Probolinggo, kabarbromo66.con — Ketua LSM LIBAS’88, Muhyiddin, memberikan tanggapan tegas atas berbagai pernyataan terkait dinamika kritik anggaran daerah dan tudingan terhadap kelompok masyarakat maupun aliansi yang ikut menyuarakan pandangan berbeda.
Menurut Muhyiddin, munculnya kelompok masyarakat atau aliansi yang menyampaikan pendapat merupakan hal yang sepenuhnya wajar dalam iklim demokrasi.
“Jangan sampai ada organisasi yang merasa kritiknya paling murni sementara suara kelompok lain dianggap dadakan, tidak berilmu, atau ‘cari panggung’. Itu arogan dan tidak sehat untuk ruang publik,” tegasnya, pada Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk kelompok atau komunitas mana pun, memiliki hak yang sama untuk menanggapi isu anggaran maupun kebijakan daerah.
Muhyiddin juga menyoroti pernyataan yang menawarkan “mengajari sampai tuntas”, seolah pihak lain tidak memahami proses anggaran.
“Kalau ada yang berbeda pandangan soal anggaran, bukan berarti mereka tidak paham. Beda analisis itu lumrah. Jangan menjadikan LSM sebagai lembaga pengajar yang merasa paling benar. Kita ini sama-sama kontrol sosial, bukan lembaga pembina rakyat.”
Ia menambahkan bahwa proses anggaran daerah melibatkan banyak pihak dan membutuhkan perspektif beragam, bukan satu kacamata tunggal.
Muhyiddin mengingatkan bahwa kritik yang terlalu menekan satu pihak tanpa melihat konteks penuh justru dapat memicu kegaduhan yang tidak produktif.
“Kontrol sosial itu bukan perlombaan siapa paling keras bicara. Yang dibutuhkan adalah data, solusi, dan kesediaan berdialog. Bukan menuding pihak lain sebagai tidak paham lalu merasa diri paling ilmiah.”
Ia menegaskan bahwa LIBAS’88 selalu terbuka untuk menguji data dan berdiskusi secara setara, bukan menunjukkan superioritas moral.
Terkait insinuasi bahwa ada kelompok yang ‘digerakkan’ ketika ada yang mengkritik anggaran, Muhyiddin menilai itu pernyataan berbahaya.
“Kalau tidak ada bukti, jangan menyebar sugesti seolah-olah publik digerakkan oleh kekuatan tertentu. Itu bisa menimbulkan fitnah. Jangan sampai kritik berubah menjadi drama politis.”
Menurutnya, setiap pernyataan publik harus bisa dipertanggungjawabkan secara etis dan faktual. Muhyiddin menjelaskan bahwa isu anggaran adalah persoalan teknis yang membutuhkan ketelitian, bukan sekadar retorika keras.
“Mari sama-sama kembali ke data. Kalau ada temuan, sampaikan lengkap dan terstruktur. Jangan memancing persepsi bahwa yang berbeda suara otomatis salah atau tidak tahu apa-apa.”
Ia menegaskan bahwa LIBAS’88 tetap mengutamakan analisis yang rasional, berimbang, dan tidak memonopoli kebenaran.
Dalam penutupnya, Muhyiddin meminta agar antar-LSM tidak saling merendahkan dan tidak menempatkan diri sebagai aktor tunggal yang paling memahami anggaran.
“LIBAS’88 akan terus melakukan pengawasan secara tenang, terukur, dan tanpa menciptakan konflik horizontal antar lembaga. Kita ini mitra kritis pemerintah, bukan pesaing antar-LSM.”
Ia menegaskan bahwa LIBAS’88 berkomitmen menjaga ruang kontrol sosial yang sehat, objektif, dan bebas dari narasi yang meremehkan pihak lain.
Probolinggo, kabarbromo.com – Ketua Lembaga Investigasi dan Bantuan Aspirasi Swadaya (LIBAS’88), Muhyiddin, memberikan tanggapan kritis terkait sidak yang dilakukan Bupati Probolinggo, dr. Moh. Haris Damanhuri (Gus Haris), di jalan rusak Kecamatan Paiton yang terdampak proyek Tol Probowangi. Menurutnya, langkah sidak tersebut positif, namun belum menyentuh akar persoalan yang sudah lama dikeluhkan warga.
Probolinggo, kabarbromo.com – LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) melalui ketuanya, H. Luthfi Hamid, melayangkan protes keras kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Ia menilai Pemkab, khususnya Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, gagal mengambil langkah tegas atas rusaknya jalan kabupaten di Kecamatan Paiton yang merupakan dampak aktivitas pembangunan Tol Probowangi.
Luthfi menegaskan bahwa Pemkab Probolinggo dan pihak main contractor (maincont) proyek tol telah menandatangani MoU mengenai kewajiban perbaikan kerusakan infrastruktur yang timbul. Namun kenyataannya, hingga kini tidak ada pergerakan nyata dari pihak maincont untuk menunaikan komitmen tersebut.
Dalam pernyataannya, LSM LIBAS88 menyebut kondisi jalan tersebut bukan sekadar rusak, tetapi sudah berubah menjadi ancaman keselamatan. Lubang besar, permukaan jalan yang retak parah, hingga genangan air saat hujan menurut mereka adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah gagal menjalankan kewajiban paling dasar: memberikan infrastruktur layak bagi masyarakat. “Jalan itu bukan jalur alternatif, tetapi nadi utama aktivitas warga. Dan nadi itu sekarang tercekik. Pemerintah seperti tidak peduli sama sekali,” tegas Ketua LSM LIBAS88 dalam sikapnya.



Probolinggo, kabarbromo.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang mengganti seluruh permukaan aspal di sisi Alun-Alun Kraksaan menjadi paving terus menuai kritik dari Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) H. Luthfi Hamid. Kebijakan itu dinilai tidak memiliki urgensi yang jelas dan justru menghilangkan berbagai fungsi penting alun-alun sebagai ruang publik, ruang sosial, dan pendukung aktivitas keagamaan.

