Penulis: Redaksi Satu

  • Sapi Seberat 1,2 Ton Asal Probolinggo Resmi Jadi Sapi Kurban Presiden Prabowo

    Sapi Seberat 1,2 Ton Asal Probolinggo Resmi Jadi Sapi Kurban Presiden Prabowo

     

     

     

     

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Seekor sapi simental milik peternak asal Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, resmi dibeli untuk menjadi hewan kurban Presiden RI pada Idul Adha 2026.

    Sapi bernama Ronggo Waseso, itu berbobot sekitar 1,2 ton itu dibeli dengan harga mencapai Rp100 juta. Dan dikenal sebagai salah satu hewan ternak terbaik di kandang milik Dedi Rekta Andoko.

     

     

    “Sempat ada yang menawar lebih tinggi, tapi setelah sudah ditetapkan sebagai sapi kurban Presiden, kami putuskan untuk tidak melepas,” kata Pemilik Sapi Dedi, Senin (25/5/2026).

    Menurut Dedi, keputusan tersebut bukan semata pertimbangan ekonomi. Ia mengaku lebih melihat nilai kebanggaan karena ternaknya dipercaya menjadi bagian dari kurban kepala negara.

    Setelah penetapan itu, perawatan terhadap Ronggo Waseso semakin diperketat. Pakan khusus diberikan setiap hari, mulai dari campuran singkong, pakan konsentrat, hingga batang padi.

    Kebersihan kandang juga dijaga agar kondisi sapi tetap stabil hingga hari penyembelihan.

    Dari sisi kesehatan, sapi tersebut rutin diperiksa oleh dokter hewan untuk memastikan bebas dari penyakit menular seperti PMK dan LSD.
    Dokter hewan penanggung jawab, drh. Dandy Narindra Prabowo, menyebut kondisi sapi dalam keadaan prima dan layak untuk dijadikan hewan kurban.

    “Secara kondisi sehat, berat juga ideal, dan sudah memenuhi syarat kurban,” ujarnya.

    Hingga kini, lokasi penyembelihan masih dalam tahap koordinasi, dengan dua opsi yaitu Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya atau pelaksanaan di wilayah Probolinggo melalui fasilitas pemerintah daerah.

    Bagi peternak, momen ini menjadi pengalaman berharga karena sapi peliharaannya tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi simbol kebanggaan daerah di tingkat nasional.

     

     

    Redaksi

     

     

  • Kades Tanjungrejo Mendapat Pembinaan Usai Wilayahnya Ditempati Praktik Perjudian

    Kades Tanjungrejo Mendapat Pembinaan Usai Wilayahnya Ditempati Praktik Perjudian

     

     

     

    PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten Probolinggo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas.

    Pada Senin (25/5/2026) pukul 12.30 WIB, Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama Forkopimka Kecamatan Tongas melakukan pembinaan terhadap Kepala Desa Tanjungrejo, Suryonoto.

     

    Langkah tersebut dilakukan setelah adanya temuan aktivitas perjudian yang berlangsung di area belakang rumah kepala desa.

    Dari hasil pembinaan dan klarifikasi di lapangan, diketahui bahwa kegiatan perjudian tersebut memang benar terjadi dengan beberapa jenis permainan, yakni sabung ayam, capjiki, dan kartu domino.

    Selain itu, petugas juga menemukan dua botol bekas minuman keras di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas perjudian tersebut.

    Dalam proses pembinaan, Kepala Desa Tanjungrejo, Suryonoto, mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas keterlibatannya. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk menghentikan seluruh aktivitas perjudian yang ada di wilayahnya.

    Komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan. Dalam surat itu, Suryonoto menyatakan tidak akan lagi memberikan fasilitas maupun tempat bagi kegiatan perjudian di Desa Tanjungrejo.

    Satpol PP Probolinggo  yang turut hadir dalam pembinaan menegaskan akan melakukan tindakan hukum apabila di kemudian hari masih ditemukan praktik perjudian di lokasi tersebut maupun di wilayah lain.

    “Apabila masih terjadi lagi praktik perjudian, maka akan dilakukan penindakan secara langsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas tegas Taufik Alami Kasatpol PP Probolinggo

    Satpol PP Kabupaten Probolinggo juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan Forkopimka Kecamatan Tongas untuk memantau perkembangan situasi serta memastikan komitmen yang telah dibuat dapat dijalankan dengan baik.

    Sementara itu, Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama aparat kepolisian akan bertindak cepat terhadap setiap laporan masyarakat terkait praktik perjudian.

    Menurut Gus Haris, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Probolinggo.

    “Begitu menerima laporan dan aduan dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan jajaran terkait untuk melakukan langkah cepat. Tidak akan ada tempat untuk judi di Kabupaten Probolinggo. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Gus Haris. ( Redaksi)

     

  • Polisi Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Penganiayaan Warga Balunganyar, Kuasa Hukum Apresiasi Respons Cepat Polsek Lekok

    PASURUAN, Kabarbromo66.com – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Abd. Wahid, warga Dusun Wedusan Kidul RT 01/RW 12, Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, kini tengah ditangani pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lekok. Senin, 25/05/2026.

    ‎Dalam proses penyelidikan, jajaran Polsek Lekok saat ini telah memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas kronologi serta mengumpulkan alat bukti dalam penanganan perkara tersebut.

    Kapolsek Lekok melalui Kanit Reskrim Polsek Lekok, AIPTU Heri Susanto, menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan hari ini difokuskan terhadap para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

    ‎“Untuk agenda hari ini sementara pemeriksaan saksi-saksi. Untuk saksi sudah cukup dan selanjutnya nanti saya layangkan surat klarifikasi kepada terduga pelaku. Apabila kedua belah pihak memang bisa hadir, maka akan dilakukan mediasi. Namun apabila mediasi tidak ada kesepakatan, monggo kita gelarkan, setelah gelar perkara baru kita naikkan ke tahap sidik,” ungkap AIPTU Heri Susanto saat dikonfirmasi.

    ‎Ia menambahkan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    ‎Sementara itu, Kuasa Hukum korban, M. Syarif Hidayatullah, SH., bersama tim partnernya, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani laporan dugaan penganiayaan tersebut.

    ‎“Kami selaku Kuasa Hukum Korban mengapresiasi langkah dan tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Lekok, Kabupaten Pasuruan. Harapan kami ke depan, proses hukum dapat berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar M. Syarif Hidayatullah, SH.

    ‎Ia menegaskan bahwa pihak korban berharap keadilan dapat ditegakkan melalui proses hukum yang transparan dan profesional.

    ‎“Keadilan bagi korban adalah diprosesnya terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan tindakannya karena telah melukai korban,” tambahnya.

    ‎Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Lekok.

    ( Hery )

  • Tabrak Dump Truck di Tol Paspro, Mobil Anggota DPR RI Ringsek dan Dua Orang Tewas

    Tabrak Dump Truck di Tol Paspro, Mobil Anggota DPR RI Ringsek dan Dua Orang Tewas

     

    PROBOLINGGO, kabarbromo66 – Sebuah mobil Toyota Inova yang mengangkut rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dilaporkan terlibat kecelakaan di ruas Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) KM 834 jalur B.

    Peristiwa yang terjadi di wilayah Desa Posangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 15.14 WIB itu menyebabkan dua orang tenaga ahlinya tewas.

    Kanit Gakkum pada Satlantas Polres Probolinggo Kota Aipda Muhamad Taufiq mengatakan, kecelakaan diduga terjadi saat kendaraan Innova melaju dari arah timur ke barat di lajur kanan dan berada di belakang dump truck yang juga melaju searah.

    “Diduga pengemudi Innova kurang konsentrasi atau dalam kondisi mengantuk, sehingga kendaraan tiba-tiba bergerak ke kiri dan menabrak bagian bak belakang sebelah kanan dump truck,” katanya.

    Benturan keras membuat kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Sejumlah penumpang di dalam mobil langsung dievakuasi oleh petugas kepolisian bersama pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.

    Polisi menyebut terdapat dua korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Kedua korban diketahui merupakan penumpang yang duduk di bagian kiri depan dan kiri belakang mobil.

    “Untuk korban meninggal dunia sementara ini ada dua orang, yang berada di posisi duduk bagian kiri depan dan kiri belakang,” kata Taufik.

    Ia juga mengungkapkan bahwa rombongan dalam mobil tersebut teridentifikasi berkaitan dengan anggota DPR RI.

    “Informasi awal, korban merupakan anggota DPR RI, yaitu saudara Hilman,” tambahnya.

    Berdasarkan data kepolisian, mobil Innova tersebut dikemudikan oleh Mahrus Ali dan membawa beberapa penumpang, di antaranya Muhammad Hilman, Alex Anwaruh, dan Adinda Najwa.

    Sementara dump truck dikemudikan oleh Imam Subekti.
    Di sisi lain, selaku Tenaga Ahli DPR RI Muhammad Hilman Mufiddin membenarkan bahwa rombongan baru saja menyelesaikan agenda di Universitas Nurul Jadid sebelum peristiwa terjadi.

    “Setelah kegiatan di Universitas Nurul Jadid, kami sempat mampir di Paiton untuk istirahat sekitar satu jam di rumah saya,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa rombongan masih memiliki agenda perjalanan lanjutan sebelum kembali ke tujuan akhir.

    “Rencananya ada kegiatan roadshow di Kejayan sekitar pukul dua siang. Di dalam mobil ada empat orang. Setelah itu seharusnya lanjut ke bandara,” katanya.

    Hasanudin juga menyebut salah satu penumpang yang selamat mengalami luka cukup serius.

    “Informasi dari sopir, korban yang selamat mengalami patah pada kaki kanan,” ungkapnya.

    Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Arus lalu lintas sempat tersendat sebelum akhirnya kembali normal setelah proses evakuasi selesai dilakukan.

    Redaksi

  • Bukan Hilang, Alsintan di Tamansari Ternyata Masih Proses Perbaikan

    Bukan Hilang, Alsintan di Tamansari Ternyata Masih Proses Perbaikan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Dugaan raibnya bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, sudah terjawab.

    Pasalnya alat bantuan yang dikelola Kelompok Tani (Poktan tani makmur ) setempat itu, ternyata sedang rusak dan masih tahap perbaikan di bengkel

    Hal itu diungkap Ketua Kelompok Tani (Poktan tani makmur ) setempat Rifa’i sebagai ketua Tani makmur Saat dikonfirmasi, Rifa’i mengatakan jika sejatinya alat pertanian tersebut masih ada dan saat ini masih dalam proses perbaikan.

    “Barangnya ada tapi masih proses perbaikan karena ada kerusakan, sampai saat ini masih belum selesai,” katanya, Sabtu (23/5/2026)

    Disamping itu, Kepala Desa Tamansari Hosni turut membenarkan bahwa alat yang sebelumnya diduga hilang itu ternyata masih ada dan masih dalam perbaikan.

    “Alatnya kemarin rusak makanya diperbaiki dan saat ini masih ada di bengkel,” paparnya.

    Diberitakan sebelumnya, baru baru ini Alsintan milik Poktan Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo diduga hilang setelah tidak terlihat di area desa. Bantuan Alsintan tersebut merupakan pengadaan sekitar tahun 2013, saat sistem administrasi masih berada di bawah kendali UPTD Dinas Pertanian, bukan BPP seperti sekarang.

    Redaksi

  • Baru Diluncurkan, Layanan AI “Halo SAE” Pemkab Probolinggo Dikritik Warga: Laporan Pohon Tumbang Malah Dibalas Respons Tak Nyambung

    Baru Diluncurkan, Layanan AI “Halo SAE” Pemkab Probolinggo Dikritik Warga: Laporan Pohon Tumbang Malah Dibalas Respons Tak Nyambung

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Layanan pengaduan berbasis kecerdasan buatan (AI) milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo, “Halo SAE”, mulai menuai sorotan publik meski baru beberapa hari diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026) lalu.

    Sistem yang diklaim mampu mempercepat pelayanan masyarakat itu dinilai belum optimal setelah seorang warga mengaku kesulitan menyampaikan laporan kedaruratan terkait pohon tumbang di wilayah Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.

    Kritik tersebut disampaikan Achmad, warga Kecamatan Kraksaan, yang pada Jumat pagi (22/05/2026), sekitar pukul 05.52 WIB melaporkan adanya dahan pohon berukuran besar yang patah dan menggantung di kawasan Jalan Ir. H. Juanda No. 39, Patokan.

    Dalam laporan yang dikirim melalui layanan WhatsApp Halo SAE di nomor 0821-3100-1001, Achmad mengaku telah menyertakan foto lokasi, kronologi kejadian, hingga titik koordinat GPS agar petugas terkait dapat segera melakukan penanganan karena dahan pohon dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

    Namun, berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima, sistem AI Halo SAE justru memberikan respons otomatis yang dianggap tidak memahami konteks laporan.

    Bot tersebut membalas:

    “Gambar diterima. Jika ini untuk aduan, mohon lanjutkan dengan detail aduan Anda atau balas dengan ‘ini lampiran aduan’.”

    Padahal, menurut Achmad, seluruh detail laporan sudah ditulis dalam satu rangkaian pesan.

    Merasa respons yang diterima tidak sesuai situasi darurat, Achmad kemudian membalas dengan nada kecewa. Namun, sistem AI kembali merespons menggunakan format percakapan layaknya layanan pelanggan umum.

    “Halo Sobat SAE! Maaf, bisakah Kak menjelaskan lebih detail apa yang ingin Kak ketahui tentang mesin atau layanan yang Kak maksud? Saya siap membantu!”

    Achmad menilai respons tersebut justru memperlambat proses penanganan laporan yang berkaitan dengan keselamatan publik.

    Keluhan Warga

    Achmad mengaku kecewa karena layanan yang dipromosikan sebagai sistem pengaduan cepat berbasis AI belum mampu memahami laporan masyarakat secara kontekstual.

    “Katanya sistem canggih pakai AI untuk mempercepat layanan, tapi faktanya malah membuang waktu masyarakat. Ini laporan soal keselamatan pengguna jalan, bukan sekadar percakapan biasa,” ujarnya.

    Ia juga menilai penggunaan bahasa balasan otomatis yang terlalu formal dan berulang justru membuat warga kesulitan mendapatkan kepastian tindak lanjut.

    “Semua detail lokasi, foto, sampai koordinat GPS sudah saya kirim lengkap. Tapi sistem malah mengira saya sedang bertanya soal mesin. Kami butuh penanganan cepat dari instansi terkait, bukan diajak chatting berputar-putar,” tambahnya.

    Setelah Ac hmad meminta agar admin manusia turun tangan, sistem akhirnya memberikan jawaban bahwa laporan akan diteruskan kepada operator.

    Pemkab Diharapkan Evaluasi Sistem

    Peristiwa ini memunculkan harapan agar Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan evaluasi terhadap kesiapan sistem AI Halo SAE, terutama dalam menangani laporan bersifat darurat seperti kebencanaan, pohon tumbang, maupun kondisi yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

    Sebelumnya, Bupati Probolinggo disebut menyampaikan bahwa layanan Halo SAE dirancang untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat dengan klasifikasi penanganan tertentu sesuai tingkat urgensi laporan.

    Ironisnya, layanan yang mengusung jargon “Sampaikan, Adukan, Eksekusi” itu justru dinilai belum mampu mengeksekusi respons awal secara tepat terhadap laporan warga yang bersifat mendesak. Warga berharap slogan tersebut tidak sekadar menjadi tagline pelayanan digital, melainkan benar-benar diwujudkan melalui sistem yang responsif, akurat, dan mampu memahami konteks aduan masyarakat secara cepat, terutama terkait keselamatan publik.

    Hingga berita ini disusun, media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Probolinggo maupun pengelola layanan Halo SAE terkait respons sistem tersebut serta tindak lanjut penanganan laporan warga. (Red)

     

  • Kementerian Pariwisata Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Melalui Program KSKKBK

    Kementerian Pariwisata Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Melalui Program KSKKBK

     

     

    SURABAYA – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata melalui program Kolaborasi Sertifikasi Kompetensi Kerja Berbasis Kompetensi (KSKKBK) menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Nasional (Parnas) untuk melaksanakan kegiatan uji kompetensi bagi para pelaku wisata.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Hutan Kota Balas Klumprik, Surabaya. Puluhan peserta dari berbagai daerah mengikuti proses sertifikasi dengan penuh antusias sebagai bagian dari peningkatan kompetensi dan profesionalisme di bidang kepariwisataan.

    Program ini mengusung skema Pemandu Ekowisata Muda, yang bertujuan mencetak tenaga kerja pariwisata yang kompeten, berstandar nasional, dan mampu bersaing di industri wisata yang terus berkembang. Selain teori, peserta juga menjalani praktik lapangan dan wawancara asesmen sesuai standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

    Ketua Lembaga Sertifikasi Pariwisata Nasional, Hari Setiyono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata dari Kementerian Pariwisata untuk menjaga kualitas layanan wisata di Indonesia, khususnya wisata berbasis alam dan petualangan.

    “Kami sangat mengapresiasi semangat para peserta yang mengikuti uji kompetensi ini. Sertifikasi bukan hanya sekadar pengakuan kemampuan, tetapi juga bentuk kesiapan SDM pariwisata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan. Harapan kami, kegiatan seperti ini terus berlanjut sehingga mampu menciptakan tenaga kerja pariwisata yang unggul, profesional, dan berdaya saing global,” ujar Hari Setiyono.

    Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia pariwisata menjadi hal penting dalam menjaga daya tarik destinasi wisata Indonesia, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

    Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah, lembaga sertifikasi profesi, dan pelaku industri wisata dalam memperkuat kualitas pelayanan pariwisata berbasis kompetensi. Dengan adanya sertifikasi ini,

    diharapkan para peserta memiliki pengakuan resmi atas kemampuan kerja yang dimiliki sekaligus mampu meningkatkan standar pelayanan wisata di Indonesia.

    Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta bersama asesor dan panitia tampak berfoto bersama usai pelaksanaan kegiatan sebagai simbol suksesnya pelaksanaan sertifikasi kompetensi tersebut.

     

     

    Hery.

     

     

  • Puskesmas Banyuanyar Kelola Dana Gizi Rp264 Juta, Kepala Puskesmas Bungkam Ditanya Soal Kontrak dan Vendor!

    Puskesmas Banyuanyar Kelola Dana Gizi Rp264 Juta, Kepala Puskesmas Bungkam Ditanya Soal Kontrak dan Vendor!

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran sektor kesehatan di Kabupaten Probolinggo kian menguat. Paket Belanja Barang dan Jasa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat di Puskesmas Banyuanyar senilai Rp264.330.000 kini memicu tanda tanya terkait akuntabilitas dan keterbukaan pelaksanaannya.

    Namun, alih-alih memberikan penjelasan kepada publik, Kepala Puskesmas Banyuanyar, Ariska Oktawardani, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi jurnalis mengenai identitas perusahaan atau vendor penyedia yang terpilih dalam sistem E-Purchasing, termasuk kepastian tanggal kontrak pengadaan tersebut disepakati.

    Sikap tertutup tersebut memantik kritik dari kalangan pengamat kebijakan publik di Kabupaten Probolinggo.

    Peneliti Anggaran Soroti Transparansi Pengadaan

    Peneliti Anggaran Kabupaten Probolinggo, Kurniawan, menilai sikap bungkam pihak Puskesmas Banyuanyar berpotensi mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    “Jika proses pemilihan penyedia melalui E-Purchasing sudah dilakukan sesuai prosedur, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup informasi terkait vendor maupun tanggal kontrak. Karena anggaran yang digunakan bersumber dari keuangan negara dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Kurniawan, Jumat (22/5/2026).

    Menurutnya, anggaran ratusan juta rupiah untuk kebutuhan makanan dan minuman pelayanan gizi masyarakat tersebut harus disertai perencanaan yang detail dan transparan agar mudah diawasi publik.

    Kurniawan juga menyoroti sejumlah catatan dalam data Rencana Umum Pengadaan yang dinilai masih minim penjabaran teknis.

    Ia mengkritisi spesifikasi pekerjaan yang hanya ditulis “1 paket” tanpa rincian volume porsi, frekuensi distribusi, maupun standar gizi yang jelas.

    “Model pengisian spesifikasi yang terlalu umum seperti itu berpotensi menyulitkan pengawasan publik terhadap harga satuan maupun kualitas barang yang disediakan,” katanya.

    Selain itu, ia menyoroti aspek Sustainable Procurement atau pengadaan berkelanjutan yang dalam sistem tercantum dengan keterangan “Tidak” pada aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

    Menurut Kurniawan, pengadaan makanan untuk pelayanan gizi masyarakat semestinya juga memperhatikan pemberdayaan pelaku UMKM lokal serta dampak lingkungan dari penggunaan kemasan.

    “Pengadaan modern seharusnya tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan sebagaimana prinsip pengadaan berkelanjutan,” tambahnya.

    Desak Keterbukaan Informasi

    Kurniawan mendesak manajemen Puskesmas Banyuanyar agar segera membuka informasi terkait pihak penyedia dan mekanisme pelaksanaan pengadaan tersebut guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

    Ia menegaskan bahwa program pelayanan gizi masyarakat memiliki tujuan penting bagi kelompok rentan, seperti balita dan ibu hamil, sehingga pelaksanaannya harus dijaga dari potensi tata kelola yang tidak transparan.

    “E-Purchasing pada dasarnya dibuat untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengadaan pemerintah. Karena itu, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya.

    Hingga berita ini ditayangkan, pihak Puskesmas Banyuanyar masih belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan jurnalis. (Redaksi)

     

  • Sidang Perdana Pembunuhan Faradila Berlangsung Tegang, LBH LIRA Jatim Kawal Ketat Demi Keadilan Keluarga

    MALANG, Kabarbromo66.com – Sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang menimpa Faradila Amelia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Malang pada Rabu siang (20/05/2026). Persidangan dengan terdakwa mantan anggota polisi Bripka Agus Sulaiman dan rekannya, Suyitno, diwarnai ketegangan hebat di luar ruang sidang.

    ​Kasus yang sempat viral ini menyedot perhatian besar publik karena keterlibatan Agus Sulaiman yang merupakan mantan anggota Intelkam Polsek Krucil, Polres Probolinggo. Kejaksaan Negeri Batu mendakwa kedua tersangka dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dengan motif sakit hati dan penguasaan harta korban.

    Sidang berlangsung di Ruang Garuda meskipun dinyatakan terbuka untuk umum, kericuhan sempat pecah saat tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur beserta puluhan anggota LSM LIRA dilarang masuk oleh petugas keamanan dan aparat kepolisian.

    ​Petugas berdalih kapasitas ruang sidang yang sempit sudah penuh sesak. Larangan tersebut memicu adu mulut sengit karena keluarga korban memprotes keras, merasa hak mereka untuk mengawal jalannya keadilan sengaja dibatasi.

    ​Merespons hal itu, Pemimpin LBH LIRA Jatim sekaligus Kuasa Hukum Keluarga Korban, Samsudin, S.H., langsung bergerak mendatangi bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Malang untuk melayangkan keberatan resmi.

    ​Setelah koordinasi yang alot, pihak pengadilan akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan melakukan evaluasi total terkait pengamanan serta akses ruang sidang pada agenda berikutnya.

    ​”Kami menyayangkan adanya pembatasan akses ini. Namun, kami tegaskan, LBH LIRA akan terus mengawal perkara ini tanpa mundur sejengkal pun, sampai keluarga korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya dan terdakwa dihukum maksimal,” tegas Samsudin.

    Berdasarkan surat dakwaan, pembunuhan ini bermula saat Agus Sulaiman yang juga berstatus sebagai ipar korban menjemput Faradila di Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo.

    ‎​Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Di sana, korban disekap dengan kondisi mata dilakban, tangan diborgol, dan kaki diikat. Meski dalam posisi tertekan, rekaman CCTV di dalam rumah menunjukkan korban sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

    ‎​Di lokasi penyekapan, Agus sempat memerintahkan teman masa kecilnya, Suyitno, untuk mengeksekusi korban, namun perintah itu ditolak.

    ‎​Gagal melakukan aksi di rumah tersebut, kedua terdakwa membawa korban menggunakan mobil menuju arah Malang dan Kota Batu. Karena situasi di beberapa titik dinilai terlalu ramai, mereka memutar arah ke Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Di wilayah sepi inilah, Agus menghabisi nyawa Faradila, lalu membuang jenazahnya ke sungai sebelum akhirnya ditemukan oleh warga.

    Melihat kekejaman yang dilakukan terdakwa, Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., C.M.C., C.C.D., turut angkat suara. Ia mendesak majelis hakim agar bertindak independen, profesional, dan transparan dalam memeriksa perkara yang telah menyedot perhatian masyarakat luas ini. Menurutnya, status terdakwa yang merupakan mantan penegak hukum harus menjadi pertimbangan besar bagi hakim untuk memberikan vonis yang seadil-adilnya.

    Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan mahasiswi UMM tersebut dijadwalkan kembali bergulir pada Rabu, 3 Juni 2026 mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. ( Redaksi )

  • Diduga Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Minta Penanganan Transparan

    Pasuruan, Kabarbromo66.com – Dugaan tindak penganiayaan yang dialami seorang warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, kini resmi ditangani aparat kepolisian. Korban bernama Abd. Wahid melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lekok dan telah menerima Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) dari pihak kepolisian.

    ‎Laporan itu tercatat dengan Nomor: STTLPM/27/V/2026/SPKT/POLSEK LEKOK/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 21 Mei 2026. Korban diketahui merupakan warga Dusun Wedusan Kidul RT 01/12 Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dalam laporannya, korban mengadukan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP. Kamis, 21/05/2026 .

    ‎Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di kandang sapi milik korban yang berada di Dusun Wedusan Kidul, Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok.

    ‎Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, permasalahan bermula pada Selasa malam, 19 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan soal pintu WC .yang dalam kondisi tertutup dari dalam rumah. Namun, meski telah dipanggil beberapa kali, tidak ada jawaban dari dalam rumah tersebut.

    ‎Dua hari kemudian, tepatnya Kamis pagi sekitar pukul 10.30 WIB, korban kembali berada di kandang sapi miliknya. Di lokasi itulah diduga terjadi cekcok mulut antara korban dan terduga pelaku hingga berujung aksi pemukulan.

    ‎Korban  berusaha menghindar dari pukulan pelaku.  Dan Setelah kejadian, korban pulang ke rumah dalam kondisi mengalami luka-luka sebelum akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polsek Lekok untuk diproses secara hukum.

    ‎Penanganan perkara tersebut kini berada di bawah Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lekok. Yang di terima oleh Kanit Reskrim, AIPTU . Heri Susanto.

    ‎Kuasa hukum korban, M. Syarif Hidayatullah, SH. Dan Tim. menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    ‎“Kami selaku kuasa hukum Pak Wahid selaku korban penganiayaan berharap proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terbuka, jujur, dan transparan. Terduga pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

    ‎Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak objektif tanpa memandang siapa pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

    ‎“Penegak hukum harus bertindak kepada siapa pun yang bersalah tanpa pandang bulu. Semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum,” tambahnya.

    ‎Pihak keluarga korban berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara profesional sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat.

    ‎Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Lekok. ( Redaksi )

  • Ketua DPC TAPAL Kuda Nusantara Kabupaten Probolinggo Apresiasi Pelayanan RS Graha Sehat

    Ketua DPC TAPAL Kuda Nusantara Kabupaten Probolinggo Apresiasi Pelayanan RS Graha Sehat

     

     

    PROBOLINGGO – Ketua DPC TAPAL Kuda Nusantara Kabupaten Probolinggo, Abdullah, menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit Graha Sehat kepada pasien meski sempat terkendala administrasi BPJS.

    Menurut Abdullah, persoalan tersebut terjadi akibat keterlambatan penyetoran data dari Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo ke pihak BPJS Kesehatan selama dua hari. Kondisi itu sempat menyebabkan pasien mengalami kendala dan tidak bisa langsung mendapatkan pelayanan BPJS sebagaimana mestinya.

    “Awalnya memang ada kendala administrasi karena keterlambatan setor data dari Dinsos Kabupaten Probolinggo ke BPJS selama dua hari, sehingga pasien sempat tidak bisa mendapatkan pelayanan BPJS,” ujar Abdullah, Rabu (21/05/2026).

    Meski demikian, Abdullah mengapresiasi langkah Rumah Sakit Graha Sehat yang tetap mengutamakan pelayanan dan penanganan terhadap pasien. Ia menilai pihak rumah sakit tetap memberikan perhatian dan tindakan medis secara baik hingga akhirnya pasien tetap bisa dijamin oleh BPJS.

    “Kami sangat mengapresiasi pelayanan dari Rumah Sakit Graha Sehat yang tetap berupaya melakukan penanganan dan pelayanan dengan baik kepada pasien sampai akhirnya pasien tetap dijamin oleh BPJS,” tambahnya.

    Ia juga menilai sikap profesional tenaga medis dan manajemen rumah sakit patut diapresiasi karena tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

    Abdullah berharap ke depan koordinasi antara instansi terkait dapat lebih ditingkatkan agar persoalan administrasi BPJS tidak kembali terjadi dan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara maksimal tanpa hambatan.

    Sementara itu, Rumah Sakit Graha Sehat terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik dengan dukungan tenaga medis profesional serta fasilitas penunjang yang memadai bagi masyarakat.

     

    Hery

  • Satpol PP Kota Probolinggo Tepis Isu Anggota Terlibat Backing PKL Alun-alun

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Baru-baru ini kabar tidak sedap tentang backing Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo, ditepis mentah-mentah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

    ‎Isu tersebut sebelumnya muncul dalam pembahasan Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL di DPRD Kota Probolinggo beberapa waktu lalu.

    ‎Dalam forum itu, sempat disampaikan dugaan adanya pihak yang diduga memberikan kelonggaran kepada PKL baru untuk tetap berjualan di kawasan alun-alun meski sudah pernah dilakukan penertiban.

    ‎Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Probolinggo Nur Ahmad, memastikan tidak ada anggotanya yang menerima uang maupun terlibat dalam pengaturan keberadaan PKL di lokasi tersebut.

    ‎”Saya pastikan tidak ada anggota yang menerima uang. Kami tetap menjalankan penertiban, meskipun PKL sering kembali berjualan setelah kami tertibkan,” ucapnya, Kamis  (21/05/2026).

    ‎Saat ini, pihaknya terus melakukan pengawasan dan penindakan di titik-titik yang masih ditempati PKL, sekaligus memberikan pembinaan agar para pedagang mematuhi ketentuan yang berlaku.

    ‎Meski, pola pedagang yang berhenti saat petugas datang lalu kembali berjualan setelah pengawasan longgar masih sering terjadi di lapangan.

    ‎”Begitu petugas datang mereka berhenti, tapi setelah itu mereka kembali lagi,” paparnya. ( Redaksi )