Kategori: Uncategorized

  • KH Abd Wasik Hannan Terpilih sebagai Ketua MUI Kabupaten Probolinggo Periode 2025–2030

    Probolinggo, kabarbromo.com — Musyawarah Daerah (Musda) IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo resmi menetapkan KH Abd Wasik Hannan sebagai Ketua MUI Kabupaten Probolinggo periode 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (6/12/2025) itu digelar di Auditorium Madakaripura Lantai 5, Kantor Bupati Probolinggo, dan dihadiri oleh jajaran pengurus MUI, para kiai, tokoh agama, serta perwakilan lembaga keagamaan di wilayah Kabupaten Probolinggo.

    Musda kali ini mengusung tema:
    “Meneguhkan Peran Ulama dalam Membangun Moral dan Akhlak serta Mempercepat Terwujudnya Masyarakat Probolinggo yang Sejahtera, Amanah, Religius, dan Eksis Berdaya Saing.”

    Melalui tema tersebut, MUI Kabupaten Probolinggo menegaskan kembali pentingnya peran ulama sebagai penuntun moral masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam menumbuhkan kehidupan sosial yang berakhlak, harmonis, dan stabil secara spiritual maupun sosial.

    Jalannya Musda berlangsung khidmat dan penuh musyawarah. Para peserta secara memberikan amanah kepada KH Abd Wasik Hannan, sosok yang dikenal memiliki rekam jejak kuat dalam kepemimpinan keagamaan, pendekatan yang moderat, serta kiprah panjang dalam membina umat.

    Pemilihan ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi organisasi guna memperkuat peran MUI sebagai lembaga tempat berhimpunnya ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat.

    Selain dipercaya memimpin MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abd Wasik Hannan juga diketahui menjabat sebagai Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan untuk periode 2025–2030. Dengan dua amanah besar tersebut, masyarakat dan para tokoh berharap beliau mampu menjadi jembatan sinergi antara MUI dan NU, khususnya dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama serta penguatan moral generasi muda.

    Dalam sambutannya, KH Abd Wasik Hannan menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah daerah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat luas. Beliau menegaskan komitmennya untuk menjadikan MUI sebagai lembaga yang aktif memberikan solusi keagamaan, memperkuat literasi moral, dan meneguhkan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin di tengah dinamika sosial masyarakat.

    Musda IV MUI Kabupaten Probolinggo ditutup dengan pembacaan rekomendasi program kerja lima tahun ke depan, yang meliputi penguatan fatwa, peningkatan kualitas dakwah, pembinaan generasi muda, peneguhan moderasi beragama, serta pemberdayaan masyarakat menuju Probolinggo yang semakin sejahtera, amanah, religius, dan berdaya saing.

    Dengan terpilihnya KH Abd Wasik Hannan, para peserta Musda berharap MUI Kabupaten Probolinggo dapat semakin kokoh sebagai rujukan moral masyarakat dan mampu menjawab tantangan keumatan di era modern.

  • Santai Menikmati Kopi sambil Lihat Ikan: Lukman Utomo: “Budidaya Ikan Punya Nilai Tersendiri”

     

     

     

    Pajarakan, Jawa Timur — Saat secangkir kopi hangat menemani pagi atau sore, pemandangan gemericik air dan ikan-ikan yang berenang di kolam bisa menjadi pelipur lara. Bagi Lukman Utomo, Camat dari LSM Lira Pajarakan, kegiatan budidaya ikan tak sekadar soal produksi — melainkan juga sarana penyembuhan jiwa.

    Menurut Lukman, ketika hati terasa sumpek, melihat ikan berenang santai di kolam — ditambah aroma kopi — bisa memberi ketenangan tersendiri. “Ada nilai tersendiri jika budidaya ikan,” ujarnya. Bagi dia, kolam ikan bukan hanya ladang ekonomi, tetapi juga ruang refleksi dan pelepas stres. Jum’at, 5/12/2025.

     

    Peluang Ekonomi dan Kemandirian Pangan

    Budidaya ikan — baik ikan konsumsi maupun ikan hias — telah banyak diakui sebagai solusi bagi masyarakat untuk memperoleh sumber protein sekaligus mengurangi ketergantungan pada konsumsi ikan laut.

    Tidak sedikit komunitas maupun kelompok warga yang telah memanfaatkan lahan sempit  pekarangan rumah, kolam kecil, atau kolam terpal  untuk memelihara ikan. Dengan teknik yang tepat dan pengelolaan yang baik, budidaya ikan bisa menjadi usaha sampingan yang menghasilkan sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.

    Manfaat Sosial — Bukan Sekadar Ikan

    Lebih dari sekadar produksi dan pendapatan, menurut Lukman, budidaya ikan juga bisa menjadi sarana “pelarian positif” ketika beban pikiran datang. Menyaksikan ikan-ikan bergerak pelan di dalam kolam — sambil menyeruput kopi — bisa memberi ruang rileks, introspeksi, atau sekadar menenangkan hati.

    Hal ini menggarisbawahi bahwa kegiatan perikanan tidak selalu harus dimaknai dalam skema ekonomi semata: tetapi juga sebagai aktivitas yang bisa memperbaiki kualitas hidup — baik dari sisi fisik, ekonomi, maupun mental.

    Harapan dari LSM dan Komunitas

    Lukman berharap semangat ini bisa menular ke masyarakat luas — bahwa budidaya ikan bisa menjadi alternatif produktif, terutama di masa sulit. Selain itu, komunitas seperti LSM Lira Pajarakan siap mendorong warga untuk mencoba budidaya ikan: mulai dari teknik sederhana, pemilihan bibit, hingga manajemen kolam.

    Dengan pendekatan yang ramah lingkungan dan penuh rasa kesabaran, budidaya ikan bisa menjadi jembatan antara kebutuhan ekonomi, ketenangan hati, dan kesejahteraan masyarakat.

     

     

    Hery.

     

  • Ketua ORMAS TKN Apresiasi Penertiban Lapak Kumuh di Jalan Maron Condong

    Ketua ORMAS TKN Apresiasi Penertiban Lapak Kumuh di Jalan Maron Condong

    Probolinggo, 03 Desember 2025 — Ketua Organisasi Masyarakat Tapal Kuda Nusantara (TKN), Abdullah, S., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo atas penertiban lapak-lapak kumuh yang berada di sepanjang Jalan Maron Condong.

     

    Sebelumnya, Abdullah mengunggah kondisi Jalan Maron Condong melalui akun TikTok-nya, menyoroti banyaknya bangunan liar dan warung tidak teratur yang berdiri di bahu jalan. Ia menyebut keberadaan lapak tersebut tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut.

    Menurut Abdullah, Jalan Maron Condong merupakan akses utama menuju kawasan wisata Krucil dan Tiris, yang telah menjadi ikon pariwisata Kabupaten Probolinggo. Karena itu, ia menilai penting adanya penataan agar jalur ini terlihat rapi dan layak sebagai wajah daerah.

     

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Pemkab Probolinggo. Penertiban ini adalah langkah yang sangat tepat karena Jalan Maron Condong adalah jalur wisata. Sudah semestinya area tersebut bersih, tertata, dan tidak kumuh,” ujar Abdullah.

    Ia juga menegaskan bahwa ORMAS TKN akan terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, khususnya di sektor pariwisata. Abdullah menilai kerja sama dan kepedulian antara masyarakat, ormas, dan pemerintah merupakan kunci agar penataan ruang publik dapat berjalan maksimal.

    “Kami dari TKN siap bersinergi. Jangan sampai setelah ditertibkan, kembali muncul bangunan liar. Jalan Maron Condong harus terus dijaga sebagai jalur representatif menuju kawasan wisata Probolinggo,” tambahnya.

    Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan kawasan Jalan Maron Condong tetap tertib, aman, dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat yang melintas.

     

     

     

    Hery.

     

  • PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan menyelenggarakan kegiatan Istighasah dan Doa Bersama pada Selasa, 2 Desember 2025, bertepatan dengan 11 Jumadil Akhir 1447 H. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi resmi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 697/PW.01/A.II.08.45/16/11/2025.

    Acara dilaksanakan pukul 13.00 WIB di Aula Lantai 2 Kantor PCNU Kraksaan. Agenda utama kegiatan ini meliputi pembacaan istighasah dan doa bersama yang bertujuan memohon keberkahan, keselamatan, serta kelancaran program dan aktivitas organisasi di masa mendatang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat ukhuwah nahdliyah antar anggota dan pengurus NU di wilayah Kraksaan.

    Sebelumnya, undangan resmi dengan nomor 166/PC.01/A.I.01.03/1621/12/2025 telah disebarluaskan kepada seluruh jajaran pengurus, mulai dari Pengurus PCNU Kraksaan, Ketua dan Sekretaris lembaga, Ketua dan Sekretaris badan otonom (banom) NU Kraksaan, hingga Pengurus MWCNU se-Wilayah NU Kraksaan yang meliputi Rais, Katib, Ketua, dan Sekretaris. Pihak panitia berharap seluruh yang diundang dapat hadir dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini.

    Ketua PCNU Kraksaan, KH. Chafidzul Hakim Noer, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana untuk memperkuat konsolidasi internal organisasi dan meningkatkan kesadaran spiritual pengurus. “Istighasah dan doa bersama bukan sekadar ritual, tetapi juga momentum untuk meneguhkan komitmen kita dalam menjalankan amanah organisasi demi kemaslahatan umat,” ujar KH. Chafidzul Hakim Noer, Selasa (02/12/2025).

    Sementara itu, Sekretaris PCNU Kraksaan, Dr. H. Ahmad Fawaid, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi wadah silaturahmi sekaligus sarana evaluasi bersama, sehingga seluruh pengurus dapat menyamakan visi dan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.

    Kegiatan Istighasah dan Doa Bersama ini menjadi bagian dari tradisi NU yang menekankan keseimbangan antara aktivitas organisasi dengan penguatan spiritual. Dengan hadirnya seluruh pengurus dan anggota, diharapkan kegiatan ini tidak hanya memperkokoh solidaritas internal, tetapi juga membawa keberkahan bagi masyarakat Kraksaan dan sekitarnya. (Red)

  • Forum Sesepuh NU Serukan Islah dan Hentikan Konflik Terbuka di PBNU  

    Kediri, kabarbromo.com – Forum Musyawarah Sesepuh Nahdlatul Ulama digelar hari ini di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri. Pertemuan tersebut diprakarsai dua kiai sepuh, yakni KH. Anwar Manshur (Lirboyo) dan KH. Nurul Huda Djazuli (Ploso), sebagai bentuk keprihatinan terhadap dinamika dan ketegangan yang tengah terjadi di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Forum ini dihadiri sejumlah masyayikh baik secara langsung maupun melalui sambungan daring. Di antara yang hadir adalah:

    KH. Anwar Manshur (Lirboyo)

    KH. Nurul Huda Djazuli (Ploso)

    KH. Ma’ruf Amin (via Zoom)

    KH. Said Aqil Siroj (via Zoom)

    KH. Abdullah Kafabihi Mahrus (Lirboyo)

    KH. Abdul Hannan Ma’shum (Kwagean)

    KH. Kholil As’ad (Situbondo)

    KH. Ubaidillah Shodaqoh

    KH. dr. Umar Wahid (via Zoom)

    KH. Abdulloh Ubab Maimoen (via Zoom)

    Dalam pernyataan resmi, Forum Sesepuh Nahdlatul Ulama menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi internal PBNU dan berharap agar segera terjadi islah di antara pihak-pihak yang berkonflik.

    Para sesepuh juga menyerukan agar seluruh pihak di PBNU menghentikan perang pernyataan di media, terutama yang menyangkut persoalan sensitif dan berpotensi merusak marwah organisasi.

    Di samping itu, Forum Sesepuh NU mengimbau seluruh struktur NU, mulai dari PWNU, PCNU, PCINU hingga lembaga dan badan otonom di semua tingkatan, agar tetap fokus pada tugas dan program masing-masing serta tidak ikut terseret dalam konflik yang terjadi di tingkat pusat.

    Kepada warga NU, para kiai sepuh mengajak untuk terus menjaga ukhuwah nahdliyah, tetap menjunjung etika bermedia sosial, serta memperbanyak taqarrub kepada Allah SWT agar konflik yang terjadi dapat menemukan solusi terbaik dan paling maslahat.

    Forum ini menjadi pesan penting dari para sesepuh NU untuk menjaga persatuan jam’iyyah di tengah dinamika yang berkembang. (Red)

  • PKL Hampir Terjatuh Usai Didorong Oknum Diduga Anggota Ormas, Perselisihan Parkir di Kraksaan Berujung Panas

    Probolinggo, kabarbromo.com – Ketegangan terjadi di kawasan Gelora Café, Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Rabu (26/11) malam. Abdul Sakur, PKL sekaligus warga Kelurahan Patokan, mengaku hampir terjatuh setelah didorong keras oleh seorang pria yang diduga anggota salah satu ormas di Probolinggo.

    Insiden ini bermula dari dialog sengit antara Sakur dan Kepala Dinas DKUPP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, mengenai masalah lahan parkir di area Gelora Merdeka. Setelah Sugeng meninggalkan lokasi, atmosfer tak kunjung mereda. Seorang pria kemudian datang dan terlibat adu argumen dengan Sakur hingga akhirnya melakukan aksi dorongan kuat yang membuat Sakur kehilangan keseimbangan.

    Seorang PKL lain, Jessica, menyaksikan langsung momen itu dan sempat merekam kondisi setelah peristiwa terjadi. Ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Paguyuban PKL Gelora Merdeka Kraksaan, Didik Tri Wahyudi.

    Didik membenarkan laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyebut ada indikasi tindakan intimidatif yang dilakukan oknum ormas terhadap anggota paguyubannya. Untuk memastikan proses hukum berjalan, paguyuban telah berkoordinasi dengan L3GAM, gabungan enam LSM di Probolinggo.

    Perwakilan L3GAM, Ust. Muhyiddin, turut mengonfirmasi bahwa mereka siap mendampingi dan mengawal laporan hingga proses penyelidikan tuntas.

    Hingga kini, pihak terduga pelaku dan DKUPP belum memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Sementara para PKL berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan penataan di kawasan Gelora Merdeka dapat dilakukan tanpa gesekan. (Red)

  • Warga Desa Wangkal Diedukasi Investasi Emas, Pegadaian Lakukan Terobosan Baru

     

     

     

    Gading – Pemerintah Desa Wangkal, Kecamatan Gading, menerima kunjungan sosialisasi dari PT Pegadaian UPC Pasar Wangkal yang memperkenalkan produk terbaru mereka, yakni layanan investasi emas. Program tersebut juga disertai penjelasan mengenai peran Pegadaian sebagai Bank Emas Indonesia. Senin, 24/11/2025 .

    Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Wangkal itu, perwakilan PT Pegadaian memaparkan berbagai kemudahan investasi emas, mulai dari tabungan emas, pembelian emas secara bertahap, hingga manfaat jangka panjang bagi masyarakat dalam menjaga nilai aset. Masyarakat dan perangkat desa yang hadir tampak antusias mengikuti penjelasan yang disampaikan.

    Kepala Desa Wangkal, Ahmad Taufiq, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pegadaian yang aktif memberikan edukasi mengenai investasi kepada masyarakat desa.

    “Kami berterima kasih kepada Pegadaian karena telah memberikan sosialisasi yang sangat bermanfaat. Edukasi seperti ini penting agar warga lebih memahami cara berinvestasi yang aman dan menguntungkan, terutama melalui emas,” ujar Ahmad Taufiq.

    Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sehingga kesadaran masyarakat terkait pengelolaan keuangan semakin meningkat. Menurutnya, pengetahuan tentang investasi kini menjadi kebutuhan penting di tengah kondisi ekonomi yang terus berkembang.

    Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana warga berkesempatan menggali informasi lebih detail tentang mekanisme investasi emas yang ditawarkan Pegadaian. Pihak Pegadaian juga membuka peluang kerja sama lebih lanjut dengan pemerintah desa untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai produk keuangan yang aman dan mudah diakses.

     

     

     

     

    Hery.

     

     

  • Aroma Konflik Rumah Tangga Berujung Laporan Pidana: Ketua Yayasan Ponpes Dilaporkan Istrinya

    Probolinggo, kabarbromo.com – Aroma perselisihan rumah tangga merembet ke ranah hukum. Ketua Yayasan sebuah Pondok Pesantren di Kab. Probolinggo, MIF, resmi dilaporkan istrinya, AR, atas dugaan overspel atau perzinahan. Laporan itu masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo pada 21 November 2025, teregister dalam LPM/123.SATRESKRIM/XI/2025/SPKT/POLRESPROBOLINGGO.

    Di dalam laporan tersebut, AR tidak hanya menyebut nama suaminya. Ia turut menyeret seorang perempuan berinisial FAA, yang diduga terlibat dalam hubungan yang dituding melanggar komitmen perkawinan itu. Dua nama itu kini tercatat sebagai terlapor dalam kasus yang dapat berimplikasi pidana.

    Berdasarkan uraian dalam laporan, penyidik mencatat pengenaan pasal yang berbeda untuk masing-masing terlapor.

    MIF diduga melanggar Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf a KUHP, norma yang khusus menyasar laki-laki yang terikat perkawinan namun diduga melakukan hubungan di luar nikah.

    Sementara FAA diduga melanggar Pasal 284 ayat (1) ke-2 huruf b KUHP, pasal yang mengatur pihak ketiga yang diduga turut serta dalam perbuatan itu.

    Keduanya terancam hukuman selama-lamanya sembilan bulan penjara, meski proses pembuktiannya dikenal tak sederhana dan memerlukan verifikasi ketat dari kepolisian.

    AR datang ke Polres Probolinggo tidak sendirian. Ia ditemani dua kuasa hukumnya: Pradipto Atmasunu, SH., MH., dan A. Mukhoffy, SH., MH.

    Keduanya menyatakan laporan ini diajukan setelah AR “menilai terdapat cukup indikasi” yang dianggap memenuhi unsur Pasal 284 KUHP. Meski demikian, tim kuasa hukum belum menjelaskan lebih jauh mengenai alat bukti yang disertakan dalam laporan tersebut.

    “Pelanggaran dalam lingkup rumah tangga bukan perkara yang menyenangkan, tetapi hukum memberi ruang ketika ada dugaan pelanggaran terhadap hak-hak istri,” ujar Pradipto Atmasunu, SH., MH., salah satu kuasa hukum ketika dikonfirmasi, tanpa membeberkan detail substansi.

    Kabarbromo menelusuri informasi di Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo. Seorang sumber internal (yang meminta identitasnya dirahasiakan) menyebut telah memulai langkah awal berupa pemeriksaan kronologi peristiwa.

    Kasus overspel kerap memicu perhatian publik, namun proses hukumnya dikenal rumit. Selain karena syarat pembuktiannya yang tinggi, pasal ini juga masuk kategori delik aduan absolut, artinya hanya dapat diproses bila ada pengaduan dari pasangan sah, dalam hal ini, AR.

    Penegak hukum harus memeriksa rangkaian peristiwa secara cermat, termasuk memastikan validitas bukti dan kronologi yang disampaikan pelapor.

    Saat ini, semua pihak masih berada dalam koridor praduga tak bersalah. Investigasi polisi akan menjadi penentu apakah perkara ini naik ke tahap penyidikan lengkap atau berhenti dipenyelidikan.

    Kabarbromo akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. (red)

     

  • LIBAS’88: Perbedaan Analisis Anggaran Itu Wajar, Jangan Monopoli Kebenaran

    Probolinggo, kabarbromo66.con — Ketua LSM LIBAS’88, Muhyiddin, memberikan tanggapan tegas atas berbagai pernyataan terkait dinamika kritik anggaran daerah dan tudingan terhadap kelompok masyarakat maupun aliansi yang ikut menyuarakan pandangan berbeda.

    Menurut Muhyiddin, munculnya kelompok masyarakat atau aliansi yang menyampaikan pendapat merupakan hal yang sepenuhnya wajar dalam iklim demokrasi.

    “Jangan sampai ada organisasi yang merasa kritiknya paling murni sementara suara kelompok lain dianggap dadakan, tidak berilmu, atau ‘cari panggung’. Itu arogan dan tidak sehat untuk ruang publik,” tegasnya, pada Rabu (19/11/2025).

    Ia menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk kelompok atau komunitas mana pun, memiliki hak yang sama untuk menanggapi isu anggaran maupun kebijakan daerah.

    Muhyiddin juga menyoroti pernyataan yang menawarkan “mengajari sampai tuntas”, seolah pihak lain tidak memahami proses anggaran.

    “Kalau ada yang berbeda pandangan soal anggaran, bukan berarti mereka tidak paham. Beda analisis itu lumrah. Jangan menjadikan LSM sebagai lembaga pengajar yang merasa paling benar. Kita ini sama-sama kontrol sosial, bukan lembaga pembina rakyat.”

    Ia menambahkan bahwa proses anggaran daerah melibatkan banyak pihak dan membutuhkan perspektif beragam, bukan satu kacamata tunggal.

    Muhyiddin mengingatkan bahwa kritik yang terlalu menekan satu pihak tanpa melihat konteks penuh justru dapat memicu kegaduhan yang tidak produktif.

    “Kontrol sosial itu bukan perlombaan siapa paling keras bicara. Yang dibutuhkan adalah data, solusi, dan kesediaan berdialog. Bukan menuding pihak lain sebagai tidak paham lalu merasa diri paling ilmiah.”

    Ia menegaskan bahwa LIBAS’88 selalu terbuka untuk menguji data dan berdiskusi secara setara, bukan menunjukkan superioritas moral.

    Terkait insinuasi bahwa ada kelompok yang ‘digerakkan’ ketika ada yang mengkritik anggaran, Muhyiddin menilai itu pernyataan berbahaya.

    “Kalau tidak ada bukti, jangan menyebar sugesti seolah-olah publik digerakkan oleh kekuatan tertentu. Itu bisa menimbulkan fitnah. Jangan sampai kritik berubah menjadi drama politis.”

    Menurutnya, setiap pernyataan publik harus bisa dipertanggungjawabkan secara etis dan faktual. Muhyiddin menjelaskan bahwa isu anggaran adalah persoalan teknis yang membutuhkan ketelitian, bukan sekadar retorika keras.

    “Mari sama-sama kembali ke data. Kalau ada temuan, sampaikan lengkap dan terstruktur. Jangan memancing persepsi bahwa yang berbeda suara otomatis salah atau tidak tahu apa-apa.”

    Ia menegaskan bahwa LIBAS’88 tetap mengutamakan analisis yang rasional, berimbang, dan tidak memonopoli kebenaran.

    Dalam penutupnya, Muhyiddin meminta agar antar-LSM tidak saling merendahkan dan tidak menempatkan diri sebagai aktor tunggal yang paling memahami anggaran.

    “LIBAS’88 akan terus melakukan pengawasan secara tenang, terukur, dan tanpa menciptakan konflik horizontal antar lembaga. Kita ini mitra kritis pemerintah, bukan pesaing antar-LSM.”

    Ia menegaskan bahwa LIBAS’88 berkomitmen menjaga ruang kontrol sosial yang sehat, objektif, dan bebas dari narasi yang meremehkan pihak lain.

  • Bupati dr. Haris Bergerak Cepat, LIBAS’88 Beri Apresiasi Meski Tetap Sampaikan Catatan Kritis

    Probolinggo, kabarbromo.com – Ketua Lembaga Investigasi dan Bantuan Aspirasi Swadaya (LIBAS’88), Muhyiddin, memberikan tanggapan kritis terkait sidak yang dilakukan Bupati Probolinggo, dr. Moh. Haris Damanhuri (Gus Haris), di jalan rusak Kecamatan Paiton yang terdampak proyek Tol Probowangi. Menurutnya, langkah sidak tersebut positif, namun belum menyentuh akar persoalan yang sudah lama dikeluhkan warga.

    Muhyiddin menilai sidak mendadak yang dilakukan bupati menunjukkan bahwa pemerintah daerah setidaknya mulai memberikan perhatian serius terhadap isu publik, meski langkah itu bersifat reaktif.

    “Sidak bukan solusi fundamental. Ini hanya respons cepat setelah keluhan warga makin viral,” tegasnya.

    Ia menjelaskan bahwa kerusakan jalan sepanjang sekitar 500 meter tersebut seharusnya dapat diantisipasi sejak awal melalui analisis dampak proyek besar dan skema kompensasi yang terukur.

    Menurut Muhyiddin, ketika kerusakan sudah pada tahap mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas warga, berarti terdapat kelemahan sistemik dalam pengawasan daerah.

    “Ini menunjukkan bahwa pengawasan Pemkab terhadap dampak proyek strategis nasional tidak berjalan optimal,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, ia menyoroti pernyataan bupati mengenai rencana perbaikan yang akan dimulai sehari setelah sidak. Menurutnya, klaim tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk respons cepat, namun tetap perlu dibuktikan dengan transparansi terkait timeline pengerjaan, pembagian tanggung jawab kontraktor, serta mekanisme pengawasan berikutnya.

    “Masyarakat butuh kepastian berbasis data, bukan sekadar janji situasional,” ujarnya.

    Muhyiddin juga mengapresiasi langkah bupati yang langsung bertemu pihak HKI selaku pelaksana proyek tol di lokasi. Namun ia menilai bahwa pertemuan mendadak tersebut sekaligus mengindikasikan adanya celah dalam koordinasi sebelumnya.

    “Jika mekanisme koordinasi dan monitoring sudah baik sejak awal, kerusakan tidak akan dibiarkan hingga sejauh ini,” katanya.

    Meski demikian, Muhyiddin menegaskan bahwa LIBAS’88 tidak dalam posisi menghambat kebijakan pemerintah. Justru, lembaganya mendukung penuh pembangunan strategis yang dilakukan secara profesional, terencana, dan akuntabel.

    “Kami mengapresiasi langkah cepat bupati dalam merespons keluhan masyarakat. Namun kami akan tetap kritis ketika kebijakan bersifat reaktif dan tidak dibarengi kerangka solusi jangka panjang,” pungkasnya. (*)

     

  • LSM AMPP Desak Bupati Haris Bertindak: Jalan Rusak di Paiton Dibiarkan, MoU dengan Maincont Tol Probowangi Dianggap Mandul

    Probolinggo, kabarbromo.com – LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) melalui ketuanya, H. Luthfi Hamid, melayangkan protes keras kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Ia menilai Pemkab, khususnya Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, gagal mengambil langkah tegas atas rusaknya jalan kabupaten di Kecamatan Paiton yang merupakan dampak aktivitas pembangunan Tol Probowangi.

    Luthfi menegaskan bahwa Pemkab Probolinggo dan pihak main contractor (maincont) proyek tol telah menandatangani MoU mengenai kewajiban perbaikan kerusakan infrastruktur yang timbul. Namun kenyataannya, hingga kini tidak ada pergerakan nyata dari pihak maincont untuk menunaikan komitmen tersebut.

    “Jangan pura-pura tidak melihat. Jalan di Paiton rusak parah, warga setiap hari menanggung dampaknya. Sudah ada MoU, tapi tidak ada tindak lanjut. Ini bentuk kegagalan pemerintah daerah dalam mengawal kepentingan rakyat,” ujar H. Luthfi Hamid, Rabu (19/11/2025).

    Menurutnya, Pemkab Probolinggo yang seharusnya menjadi representasi negara dan penjaga hak masyarakat justru tampak tak berdaya menghadapi kontraktor besar.

    “Pemkab seperti kehilangan wibawa. Negara tidak boleh kalah dari kontraktor. Faktanya, sampai hari ini maincont bebas mengabaikan kewajiban sementara pemerintah hanya diam. Ini memalukan,” tegasnya.

    Kerusakan jalan di Kecamatan Paiton telah lama menjadi keluhan masyarakat, mengganggu arus lalu lintas, menghambat aktivitas usaha, serta meningkatkan risiko kecelakaan. AMPP menilai lambannya tindakan Pemkab adalah bentuk pembiaran terhadap penderitaan warga.

    Luthfi menegaskan bahwa AMPP akan terus menekan pemerintah daerah agar menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan komitmen terhadap maincont. Jika Pemkab tetap tidak bergerak, AMPP siap menaikkan eskalasi advokasi. (*)

  • Ketua LSM LIBABS’88 Tantang Ketegasan Pemkab: Jalan Rusak di Paiton “Seakan Dibiarkan”, Warga Seperti Korban Tanpa Pelindung

    Probolinggo, kabarbromo.com – Ketua LSM LIBAS88 Ust. Muhyiddin melontarkan kritik paling keras terhadap Pemerintah Kabupaten Probolinggo atas buruknya kondisi jalan kabupaten di Kecamatan Paiton yang hingga kini tidak kunjung diperbaiki. LSM LIBAS88 menilai Pemkab seolah menutup mata dan membiarkan warga menderita setiap hari tanpa kepastian.

    Dalam pernyataannya, LSM LIBAS88 menyebut kondisi jalan tersebut bukan sekadar rusak, tetapi sudah berubah menjadi ancaman keselamatan. Lubang besar, permukaan jalan yang retak parah, hingga genangan air saat hujan menurut mereka adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah gagal menjalankan kewajiban paling dasar: memberikan infrastruktur layak bagi masyarakat. “Jalan itu bukan jalur alternatif, tetapi nadi utama aktivitas warga. Dan nadi itu sekarang tercekik. Pemerintah seperti tidak peduli sama sekali,” tegas Ketua LSM LIBAS88 dalam sikapnya.

    LSM LIBAS88 ini juga menyoroti MoU antara Pemkab dan main contractor pembangunan Tol Probowangi. Mereka menilai pemerintah daerah terlalu lunak, bahkan terkesan takut menagih tanggung jawab pemulihan jalan yang rusak akibat aktivitas proyek tol. “Untuk urusan proyek besar, Pemkab cepat menandatangani MoU. Tapi ketika jalan rakyat rusak akibat proyek itu, sikap Pemkab justru melempem,” kritik LSM LIBAS88.

    Menurut mereka, sikap diam pemerintah bukan hanya mencederai rasa keadilan publik, tetapi juga menunjukkan lemahnya komitmen Pemkab dalam melindungi warga. “Sampai kapan pemerintah membiarkan rakyat menjadi korban? Sampai ada yang jatuh dan meninggal baru mau bergerak?” tulis Ketua LIBAS88 dalam nada keras.

    LSM LIBAS88 menegaskan bahwa kelalaian seperti ini tidak bisa ditoleransi. Mereka menuntut Pemkab segera mengambil langkah konkret, mulai dari menekan kontraktor untuk memenuhi kewajiban pemulihan jalan hingga menerbitkan kebijakan cepat tanggap untuk perbaikan darurat. “Jika Pemkab tidak berani berdiri di sisi rakyat, maka jangan salahkan jika masyarakat kehilangan kepercayaan. Pemerintah daerah ada bukan untuk menjaga kenyamanan kontraktor, tetapi untuk membela kepentingan warga,” tegas Ust. Muhyiddin.

    LSM LIBAS88 memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan siap melakukan langkah advokasi serta aksi lapangan jika Pemkab tetap berdiam diri. “Paiton tidak boleh terus dibiarkan menderita. Ini bukan sekadar jalan rusak — ini bukti nyata kegagalan pemerintah dalam menjalankan amanah,” tutup pernyataan itu. (*)