juga penjaga moral publik dalam kehidupan berbangsa. Ia menyebut bahwa dunia usaha pun sangat bergantung pada arus informasi yang jujur dan berimbang.

    “Pers bebas adalah bagian penting dalam ekosistem ekonomi. Mereka membawa isu, membangun kepercayaan, dan menjadi saluran komunikasi yang adil antara pelaku usaha dan masyarakat,” sambung Ivan.

    Ia memandang media sebagai rekan kerja yang membantu menciptakan ruang usaha yang transparan dan akuntabel.

    “Mari kita dukung dan lindungi kebebasan pers. Sebab, dari sana lahir kemajuan yang berkeadilan,” pungkasnya.

  • Zulhas Berikan Hadiah Umroh dan Bantuan untuk Ponpes SAQA: Apresiasi untuk Para Guru dan Santri Berprestasi

    Zulhas Berikan Hadiah Umroh dan Bantuan untuk Ponpes SAQA: Apresiasi untuk Para Guru dan Santri Berprestasi

    Probolinggo, kabarbromo.com – Sabtu malam (03/05/2025), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengunjungi Pondok Pesantren Syekh Abdul Qodir Al Jailani (Ponpes SAQA) dan memberikan apresiasi kepada para guru dan santri dengan memberikan hadiah umroh kepada 16 staf pengajar. Langkah ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan upaya mereka dalam membentuk santri menjadi penghafal Al Quran dan fasih membaca kitab kuning.

    Selain memberikan hadiah umroh, Zulhas juga memberikan hadiah tabungan Rp 25 juta kepada Reva Aulia, salah satu santri yang menunjukkan kemampuan luar biasa dalam membaca dan menerjemahkan kitab kuning. Reva yang merupakan santriwati kelas 2 tsanawiyah Ponpes SAQA ini telah hafal 10 juz Al Quran dan lolos dalam lomba baca kitab kuning di tingkat kabupaten.

    Zulhas mengaku terkesan dengan kemampuan Reva dan mengapresiasi upaya ponpes dalam membentuk santri yang berkompeten. Ia juga memberikan bantuan pembangunan Ponpes SAQA sebesar Rp 500 juta untuk mendukung kegiatan pendidikan dan pengembangan ponpes.

    Dalam pidatonya, Zulhas memaparkan program pemerintah terkait ketahanan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih. Ia berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di daerah.

    Kunjungan Zulhas didampingi oleh pejabat penting, seperti Ketua DPW PAN Jatim dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. Dukungan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pendidikan dan pengembangan ponpes.

    Dengan memberikan hadiah dan bantuan, Zulhas menunjukkan dukungannya terhadap ponpes dan masyarakat sekitar. Ia berharap langkah ini dapat memotivasi para guru dan santri untuk terus meningkatkan kemampuan dan prestasi mereka.